REALITA NUSANTARA – ONLINE. BEKASI
Bekasi, SNP – Sejumlah reklame yang terpasang di tempat-tempat strategis di wilayah Kabupaten Bekasi diduga tidak memiliki azin alias liar. Reklame berbagai jenis itu terpasang dengan aman, tanpa diusik oleh petugas dari Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Bekasi.
menurut Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Bekasi dari Fraksi PDIP Aep Saefulrahman, pemasangan reklame di sepanjang jalan, tidak asal pasang saja. Ada aturannya. Kalau mau pasang reklame, katanya, wajib memiliki izin, tentu tidak bisa seenaknya dipasang karena akan merugikan pendapatan asli daerah dari sektor periklanan,” katanya.
Banyaknya reklame liar yang terpasang mestinya menjadi perhatian serius dari Dinas Pendapatan DaerahKabupaten Bekasi karena merupakan salah satu faktor penerimaan pajak pendapatan asli daerah yang nilainya cukup besar. “Kalau sampai ada reklame yang dipasang tanpa izin, jangan dibiarkan, harus segera ditertibkan,” tandasnya.
Lebih lanjut Aep mengatakan, Dispenda jangan membiarkan reklame liar terpasang di Kabupaten Bekasi. Petugas dari Dispenda dan Satpol PP mestinya jeli, sehingga begitu reklame tersebut terpasang, harus bertindak tegas dengan menurunkannya tanpa kompromi. “Perusahaan pemilik reklame harus diberi sanksi,” imbuhnya.
Kepala seksi Pendapatan Daerah H. Zaki, ketika ditanyakan benyaknya iklan liar yang ada di Kabupaten Bekasi, mengatakan, tidak pernah tinggal diam, begitu iklan itu tidak punya izin, langsung kami turunkan, setiap hari kita keliling untuk menurunkan, iklan yang tidak memiliki izin, kata Zaki.
Sementara pengamatan Swara Nasional Pos, di Kabupaten Bekasi banyak ditemukan reklame berbentuk spanduk yang diduga tidak memiliki izin, namun terpasang disepanjang jalan utama, seperti spanduk rokok Envio Mild di wilayah Kecamatan Sukatani dan Kecamatan Cibitung. JUL***
Sumber: Harian Umum SWARA NASIONAL POS; Edisi 348 Thn X 22-28 November 2010; Hal 5
Dikutip Oleh: Realita Nusantara Online***
Foto-foto: Ist***