REALITA NUSANTARA – ONLINE. MAJALENGKA
Praktik percaloan dalam penerimaan CPNS di setiap daerah bukanlah rahasia umum. Tidak sedikit oknum yang memanfaatkan momentum itu demi kepentingan pribadi. Tidak terkecuali oknum PNS. Tarif serta janji manis yang ditawarkan para calo bervariatif. Mereka yang menggunakan jasa oknum PNS sebagian berhasil menjadi CPNS, dan sebagiannya lagi mesti gigit jari dan nahas karena telah tertipu.
Itulah yang menimpa anggota keluarga Rohman, seorang pedagang di pasar Kadipaten. Berharap anaknya menjadi CPNS di Pemkab Majalengka, Rohman memanfaatkan koneksi Asep Atma Suhenda, Kasubag TU UPTD Pasar Kadipaten. Tapi nahas. Alih-alih Angga, anak Rohman, menjadi CPNS malah ia harus kehilangan uang sebesar Rp 35 juta.
Asep Atma Suhenda, saat dikonfirmasi SP di rumahnya di Jalan Satari Majalengka, mengaku telah menerima uang sebesar Rp 35 juta dari Rohman sebagai biaya menjadi CPNS di Pemkab Majalengka. H. Iman Pramudya S Sos M.Si, kepala Dinas Koperindag dan UKM Kabupaten Majalengka selaku atasan Asep yang hadir dalam kesempatan itu menyarankan agar Asep mengembalikan uang tersebut, namun Asep mengelak. “Memang uang itu masih ada pada saya, seterusnya Angga akan saya masukan menjadi karyawan di PDAM Majalengka dan Pak Rohman akan saya berikan proyek bantuan dari provinsi untuk penataan pasar Kadipaten,” kilahnya.
Pengakuan Asep tadi berbeda dengan keterangan Asep saat dikonfirmasi lewat hape soal uang yang disetor Rohman. “Sebelum bertanya kepada saya, tolong tanya dulu kepada Pak Rohman, benarkah telah menyetor uang pada saya,” ujarnya berkilah.
Dalam kesempatan lain, Asep memberikan keterangan berbeda. Melalui telepon genggamnya, Asep menuturkan hanya menghitung uang saja saat mengantar Iwan alias si Ompong, seorang kader PDIP, mendatangi rumah Rohman. “Saya tidak menerima sepeser pun dan setelah itu saya tidak tahu apa-apa tentang uang itu,” kilahnya. Hanya sayang, Iwan alias Ompong tidak dapat dikonfirmasi karena sudah meninggal dunia.
Saat SP menemui Asep di kantor UPTD Pasar Kadipaten, ia menjelaskan seputar rencananya menempatkan Angga di PDAM. Dikatakan, seorang karyawan PDAM datang ke kantornya dan mengabarkan kesempatan menjadi karyawan PDAM. “Didi juga tau kok. Benar kan, Di?” Tanyanya pada Didi, seorang pekerja harian lepas pemungut retribusi di pasar Kadipaten. Didi membenarkannya sambil menambahkan saat itu ia pun ditawari menjadi karyawan PDAM. Namun Didi menolak karena tidak punya uang sebesar itu. Penuturan Asep ini berbeda dengan penjelasan seorang pejabat di lingkungan PDAM. Dikatakannya, PDAM belum membuka formasi untuk rekruitmen karyawan baru. *adang***
Sumber: Harian Umum SINAR PAGI; Edisi 23-29 Maret 2011; Hal 05 Kriminal