Sabtu, 12 Maret 2011

Kacab DPU Cipta Karya Divonis Hukuman Percobaan

Posted by Realita Nusantara 10.54, under |


REALITA NUSANTARA - ONLINE. INDRAMAYU
Waluyo Sumirat (50 tahun), warga Jalan Malabar Blok X BTN Marga Laksana Indah Indramayu, akhrinya dijatuhi vonis lima bulan dengan masa percobaan 10 bulan penjara, di Pengadilan Negeri Indramayu, Rabu (2/3/2011).
Terdakwa yang menjabat sebagai Kepala PU Cipta Karya Kecamatan Karangampel, oleh Majelis Hakim yang dipimpin Haryanta dinyatakan secara sah dan meyakinkan, terbukti bersalah, telah menyuruh seseorang untuk mencantumkan keterangan palsu di dalam suatu akta otentik, dengan maksud keterangan palsu itu dianggap keterangan yang benar.
Vonis Ketua Majelis Hakim yang juga didampingi Heru Kuntodewo dan Budiman Sitorus, lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ny. Nurlatifah yang sebelumnya menuntut 6 bulan dengan masa percobaan 1 tahun penjara. Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dalam Pasal 266 ayat 1 KUHP.
Terungkap dalam sidang vonisnya, terdakwa mendatangi saksi Aminudin yang menjabat sebagai Kepala Desa Sudimampir, Kecamatan Sliyeg, Indramayu. Kehadiran terdakwa untuk meminta Surat Keterangan Numpang Nikah dengan salah seorang perempuan yang bernama Ek.
Karena antara terdakwa dan saksi merasa sudah kenal dan akrab, Surat Keterangan Numpang Nikah itu oleh saki Aminudin dibuatkan. Selanjutnya, oleh terdakwa yang sebenarnya sudah mempunyai istri, Surat Numpang Nikah dengan nomor 27, 27, 1, 2002 dibawa ke Wilaya Kodya Bogor untuk persyaratan nikah dengan istri barunya (Ek).
Singkat cerita, dengan modal Surat Keterangan Numpang Nikah palsau itu terdakwa dengan Ek akhirnya menikah. Namun, di tengah jalan, Ek tiba-tiba minta kepada terdakwa untuk dibuatkan rumah baru. Permintaan itu oleh terdakwa ditolak. Ek merasa kecewa dan marah. Terlebih pujaan baru itu sudah tahu kalau terdakwa sebenarnya sudah memiliki istri.
Berangkat gagalnya minta dibuatkan rumah itulah, Ek akhirnya melaporkan perbuatan terdakwa ke pimpinan PU Cipta Karya Kabupaten Indramayu, serta pada pihak berwajib tentang surat keterangan palsu. Tak hanya itu, Ek juga memberi bukti surat keterangan palsu tersebut pada istri sah terdakwa yang bernama Sum.
Akhirnya, terdakwa harus berurusan dengan kepolisian. Selanjutnya, ia dijatuhi vonis oleh Majelis Hakim dengan hukuman percobaan 5 bulan dengan masa percobaan 10 bulan.
Terhadap vonis hukuman percobaan itu, terdakwa akhirnya menerima.(C-25)***

 Sumber:     www.pendopoindramayu.blogspot.com  Kamis, 3 maret 2011 / 23:21 WIB
Filed Under: Politik dan Hukum


MANTAN KEPALA DESA MEMBANTAH KORUPSI

Posted by Realita Nusantara 10.39, under |


REALITA NUSANTARA – ONLINE. INDRAMAYU
Mantan Kepala Desa atau Kuwu Panyindangan Wetan Kecamatan Sindang Kabupaten Indramayu, Suwarto, membantah telah menggelapkan dana hasil penyewaan tanah “Titi Sara”. Dana sebanyak Rp 10 juta setiap tahun, semenjak ia menjabat sebagai kuwu pada 2005 hingga berakhir pada 2010 selalu dibukukan ke dalam Kas Desa.
Saat ditemui di kediamannya, senin (28/2/2011), Suwarto menyatakan, penggunaan dana hasil sewa Titi Sara secara periodik ia pertanggungjawabkan melalui Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kuwu Panyindangan Wetan setiap tahun.
“Sebagai salah satu sumber pendapatan, dana Titi Sara dicatat di dalam APBDes dan digunakan untuk belanja operasional pemerintahan desa yang setiap tahun saya laporkan melalui LKPJ kepada lembaga-lembaga desa.”, ujar Suwarto. Oleh karena itu, menurutnya, tudingan sementara kalangan bahwa ia telah menggelapkan dana Titi Sara sama sekali tidak mendasar.
Kendati demikian, Suwarto mengakui bahwa dana sewa Titi Sara untuk Tahun Anggaran (TA) 2011 telah ia ambil. Hal itu dilakukan untuk menutupi pembiayaan operasional pemerintahan desa pada tahun pertama ia menjabat karena kondisi Kas Desa kosong.
Dijelaskan, dana Titi Sara pada saat itu telah habis digunakan oleh kuwu sebelumnya. “Bukan hanya Titi Sara, sewa bengkok (lahan carik kuwu, red.) juga sudah dipakai oleh kuwu sebelum saya.”, ungkap Suwarto. Kondisi tersebut diketahui oleh Camat Sindang yang kala itu dijabat oleh Ali Sukma.
Diakui pula, proses penyewaan tanah Titi Sara berupa 10 petak lahan tambak itu tidak melalui proses pelelangan. Tetapi ia menolak tudingan sejumlah tokoh apabila dinyatakan pemanfaatan Titi Sara tersebut tidak transparan. Pasalnya, kendati tidak dilelang namun proses penyewaan tanah Titi Sara selalu dimusyawarahkan terlebih dahulu dengan para pengurus desa lembaga desa terlebih dahulu
Diterangkan, selama beberapa tahun sebelum Suwarto menjabat Kuwu Panyindangan Wetan, penggarapan lahan Titi Sara diserahkan pada satu orang yakni Tasma warga Desa Panyindangan Wetan yang tinggal di blok A. Hal itu menurut Suwarto dikarenakan adanya suatu perjanjian tertentu yang memaksa pihak Kuwu Panyindangan Wetan setiap tahun menunjuk Tasma sebagai penyewa sekaligus penggarap tanah Titi Sara.
Keterangan Suwarto mananggapi pemberitaan mengenai dugaan penggelapan dana hasil sewa Titi Sara (Sinar Pagi edisi lalu, red). Sebagaimana diberitakan, beberapa tokoh masyarakat Desa Panyindangan Wetan mempertanyakan pemanfaatan tanah Titi Sara. Diduga hasil sewa tanah Kas Desa tersebut telah digelapkan alias dikorupsi.
Para tokoh juga mempertanyakan proses penyewaan Titi Sara yang dinilai melanggar ketentuan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Indramayu yang berlaku. “Seharusnya sewa tanah itu dilakukan melalui lelang terbuka dan dana hasil lelang dimanfaatkan untuk kepentingan membangun desa, namun hal itu tak pernah dilakukan.”, ujar mereka
Keterangan beberapa tokoh diiyakan pula oleh Tasma selaku pihak penyewa sekaligus penggarap tanah Titi Sara. Seperti diakui Tasma kepada sumber Sinar Pagi, Jum’at (11/2/2011), ia menjadi penyewa sekaligus penggarap lahan tambak sebanyak 10 petak tersebut selama bertahun-tahun tanpa melalui lelang.
Tasma juga menyatakan, uang sewa untuk garapan tahun 2011 sudah diambil mantan Kuwu Suwarto. Pengambilan sepihak tersebut membuat Pejabat (Pj) pelaksana tugas Kuwu Panyindangan Wetan pengganti Suwarto menjadi terbebani oleh tuntutan masyarakat. Dana itu tetap dipertanyakan oleh banyak kalangan termasuk kalangan pemuda.
Sebagaian dari kalangan itu ditengarai bakal melaporkan kasus kepada pihak-pihak berwenang. Mereka berencana menyampaikan surat pengaduan kepada sejumlah lembaga antara lain Inspektorat Kabupaten Indramayu, dan Kepolisian Resort (Polres) setempat. *Ayad

Sumber: Harian Umum SINAR PAGI. Edisi 02-08 Maret 2011. Hal 04

Jumat, 11 Maret 2011

STIKES BANYUWANGI MAKIN DISOROTI

Posted by Realita Nusantara 13.55, under |


REALITA NUSANTARA. BANYUWANGI
Dugaan pemalsuan data yang dilakukan oleh oknum pejabat tinggi STIKES Banyuwangi dengan embel-embel sejumlah dana yang diklaim sebagai dana kemitraan menimbulkan reaksi tudingan pungli dan upaya pemeriksaan di internal. Sumber di Pemkab Banyuwangi mengatakan, pengawasan yang lemah pada STIKES Banyuwangi beresiko terjadinya perilaku penyalahgunaan wewenang. “STIKES Banyuwangi berdiri awalnya juga dari dana Pemkab Banyuwangi, tak pernah ada laporan akhirnya STIKES Banyuwangi jadi swakelola. Tapi jangan sampai seperti pepatah kacang lupa kulitnya kita harus sadari itu bukan milik perorangan lalu seenaknya”. Katanya (Foto: Logo STIKES Banyuwangi *** Foto-foto: facebook.com)
Sebelumnya diberitakan Majalah FAKTA edisi lalu bahwa STIKES Banyuwangi meloloskan mahasiswa yang jelas-jelas tidak memenuhi persyaratan yang dicantumkan dalam brosur (maksimal 24 tahun dan belum berkeluarga) namanya Ari Diah kelas A Jurusan D3 Bidan kelas 2 semester 3 dan Ayik yang sudah berusia 29 tahun dan sudah berkeluargalolos setelah diminta dana Rp 50 juta. Namun hal itu diakui Direktur STIKES Banyuwangi merupakan dana kemitraan.
Buntutnya, kasus dugaan pemalsuan data mahasiswa baru ini disoroti oleh aktivis LSM di Banyuwangi, Suparmin, SH. Menurutnya, jika kasus tersebut berkaitan dengan pemalsuan usia dan status maka identifikasinya manipulasi data yang arahnya masuk kepada ranah pidana. Dan, penarikan uang tanpa aturan maka identifikasinya adalah pungutan liar atau pungli dan ini melanggar ketentuan UU 31 Tahun 1999 tentang tindak pidana korups. “Aparat hukum bisa bergerak melakukan tindakan, dan ingat berdirinya STIKES Banyuwangi juga ada sumbangan dana negara rakyat Banyuwangi”. Katanya
Penasehat hukum STIKES Banyuwangi, Sugihartoyo, SH, juga mulai angkat bicara. Ditemui di ruangannya sekaligus via telepon, Sugihartoyo yang juga Rektor Untag Banyuwangi ini mengatakan bahwa dirinya akan turun lapangan guna melihat sejauh mana pelanggaran yang dilakukan. Apakah pelanggaran yang dilakukan oknum STIKES Banyuwangi ini merupakan pelanggaran etika atau pelanggaran undang-undang? Jika persoalan etika maka hukum sosial yaitu kepercayaan masyarakat khususnya wali murid dari mahasiswa terhadap STIKES Banyuwangi, sedangkan kalau pelanggarannya undang-undang maka secara rasional ijin pendirian kampus tersebut bisa dicabut oleh yang berwenang. “Kita akan turun lapangan Mas, melihat pelanggarannya,” Ungkap Sugihartoyo.
Diberitakan sebelumnya bahwa dugaan praktek suap dan pemalsuan data di lingkungan kampus Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKES) Banyuwangi ini ternyata kerap kali terjadi. Untuk memuluskan niatnya belajar di kampus yang menjanjikan pekerjaan di bidang kesehatan tersebut, berbagai cara bakal dilakukan.
Dalam brosur penerimaan mahasiswa baru di STIKES Banyuwangi ditentukan untuk mahasiswa baru jurusan D3 Kebidanan harus berusia maksimal 24 tahun, begitu juga dengan jurusan S1 Keperawatan. Tetapi, kenyataannya, ada beberapa mahasiwa yang berusia di atas 24 tahun diterima di kampus yang letaknya di jalan Letkol Istiqlal, Kelurahan Penataban, Kecamatan giri, tersebut. Dengan embel-embel sejumlah dana yang diakui sebagai dana kemitraan.
Praktek pemerasan dan pungli semacam ini kerap kali terjadi di kampus itu dengan membayar uang puluhan juta rupiah kepada oknum kampus meskipun tidak lolos persyaratan langsung bisa diterima. Tetapi, anehnya, tidak ada tindakan tegas dari pihak yayasan terhadap oknum tersebut. (F.512) R.26

Sumber: Majalah FAKTA No.564 Edisi 1-31 Maret 2011 Hal. 7 Banyuwangi

LAPORAN KEUANGAN YAYASAN GEMPUR GAKIN INDRAMAYU TAHUN BUKU 2010 DAN 2009

Posted by Realita Nusantara 12.48, under |


Sumber: Radar Indramayu. Kamis 10 Maret 2011. Hal 3 Metro Pantura

KONSTRUKSI TANGGUL ASAL-ASALAN BBWS DIMINTA SERIUS TANGANI CISANGGARUNG

Posted by Realita Nusantara 09.23, under |


REALITA NUSANTARA – ONLINE. CILEDUG CIREBON
Banjir tak hanya menyisakan lumpur yang berserakan, juga merusak insfrastruktur umum maupun milik warga. Kerusakan tersebut diantaranya adalah jebolnya kelep tanggul sungai Cisanggarung yang terletak di Blok Palabuan Kulon Desa Ciledug Wetan Kecamatan Ciledug Kab. Cirebon
Menurut Kuwu Desa Ciledug Kuswara, jebolnya kelep tanggul sungai Cisanggarung diakibatkan kontruksinya yang cenderung asal-asalan sehingga tidak bisa menahan tekanan air ketika kecepatan dan volume air sungai bertambah.
“Kelep ini sebenarnya baru diperbaiki satu bulan yang lalu, tapi sekarang rusak lagi. Bahkan kerusakannya lebih parah dari kerusakan akhir tahun lalu”. Paparnya saat melihat kondisi langsung Blok Palabuan dan Cihoe pasca banjir, kemarin (9/3)
Dikatakan, jika konstruksinya tidak asal-asalan tidak mungkin kerusakannya akan lebih parah. Melihat kondisi demikian, dirinya berinisiatif mengajak Bupati Cirebon Drs. H. Dedi Supardi, MM untuk melihat secara langsung saat mengunjungi berbagai daerah yang diterjang banjir, selasa (8/3) lalu. “Alhamdulillah Bupati melihat langsung kondisi tanggul dan meminta kepada pihak BBWS Cimanuk-Cisanggarung untuk segera memperbaikinya”. Katanya
Tidak hanya di Blok Palabuan, kondisi tanggul sungai Cijangkelok (anak sungai Cisanggarung) di Blok Cihoe yang dulu pernah longsor kondisinya juga semakin parah. Longsoran tanggul kini semakin melebar. “Kita bisa lihat secara langsung, badan jalan sedikit demi sedikit amblas”. Tuturnya
Selain rusaknya tanggul, rumah penduduk pun ikut rusak. Seperti rumah milik Darsono warga blok Palabuan Kulon. Tembok samping sebelah barat ambruk dikarenakan tak kuat menahan arus air limpasan yang begitu deras. “Ketika air mulai masuk rumah, kami tidak tahu kalau tembok samping rumah runtuh, tahunya setelah air sudah mulai surut”. Papar Darti, istri Darsono
Pihaknya berharap agar bajir tidak datang lagi dan bantuan perbaikan rumah yang diberikan Bupati Cirebon segera cair. “Kalau kondisinya demikian, kami takut ketika malam hari, barangkali ada binatang buas yang masuk rumah dan mengganggu istirahat kami sekeluarga”. Harapnya
Terpisah, aktivis lingkungan asal wilayah Timur Cirebon (WTC) Dedi Madjmoe saat dihubungi mengatakan meluapnya air sungai Cisanggarung diakibatkan pendangkalan dasar sungai dan kritisnya tanggul yang tersebar di berbagai wilayah bantaran sungai. Konversi lahan di wilayah hulu (Kab. Kuningan) menjadikan sungai Cisanggarung dangkal. Untuk itu perlu ada komitmen antar daerah yakni Kab. Kuningan yang berada di wilayah hulu dan Kab. Cirebon yang berada di wilayah hilir. “Kalau ada perjanjian antar daerah tersebut penanganannya akan lebih komprehensif, selain mengandalkan upaya perbaikan dari BBWS Cimanuk – Cisanggarung untuk lebih serius dalam melakukan normalisasi sungai yang membelah dua Provinsi di pulau Jawa ini. Penanggulan dengan menggunakan karung hanyalah upaya instan yang tak bisa menolong masyarakat dan cenderung buang-buang anggaran.
Tidak hanya itu saja, berdasarkan data yang dihimpun dari UPTD Pendidikan Kec. Pasaleman, banjir Cisanggarung juga merendam beberapa Sekolah Dasar (SD), sehingga para guru terpaksa meliburkan siswanya selama satu hari pasca banjir. Ada 4 SD dan 1 PAUD yang terendam diantaranya: SD Negeri 1 Cilengkrang, SD Negeri 1 Tanjunganom, SD Negeri 2 Tanjunganom, SD Negeri 2 Tonjong dan PAUD Rosalinda Cilengkrang. (Jun)***

Sumber: Radar Indramayu, Kamis 10 Maret 2011 Hal 5 Kabupaten Cirebon***

Kamis, 10 Maret 2011

DENGAN DALIH ONGKOS PENGIRIMAN DIDUGA KUAT TERJADI KORUPSI

Posted by Realita Nusantara 08.53, under |


REALITA NUSANTARA – ONLINE. INDRAMAYU
Belum lama ini semua SMK Negeri dan Swasta di Kabupaten Indramayu mendapatkan bantuan berupa Laptop bermerek SMK Zyrex. Laptop tersebut bersumber dari dana APBN yang bernilai milyaran rupiah. Dalam pelaksanaannya dengan cara tender yang dilaksanakan di Jakarta, dalam prakitan seperangkat alat Laptop tersebut dilakukan oleh salah satu SMK, tepatnya SMK Negeri Cikarang. (Foto: Gedung SMK Negeri Lelela. Foto-foto: realitanusantara.blogspot.com ****)
Dalam pembagian laptop tersebut ke SMK-SMK se-Indonesia, khususnya untuk SMK-SMK di Kabupaten Indramayu dikoordinir/dikoordinatori oleh Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) yang di Ketuai oleh Kepala Sekolah SMK Negeri 2 Indramayu yakni Drs. H. Edi Romdhon, M.Pd, Dan untuk pengambilan Laptop tersebut dikenakan biaya ongkos pengiriman Laptop sampai ke Kabupaten Indramayu
Sumber yang tidak mau disebutkan namanya dan bisa dipercaya saat dikonfirmasi Realita Nusantara mengatakan untuk pengambilan Laptop dikenakan biaya sebagai ongkos pengiriman sebesar Rp 150.000,- per laptop. Ujarnya
Edi Romdhon saat dikonfirmasi (Jum’at 11/02/2011) Realita Nusantara mengatakan memang benar untuk SMK se-Kabupaten Indramayu memperoleh bantuan Komputer dalam bentuk Laptop bermerek SMK Zyrex sejumlah 260 buah, dalam pembagiannya bervariasi masing-masing SMK ada yang memperoleh 6 (enam) buah bahkan sampai 8 (delapan) buah Laptop.
Ketika disinggung mengenai adanya biaya ongkos pengiriman sebesar Rp 150 ribu per Laptop Edi Romdhon membantah adanya biaya ongkos kirim Laptop sebesar Rp 150 ribu tersebut. “Untuk lebih jelasnya silahkan datang ke SMK Negeri Lelea (sebagai Kepala Sekolah Drs Rakhmat Heriwan) sebagai pengelolanya, yang jelas nilainya tidak segitu”. Ucapnya
Drs. Rakhmat Heriwan saat dikonfirmasi Realita Nusantara (Senin 28/02/2011) mengatakan atas dasar usulan teman-teman saya dipilih sebagai pengelola Laptop tersebut. Dan berdasarkan kesepakatan akhirnya masing-masing SMK dikenakan biaya ongkos kirim sebesar Rp 85 ribu per laptop. Ujarnya
Menurut 2 (dua) orang Kepala Sekolah SMK yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan memang benar sekolah kami diminta biaya untuk ongkos kirim barang dari Cikarang ke Indramayu sebesar Rp 85 ribu per Laptop, dengan rincian Rp 50 ribu untuk ongkos pengiriman dan Rp 35 ribu sebagai biaya administrasi. Pungkasnya
Menurut Jab yang kesehariannya sebagai supir mobil truk mengatakan kepada Realita Nusantara “Lebih baik saya aja yang membawa pengiriman laptop tersebut daripada dengan biaya segitu. Sama saya sih cukup Rp 3 juta saja, biaya segitu sudah bersih semua. Dijamin sampai tempat”. Tandasnya
Apapun dalihnya dengan melihat perbedaan biaya yang sungguh jauh sekali, yang mana MKKS telah memungut biaya ongkos pengiriman Rp 85 ribu X 260 = Rp 22.100.000,-. Dan untuk biaya administrasi pun diduga tidak jelas, berarti ada indikasi/dugaan kuat yang mana MKKS SMK Kab. Indramayu tersebut telah melakukan Tindak Pidana Korupsi.
Ironisnya lagi, apakah benar dalam RAB dokumen pelelangan tidak muncul biaya untuk pengiriman Laptop merek Zyrex ke SMK se-Kab. Indramayu???.  (Realita Nusantara)***

PENDAFTARAN SISWA BARU

Posted by Realita Nusantara 08.20, under |



  YAYASAN WIDYA UTAMA
SMK WIDYA UTAMA INDRAMAYU
TERAKREDITASI BAN S/M JAWA BARAT
Jl. Pahlawan No. 45 ( Bunderan Kijang ) Telp. (0234) 7031981 Fax. (0234) 274357

BEKERJA SAMA DENGAN PUSAT PENDIDIKAN TENAGA KESEHATAN (PUSDIKNAKES)
MENERIMA SISWA BARU
TAHUN PELAJARAN 2011 / 2012

KOMPETENSI KEAHLIAN :
1.     FARMASI
2.     KEPERAWATAN

PENDAFTARAN MULAI SEKARANG S/D JUNI 2011

PERSYARATAN :
1.    Pas Photo 2x3  5  lembar
- 3x4 = 5  lembar
- 4x6 = 5  lembar
2.    Photo Copy  Ijazah / Surat Keterangan Lulus SMP/MTs /Sederajat
3.    Mengikuti Seleksi Penerimaan Siswa Baru dari Dinas Kesehatan Pov. Jawa Barat
4.    Surat Keterangan Sehat dari Dokter
5.    Berkas persyaratan dimasukkan dalam map warna Hijau


Kamis, 03 Maret 2011

Dana Tunjangan Guru Non PNS Diduga Palsu

Posted by Realita Nusantara 21.54, under |



REALITA NUSANTARA ONLINE
Terjadi di SMK Farmasi Widya Utama
SMK FARMASI WIDYA UTAMA Foto-Foto: Realita Nusantara *** 
INDRAMAYU, REALITA NUSANTARA ONLINE Pemerintah tampaknya telah banyak mengeluarkan dana untuk memperbaiki nasib guru, baik di sekolah negeri maupun swasta. Salah satunya, Dana Tunjangan Guru non Pegawai Negeri Sipil (non PNS), seperti untuk Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Swasta.
Ironisnya, kebijakan pemerintah itu dalam prakteknya diduga disalahgunakan oleh oknum-oknum tertentu. Sehingga dana tunjangan guru non PNS yang seharusnya hanya bisa diterima oleh guru-guru yang masa baktinya lima tahun ke atas, namun realita di lapangan ditengarai dimanipulasi. Beberapa oknum yang diduga bukan guru pun berhasil “menikmati”  duit tunjangan itu. Alhasil, dana tunjangan guru non PNS itu yang nilainya sekitar Rp 200.000 per bulan, dan dicairkan setiap 6 bulan sekali tersebut, kenyataannya diduga ikut dicairkan oleh beberapa oknum yang bukan guru.
Infromasi yang diterima Realita Nusantara Online, Rabu (2/3/2011) menyebutkan, beberapa pegawai SMK Farmasi Widya Utama di Kabupaten Indramayu ditengarai ikut memperoleh dana tunjangan guru non PNS itu. Konon, ada 4 orang yang dicurigai “menikmati” dana tunjangan tersebut sejak beberapa tahun lalu. Keempat orang itu, kata sumber Realita Nusantara Online, diantaranya W, Mk, AA, dan Wr. “Hingga tahun 2010, keempat karyawan SMK itu diduga telah kecipratan uang tunjangan guru non PNS dari Pemerintah Pusat,” kata sumber tadi.
Menurut sumber, indikasi pemalsuan data yang mengarah pada dugaan tindak pidana itu, karena yang mencairkan, konon, sebenarnya bukan guru-guru yang sehari-harinya mengajar di kelas, dan punya tanggung jawab terhadap peningkatan mutu pendidikan di SMK yang bersangkutan, sesuai kriteria sebagai guru dan diketahui oleh pihak Dinas Pendidikan setempat.
Dijelaskan, W kapasitasnya hanya sebagai penjaga laboratorium, bahkan diduga agak ngawurnya karena dipasang sebagai Wali Kelas. Sedangkan Mk, penanggung jawab laboratorium. AA juga sehari-harinya tenaga Tata Usaha (TU), dan Wr meski sebagai guru, namun baru sekitar 2 tahun berjalan mengajar di SMK Farmasi Widya Utama itu.
Agak Berkelit
            Realita Nusantara Online yang berusaha mengkonformasikan permasalahan itu sejak Rabu (2/3/2011) siang, namun Kepala SMK Farmasi Widya Utama, Upik Taufikurrokhman, SPd meminta agar pertemuannya di rumahnya, malam hari sehabis Ba’da Isya. Namun karena yang bersangkutan juga ada acara lain, sehingga dijanjikan bertemu di kantornya saja pada Kamis (3/3/2011) siang.
Upik Taufikurrokhman mengatakan, memang betul keempat nama karyawannya seperti W, Mk, AA, dan Wr itu diusulkan untuk memperoleh Dana Tunjangan Guru non PNS dari Pemerintah Pusat. Bahkan memang sudah dicairkan ke rekeningnya masing-masing. “Tapi untuk W dan Mk masih dalam tahap pengusulan. Kalau AA dan Wr sudah menikmatinya,” kata Upik di kantornya, Kamis (3/3/2011) siang.
Upik berdalih, W dan Mk juga harus dapat dana tunjangan itu, karena mereka juga sebagai penjaga dan penanggung jawab lab. Meski diakuinya tidak mengajar secara rutin di kelas. Kemudian AA meski TU juga sesekali mengajar pendidikan agama. Sedangkan Wr kendati baru sekitar dua tahun aktif di SMK Farmasi Widya Utama, namun tadinya sudah aktif di sekolah dasar. Walaupun Upik tidak mau menjelaskan sekolah dasar mana asal keaktifan Wr sebagai pengajar, mengingat ketentuan dari orang-orang yang berhak memperoleh dana tunjangan guru non PNS tersebut, adalah guru-guru yang aktif mengajar di kelas dan karirnya sebagai guru sudah berjalan sekitar 5 tahun atau lebih aktif mengajar di sekolah yang bersangkutan.
Disinyalir, keterangan Upik Taufikurrokhman agak berkelit dengan realita dari aktifitas orang-orang yang disebut-sebut tadi. Dari daftar nama-nama guru SMK Farmasi Widya Utama yang di tempel di ruangan TU kantornya, nama W, AA, Mk, dan Wr tampaknya tidak tercatat sebagai guru di sekolah yang dipimpinnya. Mengapa keempat orang itu diduga ikut memperoleh Dana Tunjangan Guru non PNS dari pemerintah ? (Satim)***
    

Rabu, 02 Maret 2011

PULUHAN SISWA SD KERACUNAN MAKANAN

Posted by Realita Nusantara 20.18, under |


REALITA NUSANTARA. INDRAMAYU

   Wafer dan Permen dari TPA Bantar Gebang Dijual Bebas
Sedikitnya 51 siswa dari 2 (dua) sekolah, SDN 1 dan SDN 3 Tegaltaman Kecamatan Sukra Kabupaten Indramayu, keracunan makanan Kamis (24/2/2011) (Foto-foto: Hendra Sumiarsa/ "KC") ***
Mereka mengalami mual dan muntah setelah mengonsumsi permen merek Halls dan Wafer merek Zip Nutri Crucch yang dijual seorang pedagang. Belakang terungkap, permen dan wafer tersebut telah kedaluarsa serta berasal dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah Bantar Gebang, Bekasi. Seluruh korban keracunan, satu diantaranya dalam kondisi kritis, dilarikan ke Puskesmas setempat. Sementara pedagang permen dan wafer diamankan petugas.
Keterangan yang berhasil dihimpun wartawan menyebutkan, peristiwa keracunan massal murid SD itu terjadi saat berlangsung pelajaran di dua sekolah yang bersebelahan gedung. Saat istirahat, seluruh murid, kecuali kelas 1, membeli permen dan wafer yang dijual Wardi (39 Tahun), penduduk setempat. Setiap bungkus, permen dan wafer dihargai Rp 500,-
Tanpa tahu kalau makanan yang dikonsumsi itu sudah kedaluarsa, para murid lahap memakan wafer dan permen yang dibeli.
Selang beberapa lama, sejumlah murid mulai merasakan pusing disusul mual. Celakanya, tak lama kemudian puluhan murid muntah hebat. Guru dan warga yang melihat peristiwa keracunan massal segera menghubungi petugas Puskesmas dan polsek setempat. Dengan mobil ambulans, patroli polsek dan mobil milik warga, sedikitnya 51 murid dibawa ke Puskesmas. Petugas Puskesmas sempat kewalahan karena jumlah korban keracunan sangat banyak. Meski begitu, satu persatu korban tertangani, namun satu diantaranya dalam kondisi kritis sehingga harus dilarikan ke RSUD Pantura M. A. Sentot Patrol Kabupaten Indramayu. Ia adalah Kursi, murid kelas 6 SDN 1 Tegaltaman.
“begitu banyak yang muntah-muntah, kami segera menghubungi petugas Puskesmas dan para orang tua murid. Mereka muntah setelah mengonsumsi permen dan wafer yang dibeli dari seorang pedagang”. Tutur Ustini salah satu guru
LAKUKAN PENGAWASAN
Kepala Puskesmas sukra, Rosyid mengatakan, korban diduga mengalami intoksikasi (keracunan) setelah mengonsumsi makanan. Hanya saja, kondisi secara umum yang dialami para korban, kata dia, terbilang ringan, sehingga memudahkan petugas medis untuk melakukan pertolongan. Namun begitu, pihaknya akan tetap melakukan pengawasan karena bahan makanan yang dikonsumsi para korban ditengarai telah kedaluarsa dan berbahaya bagi tubuh manusia.
“Korban kritis segera kami rujuk ke rumah sakit terdekat. Untuk sementara, petugas Puskesmas akan memantau wilayah tersebut kalau-kalau ada korban lain”. Tegas Rosyid
Kapolsek Patrol Komisaris Polisi Djunaedi didampingi Kepala Pos Polisi Sukra, Inspektur Dua Polisi Khodirin mengatakan, Wardi pedagang permen dan wafer telah diamankan. Selain melakukan pemeriksaan, polisi juga mengamankan ribuan bungkus permen dan wafer kedaluarsa berbagai merek yang disita dari rumah pedagang tersebut. Hasil pemeriksaan sementara, kata Djunaedi, Wardi mengaku, permen dan wafer kedaluarsa itu diperoleh dari kerabatnya, pemulung di kompleks TPA Sampah Bantar Gebang Bekasi.
“Kami sedang mengembangkan pemeriksaan dan penyelidikan, khawatir makanan yang sama dari TPA Bantar Gebang juga dijual oleh pedagang lain di wilayah kami”. Tegas Djunaedi (Hendra Sumiarsa/”KC”)
Sumber: Harian Umum “Kabar Cirebon”. Hal. 1 Jum’at 25/02/2011 Nomor 276 Tahun I

OKNUM GURU BUKA PRAKTIK PENITIPAN HP

Posted by Realita Nusantara 18.36, under |


REALITA NUSANTARA. INDRAMAYU
*                 Langsung Menuai Protes
Seorang guru MTs Negeri Lohbener Kec. Lohbener Kabupaten Indramayu memanfaatkan jabatannya untuk mencari uang tambahan. Modusnya terbilang unik dan menggelitik. Ia membuka praktik penitipan HP milik murid-muidnya. (Foto-foto: realitanusantara.blogspot.com) ***
Tak tanggung-tanggung, sejak bisnis sampingan itu dibuka, ia mampu mengumpulkan ratusan HP. Tapi bisnis penitipan HP ini bukan seperti yang dibayangkan sebelumnya. Dengan dalih infaq, setiap murid “WAJIB” menyetorkan uang sebagai imbalan mengembil HP.
Adalah Zak, oknum guru yang punya ide tersebut. Seperti yang disampaikan sejumlah orang tua murid, Zak adalah guru kesiswaan yang bertugas membina seluruh murid. Dengan dalih mencegah beredarnya film porno, setiap hari Zak berkeliling memeriksa HP murid-muridnya. Sejak lama sekolah tersebut memang melarang murid-muridnya membawa alat komunikasi tersebut. Dan jika ada yang kedapatan membawa HP, Zak langsung mengamankannya. HP itu lalu disimpan dalam “LOCKER” milik Zak di sekolah.
Di sini menariknya cerita soal bisnis penitipan HP bergulir. Zak ternyata memasang tarif khusus jika ada murid yang ingin mengambil kembali HP-nya. (Foto-foto: Hendra/"KC". Zakaria, guru kesiswaan MTs Negeri Lohbener Kab. indramayu memperlihatkan salah satu surat pernyataann yang berisi tebusan pembayaran untuk setiap penitipan HP milik siswanya.) ***
Ironisnya, Zak memasang tarif berbeda untuk setiap HP keluaran HP, Zak mematok uang “JASA PENITIPAN” SEKIRA Rp 25 ribu. Namun bagi HP jenis lama, Zak hanya menghargai jasa penitipan itu Rp 15 ribu. Uang jasa itu diserahkan saat murid mengambil HP, sembari mengisi surat pernyataan yang telah ia siapkan.
Praktek itu kontan menuai protes murid. Saking banyaknya HP yang diamankan, Zak kini dikabarkan telah “MENGOLEKSI” hampir satu dus penuh. Diduga HP-HP itu masih di tangan Zak karena belum ditebus siswa pemiliknya. “Kalau memang ada gambar atau film porno, tinggal dihapus saja. Beri peringatan keras, tapi jangan mencari keuntungan atau memanfaatkan situasi. Apalagi dalam surat pernyataan sudah ditetapkan besarnya tarif,” Tandas Ali
EFEK JERA
Namun tudingan praktik “PENITIPAN HP” itu buru-buru dibantah Zak. Ketika ditemui di kantornya, Zak mengatakan, cara yang dilakukan itu merupakan upaya untuk menekan beredarnya film dan gambar porno di HP murid. Selain itu, kata dia, langkah itu juga diharapkan memberikan efek jera kepada siswa agar tidak lagi membawa HP ke sekolah. “Tidak ada motivasi apapun. Kami melakukan ini agar siswa lebih berkonsentrasi belajar dan mengikuti tata tertib sekolah soal pelarangan membawa HP”. Tukas dia
Menyinggung tentang denda pengambilan, Zak menyatakan bahwa uang itu anjuran infaq, namun sudah dituangkan dalam surat pernyataan yang ditandatangani siswa atau orang tuanya. Zak mengaku, dalam surat pernyataan itu tertuang besaran “JASA PENITIPAN” untuk HP yang berkamera dikenai tarif Rp 25 ribu dan HP non kamera Rp 15 ribu. (Hendra Sumiarsa/”KC”)***
Sumber: Harian Umum “Kabar Cirebo”. Hal. 4 Senin-Pahing 28/02/2011 Nomor 278 Tahun I

Tags

BLOG ARSIP

BIAYA IKLAN

BIAYA IKLAN
=== Terima Kasih atas partisipasi Anda dalam membangun kemitraan dengan kami ===

INDRAMAYU POST

Blog Archive

PROFIL

REALITA NUSANTARA Email: realitanusantara@yahoo.com

Pengurus SWI

Pengurus SWI
DEWAN PIMPINAN CABANG SERIKAT WARTAWAN INDONESIA (SWI)