REALITA NUSANTARA – ONLINE. BEKASI
Pembangunan proyek jembatan di desa samudera jaya kecamatan Taruma Jaya Kabupaten Bekasi yang terletak di RT. 02 RW.01 yang dibiayai APBD 2010 ± 400 jt terbengkelai, terkesan dibiarkan.
Proyek jembatan yang seharusnya rampung 2010 yang lalu sampai saat ini pembangunannya belum juga selesai dan belum dapat dinikmati oleh warga masyarakat, sehingga berbagai elemen masyarakat menduga ada permainan kotor Dinas PU Tata Air kabupaten Bekasi dengan kontraktor.
Investigasi sinar pagi di lokasi proyek di temukan banyak penyimpangan diantaranya, papan proyek tidak dipasang, besi cor memakai ukuran 12 banci polos yang seharusnya memakai besi cor ukuran 19 ulir full, serta dibeton secara manual tidak profesional dan sementara dikerjakan masih sebatas fondasi.
Ketua RT 02 RW 01 desa Samudera Jaya, Mardani, mengatakan kepada proyek jembatan tersebut dikerjakan oleh kontraktor yang bernama Rudi, dan pernah di pertanyakan tentang papan proyek yang tidak dipasang, pekerjaan proyek tersebut terhenti bulan Agustus 2010 yang lalu sampai sekarang sudah tahun 2011 belum selesai.
Ketika diminta tanggapan dari LSM GMBI (Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia), mengatakan kepada sinar pagi bahwa kontraktor tersebut telah melanggar kepres 80 tentang pengadaan barang dan jasa serta tidak bertanggung jawab atas pekerjaannya, telah merugikan negara.
Diharapkan kepada Dinas PU Tata Air untuk memanggil kontraktor tersebut agar supaya diberikan sangsi jangan hanya tutup mata. Apabila terbukti dinas PU Tata Air bekerjasama dengan kontraktor melakukan penyimpangan atau menyalahgunakan jabatan untuk memperkaya diri sehingga merugikan negara, maka keduanya wajib dikenakan sangsi hukum yang berlaku di negara ini, ungkapnya kepada sinar pagi *ruslan***
Sumber: Harian Umum SINAR PAGI; Edisi 23-29 Maret 2011; Hal 2 jabodetabek