REALITA NUSANTARA – ONLINE. INDRAMAYU
Indramayu - Para penilik
program pendidikan anak usia dini (PAUD) se-Kabupaten Indramayu, Jawa Barat,
protes karena merasa tidak difungsikan sesuai tugas pokok dan fungsinya
(tupoksi) di lapangan.
Para penilik, misalnya, tidak
dilibatkan dengan adanya program BOP (biaya operasional pendidikan) dan APE
(alat permainan edukatif) yang sedang bergulir di wilayah itu.
Kebijakan Dinas Pendidikan Indramayu
melalui Kabid PLS (Pendidikan Luar Sekolah) dan Kasi PAUD yang membidangi hal
tersebut dinilai oleh para penilik tidak mendukung upaya memajukan pendidikan
di Indramayu.
"Padahal, para penilik PAUD
memiliki tugas sebagai pelaksana teknis di lapangan dan sebagai penjamin mutu
pendidikan, baik pendidikan formal maupun informal."
Hal itu diutarakan oleh Sekretaris
Ikatan penilik Indonesia (IPI) Kabupaten Indramayu yang juga statusnya sebagai
penilik PAUD di Kecamatan Indramayu, Rusli, SPd, ketika dikonfirmasi Suara
Karya, Senin (3/9).
Ia menegaskan, penilik tidak dihargai
sesuai dengan SK atau tupoksi yang diembannya. Sementara koordinator PAUD yang
dibentuk di setiap kecamatan bersikap sewenang-wenang atau diskriminatif
tentang bantuan yang dikucurkan dan terkesan tidak adil cara memberikan
bantuannya kepada PAUD yang ada.
Ia mengungkapkan, lembaga PAUD yang
menerima bantuan BOP dimintai jasa oleh koordinator PAUD di masing-masing
kecamatan sebesar Rp 250 ribu dengan alasan dikondisikan oleh Dinas Pendidikan
kabupaten melalui Kabid PLS dan Kasi PAUD. Termasuk tunjangan insentif bagi
guru PAUD yang tidak jelas status dan latar belakang pendidikannya, yang
minimal masa kerjanya dua tahun.
Kabid PLS Akil didampingi Kasi PAUD
Ridwan ketika dikonfirmasi Suara Karya mengatakan, kalau memang ditemukan kasus
di lapangan seperti itu, maka akan diperbaiki kinerjanya. Mereka akan segera
mengadakan rapat dengan para penilik PAUD. (SK)***