Kabupaten Kuker Ladangnya Proyek Sarat KKN
REALITA NUSANTARA – ONLINE. SAMARINDA
Samarinda, Jaya Pos – Kabupaten Kutai Kartanegara (Kuker), Kalimantan Timur diduga ladang proyek bermasalah dan syarat dengan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Pasalnya, proyek tersebut dikerjakan tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan terkesan dikerjakan asal jadi. Seperti proyek pengerasan jalan di Desa Prangat Selatan, Kecamatan Marang Kayu dengan nilai proyek Rp 1 Milyar dengan panjang pengerasan jalan 2 km dan lebar 3 m. Pengerasan jalan tersebut tidak dikerjakan sepenuhnya namun dalam kenyataannya proyek tetap dibayar lunas. Salah seorang anggota BPD Prangat Selatan yang ditemui Jaya Pos mengatakan, proyek tersebut memang tidak selesai sepenuhnya, namun pembiayaannya diselesaikan 100% oleh PPTK karena adanya rekomendasi Kepala Desa Prangat Selatan. Bahkan pada tahun lalu pernah juga ada proyek jalan yang panjangnya 1 km tapi dikerjakan hanya 300 meter, tetapi pembayaran tetap dilaksanakan lunas. Anehnya, Kepala Desa Prangat Selatan, Wono Ardjo, yang dikonfirmasi melalui telepon seluler terkait hal ini tidak mau memberikan keterangan yang lebih banyak.
Selain itu, masih ada proyek yang bermasalah yaitu program rehabilitasi/pemeliharaan jalan di Desa Tanah Datar, Kecamatan Muara Badak senilai Rp 2.083.088.000, tahun anggaran 2009 APBD Kuker. Jalan tersebut hingga kini sudah menjadi kubangan lumpur karena dilalui aktivitas tambang batu bara dan jalan tersebut tidak dapat digunakan oleh masyarakat, sebab jalan hanya dapat dilalui oleh pengusaha batu bara. Diduga, proyek tersebut hanya dikerjakan lebih kurang 400 meter dan diyakini sarat dengan KKN. Keberadaan tambang batu bara yang terletak di pemukiman masyarakat sangat meresahkan petani yang penghidupannya bercocok tanam buah semangka dan buah labu merah. Sebab, pertambangan batu bara diduga mencemari lingkungan yang berdampak menurunnya produksi hasil tanam petani karena buah yang ditanam tidak bisa besar.
PPTK Dinas Pekerjaan Umum Kuker, Tomo, ketika ditemui Jaya Pos di ruang kerjanya mengatakan, hanya meneruskan tanggung jawab PPTK terdahulu. “Untuk lebih jelasnya tanyakan saja ke DPRD Kuker, Bappeda, Kuker dan Camat Muara Badak.,” ujarnya.
Proyek yang disinyalir sarat dengan KKN lainnya adalah program peningkatan pelayanan angkutan, kegiatan stop over di Kawasan Bukit Soeharto yang bernilai Rp 13.679.195.000, sumber dana APBD I Kalimantan Tiumr tahun anggaran 2008, dengan penanggung jawab proyek Dinas Perhubungan Kabupaten Kuker. Pembangunan Stop Over sebanyak 40 petak yang berlokasi di hutan pendidikan Universitas Mulawarman yang hingga kini belum difungsikan.
PPTK Dinas Perhubungan Kuker, Sumianto, kepada Jaya Pos mengatakan, stop over belum difungsikan karena masih ada bangunan pusat informasi hutan tropis yang belum dikerjakan karena anggaran tidak cukup. Di lain pihak, Direktur Pusat Penelitian Hutan Tropis (PPHT) Universitas Mulawarman, Samarinda, Candra Buer yang dikonfirmasi melalui telepon seluler, Kamis (7/7) sangat menyesalkan belum juga difungsikan bangunan tersebut. Padahal menurutnya, rencana awal stop over dan gedung pusat informasi hutan tropis sudah selesai sebelum pelaksanaan PON beberapa waktu lalu. Candra Buer mengatakan, pada awalnya proyek tersebut merupakan usulan Universitas Mulawarman Samarinda. Tim***
Sumber: Harian JAYA POS; Edisi 131 Thn III/ 12-18 Juli 2010; Hal 1***
Foto-Foto: Ist***