Selasa, 22 Maret 2011

Ke Mana Masyarakat Balongan harus Menagih?

Posted by Realita Nusantara 19.32, under |


REALITA NUSANTARA – ONLINE. INDRAMAYU
Idealnya, program corporate social responsibility (CSR) lahir dari keinginan tulus perusahaan untuk menyejahterakan masyarakat, serta memberikan kontribusi kepada rakyat dalam aspek ekonomis, sosial, dan lingkungan. Melalui program pertanggungjawaban sosial inilah, perusahaan berinteraksi secara lansung dengan masyarakat sekitar.
Namun, masyarakat sekitar PT Pertamina (Persero) Unit Pengolahan VI Balongan Kab. Indramayu justru mengaku kebingungan sekaligus kecewa. Entah ke mana mereka harus menagih program pertanggungjawaban sosial atas beroperasinya projek eksplorasi, pengolahan, dan Pemasaran Pertamina
Mereka mengaku, keberadaan BUMN itu tidak memberikan manfaat bagi warga sekitar. Bahkan, kerap memicu konflik dan berbagai pencemaran yang menimbulkan kecaman dan keresahan.
Padahal, kewajiban pelaksanaan CSR sudah berbingkai hukum, dengan keberadaan UU PT No.40 Tahun 2007 yang menegaskan bahwa perusahaan yang menjalankan usaha di bidang dan/atau bersangkutan dengan sumber daya alam, wajib menjalankan tanggungjawab sosial dan lingkungan (Pasal 74 ayat 1).
Namun, apa yang dirasakan warga? Aturan tinggal aturan. “Sudah berkali-kali kami menuntut, berkali-kali juga kami tidak mendapatkan kejelasan. Pertemuan sering dilakukan, tetapi tidak pernah berujung pada pelaksanaan tanggung jawab sosial mereka (Pertamina).” Ujar Abdul Kholik, seorang warga yang berunjuk rasa, beberapa waktu lalu.
Salah satu sumber di kalangan pemerintahan menegaskan, dana sebesar Rp 15 miliar yang diberikan Pertamina ke Pemkab Indramayu merupakan dana kompensasi atas Perda Pajak Pengolahan Minyak dan Gas No. 25 Tahun 2002 yang tak bisa dibayar oleh Pertamina
Menurut dia, dana itu diluar dana CSR yang seharusnya dikelola dan diimplementasikan langsung oleh Pertamina kepada masyarakat Balongan dan sekitarnya.
Tidak ada bantahan ataupun konfirmasi yang bisa didapatkan dari Pertamina Balongan karena pihak-pihak yang dihubungi bungkam. Masalah tuntutan CSR inipun sampai saat ini masih mengambang bagi masyarakat Balongan, Majakerta, dan sekitarnya yang tidak puas dengan keberadaan Pertamina Balongan.
Entah ke mana mereka harus menagih hak CSR, karena Pemkab dan Pertaminaseolah saling lempar tanggung jawab. Kondisi tak jelas ini ibarat BOM waktu yang bisa meledak kapan saja. (Arif Budi K./”PR”)

Sumber: Harian Umum PIKIRAN RAKYAT. Senin, 21 Maret 2011 No. 274 Tahun XLV – Tahun Republik LXV. Hal 17 Jawa Barat
Foto-Foto: Arif Budi K/"PR"

Tags

BLOG ARSIP

BIAYA IKLAN

BIAYA IKLAN
=== Terima Kasih atas partisipasi Anda dalam membangun kemitraan dengan kami ===

INDRAMAYU POST

Blog Archive

PROFIL

REALITA NUSANTARA Email: realitanusantara@yahoo.com

Pengurus SWI

Pengurus SWI
DEWAN PIMPINAN CABANG SERIKAT WARTAWAN INDONESIA (SWI)