PT. KUSUMA LAKSANAKAN PEKERJAAN SESUAI ATURAN
REALITA NUSANTARA ONLINE – Indramayu
Indramayu, REALITA NUSANTARA – Banyaknya ruas jalan yang rusak di Kabupaten Indramayu membuat Pemerintah Kabupaten Indramayu berkomitmen akan membangunnya. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Bina Marga H. Soen Soejarwo melalui Kepala Bidang Jalan Nurman, ST.
Menurut Nurman, tahun 2012 ini, Pemerintah Kabupaten Indramayu telah menyiapkan dana baik untuk rehabilitasi maupun untuk peningkatan jalan di sejumlah ruas jalan yang rusak dengan anggaran yang tidak sedikit.
“Untuk tahun 2012 ini kami menyiapkan dana sedikitnya Rp 98 Miliar”, Jelas Nurman.
Lebih lanjut, dikatakan Nurman, dari anggaran Rp 98 Miliar tersebut, memakai skala prioritas jalan mana yang akan diperbaiki lebih dulu. Dengan cara betonisasi, hotmik, dan sistem burda.
“Untuk betonisasi sepanjang 48 km, untuk hotmik sepanjang 18 km dan untuk sistem burda sepanjang 8 km. Semua itu tersebar di masing-masing ruas jalan yang ada di Kabupaten Indramayu”, tandas Nurman
Dikatakan Nurman, bahwa untuk anggaran Rp 98 Miliar tersebut masih belum mencukupi untuk diadakannya perbaikan secara keselurahan dengan kondisi jalan yang rusak di beberapa ruas jalan di Indramayu.
“Kami menghimbau kepada pengguna jalan agar bersabar, pada akhirnya juga jalan-jalan yang belum dilaksanakan perbaikan akan mendapat giliran untuk diperbaiki”, himbaunya.
Sesuai Aturan
Sesuai dengan visi dan misi Dinas Bina Marga untuk selalu meningkatkan kualitas jalan. Seperti contohnya, pekerjaan peningkatan Jalan Cilandak – Anjatan dengan biaya Rp 2,5 Miliar, sumber dana APBD Kabupaten Indramayu tahun 2012, sebagai pelaksana pekerjaan PT Kusuma.
Kepala Bidang Jalan Dinas Bina Marga Kabupaten Indramayu Nurman, ST di ruang kerjanya, mengatakan, pekerjaan tersebut sudah sesuai aturan. Karena pada pekerjaan tersebut, dengan sistem betonisasi dan hotmik.
“Untuk betonisasi dengan menggunakan K 350, karena pada titik-titik di daerah tersebut mengalami rusak berat dan ada juga beberapa titik-titik yang memakai hotmik karena dianggap rusak sedang”, jelas Nurman.
Menjumpai Direktur PT. Kusuma Peter, mengatakan, untuk pekerjaan tersebut memang sudah sesuai aturan. Karena untuk jalan yang dikategorikan rusak sedang memakai hotmik dan untuk jalan yang dikategorikan rusak berat memakai sistem betonisasi.
“Untuk sistem betonisasi ± 720 meter dan untuk hotmik kurang lebih ± 1.900 meter”, pungkas Peter
Peter menambahkan, sebagai pelaksana pekerjaan saya membantu Pemerintah Daerah. Pekerjaan tersebut juga, tidak ingin asal-asalan agar kualitas dari pekerjaan tersebut terjamin
Menurut Ali, salah satu warga Cilandak – Anjatan, sangat bersyukur dengan terlaksananya janji pemerintah daerah Kabupaten Indramayu melalui Dinas Bina Marga Kabupaten Indramayu dengan segera dilaksanakannya pembangunan jalan di desanya.
“Semoga dengan jalan yang bagus ini banyak manfaat bagi pengguna jalan umumnya dan khususnya masyarakat desa Cilandak Kecamatan Anjatan Kabupaten Indramayu. Mudah-mudahan dengan adanya kualitas jalan yang bagus taraf kesejahteraan masyarakat di sini dapat meningkat”, harapnya. (Realita Nusantara)***