Calon Incumbent Pilkada Dapat Mengancam Kas Daerah
REALITA NUSANTARA – ONLINE. JAMBI
Jambi, Sergap – Pemilihan Kepala Daerah di tingkat Provinsi maupun tingkat Kabupaten dan Kota adalah hal yang penting untuk dilakukan setiap 5 tahun sekali, karena hal itu merupakan demokrasi yaitu dari rakyat untuk rakyat.
Untuk memilih seorang Kepala Daerah seperti pemilihan Gubernur dan wakilnya, juga Bupati dan Walikota serta wakilnya, bukan hal mudah. Sebab berhasilnya tugas Kepala Daerah dan Pembangunan Daerah itu sendiri tergantung pada niat baik dan kinerja seorang Kepala Daerah dalam masa 5 tahun jabatannya.
Memilih seorang Kepala Daerah sebagai Gubernur, Bupati dan Walikota tidak hanya memenuhi persyaratan administrasi saja, namun harus memiliki kriteria tertentu yang berpengalaman di bidang pemerintah dan organisasi massa yang dianggap mampu memimpin pada masa mendatang, bisa berbuat jujur, berwibawa dan bebas dari kasus-kasus pelanggaran hukum serta dapat dipedoman barhasil atau tidak selama ia pernah menjadi pemimpin.
Kalau kebetulan sang calon adalah incumbent sebagai Bupati atau mantan Bupati/Walikota dinilai berhasil dan berprestasi selama menjabat Bupati, akan didukung rakyatnya. Selanjutnya kalau gagal, pasti tidak dapat dukungan rakyat.
Beberapa pemuka masyarakat yang tersebar di Provinsi Jambi yang ditemui Sergap untuk menghadapi Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi pada tanggal 19 Juni 2010 mendatang, para pemuka masyarakat ini menyatakan akan memilih calon yang dapat memimpin masyarakat Jambi selama 5 tahun ke depan serta dapat mensejahterakan masyarakat terutama perekonomian masyarakat kecil dan menengah, seperti yang tersebar di desa-desa terpencil di bidang pertanian, perkebunan, perikanan budidaya perikanan air tawar, kerajianan kecil juga pedagang kecil, peternakan, dan yang tak kalah penting pembangunan infrastruktur yang berkualitas. Seperti pembangunan jalan, jembatan, pengairan dari skala besar sampai skala kecil lingkungan hendaknya terjamin kualitasnya, karena sekarang kualitas pembangunan cukup banyak tetapi kualitasnya tidak memnuhi syarat. Seperti pembuatan jalan belum sampai satu tahun bahkan baru tiga bulan sudah rusak atau hancur.
Masyarakat akan memilih calon yang Misi dan Visinya sangat jelas terutama yang memperioritaskan ekonomi kerakyaratan dari pada pembangunan skala besar hanya kurang tidak menyentuh kepada kepentingan rakyat secara nyata. Selain itu masyarakat berharap pemimpin (Gubernur) masa mendatang orang yang jujur berwibawa tidak korupsi bahkan anti korupsi atau memerangi korupsi pada jajaran atau bawahannya.
Gubernur mendatang didambakan orang yang tegas, dapat membina bawahannya termasuk para Bupati dan Walikota di Provinsi Jambi, walaupun Otonomi Daerah ‘Semau Gue’ atau meletakkan kebijakan tanpa melalui hasil musyawarah dan mufakat tidak berpihak kepada rakyat.
Perencanaan pembangunan melalui APBD hendaknya tidak hanyamengharapkan DAU, DAK serta bantuan pemerintah pusat, tetapi hendaknya dapat menggali potensi daerah. Penertiban pajak dan distribusi daerah dari hasil asli daerah seperti di bidang perkayuan (WKS), hasil TBS dan CPO harus jelas perdanya beserta hasil tambang yang ada.
Masyarakat merasa sangat khawatir dengan adanya sebagian besar Calon Gubernur dan Wakil Gubernur terdiri dari Bupati aktif yang kemungkinan akan berdampak kepada keamanan Kas Daerah Kabupaten yang calonnya Bupati aktif, karena Anggaran Pilkada Gubernur mendatang anggarannya puluhan miliar rupiah itu sudah jelas, tetapi setiap calon secara pribadi akan berkampanye semaksimal mungkin untuk mempengaruhi calon pemilih dengan menggunakan uang puluhan miliar rupiah percalon sudah jelas menggunakan uang cukup banyak.
Kalau uang pribadi tidak cukup, berhutang pun bisa asal ada yang akan meminjamkan dan dengan cara apapun akan ditempuh, kepalang sudah terlanjur bermain. Justru sang calon adalah Bupati aktif, apakah tidak mungkin akan berdampak terancamnya Kas Daerah, sebab Bupati tersebut masih ada kewenangannya untuk menggunakan Kas Daerah dengan alasan pakai dulu. Pinjam dulu kalau menang nanti dikembalikan, tetapi kalau kalah bisa-bisa gratis, tetapi mudah-mudahan tidak demikian.
Guna menghindari kekhawatiran tersebut dulu sudah ada calon seperti Pak Zulkifli Nurdin yang mau mencalonkan dari jadi Gubernur periode kedua, tapi beliau mengundurkan diri daganti sementara oleh Pak Sudarsono dari Departemen Dalam Negeri di Jakarta. Tetapi hal semacam ini tidak dilakukan? Oleh sebab itu seorang yang akan mencalonkan dirinya pada Pilkada agar dinonaktifkan sementara guna terhindar dari isu dan praduga, serta Kas Daerah sebelumnya harus terlebih dulu diaudit. Semoga! (Ix. Anshory)***
Sumber: Surat Kabar Umum SERGAP; Edisi 52 Tahun ke 3 / 31 Mei -15 Juni 2010; hal 14
Foto-foto: Ist***