Oknum Anggota DPRD Bermain Proyek
REALITA NUSANTARA – ONLINE. MUSI BANYUASIN
Musi Banyuasin, Sergap – Masalah proyek jalan setapak di P5 Kecamatan Lalan dengan nilai pagu proyek sebesar Rp 500 juta jadi sorotan dan pergunjingan. Betapa tidak, proyek jalan setapak itu jatuh kepada anggota DPRD Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan. Beredar dikalangan kontraktor, proyek yang tadinya diminati LIM seorang pengusaha yang cukup dikenal, namun oleh oknum pejabat diberikan ke anggota Dewan dari Fraksi PKS sebagai balas jasa.
Mencuat ke permukaan dan jadi pergunjingan di masyarakat khususnya kalangan pengusaha/kontraktor, bahwa anggota DPRD yang berinisial IA menulis pesan singkat yang ditujukan pada rekanan yang berusaha mengambil proyek itu. Adapun isi pesan singkat itu melalui HP no. 08192943xxxx, ada dua pesan singkat, pertama, isinya “Maaf proyek itu adalah rekomendasi dari Bapak Bupati kepada partai kami baik yang di Provinsi maupun di Kabupaten. Kalau bapak kurang setuju nanti saya sampaikan dengan bupati. Begitu juga kalau Pak Ardi mengadu domba kita, nanti saya laporkan ke Bupati.” Juga isi pesan singkat yang kedua, “Maaf sebelumnya saya tidak kenal dengan rekanan yang mau mengerjakan proyek itu tapi Pak Ardilah yang suruh rekanan garap proyek itu saya siap ketemu dengan Pak Ardi dan rekanannya.”
Beberapa kali Sergap mencoba menghubungi anggota Dewan ke kantornya minta konfirmasi, IA tidak pernah berada, bahkan ketika dihubungi lewat ponsel tida ada jawaban. (lia)***
Sumber: Surat Kabar Umum SERGAP; Edisi 52 Tahun ke 3 / 31 Mei -15 Juni 2010; hal 1
Foto-foto: Ist***