Selasa, 05 Juli 2011

Tender Aspal Dituding Penuh Rakayasa

Posted by Realita Nusantara 12.09, under |


Tender Aspal Dituding Penuh Rakayasa
Rekanan Proyek Protes Keras

REALITA NUSANTARA ­– ONLINE. INDRAMAYU
Indramayu, (KC) Proyek tender aspal di Dinas PU Bina Marga kab. Indramayu baru-baru ini senilai Rp 5,9 miliar lebih diindikasikan sarat dengan rekayasa mulai awal hingga pengumuman pemenangnya.
Dari tujuh perusahaan yang mendaftarkan diri pada saat pembukaan tender, penawar dengan nilai terendah malah digugurkan. Seperti yang dialami PT Alfindo Wijaya Mandiri, salah satu rekanan lelang. Perusahaan yang penawarannya terendah, yakni, senilai Rp 5.636.977.000,00 malah tidak dimenangkan. Sementara, penawaran tertinggi yang diusulkan oleh sebuah CV tertentu senilai Rp 5.934.967.000,00, justru dimenangkan.
“Ini jelas ada indikasi upaya merekayasa proses tender, pada pengadaan aspal di PU Bina Marga kab. Indramayu. Kami protes dengan proses tender ini,” tutur Direktur PT Alfindo Wijaya Mandiri, Muhammad Ivan Alfian.
Menurut Ivan, pihaknya berharap agar panitia lelang Dinas PU Bina Marga Kab. Indramayu, mampu mewujudkan sistem pelelangan yang transparan dengan mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) No. 54 Tahun 2011, tentang pengadaan Barang dan Jasa. Salah satunya harus mengedepankan azas kepatutan.
Jadi sebenarnya, kata Ivan, bukan hanya soal penawaran tertinggi yang dinilainya pemborosan anggaran saja yang disayangkan. Namun, juga soal kuantitas perusahaan pendukung yang tidak memenuhi nominal tetap dipaksakan untuk menjadi pemenang. “Jelas ini kemunduran untuk Indramayu, dalam kegiatan proses tender pengadaan barang dan jasa ini,” tandasnya.
Sehingga hal ini, lanjut Ivan, dalam proses tender aspal ini, pihaknya tidak hanya menduga ada rekayasa saja, tapi juga berpotensi menimbulkan kerugian negara lebih kurang Rp 300 juta oleh panitia tender, karena memenangkan perusahaan yang nilai penawarannya di atas penawaran terendah tersebut.
“Untuk itu, kami mengimbau dan berharap kepada penyidik Kejaksaan maupun Kepolisian Indramayu untuk segera melakukan penyelidikan terhadap proses tender aspal di PU Bina Marga Kab. Indramayu ini,” tegas Ivan, seraya mengatakan pihaknya siap memberikan bantuan informasi dan keterangan yang dibutuhkan untuk proses hukum tersebut.

Tidak ditemukan
Sedangkan, Panitia Pengadaan Barang/Jasa Dinas PU Bina Marga Kab. Indramayu pada tanggal 23 Juni 2011 lalu, telah mengumumkan hasil pelelangan pengadaan aspal. Hasil kesimpulan dan evaluasi administrasi maupun evaluasi teknis telah mengumumkan calon pemenang, yakni CV Setia dan CO dengan alamat Jalan Adipati Karna No. 6 BTN Marga Mekar, Kec. Indramayu, dengan harga penawaran terkoreksi Rp 5.934.967.000,00.
Namun ketika perusahaan tersebut dicoba didatangi ke alamat yang tertera di catatan Dinas PU Bina Marga, “KC” tidak menemukan perusahaan yang bersangkutan.
Terkait hal itu, Ketua Pokja Pengadaan Barang dan Jasa Dinas PU Bina Marga Kab. Indramayu, Anggoro, saat dikonfirmasi mengungkapkan, kegiatan pengadaan barang dan jasa untuk proyek aspal tersebut sudah sesuai aturan hukum yang ada. Pihaknya menampik kalau ada tudingan bahwa proses tender aspal tersebut menyimpang dari aturan. “Apalagi soal tender juga sudah langsung melalui internet dan pengumuman koran,” katanya.   (C-26)***



Sumber: Harian Umum KABAR CIREBON; Nomor 377 Tahun II; Selasa 28 Juni 2011; Hal 4
Dikutip Oleh: Realita Nusantara Online

Foto-foto: Ist***
Realita Nusantara Online






Tags

BLOG ARSIP

BIAYA IKLAN

BIAYA IKLAN
=== Terima Kasih atas partisipasi Anda dalam membangun kemitraan dengan kami ===

INDRAMAYU POST

Blog Archive

PROFIL

REALITA NUSANTARA Email: realitanusantara@yahoo.com

Pengurus SWI

Pengurus SWI
DEWAN PIMPINAN CABANG SERIKAT WARTAWAN INDONESIA (SWI)