Selasa, 15 Maret 2011

KONFLIK TANAH GARAPAN DI PERBATASAN : TANAH 48 HEKTAR “DUKUASAI” SUMEDANG

Posted by Realita Nusantara 09.03, under |


REALITA NUSANTARA - ONLINE.  INDRAMAYU

Warga Perbatasan Kehilangan Garapan
Tanah 48 Hektar “Dukuasai” Sumedang
Sejumlah warga yang tinggal di perbatasan Kabupaten Indramayu dengan Kabupaten Sumedang, Provinsi Jawa Barat, tepatnya warga Desa Sanca, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu mengeluh, karena kehilangan lahan garapan. Mereka mengadukan persoalan ini ke DPRD Indramayu, dan berharap segera ada penyelesaian.
Wakil Ketua DPRD Indramayu, Drs. H. Sanusi Gofur, membenarkan kalau pihaknya telah menerima pengaduan tersebut. Dikatakannya, DPRD melalui Komisi A bersama Pemkab juga telah melakukan pengukuran ulang. Disamping itu, telah datang langsung ke Badan Koordinasi Survei dan Pemetaan Nasional (Bakorsurtanal) dan Kementerian Dalam Negeri, guna melakukan konsultasi terkait permasalahan ini.
Sanusi menambahkan, pada Kamis (10/3) lalu telah dilakukan pertemuan antara masyarakat Indramayu dengan Sumedang, yang mengambil tempat di Sumedang. Dalam pertemuan itu yang dihadiri pihak DPRD kedua wilayah, perwakilan Pemerintah Provinsi Jawa Barat serta dari Bakorsurtanal tersebut belum dicapai penyelesaian. Namun kedua pihak sepakat untuk membentuk tim yang akan difasilitasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dan akan mengadakan pertemuan lanjutan di Bandung.
“Kami berharap, dalam pertemuan nanti bisa dicapai kesepakatan, sehingga warga yang kehilangan garapan bisa bekerja kembali,” kata Sanusi.
Sementara, Wakil Ketua Komisi A, Raden Rio Resmana ST didampingi Sekretaris Komisi A, Dalam SH, KN dan anggota Komisi, Salimi Sholeh SpdI menjelaskan, persoalan yang dialami warga perbatasan berawal ketika terjadi pemekaran Desa Ciawitali, Kecamatan Buah Dua, Kabupaten Sumedang yang merupakan pemekaran dari Desa Genderek.
Sejak saat itulah, warga Desa Sanca, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu tidak bisa lagi mengolah lahan garapan seluas 48 hektar. “Tanah tersebut merupakan sawah dan ladang yang sudah bertahun-tahun digarap warga Desa Sanca, Kecamatan Gantar, dan menjadi mata pencaharian mereka.
“Untuk itulah kami akan memperjuangkan masalah ini agar bisa segera selesai,” ujar politisi Partai Demokrat asal Haurgeulis itu. (oet)***

Sumber:      Radar Indramayu, Sabtu (Wage), 12 Maret 2011/ 7 Rabiul Akhir 1432 H / Hal. 1
Sumber:      www.pendopoindramayu.blogspot.com Sabtu 12 Maret 2011
Posted at: 12:32:00 | Filed Under: Politik dan Hukum

Tags

BLOG ARSIP

BIAYA IKLAN

BIAYA IKLAN
=== Terima Kasih atas partisipasi Anda dalam membangun kemitraan dengan kami ===

INDRAMAYU POST

Blog Archive

PROFIL

REALITA NUSANTARA Email: realitanusantara@yahoo.com

Pengurus SWI

Pengurus SWI
DEWAN PIMPINAN CABANG SERIKAT WARTAWAN INDONESIA (SWI)