REALITA NUSANTARA – ONLINE. INDRAMAYU
INDRAMAYU, SINAR PAGI
– Direktur Utama PDAM Tirta Darma Ayu Kab. Indramayu, Ir. Suyanto selayaknya
mengganti Kepala Unit PDAM Juntinyuat Jubaedi dengan personil yang lebih
profesional, terutama dalam urusan pelayanan kepada masyarakat.
Pasalnya,
Jubaedi cenderung rentan terhadap praktek berindikasi korupsi (KKN). Tengok
saja praktek percaloan yang marak dilingkup PDAM Juntinyuat diduga kuat
melibatkan orang dalam berinisial DAR, tapi hingga kini masih adem ayem saja.
“Saya
tidak mengendalikan di lapangan, benar atau tidaknya,” kata Jubaedi diruang
kerjanya, saat disinggung SINAR PAGI terkait percaloan pemasangan saluan air
hingga bernilai 2 juta.
Padahal,
Humas PDAM Tirta Darma Ayu, Lilik menegaskan, harga pemasangan saluran air PDAM
berkisar antara Rp 825 ribu hingga Rp 925 ribu.
Tak
hanya itu, keluhan juga dialami warga Desa Lombang berinisial PEN, lantaran
pihaknya sudah menyetorkan uang Rp 1 juta.
Namun,
setoran uang tersebut sempat lambat sampai ke petugas PDAM Juntinyuat,
gara-gara peran calo yang cukup dominan.
Ironisnya,
Kepala Unit PDAM Juntinyuat Jubaedi juga terkesan lemah dalam urusan pengawasan
dan penindakan terkait percaloan, kepada pejabat yang satu ini justru
berpotensi besar membiarkan atau menyuburkan praktek yang merugikan masyarakat.
“Kalau
ada seorang Kuwu (Kepala Desa) yang datang ke saya untuk meminta bantuan agar
saudaranya dimudahkan dalam urusan pemasangan saluran air PDAM Juntinyuat,
masak iya saya tidak melayaninya atau membantunya,” seru Jubaedi dengan
enteng. Sutawijaya***
Sumber: Harian Umum SINAR PAGI, edisi 17-23 Desember 2012; Hal. 9