Rabu, 30 Maret 2011

DIRUT PDAM INDRAMAYU DISOMASI

Posted by Realita Nusantara 21.19, under |


REALITA NUSANTARA – ONLINE. INDRAMAYU
Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) “Tirta Darma Ayu” Kabupaten Indramayu, Suyanto, mendapat teguran tertulis atau somasi dari pengacara Mabruri Yamien SH terkait pemecatan seorang tenaga honorer bernama Fauziah (23). Foto: PDAM Tirta Darma Ayu. Realita Nusantara***
Selain soal pemecatan, somasi yang dilayangkan Selasa (22/3), mempersoalkan pula uang “pelicin” yang telah dibayar Fauziah saat hendak diterima bekerja di PDAM dua tahun lalu.
Pada hari yang sama, teguran serupa disampaikan juga kepada Kepala PDAM Cabang (Kacab) Kandanghaur, Tirnya. Sepuluh hari sebelum mendapat somasi, kepada wartawan, mantan atasan langsung Fauziah ini pernah menyatakan telah menerima uang “pelicin” Rp 40 juta dari Fauziah. Kendati diakui, dana sebanyak itu ia terima bukan secara langsung dari tangan Fauziah, melainkan melalui jasa seorang perantara yang tak lain adalah bawahannya.
Menurut Mabruri Yamien, ada dua poin di dalam somasi, baik kepada Dirut maupun Kacab. Pertama, pihaknya mempertanyakan proses pemecatan yang dinilai tidak melampaui cara-cara atau prosedur baku. Kedua, ia meminta kembali uang “pelicin” milik kliennya jika pihak PDAM bersikukuh bahwa pemecatan tersebut sudah prosedural.
Menanggapi somasi pihak Fauziah, Dirut melalui 3 orang utusan utusan dipimpin Direktur Umum (Dirum) yang ditugasi menemui Mabruri Yamien, Rabu (23/3), menjelaskan, pemecatan terhadap Fauziah dikarenakan yang bersangkutan mangkir kerja sekian lama. Sebagaimana penuturan Mabruri Yamien kepada Sinar Pagi (24/3), Dirum memperlihatkan bukti otentik absensi Fauziah. Ditegaskan pula, Fauziah telah diperingatkan sesuai aturan perusahaan sebelum diputus hubungan kerjanya.
Sementara terkait uang “pelicin”, Dirum menyatakan bahwa Dirut PDAM Indramayu, Suyanto, tidak tahu menahu soal tersebut. “Suyanto tak pernah sepeserpun menerima uang “pelicin”.”, tukas Mabruri menyitir penuturan Dirum. “Ini ulah oknum tertentu yang sengaja mencatut nama Dirut.”, kata Mabruri meniru ucapan Dirum
Jawaban pihak PDAM terhadap somasi Mabruri Yamien, dinilai tidak mampu menyelesaikan masalah yang timbul akibat praktik pemungutan uang “pelicin” terhadap calon karyawan. “Praktik itu telah merugikan klien kami.”, tegas Mabruri pasalnya Fauziah telah diberhentikan sementara uang “pelicin” terlanjur ‘malayang’.
Oleh karena itu, pihak Fauziah berencana bakal mengadukan perihal nasibnya kepada pihak berwenang. Dalam tempo dekat, bersama Kuasa Hukumnya, Fauziah mempersiapkan diri untuk membuat laporan polisi.
Berdasarkan catatan yang dimiliki Sinar Pagi, kasus serupa pernah dilaporkan ke Kepolisian Resort (Polres) Indramayu sekira setahun lalu. Kasus uang “pelicin” yang membawa-bawa nama Dirut PDAM, Suyanto, dan melibatkan keponakan “orang nomor satu” di Indramayu itu hingga kini tak diketahui juntrungnya. Diduga perkara tersebut ‘selesai’ seiring dengan pengembalian uang kepada pihak pelapor.
Dalam pada itu, Kacab Kandanghaur, Tirnya, pernah mengungkapkan kepada wartawan perihal alur uang “pelicin” yang ia terima. Pengakuannya sebagian besar uang “pelicin” disampaikan kepada atasannya. Dari uang “pelicin” sebanyak Rp 40 juta yang ia terima, sebagian besarnya yakni Rp 30 juta diserahkan kepada ‘bos’nya.
Menjawab pertanyaan wartawan, Tirnya menyatakan, pengutan dana “pelicin” dilakukan atas perintah atasannya. “Saya diperintah untuk mencari orang berijasah SMA yang mau dipungut uang sebagai syarat menjadi karyawan PDAM.”, kata dia (Ayad)***


Sumber: Harian Umum SINAR PAGI. Edisi 30 Maret – 5 April 2011. Hal. 4 Hukum

Senin, 28 Maret 2011

Oknum Pegawai Perum Perhutani KPH Indramayu Diduga Kuat Setubuhi Seorang Janda

Posted by Realita Nusantara 08.55, under |


REALITA NUSANTARA ­­­- ONLINE. INDRAMAYU
Oknum pegawai pada Perum Perhutani KPH Indramayu yang bernama Sabar, wilayah kerja Jati Munggul Kecamatan Terisi Kabupaten Indramayu kini bermasalah, pasalnya oknum tersebut diduga kuat telah menggauli seorang Janda yang berinisial TS, beramalat di Desa Pawidean, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu. 
Foto: Kantor Perum Perhutani Unit III Jawa Barat dan Banten*** www.optimalisasiaset.perumperhutani.com***
Awalnya Sabar dan TS berkenalan, kemudian keduanya menjalin asmara. Karena bujuk rayu dari sabar yang gombal ibarat lelaki berhidung belang dan mengiming-imingi akan menikahi menikahi TS, sehingga TS masuk ke dalam perangkap Sabar. Dan dengan mudahnya Sabar menggaulinya hingga beberapa kali.
 Kejadian tersebut sering dilakukan Sabar, bahkan saat melakukannya pun di rumah TS. Hal ini diakui oleh TS, pada saat mengadukan peristiwa tersebut kepada Realita Nusantara.
“Sabar sering kali meminta kepada saya untuk melakukan hubungan badan, karena diiming-iming atau dijanjikan akan menikahi saya, akhirnya saya pasrah dan percaya terhadap Sabar yang hendak menikahi saya,” ujarnya TS, Kamis (24/3/2011)
Menurut TS, hal itu sering dilakukan oleh Sabar dikediamannya sejak beberapa bulan yang lalu. “Kejadian tersebut sudah lama terjadi sekitar tanggal 15 Desember 2010 sampai tanggal 22 Februari 2011, dan Sabar sering meminta untuk melakukan hubungan intim di rumah saya, bahkan pernah menginap sampai beberapa hari lamanya,” ujarnya
Dengan sangat susahnya, akhirnya Tim Realita Nusantara berhasil menemui Sabar di rumahnya. Berdasarkan pengakuan Sabar bahwa dirinya sudah tidak ada hubungan apapun dengan TS. ”Saya sudah tidak ada hubungan apa-apa lagi dengan TS, dan tidak ada permasalahan dengan TS,” tandasnya
Hal tersebut berbeda dengan TS. Karena Sabar berniat akan menikahi dirinya dan rencananya akan melangsungkan pernikahan pada tanggal 27/2/2011, dan TS pun mendaftar ke Lebe, ke Naib (penghulu) Kecamatan Kertasemaya Kabupaten Indramayu pada tanggal 22/2/2011, serta diketahui oleh Kepala Desa (Kuwu) Pawidean, bahwa Sabar berniat menikahi TS.
Dengan adanya pengakuan dari Sabar, TS pun merasa dibohongi dan ditipu oleh oknum tersebut. Menurut TS, karena dirinya percaya dengan apa yang telah dijanjikannya
“Saya merasa dibohongi dan ditipu oleh Sabar, padahal saya sudah mendaftar ke Lebe, ke Naib (penghulu) Kec. Kertasemaya, pada tanggal 22/2/2011, dan ini pun diketahui oleh Bapak Kepala Desa (Kuwu) Pawidean, bahwa saya akan melangsungkan pernikahan pada tanggal 27/2/2011. Tetapi sampai saat ini (Minggu, 27/3/2011) pernikahan itu belum juga berlangsung,” tandas TS, saat dikonfirmasi kembali pada Hari Minggu tanggal 27/3/2011
Menurut TS, dirinya merasa malu kepada tetangga, saudara, bahkan kepada Bapak Kepala Desa (Kuwu) Pawidean, karena dirinya telah menyebarkan pemberitahuan. Karena perbuatan Sabar yang mengingkari janjinya, dan juga telah mencoreng namanya di Desa Pawidean Kecamatan Jatibarang Kabupaten Indramayu, maka TS akan mengadukan permasalahan ini kepada Kepala Administratur Perum Perhutani KPH Indramayu dan juga akan mengadukannya ke ranah hukum, karena dia seorang PNS.
“Saya akan mengadukan permasalahan ini kepada atasannya, dan kalau tidak ada keniatan baik dari Sabar, saya juga akan mengadukan ke ranah hukum, karena dia sebagai PNS yang diatur oleh undang-undang atau peraturan yang mengikatnya,” pungkas TS   (Realita Nusantara)***





 Oknum PNS pada Perum Perhutani KPH Indramayu akan dilaporkan kepada atasannya dan juga kepada ranah hukum, karena membohongi dan menipu TS, sehingga TS, merasa namanya tercoreng oleh perbuatan Oknum PNS tersebut (Realita Nusantara)***

Minggu, 27 Maret 2011

BANJIR PERUMNAS, BAPPEDA BARU SIAPKAN MASTER PLAN

Posted by Realita Nusantara 09.54, under |


REALITA NUSANTAR – ONLINE. CIREBON
Pemkot Cirebon setiap tahun mengalokasikan anggaran untuk penanggulangan banjir khususnya di kawasan Perumnas, namun banjir belum juga teratasi. Salah satu penyebab tidak berhasilnya penanganan banjir tersebut karena tidak ada konsep yang jelas dan konkrit dalam penanganan banjir
Berkenaan dengan hal tersebut, Kabid Fisik dan Lingkungan, Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda), Ir Yoyon Indrayana MT, akan membuat master plan tentang penanganan banjir secara terpadu di Kota Cirebon
“Untuk pembuatan master plan tersebut kami mendapatkan bantuan dari provinsi Jabar sebesar Rp 900 juta. Nantinya dalam pembuatan master plan akan melibatkan konsultan dan ditargetkan selesai pada tahun 2011 ini,” kata dia, Senin (14/3/2011)
Dalam kesempatan itu, dia menyatakan, dalam master plan tersebut akan disusun prioritas penanganan genangan air, kondisi drainase yang ada, lokasi genangan air, hingga memprediksi jumlah volume air yang akan mengalir di kawasan Perumnas. Nantinya master plan tersebut, Pemkot Cirebon melalui Dinas Pekerjaan Umum, Energi Sumber Daya Mineral (DPUESDM) mengetahui prioritas mana saja yang harus dikerjakan dalam menangani persoalan banjir
“Sehingga DPUESDM harus mengacu berdasarkan master plan dalam menangani banjir di Kota Cirebon masih bersifatparsial dan belum menyeluruh,” ujarnya
Pria berkacamata ini menyatakan, selain belum menyeluruhnya penanganan bajir, bajir yang kerap melanda kawasan Perumnas disebabkan dimensi saluran air yang ada sudah tidak cukup menampung jumlah volume air sehingga meluap ke pemukiman warga. Selain itu, dengan semakin padatnya pemukiman juga mengurangi lahan terbuka hijau di masing-masing rumah karena sudah berubah menjadi aspal maupun semen.
“Seharusnya setiap rumah menyediakan 10% dari luas lahan untuk ruang terbuka hijau sebagai daerah serapan air disaat turun hujan. Dengan tidak adanya daerah serapan, maka air tidak bisa terserap ke dalam tanah dan akhirnyamenjadi tergenang serta mengakibatkan banjir,” jelas Yoyon
Selain bersiap membuat master plan penanganan banjir, Yoyon mengungkapkan Bappeda juga akan melakukan kajian terhadap rencana pembangunan embung sebagai langkah penanggulangan banjir. Berdasarkan kajian sementara, ada dua daerah yang layak untuk dibangun embung yakni kawasan Larangan yang berdekatan dengan gudang Bulog dan kawasan Kalijaga yang dekat dengan situs petilasan Sunan Kalijaga. “Kalau di daerah Larangan bisa membuat embung seluas 5 hektar dan untuk di wilayah Kalijaga hanya tersedia lahan sekitar 2 hektar,” jelas dia.
Terpisah, Kepala DPUESDM, Ir H Supriyadi mengakui bahwa untuk anggaran penanggulangan banjir yang bersumber pada APBD 2011 sangat minim karena keterbatasan anggaran yang ada. “Kondisinya memang seperti itu sehingga kita berharap bantuan dari provinsi untuk penanggulangan banjir. Tetapi mudah-mudahan nantinya ada tambahan pada anggaran perubahan,” tegas dia
Pada tahun 2011 ini bantuan dari provinsi untuk DPUESDM mencapai Rp 5o miliar dan anggaran tersebut, Rp 10 miliar dialokasikan untuk bidang Sumber Daya Air (SDA). Meski belum mengetahui peruntukkan bantuan sebesar Rp 10 miliar di bidang SDA, penanganan banjir Perumnas akan menjadi prioritas .
“Sedangkan untuk tahun 2011 ini anggaran keseluruhan untuk DPUESDM kurang lebih 13 miliar. Dengan pertimbangan bahwa bidang SDA mendapatkan bantuan dari provinsi, maka anggaran DPUESDM dialihkan untuk bidang-bidang lain seperti Bina Marga yang dialokasikan untuk memperbaiki kerusakan jalanyang jumlahnya cukup banyak,” tandas Supriyadi
Khusus untuk solusi penanggulangan banjir di kawasan Perumnas yang tidak pernah selesai, DPUESDM mewacanakan untuk membuat kolam atau tempat penampungan air sementara di sekitar RS Putra Bahagia. Sebab, dengan kondisi saluran air di depan Putra Bahagia kurang normal, maka setiap turun hujan, sungai Cikenis selalu meluap.
“Karena persoalan ini menyangkut sunagi-sunagi besar maka kami akan berkoordinasi dengan Balai Besar Cimanuk-Cisanggarung. Dengan adanya air kiriman dari mana-mana, maka penyelesaiannya tidak hanya dilakukan oleh kita tetapi juga harus melibatkan daerah di bagian hulu,” tukas da  (mam)


Sumber: Radar Cirebon, Selasa 15 Maret 2011; Hal 7 Aneka Berita

Sabtu, 26 Maret 2011

DEMO RICUH, PAGAR PERTAMINA ROBOH

Posted by Realita Nusantara 09.19, under |


RUSAK PAGAR. Pintu masuk UPMS III Balongan sepanjang 20 meter roboh dirusak massa saat unjuk rasa (14/3/2011)
Massa Blokir Pintu Masuk, Suplai BBM ke Daerah Sempat Lumpuh Total. Foto-Foto: Syarif Alwi / Radar Indramayu ***

REALITA NUSANTARA – ONLINE. INDRAMAYU
Ribuan warga Desa/Kecamatan Balongan dan sekitarnya yang berada di ring I PT. Pertamina Unit Pemasaran III Terminal Transit Balongan (UPMS), mengamuk dan merobohkan pintu masuk pagar besi sepanjang 20 meter. Mereka merangsek masuk ke area kilang terbesar di Asia Tenggara tersebut saat unjuk rasa, Senin (14/3/2011)
Kemarahan massa dipicu lantaran pihak Pertamina yang diharapkan keluar menemui mereka tidak kunjung datang sesuai tenggat waktu yang ditentukan. Namun, aksi tersebut tidak sampai masuk ke wilayah vital, lantaran dijaga ketat aparat Brimob serta Polres Indramayu
Pantauan di lokasi, ribuan warga yang memblokir pintu masuk depot pengisian BBM tersebut di UPMS III Balongan, fatang sejak pukul 07.00. Dalam aksinya, massa menuntut pengolahan dana Corporate Social Responsibility (CSR) Pertamina yang nilainya diprediksi mencapai Rp 15 miliar, tidak diserahkan ke Pemda Indramayu. Mereka juga meminta Pertamina bertanggungjawab atas aktivitasnya selama ini yang berdampak kepada masyarakatsekitar.
Namun, protes ribuan warga tersebut tidak langsung digubris oleh Pertamina. Akibatnya, warga mengamuk dan merubuhkan pagar masuk menuju kantor Pertamina. Kordinator aksi, Kholik, mengecam sikap Pertamina dan meminta secepatnya merealisasikan tanggung jawab kepada masyarakat di lingkungan sekitar kilang.
“Kami menolak jika dana CSR diberikan ke Pemda. Pasalnya dana tersebut diyakini tidak akan sampai ke masyarakat. Kami akan bertahan jika Pertaminatidak mampu merealisasikan tuntutan. Ini adalah hak warga, sejak tahun 1974 hingga saat ini belum ada tanggungjawab riil kepada masyarakat sekitar, yang ada hanya mengeruk serta merusak lingkungan,” koar Kholik di hadapan ribuan massa.
Pendemo lainnya, Muklis menegaskan, tuntutan tersebut bukan kali saja dilakukan, tapi sudah beberapa kali. Namun hingga kini belum membuahkan hasil. Aksi kali ini, kata dia, merupakan puncak kemarahan warga terhadap Pertamina
“Warga banyak terkena imbas dari adanya Pertamina selama ini, terutama pada masalah kesehatan. Kami juga menuntut kesehatan seperti pembagian susu. Tuntutan ini telah lama diajukan, namun belum ada tanggapan sama sekali,” tegasnya
Akhirnya, setelah 3 jam menunggu, sekitar 20 perwakilan warga dipersilahkan beraudiensi. Tampak ikut mendampingi Kapolres AKBP Rudi Setiawan, SIK; Dandim 0616 Letkol Arh H. Hindro Martono, Asda I, Asda II dan Kepala DPPKAD, serta Camat Balongan Aan Kustiawan. Sedangkan dari Pertamina hadir Kepala Depot Areal UPMS III Balongan Ahmad Duki Suryogo, dan Asisten Adm Umum UPMS III Balongan Apriyanto
Pertemuan berlangsung alot. Setelah sekitar 2 jam adu argumen, akhirnya disepakati Pertamina akan merealisasikan tuntutan pemberian susu. Yakini dimulai awal tahun 2011. Jadi 2 bulan yang sudah lewat masuk dalam hitungan dan dilanjutkan ke bulan-bulan berikutnya. Adapun tuntutan lainnya, Pertamina masih menampung dan belum bisa memastikan kapan, sebab harus dibicarakan lebih lanjut
“Kami baru bisa merealisasikan tuntutan berupa pemberian susu kepada warga setiap bulam. Terhitung bulan Januari 2011 hingga seterusnya, sesuai yang diharapkan warga. Untuk tuntutan lainnya, kami akan membahasnya lebih lanjut,” ungkap Ahmad Duki, yang langsung disepakati warga
Usai audiensi, ribuan warga yang awalnya akan bertahan dengan mendirikan tenda, akhirnya membubarkan diri setelah perwakilan mereka menyatakan sebagian tuntutan telah disanggupi.
Camat Balongan Aan Kustiawan, saat dikonfirmasi menyatakan, ada sekitar 6.300 warga yang akan menerima bantuan berupa susu untuk kesehatan. Pembagian susu tersebut, dihitung per jiwa setiap warganya. “Ya, hasilnya seperti itu. Semoga aja tidak ada lagi aksi seperti ini. Sebenarnya, jika warga ingin menuntut, bisa dilakukan secara audiensi, dan saya siap mengawal apa yang warga harapkan.” Tuturnya
Sementara itu, akibat aksi yang yang dilakukan ribuan warga yang memblokir pintu masuk UPMS III, pengisian BBM  keluar daerah sempat lumpuh total selama lebih dari 6 jam. Asisten Adm Umum UPMS III Balongan Apriyanto mengungkapkan, seharusnya trip 2 terminal transit utama (TTU) sudah melakukan pengisian sejak jam 7 pagi. Namun karena demo tersebut terpaksa ditunda hingga bubar.
“Sebagian armada yang mengisi dari Majalengka, Brebes serta wilayah edar lainnya sudah mengisi mengisi pada malam hari. Jadi, tidak begitu mengganggu suplai BBM. Cuma, yang kebagian pengisian pagi terpaksa harus menunggu hingga aksi ini bubar,” pungkas dia.  (alw)***


Sumber: Radar Indramayu, Selasa 15 Maret 2011, Hal 1***

Jumat, 25 Maret 2011

OKNUM KUWU GELAPKAN EMPAT TON RASKIN

Posted by Realita Nusantara 11.43, under |


REALITA NUSANTARA – ONLINE. INDRAMAYU
Oknum Kuwu (Kepala Desa) Segeran Lor Kecamatan Juntinyuat Kabupaten Indramayu, Khubaedi terpaksa harus berurusan dengan polisi menyusul adanya laporan masyarakat mengenai dugaan penyelewengan penjualan Raskin (beras miskin) sebanyak 4 ton.
Raskin itu diduga dijual oknum kuwu tersebut kepada seorang pengusaha beras asal Junti Weden Kecamatan Juntinyuat dengan harga Rp 5.400/Kg, jauh diatas harga ketetapan pemerintah yang hanya Rp 1.600/kg untuk Raskin. Polisi hingga kini masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi terkait kasus tersebut.
Keterangan yang diperoleh dari berbagai sumber, menyebutkan, terbongkarnya kasus dugaan penjualan Raskin oleh oknum kuwu terjadi pada Desember 2010 lalu. Saat itu, Raskin yang seharusnya didistribusikan kepada warganya tiba-tiba menghilang. Setelah ditelusuri 4 ton Raski di Desa segeran Lor itu ternyata telah dijual kepada seorang pengusaha beras di desa tetangga. Keruan tindakan oknum kuwu itu mengundang kemarahan warga hingga warga melakukan protes terbuka ke kantor pemerintahan desa dan meneruskan laporannya ke Polres Indramayu.
Terungkap pula, modus penggelapan Raskin yang digunakan oleh oknum kuwu terbilang berani dan pintar. Sebelum dijual melalui seorang perantara, karung-karung Raskin diganti dengan karung biasa (tanpa logo Bulog). Selanjutnya, 4 ton Raskin yang sudah berganti kemasan dijual dengan harga berlipat-lipat dari harga ketetapan pemerintah. Keruan Raskin yang seharusnya diterima warga, berpindah ke gudang penyimpanan beras milik pengusaha beras yang menetap di Desa junti Weden Kecamatan Juntinyuat.
Dihubungi terpisah, camat Juntinyuat, Sutrisno, membenarkan soal adanya dugaan penyelewengan Raskin di wilayahnya. Menurut Sutrisno, sebelum kasus itu dilaporkan ke polisi, ia bersama muspika telah berusaha menenangkan warga. Oknum kuwu pun, imbuh dia, dipaksa untuk mengembalikan uang hasil penjualan beras agar bisa membeli kembali beras yang sudah terlanjur dijual. “Secara administrasi pembelian Raskin sudah tidak ada masalah, karena kuwu sudah membayar lunas. Namun yang dipersoalkan adalah dugaan penggelapan raskin tersebut,” tandas Sutrisno
Menurut Sutrisno, dalam kasus ini pengusaha yang membeli Raskin ini tak pantas disalahkan karena dari hasil penelusurannya diketahui bahwa pengusaha beras yang membeli Raskin itu tak tahu kalau yang dibeli adalah Raskin, karena karung yang dikemas untuk Raskin, sudah diganti dengan karung biasa.
Sementara itu, keterangan yang berhasil dihimpun dari Polres Indramayu menyebutkan kasus dugaan penjualan Raskin yang melibatkan oknum kuwu sedang ditangani serius oleh Penyidik Reskim Polres. Bahkan penyidik telah memanggil sejumlah saksi untuk memastikan dugaan penggelapan itu. Jika terbukti, oknum kuwu ini tentunya siap-siap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya baik terkait jabatan hingga persoalan pidana karena dalam persoalan kasus Raskin, sudah banyak contohnya Kuwu Pengemplang Raskin di tahan (CHO/MS)***


Sumber: Inti Jaya; Edisi 2948 / 23 Pebruari – 01 Maret 2011; Tahun ke XL; Hal 1

DISDIK KOTA CIREBON SUNAT ANGGARAN PENDIDIKAN?

Posted by Realita Nusantara 09.24, under |


Aliansi Mahasiswa Masyarakat Peduli Pendidikan (AMMPP), Rabu (16/02), berunjuk rasa di kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Cirebon. Mereka datang untuk menuntut agar Disdik bertanggungjawab dan menindaklanjuti soal beasiswa yang diduga dipotong pihak sekolah juga soal anak putus sekolah atau Drop Out (DO).* Foto-foto: www.gresnews.com***

REALITA NUSANTARA – ONLINE. CIREBON
Sejumlah mahasiswa dan anak jalanan yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Masyarakat Peduli Pendidikan (AMMPP), Rabu (16/02/2011), berunjuk rasa di Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Cirebon. Mereka datang untuk menuntut agar Disdik bertanggungjawab dan menindaklanjuti soal beasiswa yang diduga dipotong pihak sekolah juga soal anak putus sekolah atau drp out (DO).
Menurut AMMPP, pendidikan merupakan tanggungjawab pemerintah, instansi, lembaga serta masyarakat, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang SISDIKNAS No.20 Tahun 2003. Namun ironisnya konsep pendidikan tidak dibarengi dengan soal keseriusan penyelenggaranya. Malah sebaliknya masih ada potongan atau penyunatan anggaran/bantuan pendidikan dengan berbagai alasan kepentingan, dan anehnya lagi ada dugaan pendistribusian bantuan pendidikan yang tidak tepat sasaran.
“Dinas Pendidikan Kota Cirebon diharapkan peka terhadap persoalan ini, bukan hanya menjadikan lembaga/instansi ini menjadi lembaga penonton yang hanya bisa memberikan komentar tanpa bisa berbuat apa-apa, ataukah mungkin ini merupakan skenario kinerja sebuah instansi yang memang kewenangan dalam hal pendidikan, lalu mau dibawa ke mana anak bangsa ini jika kinerja Disdik terus menerus seperti ini.” Ujar salah seorang pendemo saat berorasi.
Sementara menurut Koordinator Aksi AMMPP, Coki, banyaknya anak putus sekolah lebih diakibatkan biaya sekolah yang membumbung tinggi. Konsep gratis yang didengungkan hingga saat ini hanya isapan jempol belaka. Karena buktinya siswa SD dan SMP masih terus menanggung berbagai macam biaya.
“Terus terang kinerja dinas pendidikan sampai saat ini masih menjadi sebuah tanda tanya besar buat kami, berapa jumlah anak putus sekolah, anak rawan DO, keluarga tidak mampu dalam hal pendidikan, bisakah ini dipertanggungjawabkan oleh Dinas Pendidikan Kota Cirebon.” Ujarnya berapi-api
Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Kota Cirebon, Drs H Dedi Windiagiri MM, membantah soal yang dituduhkan mahasiswa. Pihak Dinas Pendidikan merasa sudah menjalankan tugasnya dengan baik dan benar. Karena semua sudah dipertanggungjawabkan kepada instansi atau lembaga yang berwenang memeriksa. Jadi tidak ada persoalan. Lagi pula, lanjut Dedi Windiagiri, anggaran yang ada lebih mendahulukan belanja pegawai baru baru kemudian belanja-belanja yang lain.
“Kalau memang memiliki data, sebaiknya faktanya lebih konkrit, jadi bukan dengan cara seperti ini, saya yakin jawaban ini pasti tidak puas tapi silahkan datang lagi dan tidak dengan cara seperti ini, yang baik adalah kita bersama-sama duduk di aula dan kita pecahkan persoalan ini, dengan data yang lebih konkrit lagi sehingga kita bisa mencari solusi yang terbaik.” Pintanya saat menjawab tuntutan mahasiswa dan anak jalanan.
Pernyataan Kepala Dinas Pendidikan ini kemudian dibantah lagi, jika ingin data yang konkrit pada aksi ini, ujar juru bicara, pihaknya juga melibatkan anak-anak jalanan yang putus sekolah. Atau akan lebih baik jika Disdik terjun ke lapangan dan langsung menanyakan kepada tukang bakso, tukang becak atau warteg tentang soal kondisi biaya sekolah. “Ya tanya langsung mereka saja, pasti jawabannya biaya pendidikan pasti mahal dan mereka tidak mampu, demikian juga dengan program bea siswa yang tidak tepat sasaran dimana anak yang rumahnya bocor ketika hujan tapi tidak mendapatkan program beasiswa tersebut.” Jelas Coki tegas  (AR/EDI) ***

Sumber: Inti Jaya; Edisi 2948 / 23 Pebruari – 01 Maret 2011; Tahun ke XL; Hal 1

Selasa, 22 Maret 2011

Ke Mana Masyarakat Balongan harus Menagih?

Posted by Realita Nusantara 19.32, under |


REALITA NUSANTARA – ONLINE. INDRAMAYU
Idealnya, program corporate social responsibility (CSR) lahir dari keinginan tulus perusahaan untuk menyejahterakan masyarakat, serta memberikan kontribusi kepada rakyat dalam aspek ekonomis, sosial, dan lingkungan. Melalui program pertanggungjawaban sosial inilah, perusahaan berinteraksi secara lansung dengan masyarakat sekitar.
Namun, masyarakat sekitar PT Pertamina (Persero) Unit Pengolahan VI Balongan Kab. Indramayu justru mengaku kebingungan sekaligus kecewa. Entah ke mana mereka harus menagih program pertanggungjawaban sosial atas beroperasinya projek eksplorasi, pengolahan, dan Pemasaran Pertamina
Mereka mengaku, keberadaan BUMN itu tidak memberikan manfaat bagi warga sekitar. Bahkan, kerap memicu konflik dan berbagai pencemaran yang menimbulkan kecaman dan keresahan.
Padahal, kewajiban pelaksanaan CSR sudah berbingkai hukum, dengan keberadaan UU PT No.40 Tahun 2007 yang menegaskan bahwa perusahaan yang menjalankan usaha di bidang dan/atau bersangkutan dengan sumber daya alam, wajib menjalankan tanggungjawab sosial dan lingkungan (Pasal 74 ayat 1).
Namun, apa yang dirasakan warga? Aturan tinggal aturan. “Sudah berkali-kali kami menuntut, berkali-kali juga kami tidak mendapatkan kejelasan. Pertemuan sering dilakukan, tetapi tidak pernah berujung pada pelaksanaan tanggung jawab sosial mereka (Pertamina).” Ujar Abdul Kholik, seorang warga yang berunjuk rasa, beberapa waktu lalu.
Salah satu sumber di kalangan pemerintahan menegaskan, dana sebesar Rp 15 miliar yang diberikan Pertamina ke Pemkab Indramayu merupakan dana kompensasi atas Perda Pajak Pengolahan Minyak dan Gas No. 25 Tahun 2002 yang tak bisa dibayar oleh Pertamina
Menurut dia, dana itu diluar dana CSR yang seharusnya dikelola dan diimplementasikan langsung oleh Pertamina kepada masyarakat Balongan dan sekitarnya.
Tidak ada bantahan ataupun konfirmasi yang bisa didapatkan dari Pertamina Balongan karena pihak-pihak yang dihubungi bungkam. Masalah tuntutan CSR inipun sampai saat ini masih mengambang bagi masyarakat Balongan, Majakerta, dan sekitarnya yang tidak puas dengan keberadaan Pertamina Balongan.
Entah ke mana mereka harus menagih hak CSR, karena Pemkab dan Pertaminaseolah saling lempar tanggung jawab. Kondisi tak jelas ini ibarat BOM waktu yang bisa meledak kapan saja. (Arif Budi K./”PR”)

Sumber: Harian Umum PIKIRAN RAKYAT. Senin, 21 Maret 2011 No. 274 Tahun XLV – Tahun Republik LXV. Hal 17 Jawa Barat
Foto-Foto: Arif Budi K/"PR"

KONFLIK CSR AKAN TERUS TERJADI

Posted by Realita Nusantara 19.24, under |

INDRAMAYU. REALITA NUSANTARA – ONLINE
Warga yang tergabung dalam Forum Masyarakat Balongan, mengamuk dan merobohkan pagar besi Depot Pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) Unit Pemasaran III Terminal Transit Pertamina Balongan, Kab. Indramayu, belum lama ini. Masalah “corporate social resposibility (CSR) Pertamina Balongan, terus menjadi polemik di kalangan masyarakat. Foto-foto: ARIF BUDI K/”PR” ***

Pemkab Indramayu Dan PT Pertamina Harus Tegas dan Transparan

REALITA NUSANTARA – ONLINE. INDRAMAYU
Pemerintah Kabupaten Indramayu dan PT Pertamina (Persero) Unit Pengolahan VI Balongan diminta tegas dan transparan dalam memberikan penjelasan kepada masyarakat mengenai program dan dana corporate social responsibility (CSR). Jika tidak, unjuk rasa dan konflik berkepanjangan akan terus terjadi.
Dalam tiga bulan terakhir ini saja, gelombang unjuk rasa terus muncul dari kalangan masyarakat yang tinggal di sekitar Pertamina Balongan. Sedikitnya terjadi empat unjuk rasa yang dilakukan masyarakat yang tinggal dekat dengan Pertamina, yakni Desa Majakerta dan Balongan
Selain oleh warga umum, aksi juga dilakukan para nelayan dan petani ikan Kec. Losarang, Juntinyuat, dan Kandanghaur. Mereka menuntut program CSR ataupun dana kompensasi atas pencemaran laut dan tambak akibat tumpahan minyak mentah beberapa tahun silam yang diduga dilakukan Pertamina.
Setiap aksi diwarnai dengan pemblokiran Jalan Raya Balongan yang menjadi jalur penting penghubung Indramayu Cirebon. Dampaknya, kepentingan umum kerap terusik oleh pemblokiran tersebut.
Puncaknya, unjuk rasa pada 14 Maret 2011 berakhir ricuh. Ribuan warga yang tergabung dalam Forum Masyarakat Balongan mengamuk. Mereka merobohkan pagar besi setinggi dua meter dengan panjang 10 meter.
Lantas, para pengunjuk rasa merangsek masuk ke halaman Depot Pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) Unit Pemasaran III Terminal Transit Pertamina Balongan. Mereka marah karena tidak kunjung mendapatkan kejelasan mengenai program ataupun dana CSR Pertamina yang seharusnya mereka rasakan sebagai warga yang terkena segala dampak atas beroperasinya projek Pertamina Balongan
Selain kerusakan pagar, distribusi BBM dari depot ke berbagai SPBU di wilayah Indramayu, Cirebon, Kuningan, Majalengka, dan Tegal, sempat terganggu karena pendudukan depot selama 6 jam itu.

RELOKASI
Direktur Pusat Kajian Strategis Pembangunan Daerah (PKPSD) O’ushj Dialambaqa menegaskan, konflik dan parade unjuk rasa akan terus terjadi. Bahkan, aksi itu berpotensi lebih merugikan jika Pertamina ataupun Pemkab Indramayu tidak transparan mengenai pengelolaan ataupun pelaksanaan program-program CSR, khususnya CSR Pertamina Balongan.
“Pada 2010 ada aliran dana Rp 15 miliar dari Pertamina ke Pemkab Indramayu. Namun, Pemkab mengklaim hal itu bukanlah dana CSR, sementara Pertamina sendiri tidak pernah dengan tegas menjelaskan status dana itu. Persepsi masyarakat, dana itu adalah dana CSR. Ketidaktegasan Pemkab Indramayu dan Pertamina mengenai maslah itu menjadi pemicu konflik yang bisa berkepanjangan.” Kata O’ushj, Minggu (20/3/2011)
Dia menjelaskan, selain butuh ketegasan dan sikap transparan Pemkab Indramayu dan Pertamina kepada masyarakat, kisruh CSR Pertamina Balongan juga bisa diselesaikan dengan solusi relokasi warga.
“Harus ada zona bebas hunian yang meliputi masyarakat Majakerta ataupun Balongan untuk menghindari dampak buruk pencemaran pada kesehatan masyarakat.” Ujarnya
Sementara itu, sejak kericuhan di depot pengisian BBM Pertamina Balongan pekan lalu, belum ada penjelasan resmi dari Pertamina ataupun Pemkab Indramayu mengenai dana Rp 15 miliar yang dianggap masyarakat sebagai CSR.
Saat negosiasi dengan pengunjuk rasa, Terminal Area Manajer Region II Supply & Distribution Pertamina UPMS III Ahmad Duki Suryogo mengatakan, dia tidak bisa menjelaskan dana itu. “Hal itu merupakatan kesepakatan Pertamina Pusat dengan Pemkab Indramayu.” Kata Duki
Sementara itu, Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah Kab. Indramayu Rinto Waluyo mengatakan, bantuan senilai Rp 15 miliar itu bukan merupakan dana CSR, melainkan dana bantuan Pertamina khusus untuk Pemkab.
Namun, hal itu tidak disertai penjelasan terperinci terkait tujuan pemberian ataupun penggunaan dana tersebut. “Tentang penggunaan dan penjelasan dana itu, harus dibicarakan lagi dengan bupati karena kami tak bisa mengambil kebijakan saat ini juga.” Ujar Rinto (A-168)***

Sumber: Harian Umum PIKIRAN RAKYAT. Senin, 21 Maret 2011 No. 274 Tahun XLV – Tahun Republik LXV. Hal 17 Jawa Barat





Sumber Gambar: Tabloid Mulih Harja "MH"; Edisi 009-Tahun I, 15-30 Nopember 2010; Hal 4 Warta Lembaga

DUA ALUMNI SMKN 2 MASIH DICARI

Posted by Realita Nusantara 09.38, under |


MAGANG JADI ABK, HILANG KONTAK PASCA TSUNAMI JEPANG

REALITA NUSANTARA ­– ONLINE. INDRAMAYU
Dua dari 35 alumni SMKN 2 Indramayu yang bekerja magang di Jepang hingga kini belum ditemukan. Keduanya adalah Karmani, warga Desa Karangsong Kec/Kab. Indramayu dan Tofik Hidayat, warga Desa Pasekan Kecamatan Pasekan, Kab. Indramayu. Pihak masih terus mencari informasi keberadaan keduanya yang hilang kontak pasca tsunami yang terjadi beberapa hari lalu.
Kepala SMKN 2 Indramayu Eddy Romdhon, M.Pd menjelaskan, kedua mantan siswanya itu bekerja sebagai ABK (anak buah kapal). Karmani bekerja di Kapal Fumi Maru-31, Ishinomaki Jepang, sedangkan Tofik Hidayat di Kapal Kagone Maru-21, juga di Ishinomaki. Keduanya diberangkatkan melalui Dinas Perikanan Provinsi Jawa Barat pada tahun 2009 lalu.
“Kami akan terus mencari informasi, baik melalui internet maupun menghubungi pihak-pihak yang ikut memberangkatkan mereka. Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa segera ada kabar.” Kata Eddy
Ia menjelaskan, sejak 2008 hingga 2011 SMKN 2 Indramayu telah memberangkatkan 41 orang siswa ke Jepang. Dari jumlah tersebut, 35 siswa berasal dari SMKN 2 Indramayu, 5 siswa dari SMKN Kandanghaur, dan 1 siswa dari SMKN Mundu Cirebon.
Sementara Kepala Bursa Kerja Khusus (BKK) SMKN 2 Indramayu, Sukarma Achiamuna menjelaskan, pihaknya sudah melakukan kerjasama megeng dengan sejumlah perusahaan Jepang sejak tahun 2008. Selain kerjasama langsung dengan perusahaan di Jepang, kerjasama juga dilakukan melalui sejumlah perusahaan penghubung yang ada di Indonesia.
“Kerjasama magang dengan perusahaan di Jepang memang sangat menguntungkan. Sebab banyak juga alumnus kita yang langsung bekerja di sejumlah perusahaan.” Tandasnya
Achiamuna juga menghimbau kepada pihak keluarga atau orang tua siswa agar tetap tenang. Sebab BKK SMKN 2 Indramayu setiap saat terus melakukan pemantauan terhadap pekerja yang ada di Jepang. Baik melalui internet maupun melalui jejaring sosial seperti facebook dan sebagianya. (oet).

Sumber: RADAR INDRAMAYU, Senin 21 Maret 2011 Hal 1

Minggu, 20 Maret 2011

BPPT DAN DISTARKIM KOTA DEPOK LEGALKAN TANAH BERMASALAH

Posted by Realita Nusantara 09.35, under |


REALITA NUSANTARA – ONLINE. DEPOK
Banyak tanah yang masih bermasalah namun tetap saja dilegalkan pembengunannya, seperti pembangunan Perumahan Pijar Nirwana yang masih dalam proses hukum, namun tampaknya Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) dan Dinas Tata Ruang dan Pemukiman (Distarkim) Kota Depok dinilai tidak ragu dan berniat untuk memproses menerbitkan site plan.
“Kejar target PAD jangan menjadi alasan sesuatu yang masih dalam proses hukum dipaksakan untuk diterbitkan ijinnya. Ini jelas dalam aturan bahwa kedua instansi itu sudah melanggar hukum.” Tegas Harto Mayapsi, SH. Juru bicara Bambang Tuswadi, selaku penggugat, kepada wartwan baru-baru ini
Harto memaparkan, proyek Perumahan Pijar Nirwana terletak di kampung Tipar, Rt002/RW007, Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Cimanggi, Kota Depok. Untuk membangun perumahan tersebut, kata dia, kliennya membeli tanah seluas 6687 M2
Bahkan, pihaknya sudah mulai memproses izin untuk pembangunan perumahan tersebut. Namun secara sepihak, pihak tergugat mambatalkan perjanjian jual beli tanah
“Proses seperti ini lah yang tengah dalam proses hukum. Seharusnya BPPT dan Distarkim menghargai proses hukum yang sedang berlangsung. Padahal pihaknya sudah melayangkan surat pemberitahuan kepada dua institusi tersebut, bahwa tanah perumahan itu dalam proses hukum.” Ujarnya
Harto menambahkan, dalam surat yang ditujukan ke BPPT dan Distarkim, juga dilampirkan surat pemblokiran dari Kelurahan Mekarsari. Surat dari Kecamatan dan surat dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok. Ketiga surat tersebut, seharusnya dijadikan landasan hukum lembaga lebih tinggi untuk tidak mengeluarkan izin selama proses hukum belum selesai. “saya kok jadi bingung, kenapa lembaga yang lebih tinggi tidak mengindahkan rekomendasi lembaga di bawahnya.” Paparnya
Ia curiga ada oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab bermain di dua lembaga ini. Sehingga site plan yang seharusnya tidak keluar, menjadi keluar. Keluarnya site plan ini bisa berdampak panjang. “Bagi mereka yang ingin mengambil rumah bisa tertipu. Soalnya mereka menganggap tanah tersebut tidak ada masalah. Padahal bermasalah.” Ujarnya
Harto menegaskan pihak BPPT dan pihak Distarkim harus melakukan cek and ricek secara mendalam sebelum menerbitkan izin. Jangan sampai ada pihak-pihak yang dirugikan dengan keluarnya site plan tersebut. “Kalau mereka bilang tidak tahu kalau ada permasalahan hukum, itu bohong. Kita sudah mengirimkan surat kepada mereka.” Jelasnya
Ia mengaku memiliki bukti kalau surat pemblokiran izin sudah masuk kepada ke dua dinas tersebut. Pasalnya, setiap mengirim surat, ia selalu meminta surat tanda terima. “Contohnya tanda terima dokumen nomor 4945/2001 yang dikeluarkan BPN Depok. Jangan pernah beralasan kalau mereka belum terima surat pemberitahuan dari kita.“ tandasnya (BS)

Sumber: Harian METRO INDONESIA. EDISI 346: Tahun Ke-VII; Senin 28 Februari – 06 Maret 2011. Hal 1

Sabtu, 19 Maret 2011

PEJABAT BERMOBIL MEWAH RAKYAT SUSAH

Posted by Realita Nusantara 17.38, under |



Lagi-Lagi sebuah kebijakan Pemkot Cirebon mendapat Kritikan Tajam. Pasalnya, rakyat kembali terancam termarginalkan gara-gara langkah kontroversial tersebut. Namun ibarat pepatah, anjing menggonggong kafilah tetap berlalu. Foto dan Data ***: Harian Umum KABAR CIREBON, Jum'at 4 Maret 2011; Nomor. 282 Tahun I; Hal. 9 Benang Merah ***

REALITA NUSANTAR – ONLINE. CIREBON
Hingga saat ini APBD Kota Cirebon 2011 masih dievaluasi oleh gubernur. Meski sudah disahkan oleh DPRD setempat, namun APBD tersebut belum berlaku efektif sebelum ‘disahkan’ oleh gubernur lewat mekanisme evaluasi ini
Belum lagi diterapkan di lapangan, APBD 2011 diatas telah mengundang sorotan tajam masyarakat karena dinilai tidak pro-rakyat. Apa pasal? Di tengah situasi kesejahteraan masyarakatnyayang masih rendah, Pemkot malah menganggarkan dana buat pengadaan mobil dan sepeda motor dinas yang nilainya cukup wah. Yakni totalnya nyaris menyentuh angka Rp 4 miliar.
Anggaran tersebut tak hanya buat pengadaan mobil dan sepeda motor dinas di lingkungan Pemkot saja, namun juga bagi DPRD Kota Cirebon. (Lihat Tabel)
Angka tadi cukup fantastis. Banyak yang menilai, besaran dana tersebut sebenarnya bakal lebih bermanfaat kalau dialihkan untuk sektor lain. Contohnya buat bidang pendidikan, kesehatan dan yang menunjang pada peningkatan IPM. Serta masih banyak lagi kebutuhan mendesak, yang diinginkan masyarakat seperti terungkap dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang) antar-OPD.
Di sisi lain, Pemkot Cirebon dianggap berbagai kalangan masih bisa mengoptimalkan kendaraan dinas yang ada ketimbang membeli lagi yang baru. Kebijakan tersebut selain pemborosan terhadap keuangan anggaran daerah, juga disinyalir hanya akan melahirkan berbagai penyimpangan serta benih-benih korupsi.
Potensi itu sangat terbuka lebar karena setiap perusahaan otomotif akan berlomba-lomba untuk memenangkan tender tersebut dengan berbagai daya dan upaya. Lalu, tak heran, bila rencana pengadaan kendaraan dinas di atas menuai sorotan tajam dari berbagai pihak.

Alami Kerusakan
Menyikapi polemik pengadaan mobil dinas baru di atas, terutama yang diperuntukkan bagi mobil komisi DPRD Kota Cirebon, Kepala Bagian (Kabag) Umum Sekretariat DPRD setempat, Djaeni angkat bicara. Ia menuturkan, berdasarkan anggaran yang tersedia pada APBD tahun ini, pihaknya berencana akan mengganti empat mobil Komisi DPRD yang bermerek KIA Travello dan satu buah mobil merek Mitsubishi Kuda dengan jenis lain.
Adapun anggaran yang dikeluarkan untuk pengadaan itu, kurang lebih permobil Rp 180 juta. “Sampai saat ini jenis mobil yang akan dibeli masih belum pasti. Sebab ituakan ditentukan dalam tender melalui sistem online (biasa disebut Lelang Pengadaan Sistem Elektronik/LPSE). Namun yang pasti, anggaran pembelian mobil tersebut tidak jauh dari itu.” Paparnya
Mengenai mobil yang lama, lanjut dia, itu akan diserahkan kepada bagian Perlengkapan Pemkot Cirebon, untuk didistribusikan pada institusi atau lembaga lainnya yang membutuhkan kendaraan dinas. “Pengadaan mobil ini, dilatarbelakangi karena mobil Komisi DPRD saat ini, sering mengalami kerusakan dan tidak bisa menampung jumlah anggota Komisi yang berjumlah 9 orang ketika melaksanakan tugasnya,” ujarnya
Namun apapun alasannya, rencana pengadaan kendaraan baru tersebut, tetap mendapat reaksi penolakan dari berbagai elemen, seperti disampaikan Direktur LSM Komunal Cirebon, Sohib Muslim. Ia menilai, pemegang kebijakan baik eksekutif maupun legislatif tidak boleh mengedepankan kepentingan pribadi dan golongan, melainkan harus mengutamakan kepentingan umum. Sebab masih banyak persoalan yang dihadapi masyarakat di Kota Cirebon yang lebih urgen. Seperti menjamurnya angka pengangguran, rendahnya kesehatan masyarakat, melonjaknya angka kemiskinan, tingkat kesejahteraan. Lebih baik anggaran buat pengadaan kendaraan dinas yang mencapai miliaran rupiah itu digunakan untuk menuntaskan persoalan yang langsung bersentuhan dengan kebutuhan masyarakat.” Tegasnya
Para wakil rakyat dan Wali Kota seharusnya lebih peka terhadap persoalan dan kondisi riil yang terjadi di masyarakat saat ini. Jangan hanya melulu mengedepankan kepentingan pribadi atau golongan, sedangkan kepentingan masyarakat kerap diabaikan. “Intinya, kami dan masyarakat Kota Cirebon pada umumnya pasti menolak terhadap pengadaan mobil dan motor dinas tersebut, karena itu dinilai pemborosan, ada yang lebih penting dari hal itu.” Tandasnya

Terlalu Mahal
Penolakan serupa juga ditegaskan pemerhati dan pengamat pemerintahan, Daroji. Menurutnya, kebijakan pengadaan kendaraan dinas dinilai terlalu mahal. Maka dari itu, kebijakan itu tidak bisa ditoleransi dan harus segera dibatalkan oleh Gubernur Jawa Barat, mumpung APBD Kota Cirebon masih dalam tahapan evaluasi di Provinsi.
Ditambahkan, pembelian kendaraan dinas pada dasarnya telah menyalahi hakekat penggunaan uang rakyat itu sendiri. Karena sudah barang tentu rakyat tidak akan menyetujui uangnya dipakai bermewah ria.
“Setiap orang yang diangkat menjadi pejabat, sudah diberikan berbagai fasilitas dan tunjangan, termasuk kendaraan. Jadi, manfaatkan dan pelihara fasilitas yang ada. Jangan segala sesuatunya diganti dengan barang baru, dengan berbagai alasan.” Paparnya
Menyikapi kritikan dari masyarakat, salah seorang anggota Badan Anggaran DPRD Kota Cirebon, Cecep Suhardiman menilai, pengadaan mobil dan motor dinas secara aturan diperbolehkan. Hal ini demi menunjang kelancaran tugas-tugas aparatur negara. Tetapi ini pun dengan tetap memperhatikan program dan kegiatan yang lebih urgen untuk kepentingan masyarakat.
“Pengadaan mobil dinas itu kami usahakan tidak diberlakukan sekaligus, sebab ada perioritas lainnya yang lebih penting.” Ucap anggota komisi A DPRD Kota Cirebon ini.
Penuturan serupa juga dikemukakan Ketua Komisi B DPRD Kota Cirebon, H. Hendi Nurhudaya yang menyetujui rencana pengadaan mobdin baru bagi setiap komisi tersebut. Karena saat ini kondisinya sudah mulai rusak. “Memang sudah waktunya untuk ganti, karena mobil yang ada saat ini banyak mengalami kerusakan,” katanya
Ia mengatakan pengadaan mobdin tadi demi menunjang operasional dewan dan penggunaannya pun dapat dipertanggungjawabkan. Kebijakan itupun bukan untuk kepentingan pribadi semata. “Ini untuk menunjang tugas lembaga, dan difungsikan sebagaimana mestinya. Tentunya akan diperingatkan atau diberikan sanksi jika ada yang menyimpang tadi,” katanya
Sementara itu di tempat terpisah, Wakil Wali Kota Cirebon, H. Sunaryo H.W, ketika diminta komentarnya terkait hal sama mengatakan, pengadaan motor maupun mobil dinas di OPD maupun DPRD pada 2011 karena didasarkan pada kebutuhan untuk membantu kelancaran operasional. “Kalau tidak dibutuhkan, tidak mungkin diadakan. Jadi (Mobdin) ini perlu untuk mobilitas,” ujarnya
Saat ditanya mengapa ada program penyediaan kendaraan dinas baru padahal masih ada yang layak untuk digunakan, Sunaryo mengaku memang masih terdapat mobil atau motor dinas yang relatif masih bisa dimanfaatkan. “Namun kalau ada yang bekas, pastinya tetap memerlukan mobil baru.” Ujarnya
Menurut Sunaryo, pengadaan kendaraan dinas yang sudah dianggarkan dan tinggal dilelangkan itu memang sebetulnya bisa saja dialihkan ke kebutuhan yang dinilai lebih menyentuh masyarakat. Namun dalam pandangan dirinya, kebutuhan lain yang menyentuh langsung masyarakat tersebut sudah diperhatikan semua oleh Pemkot.
“Sebaiknya memang dialokasikan untuk keperluan yang lain. Ini bisa-bisa saja dilakukan, tapi kebutuhan yang memang dirasakan langsung masyarakat semuanya sudah diberikan oleh Pemkot.” Katanya. ****

Sumber: Harian Umum KABAR CIREBON, Jum’at 4 Maret 2011 Nomor. 282 Tahun I, Hal. 9 Benang Merah

DANA BOS UNTUK BAYAR UTANG

Posted by Realita Nusantara 15.35, under |


REALITA NUSANTARA – ONLINE. LEMAHWUNGKUK, CIREBON
Ø     Pencairan Sekolah Swasta Diagendakan Minggu Depan

Di tengah sebagian sekolah negeri di Kota Cirebon, Jawa Barat mencairkan dana bantuan operasional sekolah (BOS) pusat triwulan pertama tahun 2011 pada Jum’at (18/03), tapi sekolah swasta harus menunggu sampai Senin (21/03) mendatang.
“Kalau proses di Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah (DPPKD) sudah beres, tapi untuk mencairkan harus ada surat perintah pencairan dana (SP2D). Sekarang SP2D mulai digarap di bagian keuangan. Jadi, mungkin baru bisa ditransfer ke rekening masing-masing sekolah pada Senin nanti,” kata H. Agus Sunandar, Ketua Forum Komunikasi Kepala SMP/MTs swasta di Kota Cirebon, Jum’at (18/03/2011).
Menurut Agus yang juga Kepala SMP Widya Utama, kalau nanti telah dicairkan, dana BOS sifatnya hanya mampir sementara karena langsung dimanfaatkan untuk membayar utang berbagai kegiatan sekolah ketika menunggu pencairan sejak Januari – Maret.

Gadaikan BPKB
Kondisi ini telah terjadi di sekolah negeri. Sebagian besar dana BOS pusat triwulan pertama tahun 2011 di SD maupun SMP negeri di Kota Cirebon habis dimanfaatkan untuk menutupi pembiayaan dan kewajiban selama Januari-Maret. Selama tiga bulan tersebut, rata-rata sekolah harus meminjam ke berbagai pihak untuk menutupi keperluan dan operasional sekolah yang bersifat rutin.
“Bon-bonan banyak, jadi istilah uang cair yang belakangan langsung untuk melunasi utang. Apalagi, kemarin BPKB mobil saya juga terpaksa harus digadaikan untuk membiayai berbagai operasional sekolah selama BOS pusat belum cair,” ungkap Raden Agus Setiadiningrat, Kepala SMPN 7 Kota Cirebon.
Pada triwulan pertama 2011 ini, sekolah yang dipimpinnya menerima BOS sekitar 160 juta. Sebagaimana dimanfaatkan yang telah diatur, anggaran sebesar itu untuk operasional sekolah yang telah dibiayai melalui dana pinjaman dan gaji guru honorer sejak Januari lalu. (Toni/”KC”)

Sumber: Harian Umum KABAR CIREBON, Sabtu 19 Maret 2011 Nomor 294 Tahun I, Hal 4 KAMPUSIANA

NASIB 14 ALUMNI MASIH MISTERI

Posted by Realita Nusantara 14.58, under |


PEKERJA MAGANG SMKN 2, HILANG KONTAK PASCA TSUNAMI

REALITA NUSANTARA – ONLINE. INDRAMAYU
Nasib 14 pekerja magang asal Kabupaten Indramayu yang bekerja di Jepang masih misterius. Pasca gempa dan Tsunami beberapa hari lalu, hingga saat ini mereka belum bisa dihubungi, apakah selamat atau malah menjadi korban keganasan musibah di Negeri Matahari Terbit tersebut. Foto-Foto***: Utoyo Prie Achdie/Radar Indramayu **** 
Kepala SMKN 2 Indramayu Drs. H. Eddy Romdhon, M.Pd menjelaskan, ke-14 pekerja magang itu adalah alumni yang berangkat tahun 2008 hingga 2011. Menurut Eddy, sejak 2008 hingga 2011 SMKN 2 Indramayutelah memberangkatkan 41 siswa ke Jepang. Dari jumlah tersebut, 35 berasal dari SMKN 2 Indramayu, 5 siswa SMKN Kandanghaur, dan 1 siswa SMKN Mundu Cirebon.
“Dari jumlah tersebut, 14 orang sampai saat ini belum ada beritanya. Meskipun demikian, kepada para orang tua diminta tetap tenang sebab kami akan terus mencari informasi keberadaan mereka setiap saat.” Kata Eddy kepada wartawan, Rabu (16/3/2011).
Ia menjelaskan, dari 14 orang tersebut 11 diantaranya diberangkatkan melalui Dinas Perikanan Prov Jawa Barat pada tahun 2008-2009. Mereka bekerja di Ishinomarki Jepang. Sementara 3 orang lainnya diberangkatkan langsung oleh SMKN 2 Indramayu pada tahun 2009 lalu. Ketiganya adalah perempuan, yaitu Ista Mukaromah, Astuti, dan Siti Wijayanti. Ketiganya bekerja di bagian processing di Ishinomarki Copersi Vista Jepang.
Eddy mengaku sedikit lega, karena berdasarkan informasi terbaru yang diperoleh, ternyata perusahaan maupun mes dari ketiga pekerja perempuan ini masih utuh. Jadi besar kemungkinan ketiganya selamat, dan mungkin juga berada di tempat penampungan.
“Kami tentunya berharap mereka semua selamat. Apalagi mes dan tempat mereka bekerja dikabarkan utuh,” tuturnya
Sementara Kepala Bursa Kerja Khusus (BKK) SMKN 2 Indramayu, Sukarma Achiamuna menjelaskan, pihaknya sudah melakukan kerjasama magang dengan sejumlah perusahaan Jepang sejak tahun 2008. Selain secara langsung, kerjasama juga dilakukan melalui sejumlah perusahaan penghubung yang ada di Indonesia.
“Kerjasama magang dengan perusahaan di Jepang memang sangat menguntungkan. Sebab banyak juga alumnus kita yang langsung bisa bekerja di sejumlah perusahaan,’ tandasnya
Sukarma juga mengimbau kepada pihak keluarga atau orang tua siswa agar tetap tenang. Sebab BKK SMKN 2 Indramayu setiap saat terus melakukan pemantauan terhadap pekerja yang ada di sana. Baik melalui internet maupun jejaring sosial seperti facebook, twitter dan sebagainya.  (Oet/Alw)

Sumber: Radar Indramayu. Kamis, 17 Maret 2011, Hal 1

Tags

BLOG ARSIP

BIAYA IKLAN

BIAYA IKLAN
=== Terima Kasih atas partisipasi Anda dalam membangun kemitraan dengan kami ===

INDRAMAYU POST

Blog Archive

PROFIL

REALITA NUSANTARA Email: realitanusantara@yahoo.com

Pengurus SWI

Pengurus SWI
DEWAN PIMPINAN CABANG SERIKAT WARTAWAN INDONESIA (SWI)