Ini mobil milik siapa? Disisi lain mobil ini berplat merah, tetapi disisi lain mobil tersebut dijalankan sebagai supirnya bukan orang-orang Pegawai (PNS) pada DKP Kab. Indramayu, melainkan diambil dari orang-orang pekerja kontrak (LS) pada DKP Kab. Indramayu. Foto-foto: Syamsul***
REALITA NUSANTARA – ONLINE. INDRAMAYU
Mobil penyedot WC/tinja yang berplat merah yang kesehariannya parkir di Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kabupaten Indramayu. Entah siapa yang memilikinya, di sisi lain kalau kita melihat dari plat nomor memang berwarna merah yang tentunya dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten Indramayu, namun dalam pengoperasiannya mobil tersebut diduga kuat dioperasikan oleh pihak ke-3.
Hal ini seperti dikatakan oleh sumber yang minta namanya untuk tidak disebutkan, bahwa, mobil tinja milik Pemerintah Kabupaten Indramayu pada Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kabupaten Indramayu dipihak ketiga kan atau dikontrakkan (disewakan) pada pihak ke-3. “Mobil penyedot WC/tinja itu, dikontrak/disewakan kepada pihak ke-3 dalam jangka waktu tertentu, dan sebagai supir dari mobil tersebut juga bukan pegawai PNS pada DKP Kabupaten Indramayu ini.” Ujarnya
Mengenai mobil penyedot WC/Tinja tersebut, pantauan wartawan Realita Nusantara Online dan berdasarkan pantauan sumber juga, bahwa, mobil tersebut disewakan kepada pihak ke-3 sudah terjadi sebelum Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kabupaten Indramayu yang saat ini dijabat oleh Ir. Herry Helman. “Kalau berbicara mengenai itu, mobil tersebut sudah lama disewakan, hal itu sudah terjadi sebelum Kepala Dinas yang sekarang.” Ujar sumber saat dikonfirmasi.
Kepala DKP Kabupaten Indramayu saat dikonfirmasi membantah bahwa mobil penyedot WC/Tinja tersebut telah disewakan, menurutnya juga tidak ada perjanjian tentang sewa mobil tersebut. “Mobil itu tidak disewakan, lagi pula kalau iya disewakan, kami juga tidak mempunyai surat perjanjian sewa-menyewa mobil tersebut.” Tandasnya saat dikonfirmasi beberapa hari yang lalu
Tetapi di sisi lain Kepala DKP Kabupaten Indramayu, Ir Herry Helman, seolah-olah kebakaran jenggot, ketika hal itu dikonfirmasi. “Cobalah jangan selalu mengorek-orek perkerjaan orang, saya bekerja sudah dirasa benar, lagi pula kalau saya melakukan menyewakan mobil tersebut, itu juga demi kebaikan kita semua, agar operasional untuk mobil pengangkut sampah itu dapat berjalan. Coba bayangkan, kalau saja mobil pengangkut sampah tidak berjalan bagaimana jadinya Kabupaten Indramayu ini, sampah banyak menumpuk dimana-mana. Lagi pula DKP Kabupaten Indramayu juga telah memberikan PAD yang melebihi dari target.” Pungkasnya saat dikonfirmasi belum lama ini.
Ketika dikonfirmasi tentang orang-orang yang mengoperasikan kendaraan tersebut bukan pegawai (PNS) pada DKP Kab. Indramayu, Kepala DKP Kab. Indramayu, Ir Herry Helman, menjawab, sebagai bentuk pemberdayaan kepada orang-orang LS/pegawai kontrak pada DKP Kab. Indramayu
Menjumpai Kepala Bidang (Kabid) PAD pada Dinas Pendapatan, Pengelolan, Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD), Edi Santosa, saat dikonfirmasi, mengatakan, untuk target PAD tidak dihitung per item, tetapi dihitung secara global.” Tandasnya
Pendapat Ketua LSM Formasi Kabupaten Indramayu, Amirudin, mengatakan,”ada nilai positif dan negatif ketika mobil penyedot WC/Tinja tersebut disewakan. Nilai positifnya, yakni, apabila tidak diambil tindakan yang cepat, maka Kabupaten Indramayu akan muncul permasalah yang baru, yaitu, banyak sampah yang menumpuk, sehingga dapat menyebabkan bau busuk yang menyengat, dapat menyebabkan banyak penyakit yang menyerang paru-paru. Nilai negatifnya, yaitu, mekanisme yang ditempuh oleh DKP Kabupaten Indramayu dengan menyewakan mobil tersebut kepada pihak ke-3 tentu sudah menyalahi aturan yang ada.” Pungkasnya
Menurut Amirudin, bahwa dalam sewa-menyewa mobil tersebut juga perlu dicurigai, apabila mobil tersebut disewakan kepada pihak ke-3, ada indikasi/dugaan yang mengarah kepada tindak pidana korupsi, apalagi tanpa adanya surat perjanjian sewa menyewa. Tandanya
Amirudin menambahkan, “kalau sebagai bentuk pemberdayaan kepada tenaga-tenaga pekerja kontrak (LS) pada DKP Kabupaten Indramayu, mereka kan sebagai pekerja yang dikaryakan pada bidangnya masing-masing, seperti, petugas kebersihan (penyapu), petugas taman, dan lain sebagainya. Kenapa mengambil dari pekerja kontrak (LS) untuk sebagai supir mobil tersebut. Pungkas Amirudin, selaku Ketua LSM Formasi Kabupaten Indramayu
Menjumpai sumber lain, yang juga mantan karyawan Badrudin, mengakui bahwa mobil penyedot wc tersebut dikelola oleh Badrudin selaku pemborong/rekanan kontraktor ketika menjadi karyawan Badrudin. Bahkan, mobil tersebut dikelola sejak zaman sebelum Kepala DKP yang sekarang. “Mobil penyedot wc tersebut, dikelola semenjak Kepala DKP pada waktu itu dijabat oleh Susanto, terus berlanjut hingga sekarang dijabat oleh Heri Helman.” ujarnya (Syamsul)***
Menjumpai sumber lain, yang juga mantan karyawan Badrudin, mengakui bahwa mobil penyedot wc tersebut dikelola oleh Badrudin selaku pemborong/rekanan kontraktor ketika menjadi karyawan Badrudin. Bahkan, mobil tersebut dikelola sejak zaman sebelum Kepala DKP yang sekarang. “Mobil penyedot wc tersebut, dikelola semenjak Kepala DKP pada waktu itu dijabat oleh Susanto, terus berlanjut hingga sekarang dijabat oleh Heri Helman.” ujarnya (Syamsul)***