Kecamatan Kebayoran Lama Jaksel Sarang Bangunan Bermasalah
REALITA NUSANTARA – ONLINE. JAKARTA
Jakarta, Jaya Pos – Pelanggaran bangunan yang paling bermasalah di wilayah Jakarta Selatan sudah bisa dikategorikan wilayah yang paling bermasalah di DKI Jakarta, karena wilayah Jakarta Selatan adalah pusat bisnis yang paling berkembang dengan pesat.
Mulai dari peruntukkan ketinggian sampai melanggar koefisien dasar bangunan (KDB) maupun garis sepadan bangunan (GSB), dilanggar. Tetapi semua itu adalah pembiaran dari Kasi P2B Kecamatan Kebayoran Lama, Ir. Indra, agar bisa menghasilkan rupiah bagi kepentingan pribadi.
Seperti bangunan di Jalan Gedung Hijau Raya No.18 Sektor IV Blok 3 Kelurahan Pondok Pinang. Pemilik hanya mengantongi IMB rumah tinggal 2 lapis tetapi bangunannya dibangunan 4 lapis. Demikian halnya di Jl. Bukit Golf IMBnya 2 lapis tetapi dibangun 3 lapis serta di Jl. Sekolahan Duta tidak sesuai IMB dan juga di Jl. Ciledug Raya tidak sesuai IMB.
Walaupun banyak bangunan bermasalah, tetapi Kasi P2B Kebayoran Lama, Ir. Indra, tidak melakukan tindakan apapun, dan sepertinya antara pemilik dan juga Kasi P2B sudah ada komitmen agar bangunan itu tidak ditindak.
Semua bangunan itu sudah jelas melanggar Perda No.7 Tahun 1991 serta SK Gubernur No. 1068 dan ruang terbuka hijau (RTH). Akan tetapi, semua itu tidak didukung oleh Kasi P2B Kecamatan Kebayoran Lama, yang tujuannya demi kepentingan pribadi.
Begitu juga dengan Sudin Pengawasan Bangunan (P2B) Jakarta Selatan, sepertinya tutup mata, dimana Kasudin, Ir. Widyo Dwiyono sudah pernah melakukan penyegelan puluhan rumah tinggal yang sudah ditempati beralih fungsi menjadi tempat usaha. Diduga semua itu hanya kamuflase, dimana antara Sudin dan Kasi Kecamatan P2B sudah kongkalikong.
Ketika Kasi P2B Kebayoran Lama, Ir. Indra, hendak dikonfirmasi beberapa kali, tidak pernah berada di kantor hingga berita ini dilansir. Doni***
Sumber: Harian JAYA POS; Edisi 131 Thn III/ 12-18 Juli 2010; Hal 4***
Foto-Foto: Ist***