REALITA NUSANTARA. JAMBI
v Soal Jembatan Batanghari, Sebagian Dana Masuk Saku Pejabat
Proyek pemeliharaan Jembatan Batanghari Satuyang terbentang di atas sungai Batanghari Kota Jambi Tahun 2008 yang sudah mengahbiskan keuangan kas negara bernilai milyaran rupiah dan yang mana proyek pemeliharaan jembatan ini diduga diciptakan hanya untuk menggerogoti uang dari kas APBN, pasalnya pelaksanaan proyek pemeliharaan jembatan batanghari satutersebut disinyalir adanya penyimpangan dan pembohongan publik yang dilakukan oleh sejumlah oknum yang terkait dengan dilaksanakan proyek bernilai milyaran rupiah itu.
Proyek pemeliharaan jembatan Batanghari satu ini sudah dilaksanakan dua tahun yang lalu melalui Satuan Kerja SNVT pemeliharaan jalan dan jembatan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) RI yang berkantor di Dinas PU Provinsi Jambi sudah dilaporkan kepada Menteri PU RI dan juga kepada sejumlah pejabat di Kementerian PU RI di Jakarta namun ironisnya Menteri PU RI dan sejumlah pejabat di Kementerian PU itu tidak menyingkapi atas laporan terkait adanya dugaan pembohongan dan penyimpangan pada pelaksanaan proyek pemeliharaan jembatan batanghari satu ini.
Keterangan Ir. Asmarjani selaku Kepala Satuan Kerja (Kasatker) SNVT Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Kementerian PU RI yang berkantor di Dinas PU Provinsi Jambi yang saat ini menjabat Kepala Bidang Bina Marga Dinas PU Provinsi Jambi di ruang kerjanya kepada Kepala Perwakilan mengatakan adanya pendongkratkan jembatan Batanghari satu setinggi 5 cm pada siang hari karena ada arahan dari Dirjen Bina Marga Kementerian PU Pusat dan keterangan Kasatker SNVT ini diduga sangat kuat berbohong, pasalnya menurut informasi KI di Lapangan yang dihimpun bahwa tidak ada pendongkratkan jembatan Batanghari satu setinggi 5 cm dilaksanakan karena tidak akan muat karet last timer setebal lebih kurang 20 cm dimasukkan ke dalam tengah-tengah diantara tiang dengan lantai jembatan.
Informasi yang didapat KI dilapangan bahwa bila ada pendongkratkan jembatan Batanghari satu itu pada waktu siang hari dan sudah jelas pihak dari kepolisian sektor (Kapolsek) Danau Teluk Kota Jambi mengetahuinya karena kantor Kapolsek tidak jauh dari jembatan batanghari satu itu, tapi tidak pernah terlihat macet kendaraan beroda dua maupun kendaraan beroda lebih dari dua yang melintas jembatan Batanghari tersebut. Informasi baru-baru ini yang didapatkan KI di sekitar lingkungan Kejaksaan Tinggi Jambi bahwa mantan Kasatker SNVT Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Provinsi Jambi itu dipanggil oleh pihak Kejaksaan Tinggi Jambi, informasi ini menimbulkan pertanyaan “Apakah benar ada pemanggilan Mantan Kasatker itu oleh aparat hukum Kejaksaan Tinggi Jambi dan kenapa dipanggil?”
Menurut salah satu masyarakat Kota Jambi yang namanya tidak mau disebutkan mengatakan sangat disayangkan sekali bila menteri PU RI di Jakarta tidak menyikapi laporan yang disampaikan oleh masyarakat Jambi terkait adanya dugaan pembohongan publik khususnya masyarakat Provinsi Jambi dan Korupsi pada pekerjaan proyek pemeliharaan Jembatan Batanghari satu tahun 2008 dan tidak salah bila ada dugaan maupun tudingan dari masyarakat bahwa sebagian dana yang dianggarkan oleh pemerintah pusat untuk pemeliharaan jembatan Batanghari satu tersebut dibagi-bagi masuk ke saku sejumlah pejabat di Kementerian PU di Jakarta
Ir. Asmarjani selaku Kasatker SNVT Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Kementerian PU Tahun 2008 ketika dikonfirmasi lewat telepon selulernya via Short Masage Service (SMS) seputar proyek pemeliharaan Jembatan Batanghari satu TIDAK MENDAPAT JAWABAN (TIM)***
Sumber: Kompass Indonesia. Edisi 464/Tahun XIII/ 6-13 Desember 2010. Hal 4 Nusantara
Foto: Jembatan Batanghari I melintasi Sungai Batanghari
archive.kaskus.us
Jembatan Batanghari I kaskus.us