Sabtu, 04 Juni 2011

KADIS PERTAMANAN DAN PEMAKAMAN DKI JAKARTA DISEBUT MENYALAHGUNAKAN WEWENANGNYA

Posted by Realita Nusantara 09.34, under |

REALITA NUSANTARA – ONLINE. JAKARTA
Jakarta, Dialog – Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta Ir. Cahtarina Suryowati, Msi, disebut telah menyalahgunakan wewenangnya terkait penyelenggaraan Pameran Flora tahun 2011 yang akan diselenggarakan 24 Juni hingga 25 Juli mendatang.
Menurut sebuah sumber yang layak dipercaya, untuk pelaksana acara pameran Flora di Lapangan Banteng Jakarta Pusat itu, Ir. Cahtarina Suryowati, telah berkolusi, korupsi dan nepotisme (KKN) karena telah menunjuk langsung putrinya Theresia gayatri K. Sehngga, dinilai telah ber KKN dan mengesampingkan Keppres No.80 tahun 2003.
Untuk itu, karena telah mendapat restu dengan memperoleh penunjukkan langsung, putrinya Theresia Gayatri K, telah menyebarkan informasi agar para penyewa stand wajib menyetorkan pembayaran sewa ke rekeningnya di Bank Mandiri dengan nomor: 006-006-731677. Bahkan, para calon pemakai stand sangat terkejut dengan mahalnya harga sewa. Untuk kejadian yang main tunjuk langsung pelaksana pameran, Wakil Gubernur DKI Jakarta, telah memerintahkan Inspektorat guna melakukan penyelidikan kebenaran KKN tersebut.
Informasi yang diperoleh redaksi berikut bukti-bukti, diupayakan konfirmasi secara tertulis kepada Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta, tertanggal 10 Mei 2011. Namun, hingga berita ini diturunkan, tidak ada tanggapan atau penjelasan. Padahal, surat konfirmasi tertulis diterima langsung oleh salah seorang stafnya.  (tob)***


Sumber: Surat Kabar DIALOG; Kamis 26 Mei–Rabu 1 Juni 2011/Tahun XII Nomor 606

Proyek APBD 2010 Sebesar Rp 48,029 Miliar

Posted by Realita Nusantara 08.36, under |

Proyek APBD 2010 Sebesar Rp 48,029 Miliar
SUDIN KEBERSIHAN JAKUT DIDUGA KKN

REALITA NUSANTARA – ONLINE. JAKARTA
Jakarta, Dialog – Suku Dinas Kebersihan Jakarta Utara disebut telah melakukan Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN) untuk proyek pengadaan maupun proyek fisik tahun anggaran 2010 yang besaran pagu Rp 48.029.916.266.
Sumber yang juga menyerahkan data anggaran bersumber dari APBD Provinsi DKI Jakarta tahun 2010 menyebutkan KKN karena sudah berlangsung dari tahun ke tahun alias sudah menjadi kebiasaan di kantor dengan alamat di Jln. Alur Laut Plumpang No.1 Jakarta Utara.
Disoroti juga tentang pagu anggaran bahan bakar minyak untuk kendaraan di Sudin Kebersihan Jakarta yang jumlahnya Rp 17,505 miliar
Namun, Kepala Suku Dinas Kebersihan Jakarta Utara Djamaludin, M.Si menyebutkan seluruh kendaraan ada 160 unit dan perusahaan pelaksana pelumas adalah PT Herona Harapan sedangkan pengisian bahan bakar minyak di SPBU 34 14311 PT SGS. Satu lagi di Jln. Yus Sudarso tanpa menyebutkan nama perusahaannya.
Baik pengisian BBM maupun pelumas dilaksanakan melalui lelang terbuka sesuai Kepres 80 tahun 2003.
Sumber juga menyebutkan bahwa Sudin Kebersihan Jakarta Utara, untuk anggaran konsumsi rapat sebesar Rp 42 juta dengan 3 kegiatan, serta pemeliharaan peralatan kantor maupun perlengkapan sebesar Rp 80 juta, sepihak karena tidak terbuka. Namun, lagi-lagi Kasudin menyebutkan semuanya dilaksanakan sesuai Kepres No.80 tahun 2003.
Bahkan, sumber menyebutkan, Sudin Kebersihan Jakarta Utara, tidak berani memberikan data dana yang tidak terserap mana saja khususnya berita acara pengembalian serta tanggal berapa.
Kasudin memberikan bukti setoran STS No.02/351.72 pertanggal 30 Desember 2010 (hari Jum’at). Jumlah yang dikembalikan ke Kas Daerah 20,11 persen dan terserap hanya 70,89 persen.   (het/tob/bersambung)***




Sumber: Surat Kabar DIALOG; Kamis 26 Mei–Rabu 1 Juni 2011/Tahun XII Nomor 606

Jumat, 03 Juni 2011

MEMASUKKAN TENAGA SUKWAN DIDUGA PAKAI UANG PELICIN

Posted by Realita Nusantara 17.59, under |

REALITA NUSANTARA – ONLINE. SUMEDANG
SUMEDANG, DIALOG ­– Maraknya tenaga honorer di tiap instansi maupun dinas diperlihatkan dengan makin banyaknya wajah-wajah baru hampir di semua dinas. Kasubag Prasarana Kepegawaian, Sutisna ketika dikonfirmasi oleh Dialog di ruang kerjanya mengatakan hanya menerima laporan dari dinas-dinas, masalah di lapangan tidak tahu diduga main uang atau tidak.
Sedangkan yang tercatat sukwan di BKD tahun 2011, 7000 orang, belum yang tidak tercatat, sukwan di tiap-tiap kantor dinas titipan jatah. Di Dishub seperti menjamur di musim hujan, dinas lainnya pula sama.
Sejak Dialog konfirmasi ke kantor perpustakaan, Drs. Kusmayadi mengungkapkan kepada Dialog “Saya hanya menerima titipan, tidak sanggup honornya/gajinya karena tidak ada anggaran untuk sukwan dan tenaga honor yang puluhan tahun masih banyak belum diangkat dan belum tentu nasibnya. Sementara di lain tempat diduga salah seorang ada yang pakai uang pelicin puluhan juta,” katanya kepada Dialog.
Sedangkan BKD telah informasikan surat Nomor 800/923/BKD tanggal 25 Maret 2010, sampai saat ini belum ada kebijakan pengangkatan pegawai baru, baik itu Calon Pegawai Negeri Sipil (PNS), tanaga kontrak/honorer. Sehubungan hal di atas, perlu diperhatikan hal-hal sebagai berikut:
1.             Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2005 jo Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2007, bahwa pada pasal 8 disebutkan “Sejak ditetapkannya Peraturan Pemerintah ini semua Pejabat Pembina Kepegawaian dan Pejabat lainnya di Lingkungan Instansi Dilarang mengangkat Tenaga Honorer atau yang sejenisnya, kecuali ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah”.
2.             Bahwa berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 5 tahun 2010 tentang Pendataan Tenaga Honorer di Lingkungan instansi pemerintah, sampai saat ini belum ada realisasinya dari tingkat pusat.
3.             Bahwa Penerimaan CPNS tahun 2011 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumedang untuk formasi umum sampai saat ini belum ada.
4.             Agar tidak/jangan mudah percaya apabila ada oknum yang menawarkan jasa untuk bisa menguruskan atau mengangkat menjadi CPNS, Tenaga Honorer ataupun Tenaga Sukarelawan (Sukwan). Demikian data yang disampaikan dari BKD dan disampaikan kepada Dialog.  (dns/es)

Sumber: Surat Kabar DIALOG; Kamis 26 Mei–Rabu 1 Juni 2011/Tahun XII Nomor 606

PROYEK TAMAN BERMAIN DIDUGA GUNAKAN MATERIAL BEKAS

Posted by Realita Nusantara 08.35, under |

REALITA NUSANTARA – ONLINE.  PEKANBARU
PEKANBARU, DIALOG – Salah satu item pekerjaan proyek pengembangan pariwisata danau buatan Pekanbaru yang dilakukan oleh Dinas Pariwisata Riau, adalah pekerjaan taman bermain. Dari beberapa item pekerjaan lainnya seperti jalan tangga, drainase, pekerjaan gorong-gorong penanaman rumpun dan pekerjaan genset, semuanya sudah mengalami kerusakan yang cukup parah.
Yang sangat disayangkan adalah pekerjaan taman bermain, pekerjaan itu diduga kuat menggunakan material bekas. Sebagimana diberitakan sebelumnya pada pekerjaan taman bermain itu, terdapat meterial baja yang sudah kropos dan patah. Material baja yang patah dan kropos itu ditemui pada pekerjaan ungkit dan pekerjaan kursi duduk.
Kuatnya dugaan pemakaian meterial bekas pada item pekerjaan itu, adalah umur pekerjaan. Karena menurut penjelasam dari Kartika sebagai PPTK dalam kegiatan itu, pekerjaan itu baru FHO pada bulan Juni mendatang. Artinya saat masih dalam tahap pemeliharaan akan tetapi sudah mengalami kerusakan dan kropos. Pekerjaan beton yang dilakukan pun sudah pecah-pecah dan runtuh.
Adanya indikasi kuat penggunaan material bekas dalam pelaksanaan pekerjaan itu, adalah tindakan pelanggaran. Kontraktor terindikasi melakukan pekerjaan yang menyimpang dari kontrak dan terkesan mengkibuli pejabat pejabat di dinas Pariwisata Riau. Sebab sebelumnya Kepala Dinas Pariwisata Riau, M. Yamin kepada Dialog dalam edisi sebelumnya mengatakan pekerjaan cukup bagus, tetapi kenyataan di lapangan sangat bertolak belakang dengan pengakuan Yamin.
Abel Vols SH, salah satu aktivis Riau, menyikapi hal ini, mengatakan, “jika benar ada indikasi penyimpangan dalam pelaksanaan pekerjaan dengan menggunakan material bekas, sangat bertentangan dengan Kepres 80 tahun 2003 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah.
Kepala Dinas Pariwisata Riau harus meminta kontraktor melakukan perbaikan pekerjaan sesuai dengan kontrak, karena masih dalam pelaksanaan pemeliharaan kontraktor harus mengganti semua material yang disinyalir bekas sesuai kontrak. Dan memasukkan perusahaan itu dalam daftar hitam dan di bleakclis. Apabila Dinas Pariwisata tidak melakukan hal itu dan sampai pada masa pemeliharaan pekerjaan itu tidak diperbaiki, itu artinya ada indikasi kesengajaan dan dapat dilaporkan kepada pihak berwajib.
Pemerintah kota sendiri nantinya harus menolak pekerjaan itu, jika provinsi menyerahkannya kepada kota. Kasus ini akan menjadi catatan saya, kalau masa pemeliharaan sudah berakhir dan pekerjaan tidak diperbaiki, saya akan melaporkan dan meminta kejaksaan supaya menjadikan kasus ini prioritas. Karena sebelumnya sudah diberitahukan melalui informasi media dan kontrol dari wartawan. (rh/tun)
Sumber: Surat Kabar DIALOG; Kamis 26 Mei–Rabu 1 Juni 2011/Tahun XII Nomor 606; Hal  1

Kamis, 26 Mei 2011

Polda Jabar Periksa Lima Kontraktor Soal Proyek “Break Water”

Posted by Realita Nusantara 09.31, under |

REALITA NUSANTARA – ONLINE. INDRAMAYU
INDRAMAYU, Pelita Sedikitnya lima kontraktor asal Kabupaten Indramayu diperiksa Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat terkait pembangunan proyek break water (pemecah gelombang) di kawasan pesisir Kilang Refinery Unit (RU) VI Balongan. Proyek kerjasama Pemkab Indramayu dengan PT. Pertamina (Persero) di tahun 2008 yang menelan anggaran Rp 10,5 miliar, diduga banyak pihak bermain, sehingga kualitas pekerjaan bermasalah.
            Dikonfirmasi Pelita, Minggu (1/5/2011), salah seorang pengusaha jasa konstruksi Indramayu, Direktur PT. Dian Pratama Mulya, Mulyadi Cahya mengakui. “Betul lima kontraktor pelaksana dipanggil oleh Polda Jabar di Bandung, termasuk Tim Panitia Lelang dan Pengguna Anggaran,” jelas Mulyadi. Didesak soal apa, Mulyadi menjelaskan kedatangannya di Polda Jabar hanya baru sebatas pemberian keterangan.
            Berdasarkan sumber dari Bagian Pengendalian dan Penyusunan Program Setda Pemkab Indramayu, proyek break water ini dikerjakan lima kontraktor. Lima kontraktor tersebut yaitu, Direktur PT. Adhi Jaya Utama H. Herbayu zona I nilai kontrak Rp 2.520.000.000, PT. Dian Pratama Mulya, Mulyadi Cahya zona II nilai kontrak Rp 2.626.000.000, PT. Delima Abadi, Direktur Kabul zona III nilai kontrak Rp 1.656.000.000, PT. Mutiara Daya Gumiwang Ir. Haris Solihin zona IV nilai kontrak Rp 1.600.007.000, PT. Putra Kencana Direktur H. Nani Rusalani zona V nilai kontrak Rp 1.579.975.000.
            Kasus ini berawal, karena proyek break water yang baru dikerjakan beberapa waktu saja, habis terhempas gelombang. Meski hasil legal opini (pendapat hukum) dari Fakultas Hukum Universitas Wiralodra (UNWIR) Indramayu mengatakan, kasus ini tidak bisa dipidanakan karena overmacht (keadaan memaksa), beberapa LSM Indramayu tetap berkeyakinan proyek tersebut syarat kepentingan, sehingga mengadukannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta. (ck-106)***

Source :          Harian Pelita, Senin, 2 Mei 201;

Sunat Berjamaah Dana Desa Peradaban Melanda Plawangan

Posted by Realita Nusantara 09.08, under |

REALITA NUSANTARA ­– ONLINE. INDRAMAYU
Desa dan kelurahan sejatinya merupakan ujung tombak sekaligus kunci keberhasilan pembangunan dalam berbagai bidang. Sebab berhasil tidaknya proses pembangunan yang dilaksanakan selama ini, parameternya ada di desa dan kelurahan. Foto: Program Desa Peradaban. Foto: Syamsul***
Enam desa di Kabupaten Indramayu tahun 2010 memperoleh bantuan dana desa Peradaban masing-masing Rp 1 milyar atau senilai total Rp 6 milyar dari Pemrov Jabar. Desa tersebut adalah Plawangan Kec. Bongas, Ranca Mulya Kec. Gabuswetan, Cikedung Lor Kec. Cikedung, Larangan Jambe Kec. Kertasemaya, Bodas dan Kerticala Kec. Tukdana.
Lain halnya dengan desa Plawangan Kec. Bongas, selama ini Desa tersebut disinyalir ‘membagi-bagikan’ dana Desa Peradaban senilai Rp 1 milyar untuk kepentingan pribadi yang mendompleng nama masyarakat Desa.
Menurut beberapa sumber yang berhasil dihimpun, dan juga dikuatkan oleh pernyataan yang dikemukakan oleh sekretaris desa, Kardiman SE., bahwa Kepala Desa ‘kebagian’ Rp 15 juta ditambah Rp 30 jutauntuk biaya perjuangan sampai dana tersebut terealisasi. Selain Kepala Desa, Kardiman sang sekdes pun mencicipi dana tersebut sebesar Rp 7 juta.
Bagaimana hal ini dapat terjadi?, ketika BR klarifikasi kepada Kepala Desa Chartam, selalu saja tidak pernah ada di tempat maupun dikediamannya, begitu juga ketika dihubungi melalui ponsel.
Selain Kepala Desa dan Sekdes yang merasakan manisnya dana Desa Peradaban, Ketua BPD juga menerima uang tutup mulut sebesar Rp 1 juta, juga anggota BPD lain masing-masing menerima Rp 300 ribu per anggota. Selain itu TU mendapatkan dana segar sebesar Rp 2 juta rupiah dan RT/RW pun tidak ketinggalan kecipratan korupsi berjamaah masing-masing Rp 50.000,-
Selain penyunatan yang dilakukan masih ada model manajemen tukang cukur yang dilakukan sang pembagi uang rakyat ini, yaitu dengan membelanjakan segala keperluan dan perlengkapan untuk dirinya sendiri.
Dana awal Bumdes di markup menjadi Rp 250 juta dari RAB RP 58 juta, ini merupakan hasil penyisihan dari beberapa infrstruktur. Aneh bin ajaib ada dana penyisihan tentu ada pengurangan mutu yang dilakukan oleh Kepala Desa dan rekan untuk mengelabui peng-SPJ-an segala kegiatan yang didanai oleh pemerintah.
Ketua OKMS, Yunbanson Lubis selaku pelaksana kegiatan seharusnya dapat menghindari atau pun menggagalkan modus ‘bagi-bagi rejeki’ yang dilakukan Kepala Desa Charman, akan tetapi dia juga sama mendapatkan dana tutup mulut sebesar Rp 1 juta.
Desa dan kelurahan seharusnya menjadi ujung sekaligus kunci keberhasilan pembangunan. Dalam berbagai bidang tidak akan berhasil jika semua Kepala Desa melakukan hal yang sama seperti yang dilakukan oleh Chartam.
Bagaimana dengan instansi yang terkait akan hal ini? Apakah ‘kecipratan’ rejeki juga oleh sekdes Chartam?    (Marlon. S)

Sumber: SKU BANDUNG RAYA; Edisi 146/Th VI/4-10 April 2010; Hal. 8 Ragam Berita

Selasa, 24 Mei 2011

KEJARI AKAN TETAPKAN TERSANGKA KORUPSI BPR SLIYEG

Posted by Realita Nusantara 08.08, under |

REALITA NUSANTARA – ONLINE. INDRAMAYU
Sepekan sudah Kejaksaan Negeri Indramayu lakukan lidik terkait dugaan kebocoran dana nasabah milik Bank Perusahaan Daerah (BPR) Kecamatan Sliyeg Kabupaten Indramayu Jawa Barat. Walhasil dari proses penyelidikan hingga penyidikan nampaknya pihak Kejari tidak begitu sulit untuk mengungkap tabir misteri dibalik bobolnya Bank milik BUMD di Kota Mangga itu. Hingga tercatat kerugian dugaan korupsi milyaran rupiah. Foto: Kejaksaan Negeri Indramayu. Foto: Istimewa***
Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu saat ditemui wartawan pekan lalu (9/5), Kusnin SH, menegaskan, “Pihaknya telah memanggil saksi-saksi terkait dugaan korupsi yang menimpa BPR Sliyeg, yang kini telah ditangani bagian tindak pidana khusus (Pidsus) Kejari Indramayu.”
Kejari juga menambahkan, dari hasil penyelidikan ada 7 orang terlibat dalam perkara tersebut kendati tiga orang sanggup mengembalikan kerugian itu karena nilainya tidak terlalu besar.
Masih menurut Kusnin SH, 4 orang lainnya akan dinyatakan sebagai tersangka dengan tudingan korupsi, namun sampai berita ini ditulis ke-empat karyawan BPR Sliyeg tersebut belum dilakukan penahanan. “Kajari juga menegaskan akan menyelesaikan berkas perkara BPR ini hingga selesai sampai pada tahap peradilan Tipikor di Bandung,” katanya.
Disisi lain Taufik Hidayat Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Indramayu saat dimintai pendapat terkait system manajemen  serta pengawasan BPR menjelaskan. “Pihaknya jauh-jauh hari sering sekali mengingatkan dengan memberikan nasehat serta masukan apalagi menyangkut dengan manajemen BPR.”
Menyangkut pengawasan menurut Ketua Komisi C itu, pihaknya tidak berkompeten lebih jauh memantau karena di sana juga terdapat satuan pengawasan interen yang ditunjuk oleh BPR dan pengawasan yang konon ekstra ketat dari pihak Bank Indonesia (BI). Bahkan DPRD dalam waktu dekat akan memanggil pihak BI guna mengevaluasi serta menganalisa semua permasalahan tentang BPR khususnya di Indramayu, agar mendapat kejelasan baik secara manajemen maupun bentuk pengawasannya,” tutur Taufik    (Siswo/MS)

Sumber: Inti jaya; edisis: 2957; Tahun Ke 40, 17 – 23 Mei 2011; Hal. 7 Nusantara

Kamis, 19 Mei 2011

DISOSNAKERTRANS INDRAMAYU DIDUGA KUAT SARANG PUNGLI

Posted by Realita Nusantara 10.09, under |

Foto: Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Indramayu. Foto: Syamsul ***

REALITA NUSANTARA – ONLINE. INDRAMAYU
Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disosnakertrans) Kabupaten Indramayu diduga kuat sarang pungutan liar (Pungli). Pasalnya dalam pembuatan rekomendasi paspor (rekom paspor) untuk para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang hendak berangkat/terbang ke luar negeri oleh oknum-oknum pegawai disosnakertrans tersebut dimanfaatkan guna mengeruk keuntungan pribadi.
Pantauan Realita Nusantara di Disosnakertrans tersebu, Rabu (18/5/2011) sekira pukul 18.00 WIB terjadi pungli yang dilakukan para oknum di dinas tersebut terhadap salah satu PJTKI, yakni PT Elsa, yang diwakili oleh Daryo, selaku petugas rekrut, yang sedang mengurus pembuatan rekompaspor, ketika itu diminta sebagai biaya administrsi oleh oknum yang bernama Taripin dan Sodikun. Biaya administrasipun cukup fantastis nilainya yakni kisaran Rp 500 ribu hingga lebih. Tetapi hal itu selalu dipungkiri oleh para oknum yang melakukan pungli, dengan alasan sebagai loyalitas daripada sponsor atau perusahaan terhadap pegawai-pegawai. Bahkan, ketika itu, Taripin yang sudah diberipun merasa kurang sehingga meminta tambahana kembali kepada Daryo, hal itupun dilakukan juga oleh Sodikun yang meminta langsung kepada Daryo juga.
Ketika, hal tersebut dikonfirmasikan kepada pegawai yang bernama Sodikun, Rabu (18/5/2011). Sodikun mengakuinya, pemberian itu merupakan loyalitas dari pihak sponsor atau perusahaan yang mengurus pembuatan rekom paspor. “Saya diberi oleh pihak perusahaan melalui Daryo sebagai bentuk loyalitas”. Tuturnya
Ketika ditanyakan, kalau memang bentuk loyalitas berarti pemberian tersebut tanpa adanya paksaan. Tetapi ini berbeda dengan kenyataannya, bahwasannya Sodikun dan Taripin meminta secara langsung (secara paksa) ke Daryo. Sodikun pun berdalih, dalam pembuatan rekom paspor dikenakan biaya administrasi sebesar Rp 25 ribu.
Berbeda dengan penjelasan, Didin Imanudin, selaku pejabat yang berwenang mengenai pembuatan rekom paspor, bahwasannya dalam pembuatan rekom paspor tidak dikenakan biaya sepeserpun. “Kalau ada petugas yang berani memasang tarif, silahkan laporkan. Siapa orangnya. Saya sudah menghimbau kepada pegawai-pegawai di sini, agar jangan meminta biaya.” Kilahnya
Menjumpai Daryo, selaku petugas dari PT Elsa, mengatakan, memang saya memberi sebagai bentuk loyalitas. “Karena saya merasa sangat dibantu oleh petugas-petugas di sini jadi wajar saya memberinya”. Ujarnya
Tetapi di sisi lain, Daryo, mengakui ketika dikonfirmasikan, bahwasannya Taripin dan Sodikun, meminta secara langsung kepada Daryo. “Memang tadi Pak Sodikun dan Pak Taripin meminta kepada saya, karena merasa saya memberinya kurang.” Tandasnya
Pendapat Ketua LSM Formasi Kabupaten Indramayu, Amirudin, mengatakan, ini jelas ada dugaan pungli yang mana untuk mengeruk kepentingan pribadi para oknum di disosnakertrans kabupaten Indramayu. Mereka jelas berdalih, dalam proses pembuatan rekom paspor dikenakan biaya, sebenarnya pembuatan itu tidak dikenakan biaya. Ini akal-akalan para oknum yang nakal saja. Saya menduga mereka melakukan pungli sebenarnya sejak dari dulu atau sebelum-belumnya, tetapi baru terungkap sekarang. Pungkasnya
Masih menurut Amirudin, sebaiknya berikan informasi atau laporkan saja para oknum yang melakukan pungli tersebut ke ranah hukum. Tandasnya   (Syamsul)***

Rabu, 11 Mei 2011

Kadis PSDA Tamben Kab. Indramayu Restui Penjualan Tanah Tanggul

Posted by Realita Nusantara 20.17, under |

Inilah kondisi tanggul sungai Prawiro Darung Desa Rawadalem Kec. Balongan Kab. Indramayu, yang dalam pengerjaannya diduga asal-asalan.  Foto-foto: realitanusantara.blogspot.com***

REALITA NUSANTARA – ONLINE. INDRAMAYU
Bantaran (tanggul) kali/sungai Prawiro Darung yang terletak di Desa Rawadalem, Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu, kini kondisinya sangat memperihatinkan. Pasalnya, tanggul sepanjang lebih dari 1 km dan ketinggian 2 m serta lebar 5m mengalami kerusakkan bahkan nyaris habis, kerusakkan itu akibat pengambilan tanah untuk kepentingan pengurugan.
Sejumlah petani mengatakan, bahwa di sini (tanggul sungai prawira darung) ada pekerjaan pengerukan tanah tanggul dengan menggunakan alat berat seperti beko, kami juga tidak tahu dan tidak mengerti seperti apa teknisnya sehingga hasilnya demikian. Jangan menggunakan sepeda motor, memakai sepeda ontel saja susah, karena hasil dari pekerjaan sepertinya asal-asalan, ujar para petani sambil menunjukkan hasil pekerjaan tersebut.
Masih menurutnya, pekerjaan tersebut dalam bentuk perapihan tanggul kali/sungai Prawiro Darung sehingga menggunakan alat berat, tetapi kami juga tidak mengerti dan tidak tahu tanah tanggul tersebut diambil, dan dibawa oleh mobil dumtruk. Kami khawatir ketika volume atau debit air tinggi terjadi luapan sehingga sawah-sawah yang ada di sini mengalami kebanjiran atau terendam oleh luapan air sungai, ujarnya
Berdasarkan pantauan Realita Nusantara di lapangan/di lokasi Prawiro Darung tanggul sungai hampir habis dan hasil dari pekerjaan itu juga diduga asal-asalan.
Menjumpai Kepala Bidang Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA), H. Deden Muchsin, didampingi Kasi Bencana Alam Rochaedin, menjelaskan, awalnya ada permohonan dari kuwu (Kepala Desa) Rawadalem atas nama masyarakat petani setempat untuk dilakukan perapihan, ujarnya saat dikonfirmasi, Jum’at (25/03/2011)
Disisi lain, Deden mengakui, atas dasar permintaan dari Panitia Pembangunan Masjid Desa Tambak, Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu, yang meminta sejumlah tanah untuk pengurugan pembangunan masjid. “Tanah tanggul Sungai Prawiro Darung itu dibawa untuk pengurugan pembangunan masjid,” ujar Deden
Berdasarkan pemberitaan pada surat kabar Sinar Pagi edisi 23-29 Maret 2011, dengan judul Tanggul Kali Rusak Akibat Pengerukan, bahwa dengan modus melalui permohonan atas nama masyarakat atau pemerintah desa kepada Dinas PSDA Tamben untuk melakukan kegiatan perapihan tanggul. Dengan alasan demi kepentingan masyarakat inilah pihak dinas kemudian menyatakan pada prinsipnya tidak keberatan apabila pihak pemerintah desa atau masyarakat untuk melakukan kegiatan perapihan tanggul sepanjang tidak ada ada biayayang harus dikeluarkan oleh Dinas PSDA Tamben. Pada prakteknya, terjadi transaksi penjualan tanggul antara oknum aparat pemerintah desa dengan pengusaha. Walhasil yang terjadi adalah pengrusakan tanggul. Kemudian dijelaskan juga, bahwa tanah tanggul digunakan untuk mengurug lahan lokasi proyek perumahan milik swasta di Jalan Gatot Soebroto Indramayu.
Berdasarkan surat rekomendasi yang dikeluarkan oleh Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air, Pertambangan dan Energi (PSDA Tamben) Kabupaten Indramayu, dengan Nomor Surat: 611.2/1435/D.PSDA Tamben; Sifat: Penting; Perihal: Persetujuan Perapihan Tanggul, tertanggal 30/12/2010; yang ditujukan kepada Kuwu Rawadalem; ditanda tangani Kepala Dinas PSDA Tamben Kabupaten Ir. Firman Muntako NIP. 19590725 199011 1 001, diduga kuat bahwa Kepala Dinas PSDA Tamben Merestui penjualan tanah tanggul Kali (Sungai) Prawiro Darung.
Saat dikonfirmasi, Selasa (10/5/2011), Firman Muntako mengakuinya. “Memang saya telah mengeluarkan surat rekomendasi tersebut. Tetapi untuk teknis pengawasannya, saya serahkan kepada bidang yang bersangkutan, yaitu H. Deden,” kilahnya
Menjumpai Ketua LSM Formasi kabupaten Indramayu, Amiruddin, mengatakan Kepala Dinas PSDA Tamben diduga kuat restui penjualan tanah tanggul tersebut, terbukti dengan dikeluarkannya surat rekomendasi tersebut. Dan juga, tanah tanggul ini dibawa keluar dari lokasi, kalau bentuknya perapihan, secara logika tanah tersebut tidak dibawa keluar dari lokasi Sungai Prawiro Darung. Ini sudah bentuk indikasi atau dugaan tindak pidana dengan dilakukannya penjualan tanah tanggul. Saat ini mumpung masih ada pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dari pusat, silahkan berikan informasi tersebut kepada pihak BPK, Tandasnya
Dengan melihat permasalahan tersebut di atas yang mana Diduga Kuat bahwa oknum Dinas PSDA Tamben telah melakukan tindak pidana dengan merestui penjualan tanah tanggul, tidak menutup kemungkinan bahwa permasalahan akan terus ditindak lanjuti sampai ke ranah hukum   (syamsul)***

Tanggul Kali Rusak Akibat Pengerukan

Posted by Realita Nusantara 08.20, under |

REALITA NUSANTARA – ONLINE. INDRAMAYU
Sejumlah titik bantaran (tanggul) sungai atau kali yang melintasi kawasan pesawahan di beberapa desa seputar Indramayu-Kota mengalami kerusakan akibat pengambilan tanah untuk kepentingan pengurugan. Pengerukan tanah dengan alat berat tersebut menggrogoti ketinggian tanggul hingga nyaris rata dengan ketinggian tanah di sekitarnya. (Foto-foto: Lokasi Kali/Sungai Prawira Darung. Foto-Foto: realitanusantara.blogspot.com)***
Salah satu titik kerusakan yang sangat tampak parah terjadi pada tanggul Kali Prawira Darung di Desa Rawa Dalem Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu. Ruas tanggul sepanjang lebih dari 1 km dan ketinggian 2 m serta lebar 5 m nyaris habis tanpa kerana.
Salah seorang petani penggarap sawah di lokasi tersebut, Teruna (45), menuturkan, tanah tanggul dikeruk dan diangkut menggunakan alat berat untuk mengurug lahan lokasi proyek perumahan milik swasta di Jalan Gatot Subroto Indramayu-kota. “Mereka main enak saja mengeruk tanggul tanpa mempertimbangkan akibatnya apabila saat terjadi banjir kiriman dari daerah hulu.”, ujar Teruna, Sabtu (19/3). Dari hasil penelusuran ke berbagai sumber ditemukan indikasi adanya lingkaran persekongkolan yang melibatkan oknum-oknum Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air dan Pertambangan Energi (PSDA Tamben), aparat pemerintah desa dan pengusaha serta pihak lain yang mencari keuntungan dari penggerogotan tanggul sejumlah sungai di Indramayu.
Modusnya melalui permohonan atas nama masyarakat atau pemerintah desa kepada Dinas PSDA Tamben untuk melakukan kegiatan perapihan tanggul. Dengan alasan demi kepentingan masyarakat inilah pihak dinas kemudian menyatakan pada prinsipnya tidak keberatan apabila pihak pemerintah desa atau masyarakat untuk melakukan kegiatan perapihan tanggul sepanjang tidak ada biaya yang harus dikeluarkan oleh Dinas PSDA Tamben.
Pada prakteknya, terjadi transaksi penjualan tanah tanggul antara oknum aparat pemerintah desa dengan pengusaha. Walhasil yang terjadi adalah pengrusakan tanggul. Tak heran jika pada ujung-ujungnya menimbulkan keresahan para petani yang khawatir sawahnya sewaktu-waktu terancam kebanjiran akibat pelimpahan air kali tanpa tanggul penahan.  *ayad***
Sumber: Harian Umum SINAR PAGI; Edisi 23-29 Maret 2011; Hal. 10 Ekonomi

Tags

BLOG ARSIP

BIAYA IKLAN

BIAYA IKLAN
=== Terima Kasih atas partisipasi Anda dalam membangun kemitraan dengan kami ===

INDRAMAYU POST

Blog Archive

PROFIL

REALITA NUSANTARA Email: realitanusantara@yahoo.com

Pengurus SWI

Pengurus SWI
DEWAN PIMPINAN CABANG SERIKAT WARTAWAN INDONESIA (SWI)