REALITA NUSANTARA – ONLINE. INDRAMAYU
Indramayu, Inti Jaya - Program pemasangan instalasi listrik desa (Lindes) tahun
2012 di Desa Purwajaya Kecamatan Krangkeng Kabupaten Indramayu diduga sarat
penyimpangan, hal tersebut dikuatkan berdasarkan hasil rekam jejak yang
dilakukan Inti Jaya di beberapa lokasi, ternyata dari 85 penerima bantuan
Lindes yang ada di tiga dusun desa tersebut telah dipungut biaya sebesar Rp.
500.000,- lalu untuk apa dana tersebut ?
Saat Inti Jaya berhasil mewawancarai
salah satu warga yang tidak mau disebutkan jati dirinya mengatakan “saya
diminta 500 ribu pak, namun saya keberatan, sebab program ini kan gratis
nyatanya dari 85 penerima semuanya telah dipungut, menurut koordinator
pemasangan Lindes, kalau tidak membayar 500 ribu, tidak bakal dipasang, bahkan
dengan nada mengancam kalau tidak bayar akan diberikan pemasangannya kepada
pihak lain, masih menurut sumber “yang lebih gilanya lagi, nawar saja tidak
boleh, sebab saya sudah ngomong kepada bekel Sayidi koordinator pemasangan
Lindes bahwa saya punya uang hanya 200 ribu, nyatanya tetap ditolak dengan
alasan sudah menjadi keputusan, kalau sudah menjadi keputusan mestinya jangan
mengatakan sumbangan, yang namanya sumbangan itu kan suka rela, apalagi menurut
pejabat Dinas ESDM wilayah V Cirebon, bahwa pemasangan itu gratis, yang tidak
habis pikir, kenapa dalam daftar penerima program blok templik itu hanya 19,
nyatanya bisa bertambah menjadi 29, kemudian penerima yang sudah ada daftarnya
kok bisa tidak menerima, ada apa ini? Jelas berarti ada yang tidak beres.
Pada kesempatan yang sama Inti Jaya
berhasil mewawancarai H. Mino di kediamannya terkait pungutan Rp. 500 Ribu
mengatakan “Program pemasangan Listrik Desa (Lindes) tahun 2012 yang diberikan
Provinsi Jawa Barat memang benar itu gratis, tapi bukan berarti gratis tis,
menurut saya itu hal yang lumrah, saat dicegat pertanyaan terkait pungutan 500
Ribu, menurut H. Mino, pungutan itu untuk operasional dan honor yang kerja,
sebab saya sendiri sudah mendapatkan semacam dukungan dari Kabag Pemerintahan
Kab. Indramayu, katanya bahwa yang namanya kuwu itu harus mampu menciptakan
pembangunan, jadi saya sebagai kuwu depinitif hanya melaksanakan tugas dan
bertanggung jawab dengan pungutan tersebut, lanjutnya pada Inti Jaya, pungutan
tersebut sudah berdasarkan musyawarah dengan Lembaga Desa, jadi tolong mengenai
pungutan Lindes jangan dikaitkan dengan program.
Masih menurut H. Mino “intinya Mas,
saya tidak akan mundur dalam memperjuangkan pembangunan di Purwajaya, dengan mencuatnya
masalah ini jelas ada pihak-pihak yang bermain yang sengaja menghasut dan
memprovokasi warga, kalau itu caranya jelas orang tersebut tandanya mau
menghancurkan masa depan Desa Purwajaya, ujarnya sambil meminta kepada Inti
Jaya agar masalah pungutan tidak diberitakan di media.
Namun beberapa warga yang berhasil
dikonfirmasi Inti Jaya beberapa waktu lalu menyangkal ucapan H. Mino “kalau
yang namanya sumbangan itu harus suka rela, bukan ditentukan nominalnya, lagi
pula harus kepada semua masyarakat Desa Purwajaya, kenapa ini hanya memungut
kepada penerima Lindes saja, ini kan jelas-jelas tidak benar, jadi apa yang
dilakukan H. Mino itu hanya bentuk pembelaan dirinya saja, karena sudah
diketahui Mas-mas yang dari media “Bebernya dengan nada tinggi. (A. Khotib/Walim SH. MH./Monang Sembiring)***
Sumber: