Jumat, 08 Juli 2011

Ketahuan Banyak Di-Mark-up

Posted by Realita Nusantara 10.54, under |


Ketahuan Banyak Di-Mark-up
Biaya Renovasi Ruangan Kadis Cipta Karya Indramayu Direvisi

REALITA NUSANTARA – ONLINE. INDRAMAYU
INDRAMAYU, INTI JAYA – Biaya renovasi ruangan Kepala Dinas (Kadis) Cipta Karya Kabupaten Indramayu akhirnya direvisi. Revisi pos biaya ini setelah dilapangan terdapat beberapa pos belanja anggaran untuk belanja bahan bangunan yang janggal dan tidak digunakan.
Selain itu, untuk menghabiskan anggaran biaya sebesar Rp 63 juta yang sudah dibuatkan dokumen kontrak, renovasi bangunan di Dinas Cipta Karya yang sebelumnya hanya direncanakan membangun ruangan Kadis, kini melebar hingga merenovasi gudang dan gedung Dinas Cipta Karya tak luput direhab dari sebelumnya menggunakan lantai baru, kini diganti dengan tehel warna hitam.
Pantauan Inti Jaya Kamis (5/5) dilapangan, hingga kini para pekerja bangunan yang berjumlah empat orang masih melakukan pekerjaan merenovasi gudang. Para pekerja yang dibayar lewat swakelola ini masih mengerjakan renovasi plafon atas gudang tersebut. Sayangnya, saat Inti Jaya melakukan penelusuran data pembelian bahan bangunan disejumlah pegawai Dinas Cipta Karya, tidak mendapatkan keterangan jelas.
Salah satu pegawai yang terlibat membuat dokumen kontrak. Bahkan, dirinya mengaku tidak menyimpan dokumen kontrak, karena dokumen kontrak pembelian bahan bangunan sudah diserahkan ke PPTK, Heru, Staf dinas bidang Tata Bangunan. Namun, usaha untuk mendapatkan data dokumen kontrak ke Heru juga ternyata sia-sia karena yang bersangkutan tidak ada di kantor.
Beruntung, penelusuran mencari data kontrak kerja menemui titik jelas. Kepala Dinas Cipta Karya Kabupaten Indramayu, Susanto yang bersedia ditemui Inti Jaya, pada Rabu (4/5) menjelaskan bahwa dokumen kontrak kerja untukrenovasi pembangunan gedung Dinas Cipta Karyasedang direvisi. Menurutnya, dokumen kontrak yang sudah jadi, direvisi karena ada beberapa pos belanjan yang tidak digunakan dengan bahan bangunan lainnya untuk merenovasi gudang dan gedung PKK. “Pada prinsipnya semua anggaran yang sudah direncanakan dan sudah dibuatkan dokumen kontrak RP 63 juta, akan dihabiskan semua. Jadi kita bisa merevisi sesuai kebutuhan,’ tegas Susanto
Seperti diberitakan sebelumnya, beberapa pos anggaran untuk pengadaan bahan bangunan dinilai banyak yang janggal, salah satunya untuk pos pembelian pengadaan untuk cat Rp 9,8 juta dan pengadaan triplek sebesar Rp 7 juta lebih. Munculnya dokumen baru kontrak kerja “Susulan” ini diduga kuat telah terjadinya indikasi konspirasi antara pihak pelaksana proyek dan pengguna anggaran dalam hal ini Dinas PU Cipta Karya, karena sebelumnyaproyek renovasi ini disebut-sebut sebagai proyek swakelola.

Proyek Juksung
Sesuai temuan Inti Jaya dari berbagai sumber menyebutkan, dalam dokumen baru kontrak kerja yang ditanda tangani pihak pelaksana proyek menyebutkan, renovasi ruangan Kadis Cipta Karya ini dibagi menjadi dua sistem yakni proyek juksung (Penunjukkan Langsung) untuk penyediaan bahan bangunan senilai Rp 63 juta yang dikerjakan oleh CV Thomas Putra. Sedangkan untuk tenaga kerja menggunakan sistem swakelola yang dianggarkan Rp 57 juta. Proyek yang sebelumnya disebut sebagai proyek swakelola ini dianggarkan Rp 120 juta dari pos belanja rutin tahunan.
Dari bocoran dokumen kontrak yang diterima Inti Jaya menyebutkan, salah satu yang janggal dan mencolok, untuk belanja barang cat sebesar Rp 9,8 juta dan untuk pengadaan triplek 3 MM sebesar Rp 7 juta lebih. Padahal, fakta dilapangan menyebutkan, dalam renovasi ruangan Kadis Cipta Karya ini sama sekali tidak membutuhkan bahan bangunan jenis triplek. Karena renovasi ruangan itu justru mengganti skat ruangan dari triplek dirubah dengan menjadi bangunan tembok. Yang lebih menggelitik, untuk pos anggaran pengadaan cat dianggarkan Rp 9,8 juta, padahal luas ruangan yang dicat tak lebih dari 6X10 meter persegi. “Yang saya tahu, cat yang sudah digunakan sebanyak 5 galon (ember) ukuran 25 Kg dan yang ukuran 5 kg sebanyak 16 kaleng. Yah kira-kira habis 3 juta-an mas kalau dihitung harga pergalon Rp 500 ribu dan Rp 100 ribu perkaleng untuk ukuran 5 kg. Kalau triplek, kita tidak pernah gunain, justru kami membongkar skat triplek diganti dengan tembok. Nah, baru yang untuk renovasi gudang, kami gunakan triplek untuk plafon.” Ungkap salah satu pekerja yang namanya tidak mau ditulis Koran memberi kesaksian. Menurutnya, dia bekerja sebagai tukang bangunan sudah bekerja selama 1 bulanan merenovasi salah satu ruangan di Dinas Cipta Karya, renovasi gudang dan merenovasi bangunan tua yang digunakan untuk PKK. Dalam kesehariannya, dikerjakan oleh 4 orang, masing-masing dua orang tukang dan 2 orang lagi sebagai pembantu tukang. Mereka dibayar setiap seminggu sekali dengan perincian untuk bayaran tukang Rp 70 ribu perorang dan Rp 60 ribu untuk pembantu tukang,   (Cho/MS)***


 Sumber: Inti Jaya; Edisi 2956 Thn Ke-40; Tgl 10-16 Mei 2011; Hal 7
Dikutip Oleh: Realita Nusantara Online***
Foto-foto: Ist***

Tags

BLOG ARSIP

BIAYA IKLAN

BIAYA IKLAN
=== Terima Kasih atas partisipasi Anda dalam membangun kemitraan dengan kami ===

INDRAMAYU POST

Blog Archive

PROFIL

REALITA NUSANTARA Email: realitanusantara@yahoo.com

Pengurus SWI

Pengurus SWI
DEWAN PIMPINAN CABANG SERIKAT WARTAWAN INDONESIA (SWI)