Jumat, 25 Maret 2011

OKNUM KUWU GELAPKAN EMPAT TON RASKIN

Posted by Realita Nusantara 11.43, under |


REALITA NUSANTARA – ONLINE. INDRAMAYU
Oknum Kuwu (Kepala Desa) Segeran Lor Kecamatan Juntinyuat Kabupaten Indramayu, Khubaedi terpaksa harus berurusan dengan polisi menyusul adanya laporan masyarakat mengenai dugaan penyelewengan penjualan Raskin (beras miskin) sebanyak 4 ton.
Raskin itu diduga dijual oknum kuwu tersebut kepada seorang pengusaha beras asal Junti Weden Kecamatan Juntinyuat dengan harga Rp 5.400/Kg, jauh diatas harga ketetapan pemerintah yang hanya Rp 1.600/kg untuk Raskin. Polisi hingga kini masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi terkait kasus tersebut.
Keterangan yang diperoleh dari berbagai sumber, menyebutkan, terbongkarnya kasus dugaan penjualan Raskin oleh oknum kuwu terjadi pada Desember 2010 lalu. Saat itu, Raskin yang seharusnya didistribusikan kepada warganya tiba-tiba menghilang. Setelah ditelusuri 4 ton Raski di Desa segeran Lor itu ternyata telah dijual kepada seorang pengusaha beras di desa tetangga. Keruan tindakan oknum kuwu itu mengundang kemarahan warga hingga warga melakukan protes terbuka ke kantor pemerintahan desa dan meneruskan laporannya ke Polres Indramayu.
Terungkap pula, modus penggelapan Raskin yang digunakan oleh oknum kuwu terbilang berani dan pintar. Sebelum dijual melalui seorang perantara, karung-karung Raskin diganti dengan karung biasa (tanpa logo Bulog). Selanjutnya, 4 ton Raskin yang sudah berganti kemasan dijual dengan harga berlipat-lipat dari harga ketetapan pemerintah. Keruan Raskin yang seharusnya diterima warga, berpindah ke gudang penyimpanan beras milik pengusaha beras yang menetap di Desa junti Weden Kecamatan Juntinyuat.
Dihubungi terpisah, camat Juntinyuat, Sutrisno, membenarkan soal adanya dugaan penyelewengan Raskin di wilayahnya. Menurut Sutrisno, sebelum kasus itu dilaporkan ke polisi, ia bersama muspika telah berusaha menenangkan warga. Oknum kuwu pun, imbuh dia, dipaksa untuk mengembalikan uang hasil penjualan beras agar bisa membeli kembali beras yang sudah terlanjur dijual. “Secara administrasi pembelian Raskin sudah tidak ada masalah, karena kuwu sudah membayar lunas. Namun yang dipersoalkan adalah dugaan penggelapan raskin tersebut,” tandas Sutrisno
Menurut Sutrisno, dalam kasus ini pengusaha yang membeli Raskin ini tak pantas disalahkan karena dari hasil penelusurannya diketahui bahwa pengusaha beras yang membeli Raskin itu tak tahu kalau yang dibeli adalah Raskin, karena karung yang dikemas untuk Raskin, sudah diganti dengan karung biasa.
Sementara itu, keterangan yang berhasil dihimpun dari Polres Indramayu menyebutkan kasus dugaan penjualan Raskin yang melibatkan oknum kuwu sedang ditangani serius oleh Penyidik Reskim Polres. Bahkan penyidik telah memanggil sejumlah saksi untuk memastikan dugaan penggelapan itu. Jika terbukti, oknum kuwu ini tentunya siap-siap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya baik terkait jabatan hingga persoalan pidana karena dalam persoalan kasus Raskin, sudah banyak contohnya Kuwu Pengemplang Raskin di tahan (CHO/MS)***


Sumber: Inti Jaya; Edisi 2948 / 23 Pebruari – 01 Maret 2011; Tahun ke XL; Hal 1

Tags

BLOG ARSIP

BIAYA IKLAN

BIAYA IKLAN
=== Terima Kasih atas partisipasi Anda dalam membangun kemitraan dengan kami ===

INDRAMAYU POST

Blog Archive

PROFIL

REALITA NUSANTARA Email: realitanusantara@yahoo.com

Pengurus SWI

Pengurus SWI
DEWAN PIMPINAN CABANG SERIKAT WARTAWAN INDONESIA (SWI)