Rabu, 13 April 2011

Terdakwa Kasus PLTU Dituntut Delapan Tahun Penjara

Posted by Realita Nusantara 19.10, under |

REALITA NUSANTARA -  ONLINE. INDRAMAYU
·           Dianggap Salah Gunakan Wewenang
Dua terdakwa kasus dugaan mark up pengadaan tanah Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Sumuradem dituntut masing-masing delapan tahun enam bulan penjara oleh Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Indramayu, Rabu (6/4/2011).
            Kedua terdakwa tersebut yakni Muhammad Ichwan, Wakil Ketua Panitia Pengadaan Tanah untuk Negara (P2TUN), serta Daddy Haryadi, Sekretaris P2TUN. Keduanya oleh Tim Jaksa Penuntut Umum dianggap secara sah dan meyakinkan terbukti bersalah merugikan keuangan negara senilai Rp 4,15 Miliar.
            Selain ditutut delapan tahun enam bulan penjara, kedua terdakwa juga diharuskan membayar denda sebesar Rp 300 juta atau subsider tiga bulan kurungan, serta membayar uang pengganti sebesar Rp 4,15 Miliar yang ditanggung oleh Muhammad Ichwan, Daddy Haryadi, serta satu terdakwa lainnya, Agung Rijoto (pengusaha), yang akan disidang pekan depan.
            Anggota JPU, Muhammad Erma menuding, kedua terdakwa telah menyalahgunakan wewenang atau korporasi dalam pembebasan tanah PLTu Sumuradem, sehingga mengakibatkan kerugian keuangan negara. Perbuatan kedua terdakwa, sebagaimana diatur dalam pasal 2 dan 3 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta dijerat pasal 55 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
            Tim KPU juga menilai, kedua terdakwa telah melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri, atau memberi kesempatan orang lain yang merugikan keuangan negara dengan melakukan kesepakatan sepihak dengan pihak ketiga dalam pembebasan tanah PLTU tanpa melibatkan seluruh anggota P2TUN.
            Selain itu ada pembebasan tanah yang tidak sesuai dengan ukuran pembebasan tanah. Ada perbedaan luas tanah yang digantirugikan yang menyebabkan kerugian negara. “Tuntutan JPU didasarkan atas fakta-fakta di persidangan dan keterangan saksi, serta barang bukti yang ada,” tegas Muhammad Erma.
Diberi Kesempatan
            Terhadap tuntutan Jaksa Penuntut Umum, kedua terdakwa yang masing-masing didampingi kuasa hukumnya, Suryana dan Tarwita Armad, dan disidang secara bergantian, oleh Majelis Hakim diberi kesempatan untuk menanggapinya.
            Seperti ditulis sebelumnya, dugaan mark up mulai mencuat, saat P2TUN Kabupaten Indramayu melakukan pembebasan lahan untuk pembangunan megaproyek PLTU di Desa Sumuradem, Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu seluas 82 hektar pada tahun 2006.
            Kejagung RI menemukan sejumlah kejanggalan dalam proses pembebasan lahan dengan melibatkan tim yang dibentuk Pemkab Indramayu. Salah satu diantaranya, tidak dilibatkannya Kantor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai tim penilai harga jual tanah yang akan dibebaskan sesuai dengan Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP), sehingga terjadio kesalahpahaman antar Panitia Pembebasan Lahan dengan pihak lain yang terkait.
            Dalam mark up PLTU, Kejagung menilai ada kerugian negara seniali Rp 4,15 Miliar.
            Puluhan pengunjung yang terdiri dari keluarga kedua terdakwa, nampak kaget ketika mendengarkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang menuntut keduanya masing-masing delapan tahun enam bulan. Bahkan ada beberapa keluarga Daddy terlihat berkaca-kaca.
            Mendengar jawaban kedua terdakwa dan kuasa hukumnya akan mengajukan pembelaan (pledoi), Ketua Majelis Hakim yang juga didampingi Agus dan Budiman, menunda sidang hingga Senin (11/4/2011), dengan agenda sidang pembelaan. (Odoks Khaerudin/”KC”)***
Sumber: www.pendopoindramayu.blogspot.com Minggu, 10 April 2011
Foto : istimewa

Situs-situs Pemberitaan Kasus Dugaan Korupsi PLTU Indramayu :
25 Feb 2011 ... Kasus PLTU : Yance Ungkap Lagi Soal Motif Politik .... Perkara Korupsi Divonis
Rendah. JAKARTA, Pendopo Indramayu Online - Tren makin ...
pendopoindramayu.blogspot.com/2011/02/perkara-korupsi-divonis-rendah.html - 172k - Similar
Sidang PLTU Hampir Selesai, Yance Kemungkinan Lolos. 08 Mar 2011. Opini · Pelita. Indramayu, Pelita. Kasus pembebasan tanah seluas 85 hektare untuk PLTU ...
bataviase.co.id/node/594284 - Cached
Sidang Kasus PLTU Diundur Lagi. 05 Apr 2011. Opini · Pikiran Rakyat ...
bataviase.co.id/node/629579 - Cached
28 Jan 2011 ... COM, Indramayu - Sidang kasus dugaan korupsi pembebasan tanah proyek PLTU Sumuradem dengan tiga terdakwa digelar di Pengadilan Negeri (PN) ...
www.inilah.com/.../dugaan-korupsi-pltu-indramayu-pln-tak-merasa-rugi - Cached
28 Jan 2011 ... COM, Indramayu - Sidang kasus dugaan korupsi pembebasan ...
bola.inilah.com/.../dugaan-korupsi-pltu-indramayu-pln-tak-merasa-rugi - Cached
28 Jan 2011 ... COM, Indramayu - Sidang kasus dugaan korupsi pembebasan tanah proyek PLTU Sumuradem dengan tiga terdakwa digelar di Pengadilan Negeri (PN) ...
www.inilahjabar.com/.../dugaan-korupsi-pltu-indramayu-pln-tak-merasa-rugi - Cached
28 Jan 2011 ... Dugaan Korupsi PLTU Indramayu, PLN tak Merasa Rugi Sidang kasus dugaan korupsi pembebasan tanah proyek PLTU Sumuradem dengan tiga terdakwa ...
submitlist.info/.../dugaan-korupsi-pltu-indramayu-pln-tak-merasa-rugi/ - Cached
5 Apr 2011 ... INDRAMAYU - Kasus dugaan mark up pengadaan tanah Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Sumuradem, terutama soal akta pelepasan hak guna usaha ...
www.indramayu.cc/article-89-kasus-pltu-indramayu-pelanggaran-administratif-kesalahan-dapat-diperbaiki-secara-administratif.html - Cached
8 Okt 2010 ... Indramayu - Sidang paripurna peringatan Hari Jadi ke-463 Kabupaten ... Mobil Kepsek SMU Indramayu Tabrak Tiang Listrik · PLTU Sukra akan ...
patrolpost.com › Warta Dermayu - Cached
28 Des 2010 ... Sidang dugaan korupsi sekitar Rp42 miliar dalam pengadaan tanah pada proyek PLTU Sumuradem Indramayu Jawa Barat, mengundang rasa belas ...
www.harianpelita.com/.../terdakwa--kasus-pltu-sumuradem-tak-kuasa-melihat--anak/ - Cached
21 Sep 2010 ... Bentrokan - 2010-09-21 04:59:24 Sidang Korupsi di Indramayu Ricuh ... Kasus dugaan korupsi proyek PLTU Sumuradem, Sukra, Kabupaten Indr.. ...
hileud.com/sidang-korupsi-di-indramayu-ricuh.html - Cached
6 Apr 2011 ... Usai sidang, Ermaida Tambunan langsung dikejar dan... ... Planologi, Plat, PLN, PLN Geothermal, Plt, Plta, Pltu, Pmk, Pmo, Pmptk, pmptk nomor registrasi guru depag indramayu, pnm. permodalan madani, PNNS, Pnpm, Pnri ...
www.pengumuman-cpns.com/.../sidang-pembacaan-vonis-kasus-penipuan-cpns-di-pn-medan-berakhir-ricuh - Cached
Persidangan Kasus Korupsi PLTU Indramayu Kamis, 7 April 2011 19:54 ... persidangan kasus korupsi yang beberapa akhir-akhir ini mencuat, yakni sidang . ...
cuplik.com/__hukum/home.php?module=home&halaman=2 - Cached
10 Feb 2011 ... Juga rute massa pendukung Ba'asyir yang akan menyaksikan sidang perdana secara langsung. ... 07:47 » setelah Demontrasi, Warga Bakar Tower PLTU ... Warga Desa Dadap, Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, ...
beritacerbon.co.cc/lima-lingkar-pengamanan-sidang-baasyir/ - Cached
· [PDF]
File Format: PDF/Adobe Acrobat - Quick View
5 Apr 2011 ... INDRAMAYUSidang pembacaan tuntutan terhadap dua terdakwa dugaan mark up pembebasan lahan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) Sumuradem ...
www.seputar-indonesia.com/edisicetak/index2.php?option=com...
4 Des 2010 ... Sidang kasus dugaan korupsi pembebasan tanah proyek PLTU Sumuradem dengan tiga terdakwa digelar di Pengadilan Negeri (PN) Indramayu, ...
beritapembangkit.wordpress.com/ - Cached
Dugaan Korupsi PLTU Indramayu, PLN tak Merasa Rugi: Sidang kasus dugaan korupsi pembebasan tanah proyek PLTU Sumuradem dengan tiga terdakwa digelar di ...
boardreader.com/.../Dugaan_Korupsi_Biaya_Kawat_Putri_Gus_Dur_24hs7X19k7u.html - Cached
28 Jan 2011 ... COM, Indramayu - Sidang kasus dugaan korupsi pembebasan tanah proyek PLTU Sumuradem dengan tiga terdakwa digelar di Pengadilan Negeri (PN) ...
gayahidup.inilah.com/.../dugaan-korupsi-pltu-indramayu-pln-tak-merasa-rugi - Cached
12 Feb 2011 ... Sidang lanjutan kasus pembebasan lahan PLTU Sumur Adem Sukra di Pengadilan Negeri ( PN) Indramayu Kamis (10/2) kemarin menghadirkan Yusuf ...
www.harianpelita.com/.../saksi-bpn--p2t-pltu-sumur-adem-sesuai-aturan/ - Cached
INDRAMAYU – Dua terdakwa kasus dugaan markup pengadaan tanah PLTU Sumuradem mengaku kecewa dengan keterangan saksi yang disampaikan dalam sidang lanjutan di ...
radioindramayu.blogspot.com/ - Cached - Similar
Enam proyek tersebut yaitu PLTU Indramayu dengan kapasitas 2.000 MW, ... PALU sidang diketok mantap. Tok…tok…tok. Semua pengurus yang hadir dalam rapat ...
arsipberita.com/arsip/dana-hibah-dari-luar-negeri.html - Cached
6 Apr 2011 ... Usai sidang, Ermaida Tambunan langsung dikejar dan... ... Planologi, Plat, PLN, PLN Geothermal, Plt, Plta, Pltu, Pmk, Pmo, Pmptk, pmptk nomor registrasi guru depag indramayu, pnm. permodalan madani, PNNS, Pnpm, Pnri ...
www.pengumuman-cpns.com/.../sidang-pembacaan-vonis-kasus-penipuan-cpns-di-pn-medan-berakhir-ricuh - Cached
Persidangan Kasus Korupsi PLTU Indramayu Kamis, 7 April 2011 19:54 ... persidangan kasus korupsi yang beberapa akhir-akhir ini mencuat, yakni sidang . ...
cuplik.com/__hukum/home.php?module=home&halaman=2 - Cached
10 Feb 2011 ... Juga rute massa pendukung Ba'asyir yang akan menyaksikan sidang perdana secara langsung. ... 07:47 » setelah Demontrasi, Warga Bakar Tower PLTU ... Warga Desa Dadap, Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, ...
beritacerbon.co.cc/lima-lingkar-pengamanan-sidang-baasyir/ - Cached
· [PDF]
File Format: PDF/Adobe Acrobat - Quick View
5 Apr 2011 ... INDRAMAYUSidang pembacaan tuntutan terhadap dua terdakwa dugaan mark up pembebasan lahan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) Sumuradem ...
www.seputar-indonesia.com/edisicetak/index2.php?option=com...
4 Des 2010 ... Sidang kasus dugaan korupsi pembebasan tanah proyek PLTU Sumuradem dengan tiga terdakwa digelar di Pengadilan Negeri (PN) Indramayu, ...
beritapembangkit.wordpress.com/ - Cached
Dugaan Korupsi PLTU Indramayu, PLN tak Merasa Rugi: Sidang kasus dugaan korupsi pembebasan tanah proyek PLTU Sumuradem dengan tiga terdakwa digelar di ...
boardreader.com/.../Dugaan_Korupsi_Biaya_Kawat_Putri_Gus_Dur_24hs7X19k7u.html - Cached
28 Jan 2011 ... COM, Indramayu - Sidang kasus dugaan korupsi pembebasan tanah proyek PLTU Sumuradem dengan tiga terdakwa digelar di Pengadilan Negeri (PN) ...
gayahidup.inilah.com/.../dugaan-korupsi-pltu-indramayu-pln-tak-merasa-rugi - Cached
12 Feb 2011 ... Sidang lanjutan kasus pembebasan lahan PLTU Sumur Adem Sukra di Pengadilan Negeri ( PN) Indramayu Kamis (10/2) kemarin menghadirkan Yusuf ...
www.harianpelita.com/.../saksi-bpn--p2t-pltu-sumur-adem-sesuai-aturan/ - Cached
INDRAMAYU – Dua terdakwa kasus dugaan markup pengadaan tanah PLTU Sumuradem mengaku kecewa dengan keterangan saksi yang disampaikan dalam sidang lanjutan di ...
radioindramayu.blogspot.com/ - Cached - Similar
Enam proyek tersebut yaitu PLTU Indramayu dengan kapasitas 2.000 MW, ... PALU sidang diketok mantap. Tok…tok…tok. Semua pengurus yang hadir dalam rapat ...
arsipberita.com/arsip/dana-hibah-dari-luar-negeri.html - Cached

Menguapnya Anggaran Lahan Pemakaman

Posted by Realita Nusantara 18.57, under |

REALITA NUSANTARA – ONLINE. CIREBON
Modus kasus dugaan korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) di Kota Cirebon semakin nekat saja. Bagaimana tidak, dana yang semestinya buat keperluan orang-orang yang sudah meninggal pun diduga dikorupsi
Seorang developer wajib menyediakan dua persen dari total tanah yang akan dikembangkannya untuk Tempat Pemakaman Umum (TPU) sebagai bagian fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum). Ini digariskan dalam permendagri No.9 tahun 1987 dan Kepmen PU No. 378 Tahun 1987. Foto-foto: Kabar Cirebon, Selasa 12 April 2011***
Namun faktanya hal itu terkadang diabaikan oleh pengembang. Alhasil, pemerintah pasti dongkol karena ulah nakal pengembang demikian. Sedangkan warga yang tinggal di sebuah kawasan perumahan tentu saja rugi berlipat. Di satu sisi mereka dituntut membayar kewajibannya, namun di lain pihak fasilitas yang seharusnya diberikan pengembang tak kunjung tersedia. Uang hilang, fasilitas tak kunjung datang.
Tak hanya itu, pemerintah pun terancam kehilangan pendapatan asli daerah (PAD) atas realitas demikian. Kenapa bisa?
Kabar Cirebon (“KC”) memperoleh data, jika seorang developer tidak bisa menyediakan dua persen dari total lahan di lokasi proyek perumahannya buat TPU, maka dia bisa mengambil cara lain. Yakni, seorang developer bisa membeli kaveling di sebuah TPU yang telah ada sebelumnya di luar kompleks.
Kalaupun enggan menempuh cara ini, developer bisa mengambil alternatif lain yaitu membayar dana kompensasi kepada pemerintah setempat. Besarnya dua persen dari total harga tanah di kompleks perumahan. Atau sederhananya, besaran dana kompensasinya seharga nilai jual lahan yang luasnya dua persen itu.
Selanjutnya dana kompensasi dua persen tersebut harus dibayarkan pengembang kepada pemerintah. Infonya, penyerahan dana ini kepada pemerintah melalui kordinator para pengembang di wilayah setempat.
Namun belakangan terungkap, dana kompensasi sebanyak dua persen tersebut selama beberapa tahun terakhir tidak jelas keberadaannya. Padahal, dalam rentang waktu itu puluhan komplek perumahan berdiri  di Kota Udang. Kontan dana kompensasi bernilai ratusan juta bahkan miliaran rupiah  yang semestinya menambah pundi-pundi PAD, diduga menguap. Hanya satu yang pasti, penilap uangnya bisa dituduh korupsi karena jelas-jelas telah memakan uang yang semestinya menjadi milik negara.
Penegak Hukum
Fakta mengejutkan terungkap saat DPRD Kota Cirebon membentuk Pansus Raperda Pemakaman. Saat itu ada pengembang yang mengaku telah menyerahkan dana kompensasi TPU buat pemerintah melalui REI (Real Estate Indonesia) Cabang Cirebon. Pengakuan tersebut disampaikan pengembang dari Pegambiran Residence.
Realitas di atas dibenarkan Ketua Pansus Pemakaman DPRD Kota Cirebon, Taufik Pratadinata. Menurut politisi PKS ini, pihaknya sudah melakukan penelusuran di lapangan dan menemukan fakta-fakta baru terkait ketidakjelasan dana kompensasi dari pengembang.
“Memang betul kami mendapatkan informasi dari pengembang langsung kalau mereka sudah membayar dana kompensasi TPU dan itu telah diberikan ke pihak REI,” katanya.
Pihaknya mengaku telah menghubungi REI, tapi mereka kerap mangkir meski diundang Tim Pansus untuk memberikan klarifikasi terkait tudingan negatif yang selama ini dialamtkan kepada organisasi bersangkutan.
“Kita sudah kesal terhadap pihak REI yang tidak kooperatif terhadap pemanggilan kami. Padahal tujuan kami baik, hanya untuk meminta keterangan mengenai penjelasan penggunaan anggaran itu,” kata Taufik
Dengan tidak adanya kejelasan dari pihak REI, sambung dia, ini akan melahirkan prasangka negatif yang harus segera ditepis. Terutama penggunaan anggaran dari setiap pengembang yang diperkirakan mencapai ratusn juta bahkan miliaran rupiah, yang tidak bisa dipertanggungjawabkan ke publik.
Anggota DPRD lainnya, Iding Hendriana, mengatakan, jika pihak REI tetap bersikukuh tidak hadir untuk memberikan keterangan, maka pihaknya berencana membuat surat rekomendasi buat aparat penegak hukum agar melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi dana kompensasi TPU.
Pada bagian lain Iding memaparkan, pengembang diwajibkan penyediakan fasos dan fasum. Khusus untuk areal pemakaman, penyediaannya disesuaikan dengan jumlah penduduk. Misalnya di kompleks berpenduduk 10.000, harus ada TPU-nya. “Mengenai lokasinya tidak harus di areal proyek, tapi bisa dengan membeli lahan di sekitar TPU yang ada. Atau dengan cara memberikan dana kompensasi kepada pemerintah setempat,” paparnya.
Lalu apa tanggapan pemerintah terkait kasus menghebohkan tersebut? Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Cirebon, Eddy K, mengaku tidak mengetahui adanya aliran dana dari setiap pengembang sebesar dua persen itu. “Mohon maaf dinas kami tidak menerima dana dari pengembang. Yang ada itu dana dari retribusi pemakaman milik pemkot seperti Makam Kedung Menjangan, Makam Sunyaragi dan Makam Kemlaten. Selain itu tidak ada,” ujar Eddy.
Memang idealnya dalam aturan, jika pengembang tidak mampu menyediakan lahan dua persen untuk TPU, penggantinya berupa dana kompensasi. Itu harus diserahkan dulu ke Pemkot Cirebon melalui dinas terkait. “Tapi kami di DKP tidak menerima dana tersebut,” katanya sembari menyarankan “KC” agar menghubungi Bappeda Kota Cirebon dan Bidang Anggaran Eksekutif/Legislatif untuk memastikan ada atau tidaknya dana kompensasi terkait.
Di tempat terpisah, Kepala Bidang Perencanaan dan Pembangunan Bappeda Kota Cirebon, Yoyon Indrayana menyatakan, pihaknya tidak pernah menerima dana kewajiban dari setiap pengembang. “Kalau wacana dua persen itu sudah sejak lama digulirkan oleh Pemkot Cirebon. Namun dalam realisasinya tidak jelas. Alasannya kami juga kurang mengetahui secara pasti,” ujarnya.
Dibantah
Dihubungi secara terpisah, Ketua REI Cabang Cirebon, Surya Wijaya membantah tudingan miring yang dialamatkan kepada organisasinya. “Kami tidak pernah menerima dana fasos dan fasum dari pengembang terkait dana TPU. Itu tidak benar,” kilahnya.
Surya hanya mengaku telah menyalurkan dana fasus dan fasum sesuai dengan peruntukkannya, tapi bukan untuk TPU. “Mohon maaf kami tidak mengelola atau mengkoordinir dana dari pengembang. Silahkan saja cek satu persatu,” katanya.
Tapi saat “KC” melakukan penelusuran di lapangan, ternyata paparan Ketua REI itu bertolak belakang dengan keterangan seorang pengembang. “Sebagai pengembang kami sudah membayar kewajiban lahan untuk fasos dan fasum. Untuk dana dua persen (kompensasi TPU) itupun sudah kami berikan ke REI selaku koordinator pengembang di wilayah Cirebon,” ujar salah seorang pengembang yang meminta namanya dirahasiakan.
Dijelaskannya, dana kompensasi itu sudah lama diberikan olehnya ke REI dengan nilai cukup fantastis, karena lahan yang dikembangkannya cukup luas. “Kami juga tidak tahu dana itu dipergunakan untuk apa, yang pasti kewajiban kami sudah diserahkan kepada REI,” tukasnya.
Saat ditanya mengapa lahan yang dikembangkannya tidak memiliki TPU, sumber tadi mengatakan, karena pada umumnya warga yang tinggal di sebuah kompleks perumahan, merasa keberatan jika tempat tinggalnya memiliki TPU dengan alasan yang beragam.
“Mungkin hampir mayoritas perumahan yang ada saat ini tidak memiliki TPU. Sebagai penggantinya, pengembang biasanya memberikan dana kompensasi melalui koordinator di wilayahnya,” ucapnya.
Atas semua persoalan di atas, Ketua LSM Suara Kami, Deni Yulian ikut bicara. Katanya, lemahnya pengawasan terhadap belasan bahkan puluhan pengembang perumahan yang tidak melaksana kewajibannya menyediakan fasum dan fasos, tak terkecuali TPU, menandakan buruknya kinerja Pemkot Cirebon melalui dinas terkait.
Jika fungsi pengawasan dan kontrol berjalan efektif, dugaan menguapnya dana kompensasi TPU tidak mungkin terjadi. “Ini tidak boleh dibiarkan dan harus segera diselidiki oleh aparat penegak hukum,” tuturnya.
Apabila dana tersebut nantinya terbukti disalahkan gunakan, katanya, itu bisa diakibatkan adanya tindakan sejumlah olnum aparat yang dengan sengaja mengabaikan hukum. “Pasalnya, dalam aturan lain disebutkan penyerahan lahan untuk keperluan TPU kepada pemerintah daerah dilaksanakan pada waktu pengajuan site plan,” paparnya.
Akhirnya, sekarang masyarakat sedang menunggu sikap aparat penegak hukum untuk segera bertindak. Tak hanya agar masyarakat yang masih hidup tenang, namun agar arwah orang-orang yang telah lama meninggalpun tenang di alam kuburnya. ***
Tim Pelipt: Epih Pahlavi, Jejep Palahul Alam dan Toni. Koordinator: Raharja

Sumber: Harian Umum KABAR CIREBON; Nomor 314 Tahun I, Selasa 12 April 2011. Hal 9 Benang Merah

Rp 54 MILIAR DANA UN UNTUK JAWA BARAT AKHIRNYA TURUN

Posted by Realita Nusantara 09.00, under |

REALITA NUSANTARA – ONLINE. BANDUNG
“Setelah dana turun segera akan kami distribusikan ke seluruh satuan pelaksana di Jawa Barat”
Foto-foto: Gedung Dinas Pendidikan Jawa Barat dari samping kanan****
www.bpptkpu-jabar.com***

Dana Ujian Nasional 2011 untuk Provinsi Jawa Barat sebesar Rp 54 Miliar akhirnya turun. Pencairan dana ini jauh lebih cepat dibandingkan dengan tahun lalu yang cair dua hari menjelang UN berlangsung.
“Saya sudah cek kemarin ke bendahara, katanya sudah ada. Meskipun sebenarnya sejak Senin, pusat sudah meminta untuk mengecek karena kabarnya sudah dicairkan. Setelah dana segera akan kami distribusikan ke seluruh satuan pelaksana di Jawa Barat,” kata Ketua Pelaksana Pengawas Satuan dari Perguruan Tinggi, Uyu Wahyudin, yang dihubungi, Jum’at (8/4/2011)
Sementara itu, kata Uyu, sampai saat ini pencetakan soal UN tingkat SMA masih terus berlangsung dan tidak ada masalah. Sesuai dengan jadwal, pencetakan soal akan selesai sekitar H-2 sebelum pelaksanaan UN untuk selanjutnya didistribusikan ke seluruh Kabupaten Kota di Jawa Barat.
Bahkan, menurut Uyu, saat ini pemerintah pusat sudah menyerahkan master soal untuk UN tingkat SMP/MTs. Menurut rencana, soal tingkat SMP ini akan dicetak di salah satu percetakan Kota Bogor. “Sekarang saya sedang di Bogor untuk menerima soal. Namun karena pelaksanaannya masih cukup lama, soal belum akan diperbanyak dulu. Akan kami simpan dulu di brankas sampai jadwal percetakan nanti,” tuturnya.
Hal lainnya terkait pelaksanaan UN di sekolah, Uyu mengatakan, pengamanan oleh polisi di sekolah untuk tahun ini masih dipergunakan. Hanya, khususnya di sekolah, polisi yang akan mengamankan jalannya UN diupayakan tidak menggunakan seragam. “Bahkan, kami inginnya di sekolah tidak perlu ada polisi. Pasti akan berpengaruh terhadap siswa dan juga guru, terutama dari segi psikologis,” ucapnya.
Namun, kata Uyu, karena standar operasi prosedur tahun ini masih menyebutkan adanya pengamanan oleh polisi, pelaksanaan aturan tidak ada polisi di sekolah baru akan direkomendasikan pada UN tahun depan. “Apalagi, di sekolah, pengawas perguruan tinggi hanya satu orang per sekolah sehingga masih dibutuhkan polisi. Takutnya nanti ada kurang soal atau hal teknis lainnya yang memerlukan pengamanan sehingga polisi masih dibutuhkan,” tuturnya.
Sesuai dengan jumlah penyelenggaraan ujian, kata Uyu, tahun inisekitar 3.000 pengawas dari perguruan tinggi akan diturunkan sebagai pengawas satuan pendidikan. Satu sekolah akan diawasi oleh satu orang dosen. “Pengawas yang telibat berasal dari berbagai perguruan tinggi, negeri, dan swasta. Untuk negeri, semua terlibat, sedangkan untuk swasta setidaknya di tiap daerah ada yang terlibat. Kopertis yang mengaturnya,” katanya.
Sementara itu, berdasarkan data dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, jumlah peserta UN tingkat SMA/SMK/MA di Provinsi Jawa Barat berjumlah 366.057 peserta. Jumlah tersebut terdiri atas 153.234 siswa SMA, 37.296 siswa MA, dan 175.527 siswa SMK.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Prof. Wahyudin Zarkasyi menuturkan,  jumlah sekolah penyelenggara di Jawa Barat mencapai 2.945 sekolah dengan jumlah ruang 20.223. “Sementara untuk pengawas sekitar 40.420. dua orang pengawas untuk setiap ruangan,” uacpnya      (A-157)***

Sumber: Harian Umum PIKIRAN RAKYAT, Sabtu 9 April 2011, Hal. 24 Pendidikan***

Tags

BLOG ARSIP

BIAYA IKLAN

BIAYA IKLAN
=== Terima Kasih atas partisipasi Anda dalam membangun kemitraan dengan kami ===

INDRAMAYU POST

Blog Archive

PROFIL

REALITA NUSANTARA Email: realitanusantara@yahoo.com

Pengurus SWI

Pengurus SWI
DEWAN PIMPINAN CABANG SERIKAT WARTAWAN INDONESIA (SWI)