Senin, 08 Agustus 2011

PT. Adi Tya Serobot Hutan yang Dikuasai Masyarakat

Posted by Realita Nusantara 09.24, under |

REALITA NUSANTARA – ONLINE. BERAU
Berau, Sergap – Hutan yang sudah lama dikuasai/dirambah masyarakat Kampung Longplay, Kecamatan Kelay, Kabupaten Berau, ditebangi pihak perusahaan PT. Adi Tya atau PT. Royindo mitra kerja perusahaan. Akibat penebangan itu, masyarakat mengambil tindakan dengan cara menyita 2 (dua) unit mobil perusahaan berupa mobil taf dan helen. Kunci kedua mobil diambil warga masyarakat.
Keterangan yang dihimpun Sergap setelah kunci kedua mobil diambil, pihak perusahaan mangajak damai. Perusahaan bersedia membayar ganti rugi kepada masyarakat sebesar Rp 100 juta secara bertahap. Tahap awal Rp 60 juta tunai, dan tahap akhir/kedua sebesar Rp 40 juta yang dialihkan ke pengadaan sarana air bersih (air minum).
Namun hal itu dipertanyakan aktivis LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat), apakah perusahaan PT. Adi Tya sudah punya ijin HPH yang RKTnya diduga belum terbit.
Dalam kaitan ini, LSM Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Berau (LPMB) kepada Sergap menyampaikan hasil pantauan supaya pihak UPTD Kehutanan Kabupaten Berau agar dapat menunda pemberian Surat Keterangan Syahnya Kayu Bulat (SKSKB) kepada perusahaan yang menebangi kayu sejak lama dirambah warga masyarakat Kampung Longpay, Kecamatan Kelay, yang kemudian ditebangi pihak perusahaan PT. Adi Tya. Sebab hal tersebut, jelas-jelas merugikan negara dan merusak lingkungan. Semoga!   (edy/fr)***



Sumber: Surat Kabar Umum SERGAP; Edisi 52 Tahun ke 3 / 31 Mei -15 Juni 2010; hal 1
Foto-foto: Ist***

Tags

BLOG ARSIP

BIAYA IKLAN

BIAYA IKLAN
=== Terima Kasih atas partisipasi Anda dalam membangun kemitraan dengan kami ===

INDRAMAYU POST

Blog Archive

PROFIL

REALITA NUSANTARA Email: realitanusantara@yahoo.com

Pengurus SWI

Pengurus SWI
DEWAN PIMPINAN CABANG SERIKAT WARTAWAN INDONESIA (SWI)