Jumat, 08 Juli 2011

Sering Kesandung Kasus

Posted by Realita Nusantara 11.49, under |


Sering Kesandung Kasus 
Susanto Lolos Jeratan Hukum

REALITA NUSANTARA – ONLINE. INDRAMAYU
INDRAMAYU, INTI JAYA – Ibarat belut yang sulit untuk ditangkap. Walaupun tidak berbisa, belut ini selalu lolos untuk ditangkap karena licin dan lincah jika hendak diburu. Gambaran belut ini sama halnya dengan Kadis Cipta Karya Kabupaten Indramayu, Drs Susanto yang selalu lolos dari jeratan hukum, walaupun dirinya sering kesandung kasus-kasus dugaan korupsi yang merugikan uang negara miliaran rupiah.
Salah satu contoh yang mencolok, Susanto diduga kuat terlibat dalam kasus dugaan mark up dana APBD tahun 2008 untuk pos penggunaan bahan bakar minyak (BBM) kendaraan roda empat pengangkut sampah di Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kabupaten Indramayu.
Selain itu, Susanto juga pernah dihebohkan terlibat dalam kasus korupsi pengadaan alat berat Dozer Shovel yang terjadi pada tahun 1995-1996 yang dianggarkan Rp 233 juta lebih.
Bahkan kasus dugaan korupsi pengadaan alat berat dozer Shovel ini sempat dilakukan pemeriksaan oleh Polda Jabar pada tahun 2002, namun kasusnya hingga kini tidak ada kejelasan.
Sesuai data yang terhimpun Inti Jaya terungkap, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan dugaan mark up dan APBD tahun 2008 untuk pos penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) kendaraan roda empat pengangkut sampah di Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kabupaten Indramayu.
Dalam pemeriksaaannya pada awal Juli 2008 lalu, BPK yang melakukan sampel pada kendaraan yang beroperasi di wilayah kota Indramayu ini menemukan kejanggalan penggunaan BBM jenis solar sekitar 10 liter perhari.
Bahkan, dalam perkembangannya BPK menemukan dugaan mark up dan pemborosan penggunaan BBM pada setiap kendaraan pengangkut sampah yang berjumlah 16 armada, masing-masing sedikitnya berkisar 10 liter perhari. Akibat adanya mark up penggunaan BBM pada Dinas tersebut, kerugian uang negara mencapai Rp 430 juta dalam waktu setahun. Kasus ini kabarnya sempat menjadi perhatian tim pemeriksa Inspektor (Bawasda) Kabupaten Indramayu dan Kejaksaan Negeri Indramayu dan sempat dilakukan pemeriksaaan, sayangnya kasus ini kelanjutannya tidak jelas dan terkesan jalan ditempat.
Saat itu, Susanto yang menjabat Kepala DKP Kabupaten Indramayu ketika ditemui Inti Jaya berkelit, bahwa penggunaan BBM untuk kendaraan pengangkut sampah yang berjumlah 16 armada sudah sesuai dengan peruntukkannya dan diyakini tidak terjadi pemborosan penggunaan apalagi terjadi mark up.
Menurutnya, kebutuhan BBM untuk kendaraan tersebut sebelumnya dilakukan kajian dengan cara uji coba kendaraan truk sampah disetiap titik yang digunakan agar tidak terjadi pemborosan.
Sementara itu, temuan Inti Jaya dalam kasus Dozer Shovel ini jelas-jelas ada dugaan korupsi karena dari anggaran yang tersedia untuk pembelian alat berat baru, namun faktanya dozer shovel yang dibelanjakan berupa barang bekas yang kondisinya rusak bahkan tidak memiliki faktur.
Berdasarkan fakta yang ada pada saat itu, terbukti bahwa dozer shovel yang dibeli saat itu merupakan barang bekas dan kondisinya rusak parah sesuai pernyataan tertulis dari mekanik yang menservis kerusakan alat berat itu (Sugiarto), yang juga dijadikan sebagai saksi dalam perkara tersebut pada tahun 2002. Bukan hanya itu, adanya penyelewengan pembelian alat berat juga sempat membuat inspektorat memanggil Drs Susanto (Pimpro) dalam surat panggilan nomor 094/110-Itwil yang ditandatangani Ibnu Hadjar Basjuni SH tertanggal 13 Maret 1997 termasuk dilakukan penyidikan oleh Polda Jabar pada tanggal 2 Desember 2001 yang melibatkan Drs HAM (yang saat itu sebagai Kepala Dinas PU Cipta Karya) dan Drs SUS dipanggil oleh penyidik Polda Jabar dengan Nopol: S.Pgl./864/XI/2002/Ditserse tertanggal 2 Desember 2002.
Sementara itu, Drs Susanto yang saat itu sebagai Pimpro pengadaan Dozer Shovel yang dikonfirmasi Inti Jaya menyatakan dengan entengnya bahwa dugaan kasus korupsi pengadaan Dozer Shovel sudah dianggap tidak ada masalah karena sudah di SP3 oleh Kejati Jabar.
Lolosnya dua kasus besar dugaan korupsi ini terus menjalar hingga Susanto yang sekarang menjabat sebagai Kepala Dinas Cipta Karya Kabupaten Indramayu berani melakukan tindakan “gegabah” dengan melakukan kebijakan merenovasi ruangan Dinas Cipta Karya yang menggunakan dana APBD sekitar Rp 88 juta tanpa dasar yang jelas bahkan terkesan proyek itu adalah proyek siluman.
Buktinya, setelah ketahuan banyak yang janggal, dokumen kontrak proyek tersebut akhirnya direvisi. Revisi pos biaya ini setelah dilapangan terdapat beberapa pos belanja anggaran untuk belanja bahan bangunan yang janggal dan tidak digunakan.
Selain itu, untuk menghabiskan anggaran biaya sebesar Rp 63 juta yang sudah dibuatkan dokumen kontrak, proyek juksung yang dikerjakan CV. Thomas Putra yang sebelumnya hanya direncanakan merenovasi bangunan di ruangan Kadis, kini melebar hingga merenovasi gudang dan gedung PKK, termasuk merenovasi lantai depan gedung Dinas Cipta Karya tak luput direhab dari sebelumnya menggunakan lantai batu, kini diganti dengan tehel warna hitam.
Atas penelusuran Inti Jaya mencari data kontrak kerja menemui titik jelas. Kepala Dinas Cipta Karya Kabupaten Indramayu, Susanto yang bersedia ditemui Inti Jaya, pekan lalu (4/5) menjelaskan bahwa dokumen kontrak kerja untuk renovasi pembangunan gedung Dinas Cipta Karya sedang direvisi.
Menurutnya, dokumen kontrak yang sudah jadi, direvisi karena ada beberapa pos belanja yang tidak digunakan, dan diganti dengan bahan bangunan lainnya untuk merenovasi gudang dan gedung PKK. “Pada prinsipnya semua anggaran yang sudah direncanakan dan sudah dibuatkan dokumen kontrak Rp 63 juta untuk pos belanja bahan bangunan itu, akan dihabiskan semua. Jadi kita bisa merivisi sesuai kebutuhan,” tegas Susanto.
Susanto juga mengakui, bahwa dirinya sempat diperiksa Bawasda dalam kasus dugaan mark up dana APBD tahun 2008 untuk pos penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) kendaraan roda empat pengangkut sampah saat dirinya menjabat Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kabupaten Indramayu karena berita yang ditulis Inti Jaya. “Jadi saya ini masih sakit hati kalau teringat itu., apalagi saya juga pernah jengkel karena dikabarkan oleh anda yang menulis bahwa saya seolah-olah memakan gaji 13 haknya pekerja penyapu jalan dan sampah di DKP pada tahun 2010. Kalau saya engga ingat keluarga anda, mungkin nasib kamu sudah habis,” jelas Susanto sedikit mengancam saat dikonfirmasi Inti Jaya Rabu (4/5) lalu.   (Cho/MS)***


Sumber: Inti Jaya; Edisi 2957 Thn Ke-40; Tgl 10-16 Mei 2011; Hal 5
Dikutip Oleh: Realita Nusantara Online***
Foto-foto: Ist***

Tags

BLOG ARSIP

BIAYA IKLAN

BIAYA IKLAN
=== Terima Kasih atas partisipasi Anda dalam membangun kemitraan dengan kami ===

INDRAMAYU POST

Blog Archive

PROFIL

REALITA NUSANTARA Email: realitanusantara@yahoo.com

Pengurus SWI

Pengurus SWI
DEWAN PIMPINAN CABANG SERIKAT WARTAWAN INDONESIA (SWI)