Lagi-Lagi sebuah kebijakan Pemkot Cirebon mendapat Kritikan Tajam. Pasalnya, rakyat kembali terancam termarginalkan gara-gara langkah kontroversial tersebut. Namun ibarat pepatah, anjing menggonggong kafilah tetap berlalu. Foto dan Data ***: Harian Umum KABAR CIREBON, Jum'at 4 Maret 2011; Nomor. 282 Tahun I; Hal. 9 Benang Merah ***
REALITA NUSANTAR – ONLINE. CIREBON
Hingga saat ini APBD Kota Cirebon 2011 masih dievaluasi oleh gubernur. Meski sudah disahkan oleh DPRD setempat, namun APBD tersebut belum berlaku efektif sebelum ‘disahkan’ oleh gubernur lewat mekanisme evaluasi ini
Belum lagi diterapkan di lapangan, APBD 2011 diatas telah mengundang sorotan tajam masyarakat karena dinilai tidak pro-rakyat. Apa pasal? Di tengah situasi kesejahteraan masyarakatnyayang masih rendah, Pemkot malah menganggarkan dana buat pengadaan mobil dan sepeda motor dinas yang nilainya cukup wah. Yakni totalnya nyaris menyentuh angka Rp 4 miliar.
Anggaran tersebut tak hanya buat pengadaan mobil dan sepeda motor dinas di lingkungan Pemkot saja, namun juga bagi DPRD Kota Cirebon. (Lihat Tabel)
Angka tadi cukup fantastis. Banyak yang menilai, besaran dana tersebut sebenarnya bakal lebih bermanfaat kalau dialihkan untuk sektor lain. Contohnya buat bidang pendidikan, kesehatan dan yang menunjang pada peningkatan IPM. Serta masih banyak lagi kebutuhan mendesak, yang diinginkan masyarakat seperti terungkap dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang) antar-OPD.
Di sisi lain, Pemkot Cirebon dianggap berbagai kalangan masih bisa mengoptimalkan kendaraan dinas yang ada ketimbang membeli lagi yang baru. Kebijakan tersebut selain pemborosan terhadap keuangan anggaran daerah, juga disinyalir hanya akan melahirkan berbagai penyimpangan serta benih-benih korupsi.
Potensi itu sangat terbuka lebar karena setiap perusahaan otomotif akan berlomba-lomba untuk memenangkan tender tersebut dengan berbagai daya dan upaya. Lalu, tak heran, bila rencana pengadaan kendaraan dinas di atas menuai sorotan tajam dari berbagai pihak.
Alami Kerusakan
Menyikapi polemik pengadaan mobil dinas baru di atas, terutama yang diperuntukkan bagi mobil komisi DPRD Kota Cirebon, Kepala Bagian (Kabag) Umum Sekretariat DPRD setempat, Djaeni angkat bicara. Ia menuturkan, berdasarkan anggaran yang tersedia pada APBD tahun ini, pihaknya berencana akan mengganti empat mobil Komisi DPRD yang bermerek KIA Travello dan satu buah mobil merek Mitsubishi Kuda dengan jenis lain.
Adapun anggaran yang dikeluarkan untuk pengadaan itu, kurang lebih permobil Rp 180 juta. “Sampai saat ini jenis mobil yang akan dibeli masih belum pasti. Sebab ituakan ditentukan dalam tender melalui sistem online (biasa disebut Lelang Pengadaan Sistem Elektronik/LPSE). Namun yang pasti, anggaran pembelian mobil tersebut tidak jauh dari itu.” Paparnya
Mengenai mobil yang lama, lanjut dia, itu akan diserahkan kepada bagian Perlengkapan Pemkot Cirebon, untuk didistribusikan pada institusi atau lembaga lainnya yang membutuhkan kendaraan dinas. “Pengadaan mobil ini, dilatarbelakangi karena mobil Komisi DPRD saat ini, sering mengalami kerusakan dan tidak bisa menampung jumlah anggota Komisi yang berjumlah 9 orang ketika melaksanakan tugasnya,” ujarnya
Namun apapun alasannya, rencana pengadaan kendaraan baru tersebut, tetap mendapat reaksi penolakan dari berbagai elemen, seperti disampaikan Direktur LSM Komunal Cirebon, Sohib Muslim. Ia menilai, pemegang kebijakan baik eksekutif maupun legislatif tidak boleh mengedepankan kepentingan pribadi dan golongan, melainkan harus mengutamakan kepentingan umum. Sebab masih banyak persoalan yang dihadapi masyarakat di Kota Cirebon yang lebih urgen. Seperti menjamurnya angka pengangguran, rendahnya kesehatan masyarakat, melonjaknya angka kemiskinan, tingkat kesejahteraan. Lebih baik anggaran buat pengadaan kendaraan dinas yang mencapai miliaran rupiah itu digunakan untuk menuntaskan persoalan yang langsung bersentuhan dengan kebutuhan masyarakat.” Tegasnya
Para wakil rakyat dan Wali Kota seharusnya lebih peka terhadap persoalan dan kondisi riil yang terjadi di masyarakat saat ini. Jangan hanya melulu mengedepankan kepentingan pribadi atau golongan, sedangkan kepentingan masyarakat kerap diabaikan. “Intinya, kami dan masyarakat Kota Cirebon pada umumnya pasti menolak terhadap pengadaan mobil dan motor dinas tersebut, karena itu dinilai pemborosan, ada yang lebih penting dari hal itu.” Tandasnya
Terlalu Mahal
Penolakan serupa juga ditegaskan pemerhati dan pengamat pemerintahan, Daroji. Menurutnya, kebijakan pengadaan kendaraan dinas dinilai terlalu mahal. Maka dari itu, kebijakan itu tidak bisa ditoleransi dan harus segera dibatalkan oleh Gubernur Jawa Barat, mumpung APBD Kota Cirebon masih dalam tahapan evaluasi di Provinsi.
Ditambahkan, pembelian kendaraan dinas pada dasarnya telah menyalahi hakekat penggunaan uang rakyat itu sendiri. Karena sudah barang tentu rakyat tidak akan menyetujui uangnya dipakai bermewah ria.
“Setiap orang yang diangkat menjadi pejabat, sudah diberikan berbagai fasilitas dan tunjangan, termasuk kendaraan. Jadi, manfaatkan dan pelihara fasilitas yang ada. Jangan segala sesuatunya diganti dengan barang baru, dengan berbagai alasan.” Paparnya
Menyikapi kritikan dari masyarakat, salah seorang anggota Badan Anggaran DPRD Kota Cirebon, Cecep Suhardiman menilai, pengadaan mobil dan motor dinas secara aturan diperbolehkan. Hal ini demi menunjang kelancaran tugas-tugas aparatur negara. Tetapi ini pun dengan tetap memperhatikan program dan kegiatan yang lebih urgen untuk kepentingan masyarakat.
“Pengadaan mobil dinas itu kami usahakan tidak diberlakukan sekaligus, sebab ada perioritas lainnya yang lebih penting.” Ucap anggota komisi A DPRD Kota Cirebon ini.
Penuturan serupa juga dikemukakan Ketua Komisi B DPRD Kota Cirebon, H. Hendi Nurhudaya yang menyetujui rencana pengadaan mobdin baru bagi setiap komisi tersebut. Karena saat ini kondisinya sudah mulai rusak. “Memang sudah waktunya untuk ganti, karena mobil yang ada saat ini banyak mengalami kerusakan,” katanya
Ia mengatakan pengadaan mobdin tadi demi menunjang operasional dewan dan penggunaannya pun dapat dipertanggungjawabkan. Kebijakan itupun bukan untuk kepentingan pribadi semata. “Ini untuk menunjang tugas lembaga, dan difungsikan sebagaimana mestinya. Tentunya akan diperingatkan atau diberikan sanksi jika ada yang menyimpang tadi,” katanya
Sementara itu di tempat terpisah, Wakil Wali Kota Cirebon, H. Sunaryo H.W, ketika diminta komentarnya terkait hal sama mengatakan, pengadaan motor maupun mobil dinas di OPD maupun DPRD pada 2011 karena didasarkan pada kebutuhan untuk membantu kelancaran operasional. “Kalau tidak dibutuhkan, tidak mungkin diadakan. Jadi (Mobdin) ini perlu untuk mobilitas,” ujarnya
Saat ditanya mengapa ada program penyediaan kendaraan dinas baru padahal masih ada yang layak untuk digunakan, Sunaryo mengaku memang masih terdapat mobil atau motor dinas yang relatif masih bisa dimanfaatkan. “Namun kalau ada yang bekas, pastinya tetap memerlukan mobil baru.” Ujarnya
Menurut Sunaryo, pengadaan kendaraan dinas yang sudah dianggarkan dan tinggal dilelangkan itu memang sebetulnya bisa saja dialihkan ke kebutuhan yang dinilai lebih menyentuh masyarakat. Namun dalam pandangan dirinya, kebutuhan lain yang menyentuh langsung masyarakat tersebut sudah diperhatikan semua oleh Pemkot.
“Sebaiknya memang dialokasikan untuk keperluan yang lain. Ini bisa-bisa saja dilakukan, tapi kebutuhan yang memang dirasakan langsung masyarakat semuanya sudah diberikan oleh Pemkot.” Katanya. ****
Sumber: Harian Umum KABAR CIREBON, Jum’at 4 Maret 2011 Nomor. 282 Tahun I, Hal. 9 Benang Merah