REALITA NUSANTARA – ONLINE. BEKASI
Bekasi, SNP – Karena merasa oknum Kepala Desa Kedungjaya Syaefulloh tidak tranparan terhadap dana proyek yang berasal dari dana perimbangan yang diterimnya, sejumlah warga Desa Kedungjaya, Kecataman Babelan, Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat, Kamis lalu mendatangi Camat Babelan, Drs Hasan Basri untuk melaporkan adanya dugaan penyelewengan dana perimbangan bantuan dari APBD Kabupaten Bekasi.
Apang Supandi, salah seorang warga setempat kepada wartawan Koran ini mengatakan, dana perimbangan dari APBD Pemda Kabupaten Bekasi yang diterima Kepala Desa Kedungjaya, Syaefulloh tahun anggaran 2009 sebesar Rp 690 juta dan pada tahun anggaran 2010 sebesar Rp 639 juta tidak jelas penggunaannya.
Dana perimbangan yang sebagian besar untuk peruntukkan pembangunan sarana fisik jalan lingkungan itu, menurut Apang Supandi terindikasi proyek fiktif, bahkan sebagian besar pengurus BPD di desa setempat tidak mengetahui proyek jalan lingkungan mana yang dikerjakan dengan anggaran dana perimbangan itu.
Desa Kedungjaya termasuk urutan terbesar penerima dana perimbangan dibanding desa lainnya di Kabupaten Bekasi karena di desa itu terdapat beberapa sumber Sumur Minyak dan Gas Bumi yang saat ini telah berproduksi. Bahkan oknum Kepala Desa Syaefulloh dinilai telah bertindak gegabah dengan membongkar sendiri kantor desa yang tidak jelas dari mana sumber pembangunannya. Meski masyarakat setempat menilai, kantor desa itu masih layak untuk dijadikan kantor desa sebagai pelayanan umum.
Beberapa tokoh masyarakat setempat ketika dihubungi menilai, tindakan pembongkaran kantor desa Kedungjaya itu dilakukan oknum Kepala Desa Syaefulloh diduga keras sebagai alasan untuk meminta dana dari pihak ketiga, antara lain Pengembang, perusahaan pengelola Gas PT Odira dan bahkan dari pihak Pertamina.
“Sumbangan dari pihak ketiga dari manapun sumbernya harus sepengetahuan BPD dan tokoh masyarakat, sehingga tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi,” jelas Apang Supandi.
Camat Babelan Drs Hasan Basri, menurut Apang Supandi, telah bersedia memfasilitasi untuk mempertemukan Kepala Desa Syaefulloh dengan warga serta pengurus BPD Desa Kedungjaya. Dalam pertemuan yang direncanakan dalam waktu tidak terlalu lama, diharapkan Kepala Desa Syaefulloh dapat menjelaskan penggunaan dana perimbangan yang berasal dari APBD Pemda Bekasi tersebut, {BDR}
Kepala Desa Kedungjaya Syaefulloh dikenal masyarakat pernah diduga melakukan ‘akal bulus’ untuk melancarkan usaha pelaksanaan tukar gulir TKD (Tanah Kas Desa) Kedungjaya seluas lk 15 Hektar yang ditengarai demi untuk keuntungan pribadi. Namun usaha itu masih status terbengkalai, meski oknum Kepala Desa Syaefulloh dan oknum Camat yang lama telah menandatangani berita acara tukar guling atau ruislag TKD tersebut.
Bahkan ditemukan fakta adanya persetujuan fiktif dari tokoh masyarakat dan sebagian besar anggota BPD setempat perihal proses ruislag TKD tersebut. Namun berkat perjuangan warga setempat dan sebagian besar anggota BPD proses ruislag TKD tersebut masih terbengkalai, menunggu proses hukum karena warga setempat telah melaporkan masalah TKD tersebut ke Kejari Cikarang. BDR***
Sumber: Harian Umum SWARA NASIONAL POS; Edisi 348 Thn X 22-28 November 2010; Hal 5
Dikutip Oleh: Realita Nusantara Online***
Foto-foto: Ist***