REALITA NUSANTARA – ONLINE. INDRAMAYU
INDRAMAYU, INTI JAYA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu tengah menyelidiki dugaan penggelembungan harga (mark-up) pengadaan berbagai fasilitas di SMA Negeri 1 Sindang atau kerap disebut SMA Sasi.
Beberapa orang yang sudah dimintai keterangan oleh tim dari Kejari. Diantaranya adalah bendahara sekolah dan bendahara Komite Sekolah.
Kepada wartawan, kedua bendahara ini mengaku diperiksa oleh tim dari Kejari. Namun mereka menolak menjelaskan lebih rinci, apa saja yang menjadi pertanyaan penyelidik.
Hasil penelusuran menunjukkan, dugaan mark-up tersebut antara lain menyangkut pembelian pesawat pendingin ruangan (AC) pada tahun 2008, pembuatan lapangan multi guna (2008/2009), pengadaan telex school, laboratorium, layar monitor (LCD) serta pembuatan Pos Satpam.
Diduga pula terdapat duplikasi realisasi anggaran untuk kegiatan yang diberi nama est Cambridge” beberapa waktu lalu.
Kepala SMA Sasi, Sulastri, membantah dugaan tersebut. “Saya tidak tahu persis mengenai teknis pengadaan (asset) karena itu ada tim tersendiri. Tapi saya yakin tidak ada mark-up di dalamnya. Yang jelas, pihak kami hanya menerima dan menggunakan fasilitas saja yang sudah diserahkan oleh pihak Komite (Sekolah).”, ujar Sulastri, Kamis (20/5).
Dalam pada itu, Ketua Komite Sekolah, Bahtiar, mengakui jika seluruh kegiatan pengadaan fasilitas sekolah menjadi tanggung jawab Komite Sekolah. Namun, secara teknis, menurut Bahtiar, menjadi tanggung jawab masing-masing bidang.
“Di Komie, kami sudah membagi habis job-description (uraian kerja, red).’, tukas Bahtiar. Bahkan, untuk pengadaan dengan nilai besar, komite menunjuk tim yang dinilai mampu bekerja.
Berbeda dengan keterangan Kepala Sekolah dan Ketua Komite, bendahara komite, Abdul Alan, saat dihubungi melalui telepon, Senin (24/5), menyatakan bahwa jauh hari ia sudah mewanti-wanti kepada seluruh anggota tim untuk berhati-hati dalam menggunakan dana publik.
Alan mengaku sudah diperiksa kejaksaan sebagai saksi terkait pengusutan kasus ini. “Saya terangkan seadanya. Prinsip saya, biarlah permasalahan ini kita serahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.”, tegasnya (Siswo/MS)***
Sumber: Inti Jaya; Edisi 2915 Thn XXXIX; 26 Mei – 01 Juni 2010; Hal 12
Dikutip Oleh: Realita Nusantara Online***
Foto-foto: Ist***