Jumat, 03 Juni 2011

PROYEK TAMAN BERMAIN DIDUGA GUNAKAN MATERIAL BEKAS

Posted by Realita Nusantara 08.35, under |

REALITA NUSANTARA – ONLINE.  PEKANBARU
PEKANBARU, DIALOG – Salah satu item pekerjaan proyek pengembangan pariwisata danau buatan Pekanbaru yang dilakukan oleh Dinas Pariwisata Riau, adalah pekerjaan taman bermain. Dari beberapa item pekerjaan lainnya seperti jalan tangga, drainase, pekerjaan gorong-gorong penanaman rumpun dan pekerjaan genset, semuanya sudah mengalami kerusakan yang cukup parah.
Yang sangat disayangkan adalah pekerjaan taman bermain, pekerjaan itu diduga kuat menggunakan material bekas. Sebagimana diberitakan sebelumnya pada pekerjaan taman bermain itu, terdapat meterial baja yang sudah kropos dan patah. Material baja yang patah dan kropos itu ditemui pada pekerjaan ungkit dan pekerjaan kursi duduk.
Kuatnya dugaan pemakaian meterial bekas pada item pekerjaan itu, adalah umur pekerjaan. Karena menurut penjelasam dari Kartika sebagai PPTK dalam kegiatan itu, pekerjaan itu baru FHO pada bulan Juni mendatang. Artinya saat masih dalam tahap pemeliharaan akan tetapi sudah mengalami kerusakan dan kropos. Pekerjaan beton yang dilakukan pun sudah pecah-pecah dan runtuh.
Adanya indikasi kuat penggunaan material bekas dalam pelaksanaan pekerjaan itu, adalah tindakan pelanggaran. Kontraktor terindikasi melakukan pekerjaan yang menyimpang dari kontrak dan terkesan mengkibuli pejabat pejabat di dinas Pariwisata Riau. Sebab sebelumnya Kepala Dinas Pariwisata Riau, M. Yamin kepada Dialog dalam edisi sebelumnya mengatakan pekerjaan cukup bagus, tetapi kenyataan di lapangan sangat bertolak belakang dengan pengakuan Yamin.
Abel Vols SH, salah satu aktivis Riau, menyikapi hal ini, mengatakan, “jika benar ada indikasi penyimpangan dalam pelaksanaan pekerjaan dengan menggunakan material bekas, sangat bertentangan dengan Kepres 80 tahun 2003 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah.
Kepala Dinas Pariwisata Riau harus meminta kontraktor melakukan perbaikan pekerjaan sesuai dengan kontrak, karena masih dalam pelaksanaan pemeliharaan kontraktor harus mengganti semua material yang disinyalir bekas sesuai kontrak. Dan memasukkan perusahaan itu dalam daftar hitam dan di bleakclis. Apabila Dinas Pariwisata tidak melakukan hal itu dan sampai pada masa pemeliharaan pekerjaan itu tidak diperbaiki, itu artinya ada indikasi kesengajaan dan dapat dilaporkan kepada pihak berwajib.
Pemerintah kota sendiri nantinya harus menolak pekerjaan itu, jika provinsi menyerahkannya kepada kota. Kasus ini akan menjadi catatan saya, kalau masa pemeliharaan sudah berakhir dan pekerjaan tidak diperbaiki, saya akan melaporkan dan meminta kejaksaan supaya menjadikan kasus ini prioritas. Karena sebelumnya sudah diberitahukan melalui informasi media dan kontrol dari wartawan. (rh/tun)
Sumber: Surat Kabar DIALOG; Kamis 26 Mei–Rabu 1 Juni 2011/Tahun XII Nomor 606; Hal  1

Tags

BLOG ARSIP

BIAYA IKLAN

BIAYA IKLAN
=== Terima Kasih atas partisipasi Anda dalam membangun kemitraan dengan kami ===

INDRAMAYU POST

Blog Archive

PROFIL

REALITA NUSANTARA Email: realitanusantara@yahoo.com

Pengurus SWI

Pengurus SWI
DEWAN PIMPINAN CABANG SERIKAT WARTAWAN INDONESIA (SWI)