This is featured post 1 title
Replace these every slider sentences with your featured post descriptions.Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha - Premiumbloggertemplates.com.
This is featured post 2 title
Replace these every slider sentences with your featured post descriptions.Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha - Premiumbloggertemplates.com.
Selasa, 31 Juli 2012
KPK DIMINTA USUT TUNTAS
Posted by Realita Nusantara
08.35, under INDRAMAYU JAWA BARAT |
KADIS PERTANIAN DIDUGA SUAP KEJAKSAAN
REALITA NUSANTARA – ONLINE. INDRAMAYU
Indramayu, REALITA NUSANTARA – Dana Bantuan Penanggulangan Padi Puso (BP3) senilai Rp 15 Milyar diduga menjadi bancakan beberapa oknum. Bahkan pihak Kejaksaan Negeri Indramayu menetapkan beberapa orang menjadi tersangka, salah satunya Kepala UPTD Pertanian Kec. Krangkeng, Udin S dan Camat Krangkeng sendiri, yakni Cusomo. Kasus tersebut kini sedang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung, Jawa Barat.
Anehnya, justru pihak Kejaksaan Negeri Indramayu menetapkan Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Kab. Indramayu, hanya sebagai saksi.
Dikatakan Isteri Kepala Dinas (Kadis) Pertanian dan Peternakan Kab. Indramayu kepada Realita Nusantara, konon menurutnya, Kejaksaan Negeri Indramayu meminta sejumlah uang kepada suaminya selaku Kadis yang bertanggung jawab terhadap program tersebut.
Pernyataan Istrinya tersebut dibantah oleh suaminya yang selaku Kadis. Menurut Kadis, Sugeng, bahwa pernyataan isterinya itu tidak benar.
“Itu tidak benar, pihak Kejaksaan tidak pernah meminta sejumlah uang kepada saya”, bantahnya, Senin (23/7) saat dikonfirmasi di ruang kerjanya.
Namun, Sugeng mengakui kalau dirinya telah mengeluarkan uang untuk operasional Kejaksaan.
“Kalau untuk operasional Kejaksaan, saya memang mengeluarkan dan itu jumlah tidak seberapa, seperti untuk untuk biaya hotel, makan, dan lain sebagainya bilamana pihak Kejaksaan ke Bandung”, katanya.
Menanggapi hal tersebut, LSM Pemerhati Indramayu, Wirto, angkat bicara, apapun yang telah dilakukan oleh Kadis Sugeng itu sama saja telah melakukan gratifikasi.
“Walaupun pihak Kejaksaan tidak pernah meminta sejumlah uang, namun, Kadis Sugeng telah melakukan gratifikasi dengan membiayai operasional pihak Kejaksaan. Ada indikasi apa Kadis Sugeng menanggung biaya operasional Kejaksaan”, pungkasnya.
LSM Pemerhati Indramayu menambahkan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta agar segera mengusut tuntas permalahan ini. TIM***
Kamis, 26 Juli 2012
KUALITAS HASIL PEKERJAAN KUBUS DAN TETRAPOD DI PERTANYAKAN
Posted by Realita Nusantara
02.18, under INDRAMAYU JAWA BARAT |
REALITA NUSANTARA – ONLINE. INDRAMAYU
Indramayu, Realita Nusantara – Tahun 2012 Balai Besar Wilayah Sungai Cimanuk-Cisanggarung Cirebon (BBWSCCC) menggelar beberapa kegiatan proyek antara lain: Pembangunan Penambahan Pemecah Gelombang (Breakwater) Tirtamaya sebagai Pelaksana PT. Polly Jasa Persada, Pembangunan Penambahan Jetty Glayem Kabupaten Indramayu sebagai Pelaksana PT. Inti Jawa Teknik dan Pembangunan Jetty Muara Lombang Kabupaten Indramayu sebagai Pelaksana PT. Gunakarya Nusantara – PT. Area Bangun Putra (Join Operation) dengan nilai puluhan milyar rupiah. Namun sangatlah disayangkan semua kegiatan proyek tersebut, kualitas dari hasil pekerjaan dipertanyakan.
Pantauan Realita Nusantara di lapangan, pembuatan kubus dan tetrapod dilakukan di masing-masing tempat kegiatan proyek tersebut, dan berdasarkan hasil konfirmasi tertulis dengan pihak BBWSCCC dengan nilai surat Um.02.05/At/525 tertanggal 06 Juli 2012 yang ditanda tangani oleh Kabid PJSA DR. Ir. Muhammad Rizal, M.Sc, mengakui, tidak ada standarisasi untuk produksi Kubus dan Tetrapod.
Menurutnya, bahwa pembuatan Kubus dan Tetrapod yang sekarang sedang dibuat di lapangan menggunakan bahan beton dari Ready Mix dengan campuran beton K225 sesuai dengan spesifikasi teknik yang ada.
“Tidak ada sertifikasi untuk pembuatan kubus dan tetrapod”, katanya
Menyikapi hal tersebut, Ketua LSM Formasi (Forum Masyarakat Indramayu) Kab. Indramayu, Amirudin, angkat bicara, semua kegiatan proyek apapun harus memakai standarisasi yang ditetapkan, kalau tidak ada acuan standarisasi diduga proyek tersebut dikerjakan asal-asalan.
“Standarisasi berhubungan dengan kualitas dari hasil pekerjaan tersebut. Kalau tidak ada standarisasi kualitas pekerjaan tersebut dipertanyakan”, pungkasnya. TIM***
Selasa, 17 Juli 2012
PENGECORAN JALAN OLEH PT. IMBUH REJEKI DIDUGA ASAL JADI
Posted by Realita Nusantara
21.42, under INDRAMAYU JAWA BARAT |
REALITA NUSANTARA – ONLINE - INDRAMAYU
Bharindo, Indramayu – Pengecoran Jalan Kabupaten sedang di kerjakan dengan tujuan untuk memperlancar dan mempermudah jalannya transportasi akan tetapi sangat disayangkan kadang-kadang PT atau CV yang mengerjakan asal-asalan atau asal jadi, kurang memperhatikan kualitas hasil pekerjaan tersebut dan diduga rampung tidak sesuai dengan bestek dan RAB nya. Salah satunya proyek peningkatan jalan, jalan Plawangan-Lempuyang yang bersumber dana dari APBD Kabupaten Indramayu tahun 2012 sebesar Rp 1.514.588.000,- yang dikerjakan atau kontraktor PT. IMBUH REJEKI, yang sebagai pelaksana di lapangan Caming.
Caming saat dikonfirmasi wartawan Bharindo, selaku pelaksana di lapangan mengatakan, “masalah pekerjaan yang saya tangani semua ketentuan, baik pengiriman material atau tentang teknis di lapangan pengerjaan semuanya mentaati petunjuk dari orang yang mendapatkan tender pekerjaannya dan masalah teknis di lapangan memang saya yang mengeturnya mulai dari pemadatan atau refilling menggunakan batu, pemasangan rangka beton cor sampai teknis pengecorannya, jadi saya tinggal melaksanakan saja, segala sesuatunya petunjuk dari BOS”, tuturnya.
Nurman, ST sebagai Kabid Jalan Dinas Bina Marga Kabupaten Indramayu, saat ditemui di ruang kerjanya mengatakan, “memang selama ini saya akui pengawasan di lapangan dari kami kurang, karena banyaknya proyek yang diawasi tidak sebanding dengan tenaga personil yang ada dan tetap akan saya tindak apabila dalam pengerjaannya ada penyimpangan yang salah satunya yang salah satunya pekerjaan yang dikerjakan oleh PT. IMBUH REJEKI itu”, paparnya.
Namun, sangat disayangkan pengerjaan pengecoran baru saja selesai dan belum dilalui kendaraan sudah pecah-pecah, baik serabut dan lebih lagi retak sampai ke dasar, awal pemadatan menggunakan batu merah yang mudah hancur padahal untuk lapisan bawah, rangka coran tidak ada kaki-kakinya, tidak ada dowel, dan jarak rangka beton cukup lebar, besi yang digunakan ada dua jenis ukuran, kesannya dikerjakan asal jadi tanpa mengindahkan kualitas pekerjaan. (Sutarmin/Joy)***
Sumber: Tabloid Bhayangkara Indonesia (Bharindo); Edisi: 4 Tahun I 01-14 Juli 2012; Hal. 22***
Rabu, 04 Juli 2012
TASRIPIN KETUA DPC KWRI KAB. INDRAMAYU SAH
Posted by Realita Nusantara
18.10, under INDRAMAYU JAWA BARAT |
REALITA NUSANTARA – ONLINE. INDRAMAYU
INDRAMAYU, REALITA
NUSANTARA – Gonjang-ganjing
tentang kepengurusan DPC KWRI (Komite Wartawan Reformasi Indonesia) Kab.
Indramayu tentang sah tidaknya sebuah kepengurusan, bahkan beberapa kalangan
menuding Tasripin Ketua DPC KWRI Kab. Indramayu tidak sah. Bahkan, konon,
permasalahan ini juga sampai ke pihak kepolisian.
Berkaitan dengan itu beberapa pengurus DPP KWRI angkat
bicara, seperti halnya Ketua Umum DPP KWRI KRT. Heru Ansori, SH dan E. Sadi
Humas DPP KWRI yang didampingi Bapak Sofyan yang akrab dipanggil Bapak Oyan,
ketiga lelaki ini walaupun sudah berumur namun masih mempunyai semangat yang
tinggi.
Sadi menjelaskan, sesuai dengan ketentuan AD/ART KWRI harus
dilaksanakan Musyawarah Cabang (Muscab) untuk mengangkat Ketua DPC KWRI dan 3
(tiga) bulan sekali melaporkan perkembangan organisasi yang dipimpinnya.
Menurutnya, pengurus DPC KWRI yang di Ketuai saudara Duliman
sudah dibekukan sejak Bulan Maret 2010. Sejak dibekukan hingga saat ini Dewan
Pimpinan Pusat (DPP) KWRI belum pernah mengeluarkan SK untuk siapa pun baik itu
kepada Saudara Sony.
“Baru pada tanggal 6 Juni 2012, DPP KWRI mengeluarkan SK
pengangkatan untuk Saudara Tasripin dengan Nomor: 106/SK/C/DPP-KWRI/IND/VI/2012
yang ditanda tangani oleh Ketua Umum DPP KWRI KRT. Heru Ansori, SH dan Sekjen
DPP KWRI Raymond B Pardede, SH. Kepengurusan Tasripin ini untuk periode 2012 sampai 2017”, tutur Sadi, Senin (2/7)
Ketua Umum DPP KWRI KRT. Heru Ansori, SH, juga angkat bicara,
saya baru kali ini mengeluarkan SK untuk Saudara Tasripin saja, untuk Saudara
Sony saya sama sekali belum pernah mengeluarkan SK.
“Tanyakan kepada Sony mana SK yang dari saya, kalau benar
saya mengeluarkan SK untuk Sony. Kita lihat saja Hari Rabu Tanggal 4 Juli 2012,
saya akan melantik Saudara Tasripin” tandas Ketua Umum DPP KWRI, KRT. Heru
Ansori, SH
Ketua umum menambahkan, baru kali ini saya turun langsung
untuk melantik Ketua DPC KWRI. Saya bangga dengan Ketua DPC KWRI Indramayu
Tasripin.
“Tasripin merupakan sosok Ketua yang mempunyai loyalitas yang
tinggi terhadap organisasi”, tandasnya
Lebih lanjut dikatakan Ketua Umum, dirinya tidak terima
dengan ulah oknum wartawan yang menuding bahwa kepengurusan Tasripin tidak sah
“Saya akan menempuh jalur hukum kepada oknum yang sudah
membuat rusak nama baik organisasi KWRI”, pungkas Ketua Umum Realita
Nusantara***