REALITA NUSANTARA – ONLINE. BOGOR
Kepala Dinas Pendapatan, Keuangan dan Barang Daerah Pemkab Bogor, Dedi Ade Bachtiar, akhirnya mengakui bahwa dana BOS yang seharusnya dibagikan kepada ribuan sekolah SD dan SMP di wilayah Kabupaten Bogor pada bulan Januari lalu sampai saat ini masih tersimpan di Bank jabar Banten.
“Dana Rp 77 Miliar tersebut masih tersimpan di Bank jabar Cabang Cibinong, sejak kami terima tanggal 14 Januari 2011 yang lalu. Untuk tahun 2011 ini ada perubahan mekanisme pencairan, jika sebelumnya langsung kepada pihak sekolah tapi untuk tahun ini dana BOS tersebut masuk ke Kas Daerah (Kasda) untuk selanjutnya disalurkan ke masing-masing sekolah,” kata Dedi kemarin.
Dikatakan keterlambatan pencairan dana BOS tersebut karena adanya perubahan Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis (juklak dan juknis) pencairan BOS tahun 2011. Dalam ketentuan tersebut pihak sekolah diminta membuat rencana anggaran belanja sekolah (ABS).
:dalam ABS tersebut masing-masing sekolah harus alokasikan 20% untuk belanja pegawai, 10% untuk belanja modal, dan 70% untuk belanja barang dan jasa. Hal tersebut membuat proses pencairan menjadi terhambat,” ungkapnya
Dia mengatakan untuk proses pencairannya pihak sekolah harus membuat pengajuan kepada DPKBD. Selanjutnya jika proses administrasinya sudah terpenuhi maka dana BOS tersebut baru bisa dicairkan.
“DPKBD tidak menghambat pencairan dana tersebut. Tapi sampai sekarang belum ada permintaan pencairan dari pihak sekolah,” tandasnya.
Menurut Dedi, meskipun dana tersebut belum dicairkannamun posisi uang sebesar Rp 77 miliar tersebut dipastikan aman. Dia mengatakan hal tersebut juga menguntungkan pemerintah daerah karena dapat memperoleh bunga deposito dari uang yang disimpan tersebut.
“Bunga deposito tersebut akan dimasukan sebagai penerimaan daerah. Ini kan menguntungkan daerah,” pungkasnya.
Sementara itu menanggapi tentang pernyataan Menteri Pendidikan Muhamad Nuh yang memberikan batas waktu pencairan dana tersebut tanggal 15 bMaret 2011 dan akan memberikan sangsi finansial bagi daerah yang terlambat mencairkan dana BOS, dia mengatakan daerah lain juga masih banyak yang belum mencairkan BOS.
“Di Jawa Barat saja dari 26 kabupaten/Kota baru 5 (lima) daerah mencairkan dana tersebut. Kalau untuk sanksi tentunya kami akan meminta toleransi kepada pemerintah pusat agar tidak dikenakan sanksi, karena keterlambatan ini bukan kesalahan dari kami,” terangnya.
Akibat keterlambatan pencairan dana BOS tersebut banyak kepala sekolah yang mengeluh dan terpaksa mencari pinjaman itu guna menutupi operasional sekolahnya. *irawan***
Sumber: Harian Umum SINAR PAGI; Edisi 23-29 Maret 2011; Hal 2 Jabodetabek