Jumat, 20 Januari 2012

Tender Kegiatan Pemeliharaan ME Gedung Sudin Kesmas Jaktim ‘Sarat’ KKN

Posted by Realita Nusantara 13.59, under |

Tender Kegiatan Pemeliharaan ME Gedung Sudin Kesmas Jaktim ‘Sarat’ KKN


REALITA NUSANTARA – ONLINE. JAKARTA
Jakarta, Jaya Pos – Penetapan pemenang lelang oleh Panitia Lelang Paket Kegiatan Pemeliharaan/Penggantian ME Gedung Sudin Kesmas Jakarta Timur (Jaktim), kepada CV Cyntia Mandiri disinyalir sarat dengan KKN. Pasalnya, ditemukan berbagai kejanggalan menyangkut kelengkapan administrasi rekanan perusahaan pemenang.
Hal itu dutegaskan oleh Riky Purba, Ketua Bidang Investigasi LSM M@ndiri, kepada Jaya Pos, belum lama ini. Menurutnya, berdasarkan temuan di lapangan, ditetapkannya CV Cyntia Mandiri sebagai perusahaan pemenang tender paket proyek atas jasa pemeliharaan/penggantian Mekanikal Elektrik (ME) serta perawatan gedung Suku Dinas (Sudin) Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Jakarta Timur (Jaktim) oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada tanggal 23 Juni lalu, tidak tepat karena perusahaan tersebut disinyalir tidak memenuhi kriteria.
Riky menjelaskan, penetapan pemenang itu bertentangan dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 130 Tahun 2008 yang tertuang pada pasal 86 ayat (2) dan (3), dimana dalam Pergub ditegaskan, bahwa pemeliharaan merupakan usaha untuk mempertahankan kondisi suatu barang dan bentuk fisik lainnya agar dapat berfungsi sebagaimana mestinya, atau dalam hal usaha meningkatkan wujud barang tersebut. Kemudian, perawatan merupakan usaha untuk memperbaiki kerusakan agar suatu barang dan bentuk fisik lainnya dapat berfungsi sebagaimana mestinya.
Selain itu, pasal 81 (1) a.a Pergub tersebut juga menyatakan bahwa penggolongan penyedia jasa untuk pemborongan menggunakan klasifikasi gred, dimana kegiatan penyedia jasa pemeliharaan/penggantian ME gedung tersebut sesuai dengan pagu anggarannya menggunakan klasifikasi gred 2 dengan bidang ME.
Karena itu, ujar Riky Purba, seharusnya pekerjaan kegiatan penyediaan jasa pemeliharaan/penggantian ME gedung Sudin Kesmas adalah merupakan jasa borong, dan kriteria perusahaan yang akan dijadikan pemenang harus disesuaikan, sehingga ke depan tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. “Semua kegiatan harus disesuaikan dengan bidang keahliannya. Kalau usaha dagang ya dagang, tapi kalau usaha jasa kontruksi harus mengantongi SIUJK,” ujarnya.
Sementara, CV Cyntia Mandiri yang ditetapkan sebagai pemenang, menggunakan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan Kompetensi Kadin, sementara Sudin Kesmas menenderkan jasa pemborongan yang berbentuk kegiatan fisik, yang mana pekerjaan yang ditenderkan adalah jasa pemborongan dengan izin perusahaan seharusnya menggunakan Surat Izin Usaha Jasa Kontruksi (SIUJK), sesuai ketentuan yang berlaku.
Riky berharap, agar PPK beserta Panitia Lelang Sudin Kesmas Jaktim, membatalkannya dan melakukan lelang ulang paket pekerjaan tersebut. “Kami minta, agar panitia lelang teliti dan bijaksana dalam menetapkan pemenang lelang, karena jika tidak bisa berakibat fatal pada obyek yang akan dikerjakannya,” tegasnya.     JSp***




Sumber: Harian JAYA POS; Edisi 131 Thn III/ 12-18 Juli 2010; Hal 9***
Foto-Foto: Ist***

Diduga Korupsi Hingga Ratusan Juta Rupiah

Posted by Realita Nusantara 13.26, under |

Diduga Korupsi Hingga Ratusan Juta Rupiah
Walikota Diminta Ganti Kepala Sekolah SMPN 1 Kota Tanjungbalai


REALITA NUSANTARA – ONLINE. TANJUNGBALAI
Tanjungbalai, Jaya Pos – Terungkapnya dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) di SMPN 1 Kota Tanjungbalai melalui media cetak, akhirnya menjadi perbincangan hangat bagi tenaga pendidik (guru) di sekolah tersebut.
Bahkan tidak sedikit guru baru mengetahui adanya ‘dugaan’ korupsi setelah diungkap oleh media cetak, terutama menyangkut dana dari APBD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran (TA) 2009.
Namun sangat disayangkan, tidak satupun guru yang bersedia berkomentar ketika ditemui Jaya Pos di lingkungan sekolah,belum lama ini. Kendati demikian, mereka (para guru-red) sangat mendukung adanya upaya pengusutan kasus tersebut oleh pihak penegak hukum, apalagi kejadiannya di ruang lingkup dunia pendidikan yang seharusnya menjadi contoh dan tauladan bagi lembaga lain dalam menghindari tindakan tercela dalam bentuk apapun.
Sebagaimana diketahui, SMPN 1 Kota Tanjungbalai untuk TA 2009 dari APBD, mendapat dana rutin senilai Rp 148.651.000. Sebelumnya hal ini pernah dikritisi oleh Burhanuddin SH, Wakil Ketua LSM Merdeka Kota Tanjungbalai, terkait besarnya dana rutin yang direalisasi dari alokasi APBD tersebut.
Bahkan, Burhanuddin meminta Walikota Tanjungbalai agar melakukan penggantian Kepala Sekolah (kepsek) SMPN 1 sebagai contoh bagi kepsek lain untuk tidak melakukan hal serupa.
Perincian penggunaan Belanja Langsung APBD Kota Tanjungbalai TA 2009 pada SMPN 1, program pelayanan administrasi perkantoran dengan 5 kegiatan, yaitu: 1. Penyediaan alat tulis kantor Rp 8.500.000; 2. Penyediaan barang cetakan dan penggandaan Rp 3.100.000; 3. Penyediaan komponen instalasi listrik/penerangan bangunan kantor Rp 2.010.000; 4. Penyediaan peralatan dan perlengkapan kantor Rp 37.419.000; 5. Penyediaan peralatan rumah tangga Rp 2.562.000.
Program peningkatan sarana dan prasarana aparatur dengan 2 kegiatan, yaitu: 1. Pemeliharaan rutin/berkala gedung kantor Rp 8.500.000; 2. Pemeliharaan rutin/berkala perlengkapan gedung kantor Rp 15.000.000.
Program peningkatan kapasitas sumber daya aparatur dengan 1 kegiatan, meliputi: Pendidikan dan pelatihan formal Rp 20.750.000. Program peningkatan pengembangan sistem pelaporan capaian kinerja dan keuangan dengan 1 kegiatan, penyusunan pelaporan keuangan akhir tahun Rp 3 juta.
Program wajib belajar pendidikan dasar sembilan tahun dengan 1 kegiatan, penyebarluasan dan sosialisasi berbagai informasi pendidikan dasar Rp 12.810.000; dan Program peningkatan mutu pendidik dan tenaga kependidikan dengan 2 kegiatan, meliputi: 1. Pelatihan bagi pendidik untuk memenuhi standar kompetensi Rp 20 juta; 2. Pembinaan kelompok kerja guru (KKG) Rp 15 juta.
Sedangkan untuk BOS TA 2009 setiap peserta didik jenjang SMP memperoleh Rp 575.000/siswa/tahun, untuk TP 2008/2009 (Semester II) dan TP 2009/2010 (Semester I), dimana SMPN 1 dengan jumlah peserta didik 872 menerima Rp 501.400.000/tahun
Sementara kepsek SMPN 1, H. D. K, S.Pd maupun Bendahara Pengeluaran (BP), N. L. S tidak berhasil ditemui guna konfirmasi.   SBH***



Sumber: Harian JAYA POS; Edisi 131 Thn III/ 12-18 Juli 2010; Hal 8***
Foto-Foto: Ist***

Rabu, 18 Januari 2012

Diduga Ada Proyek Irigasi Siluman di PSDA Batang Hari

Posted by Realita Nusantara 17.36, under |

Diduga Ada Proyek Irigasi Siluman di PSDA Batang Hari


REALITA NUSANTARA – ONLINE. DHARMASRAYA
Dharmasraya, Jaya Pos – Dengan kehadiran mega proyek irigasi batang hari di wilayah Kabupaten Dharmasraya sampai ke Provinsi Jambi, yang mana masyarakat setempat kehidupan perekonomiannya tergantung pada bidang pertania, sangat mengharapkan kehadiran proyek tersebut membawa dampak yang lebih baik bagi kehidupan warga sekitar.
Namun sebagian masyarakat Tebing Tinggi Kecamatan Pulau Punjung yang kehidupannya selama ini bergantung mata pencaharian bidang pertanian belum merasakan secara maksimal dampak dari kehadiran irigasi batang hari tersebut, yang mana diungkapkan oleh Jon, salah seorang Ketua Kelompok Tani Guntung Langeh.
Dirinya berkomentar bahwa sejak adanya proyek ini warga terpaksa membeli beras ke pasar, karena proyek irigasi sama sekali belum bisa dimanfaatkan oleh masyarakat. “Coba lihat saja Pak, bagaimana mutu pelaksanaan proyek yang masih dalam tahap pengerjaannya ini, boleh dikatakan asal jadi sebab belum dipakai sudah pada retak,” katanya.
Selain itu, Jon mengaku tidak tahu siapa yang mengerjakan proyek itu sebab tidak ada plang proyek sebagaimana mestinya. “Kami tidak tahu siapa pelaksananya karena tak ada kelihatan plang merek yang biasanya ada di pasang setiap pekerjaan yang biayanya ditanggung oleh APBD & APBN, meskipun cara swakelola juga perlu kami tahu,” katanya.
Setelah diadak pantauan secara langsung peda pelaksanaan proyek irigasi tersebut, memang ada sebagian ditemui beberapa ruas pekerjaan yang kelihatan retak-retak begitu juga besi yang dipergunakan untuk pasang batu dinding coran diduga tidak sesuai bestek rencana yang kemungkinan telah di tetapkan oleh dinas terkait.
Namun dicoba juga untuk meminta konfirmasi kepada Dinas PSDA Prov yang ada di Kab. Dharmasraya, (5/7), yang bersangkutan tidak ada di tempat.     Tim***




Sumber: Harian JAYA POS; Edisi 131 Thn III/ 12-18 Juli 2010; Hal 8***
Foto-Foto: Ist***

Panitia Lelang Peternakan Jaksel ‘Pembohong’

Posted by Realita Nusantara 10.58, under |

Panitia Lelang Peternakan Jaksel ‘Pembohong’


REALITA NUSANTARA – ONLINE. JAKARTA
Jakarta, Jaya Pos – Proses lelang Pembuatan Jembatan Pembangunan Rumah Potong Ayam (RPA) di Jakarta Selatan (Jaksel) dengan biaya Rp 500 juta yang diikuti oleh lima perusahaan, menuai kritikan, khususnya dari kalangan pemerhati pembangunan dan kontrol sosial.
Pasalnya, Panitia lelang Suku Dinas Peternakan dan Perikanan Jaksel terkesan dapat diatur oleh para rekanan, dimana pada saat pendaftaran dan pembukaan surat penawaran harga (SPH), sesuai dengan pengumuman dilaksanakan pada Hari (30/6), menjadi Kamis (1/7) di TC Taman Ternak Ragunan jalan Harsono RM Ragunan.
“Tertundanya pembukaan SPH, itu permintaan rekanan,” ujar Ali Surahman, Ketua Panitia Lelang. Menurutnya hal itu sudah disetujui pada saat aanwijzing.
Perusahaan yang ikut mendaftar sebanyak 9 perusahaan, namun pada saat pembukaan SPH hanya diikuti 5 perusahaan. Menurut informasi, ada 3 perusahaan yang dibawa oleh satu orang.
Lelang tahap pertama, untuk kegiatan pengurugan tanah dan pembuatan turap pembangunan rumah potong ayam, ditemukan berbagai kejanggalan yang dilakukan oleh Ketua Panitia Lelang yang terkesan berpihak kepada salah satu rekanan.
Informasi yang didapat Jaya Pos, menyebutkan, kelalaian panitia sangat jelas pada saat penilaian administrasi atas perusahaan PT. Patra Gasindo Perkasa (PGP) yang berdomisili di pemukiman bukan kantor, tetap diluluskan. Lulusnya PT PGP ke tahap kedua tidak lepas dari keberpihakan panitia, bahkan, ditetapkan menjadi pemenang I.
Sementara informasi yang beredar, dalam tahap evaluasi teknis kedua perusahaan PT Patra Gasindo Perkasa (PGP) dan PT Gompar Palluga Jaya tidak lulus sehingga lelang batal alias diulang.
Dalam penetapan pemenang PT Patra Gasindo Perkasa (PGP) sesuai pengumuman nomor:82/P2BJ/NAKKAN-JS/V/2010 dengan penawaran Rp 3.150.839.147; pemenang II PT Gompar Palluga Jaya penawaran Rp 3.110.360.000 langsung mendapat tanggapan miring. Dimana, panitia melakukan kesalahan besar, seharusnya bukan pemenang namun calon pemenang.
Tetapi berselang beberapa hari, panitia dan Kasudin malah berbalik dan menetapkan  PT Gompar Palluga Jaya  menjadi pemenang. Konon, berubahnya pemenang lelang karena adanya laporan warga atas pelanggaran administrasi yang dilakukan PT PGP.
“Kemenangan PT Gompar Palluga Jaya menjadi pelaksana bukan karena adanya sanggahan atau keberatan, tetapi atas laporan warga,” ujar Ali Surahman saat pembukaan SPH, Kamis (1/7) di TC Ragunan.

SPMK Belum Dikeluarkan
Gonjang-ganjingnya lelang di Peternakan dan Perikanan Jaksel, mulai menguak, tabir keberpihakan panitia kepada salah satu rekanan binaan, yakni pemenang pekerjaan pada tahun 2009. Bahkan, keganjilan pada 2010, dimana pengumuman pemenang PT Gompar Palluga Jaya tidak ada.
Terkait permasalahan ini, apakah surat perintah mulai kerja (SPMK) kepada PT PGJ, sudah dikeluarkan, Ali Surahman mengatakan belum sama sekali. Menurutnya, jika ditemukan kekurangan administrasi PT PGJ nanti akan dievaluasi kembali.
Sementara informasi yang diterima Jaya Pos, SPMK PT PGJ sudah dibuat jauh hari sebelumnya (28/6).
Pernyataan Ali Surahman juga sangat bertentangan dengan fakta di lapangan, sebab, menurut informasi yang diterima Jaya Pos, pekerjaan sudah berjalan sekitar 3 minggu. Bahkan informasi lain menyebutkan, demi memuluskan PT PGJ sebagai pelaksana harus mengeluarkan dana ratusan juta rupiah.
Bahkan disinyalir PT Gompar Palluga Jaya dijadikan pemenang atau pelaksana, diduga ada beberapa syarat dalam dokumen sesuai RKS tidak dipenuhi dan dipertanyakan, diduga tidak ada bukti pengalaman 4 tahun terakhir, NPWP komisaris, serta NPWP Tenaga ahli ditambah surat izin galian C tanah merah urugan tidak didatangkan dari luar lokasi.
Ketika hendak dikonfirmasi, terkait permasalahan lelang dan pelaksanaan di lapangan, apakah tanah akan didatangkan dari luar lokasi, Kasudin Chaidir sedang tidak berada di kantornya, yang bersangkutan sedang keluar demikian halnya Ketua Panitia Lelang Ali Surahman. “Jika bapak mau tunggu, silahkan,” ujar salah satu staf.   Redol/Doni***



Sumber: Harian JAYA POS; Edisi 131 Thn III/ 12-18 Juli 2010; Hal 8***
Foto-Foto: Ist***

Wali Murid Kecewa

Posted by Realita Nusantara 10.35, under |

Wali Murid Kecewa
Saat Pengumuman Kelulusan Murid Baru Kepsek SMAN-2 Tutup Pagar Sekolah


REALITA NUSANTARA – ONLINE. TANJUNGBALAI
Tanjungbalai, Jaya Pos – Puluhan wali murid siswa baru yang mendaftar di sekolah SMAN-2 Jalan Besar Tanjungbalai km 4,5 Sijambi Kota Tanjungbalai, merasa kecewa saat pengumuman lulus tidaknya murid baru untuk menjadi siswa-siswi di sekolah tersebut.
Pengumuman lulus tidaknya para siswa siswi dan sesuai surat jadwal pengumuman yang dikeluarkan Kepsek SMAN-2, M. Sagala, pada tanggal 6 Juli 2010.
Saat wali murid dan siswa siswi datang ke sekolah untuk mengetahui hasil kelulusan, ternyata terkendala karena Kepsek SMAN-2, malah menutup pintu pagar sekolah.
Saat pengumuman, sekolah terlihat sepi, seolah-olah tidak ada kegiatan. Atau, mungkin hal ini disengaja dilakukan oleh Kepsek untuk mengelabui siswa siswi dan wali murid supaya tidak datang ke sekolah itu.
Informasi yang diperoleh dari wali murid, menyebutkan bahwa pengumuman kelulusan dan penerimaan siswa baru di sekolah itu telah diumumkan pada Senin (5/7) lalu. Berati, kepsek telah berbohong karena pada saat pendaftaran di sekolah itu, Kepsek mengeluarkan jadwal pengumuman kelulusan murid baru tanggal 6 Juli 2010.
Oleh karenanya, puluhan siswa dan wali murid melakukan protes, mereka beramai-ramai datang ke Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) melaporkan masalah tersebut.  Mereka selanjutnya ditampung Kasi Sekolah SMA Disdik, M. Marbun.
Dalam aksinya wali murid mempertanyakan tujuan kepsek sehingga dengan sengaja menutup pagar/pintu sekolah saat siswa dan wali murid ingin melihat hasil pengumuman siswa baru di sekolah itu. Mereka menilai, kepsek ada tujuan negatif untuk mempersulit siswa baru mendaftar.
Menurut informasi yang dihimpun Jaya Pos, setiap penerimaan murid baru pada tahun-tahun sebelumnya di sekolah itu, oknum kepsek selalul mempersulit wali murid saat akan mendaftarkan anaknya di sekolah itu, yang ujung-ujungnya memungut biaya, dengan alasan sebagai uang bangku dan lainnya.
Sehingga timbul kesan, sekolah itu mata duitan, menghalalkan segala cara untuk mengeruk keuntungan pribadi atau golongan.
Tidak heran, selama ini mutu dan kualitas pendidikan di Kota Tanjung Pinang, khususnya di sekolah yang satu ini, selalu bobrok.
Padahal, pemerintah kian gencar-gencarnya memprioritaskan pendidikan dengan berbagai upayatermasuk dengan memberikan bantuan BOS, BOP, BSM, Beasiswa Berprestasi, dan bantuan lainnya. Bahkan, beredar isu, kepsek dan guru, selalu kebagian atas dana yang turun baik dari pemerintah pusat maupun daerah itu.
Lain lagi, ulah oknum kepsek SMPN-6. Menurut wali murid yang tidak bersedia disebutkan namanya saat ditanyai wartawan mengatakan, buku bacaan siswa siswi dipinjam dari sekolah, karena hilang, wali murid disuruh oleh kepsek untuk menggantinya dengan uang. Padahal, buku bacaan di sekolah tersebut dibeli dari dana BOS.
Karena tidak diganti dengan pakai uang, kepsek langsung menahan raport siswa. Selain itu, di sekolah tersebut terkesan memberatkan wali murid, dimana aetiap murid baru diharuskan memberikan uang sebesar Rp 110.000/siswa untuk beli atribut, topi, baju olahraga, sedangakan di sekolah lain dengan hal yang sama hanya diminta sebesar Rp 80 ribu/siswa.
Lain hal di salah satu STM, setiap siswa baru diharuskan membayar sebesar Rp 600 ribu, dan tidak bisa dicicil. Bagi wali murid tidak mampu datang lagi ke Disdik. Siswa baru di SMPN-1 setiap murid mendaftar, bayar formulir pendaftaran Rp 5 ribu s/d Rp 10 ribu/siswa.
Dalam hal ini terkesan, tradisi kepsek dan guru sekolah yang selalu berorientasi dengan uang. Hendaknya, kepsek dan guru seperti ini sudah saatnya menghilangkan tradisi yang memalukan itu. Karena mereka sudah diberi gaji oleh pemerintah. Kalau hal ini masih saja dilakukan, tentu saja akan menghambat program wajib belajar 9 tahun.
Tapi anehnya, wali murid sudah banyak masalah dibuat kepsek, namun walikota tetap saja memakai kepsek tersebut. Diduga walikota kecipratan uang siluman itu.
Kadisdik Hj. Delima S.Pd,. MM, melalui Kasinya Marbun menelpon pihak sekolah untuk membuka pagar pintu masuk sekolah SMAN-2 dan setelah pintu sekolah sudah dibuka puluhan siswa dan wali murid kemali melihat pengumuman kelulusan murid baru di sekolah itu.
M. Marbun Kasi Sekolah SMA, SMK dan Perguruan Tinggi Disdik Kota Tanjungbalai saat ditanyai wartawan di ruang kerjanya, mengatakan, hal itu sudah selesai, disinggung daya tampung untuk sekolah  SMAN/Swasta sebanyak 2.033 siswa.
Sedangkan menurut Kasi Sekolah SMPN-Swasta Disdik Kota Tanjungbalai, Andika, bahwa siswa siswi yang lulus UN tahun ajaran 2009-2010 sebanyak 3.112 siswa. Kadisdik Hj. Delima, S.Pd,. MM, saat dikonfirmasi wartawan di halaman kantornya, mengatakan, bagi murid mendaftar ke SMA yang belum tertampung, akan diarahkan ke sekolah swasta, nanti akan dievaluasi lagi bagaimana siswa itu harus sekolah.    KN***



Sumber: Harian JAYA POS; Edisi 131 Thn III/ 12-18 Juli 2010; Hal 7***
Foto-Foto: Ist***

Ketua DPRD Pertanyakan Keberadaan Sekolah RSBI Balikpapan

Posted by Realita Nusantara 01.16, under |

Ketua DPRD Pertanyakan Keberadaan Sekolah RSBI Balikpapan



REALITA NUSANTARA – ONLINE. BALIKPAPAN
Balikpapan, Jaya Pos – Permasalahan sekolah RSBI salah satunya tidak adanya sinergi antara Dinas Pendidikan Kota dengan Dewan Pendidikan Kota (DPK); Koite Sekolah dan Kepala Rintisan Sekolah Berbasis Internasional (RSBI) se-Balikpapan, serta belum ada juga perda Kota Balikpapan yang mengatur tentang RSBI dan Pendidikan Gratis Balikpapan selama ini membuat Ketua DPRD Kota Balikpapan H. Burhanuddin Solong angkat bicara.
Terkait berbagai permasalahan yang muncul di lembaga pendidikan sekolah Balikpapan khususnya Rintisan Sekolah Berbasisi Internasional (RSBI), khususnya terkait anggaran dan pembiayaan RSBI yang dianggap masih perlu menambah anggaran melalui APBP-P, Ketua DPRD Kota Balikpapan H. Burhanuddin Solong, SE, marah.
Ketua DPRD Burhan (panggilan akrab-red) mempertanyakan keberadaan dan pengelolaan keuangan RSBI Kota Balikpapan, karena hingga saat ini DPRD Balikpapan sendiri belum pernah melihat dan membaca surat keputusan walikota tentang penunjukkan sekolah-sekolah yang layak menjadi sekolah RSBI. Padahal kenyataannya sekolah RSBI di Balikpapan sudah ada 8 unit sekolah RSBI yang pembiayaan selain bersumber dari APBD Kota, APBD Provinsi dan APBN.
Burhan mempertanyakan keberadaan dan pengelolaan anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBD sudah disetujui sejak beberapa tahun terakhir, sementara Perda Pendidikan Kota Balikpapan belum ada yang mengatur tentang pengelolaan dana pendidikan sekolah. Bahkan menurut Burhan, adanya wacana untuk meningkatkan anggaran pendidikan Kota Balikpapan hingga 30 persen itu percuma saja jika selama ini belum ada aturan hukum daerah yaitu Perda yang mengatur pengelolaan anggaran pendidikan, Burhan mengatakan, “Buat apa dana pendidikan 20 persen, kemana dana pendidikan itu?” tanya Burhan karena Perda Pendidikan yang mengatur tentang pengelolaan anggaran pendidikan berasal dari APBD, belum juga ada.
Burhan menganggap pengelolaan anggaran pendidikan oleh diknas selama ini tidak jelas karena Perda Pendidikan sampai saat ini belum ada. Burhan juga mempertanyakan SDM Kepala Dinas Pendidikan Kota yang tidak berlatar belakang pendidikan sehingga tidak memiliki roh untuk mengembangkan pendidikan Balikpapan.
Selain itu, pengangkatan Kepala Dinas Pendidikan dan para Kepala Sekolah tanpa melalui Fit And Proper Tes oleh Dewan Kepangkatan tetapi menurut Ketua Dewan ini diangkat langsung oleh Walikota dengan pertimbangan kedekatan sehingga muncul berbagai permasalahan di dalam pengelolaan pendidikan.
Pengangkatan dan pemberhentian Kepala Sekolah khususnya RSBI menurut Burhan, selama ini tanpa melalui kajian dan telaah yang kuat sehingga Kepala Sekolah sedang giatnya menjalankan tugas untuk mengelola dan memajukan sekolah RSBI diganti dari Kepala Sekolah yang baru. Sehingga Kepala Sekolah baru harus mulai belajar dari bawah tentang bagaimana melanjutkan peningkatan sekolah RSBI kedepan.
Menurut Burhan, selama ini pengangkatan Kepala Sekolah tidak mendukung terhadap upaya mempercepat kemajuan pendidikan Balikpapan.
Hal ini mencuat dilontarkan Ketua DPRD Kota Balikpapan saat Forum Komite Sekolah Balikpapan (FKSB) menyampaikan aspirasi komite kepada Komisi IV DPRD Kota Balikpapan tentang adanya sekatan-sekatan yang berbenturan untuk pengembangan RSBI tahun 2010 khususnya terhadap tambahan anggaran.
Sementara Perwali 2008 melarang sekolah memungut biaya dari pihak ketiga. Apalagi dalam beberapa momen melalui media massa Ketua DPRD telah menegaskan agar sekolah-sekolah tidak memungut biaya dari para orang tua siswa saat Penerimaan Siswa Baru (PSB).
Penyampaian aspirasi kepada Komisi IV DPRD, Ketua FKSB mengutarakan adanya kendala dari sisi pembiayaan RSBI, ke depan dengan adanya Peraturan Walikota (Perwali) tahun 2008 yang menyatakan pendidikan Balikpapan gratis mulai dari tingkat SD sampai SLTA. Dengan adanya Perwali masyarakat beranggapan semua biaya sekolah gratis, sementara pembiayaan RSBI masih banyak yang belum terpenuhi seperti biaya listrik sekolah yang cukup tinggi, kegiatan ekstrakurikuler, pengadaan fasilitas sekolah, pengadaan IT.
Menurut Ketua DPRD Balikpapan didalam UU No.20/2006 tentang pendidikan nasional pasal 52 dinyatakan diperbolehkan satu daerah membentuk sekolah RSBI tingkat SD sampai SLTA apabila sudah sesuai dengan karakteristik daerah. Apakah Kota Balikpapan sudah sanggup mendirikan RSBI, tanya Burhan. Karena belum ada evaluasi dan kajian daerah yang maksimal, termasuk belum ada kajian berpa dana yang dibutuhkan oleh setiap RSBI dan karakteristik daerah baik secara ekonomi dan sosial masyarakat Balikpapan.
Namun ketika hal ini dikonfirmasi kepada Walikota H. Imdaad Hamid, SE melalui Kabag Humas Pemkot Balikpapan mengatakan sekolah RSBI sebelumnya Dinas Pendidikan sudah melakukan kajian sehingga Kota Balikpapan sudah layak memiliki sekolah RSBI.
Burhan mengatakan, pelaksanaan pendidikan gratis dan RSBI justru menimbulkan kesenjangan sosial, karena menurutnya, lebih banyak menguntungkan masyarakat kapitalis. Pelaksanaan sekolah RSBI sebelumnya tanpa melalui kajian yang mendalam apakah Kota Balikpapan sudah layak memiliki RSBI hingga sampai 8 unit sekolah.
Burhan mengatakan, dengan adanya Perwali tentang biaya pendidikan sekolah Balikpapan gratis maka pungutan sekolah-sekolah itu tidak dibenarkan. Dan apabila ada pungutan sekolah sama halnya kita mencoreng muka walikota sendiri. Karena Perwali merupakan kebijakan untuk kepentingan publik, tandas Ketua DPRD. Sementara kekuatan hukum antara Perda dengan Perwali, jika dilihat dari urutan perundang-undangan Perda jelas lebih kuat, ungkap Burhan. Untuk itu, paling lama tahun 2011 Perda pendidikan Balikpapan sudah ada, tandas Ketua Dewan berulangkali.
Menurut Ketua DPRD ini terjadinya temuan Badan Pengawas Keuangan (BPK) di Pemkot Balikpapan, ratusan miliar rupiah baru-baru ini, menunjukkan manajemen pengelolaan keuangan daerah termasuk pengelolaan anggaran pendidikan tidak baik, karena SDM SKPD Pemkot yang lemah.     Tim***



Sumber: Harian JAYA POS; Edisi 131 Thn III/ 12-18 Juli 2010; Hal 6***
Foto-Foto: Ist***

Sidak Petugas Disperindag ke SPBE Dihadang Sekuriti

Posted by Realita Nusantara 00.42, under |

Sidak Petugas Disperindag ke SPBE Dihadang Sekuriti


REALITA NUSANTARA – ONLINE. BOGOR
Bogor, Jaya Pos – Inspeksi mendadak (sidak) petugas Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kbupaten Bogor ke tempat Stasiun Pengisian Bahan Elpiji (SPBE) yang terletak di Kelurahan Sukahati, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor mendapat hadangan dari sekuriti perusahaan, Kamis (8/7) pagi.
Petugas keamanan SPBE menolak masuknya petugas Disperindag dengan alasan karyawan dan managemen tidak masuk kerja. Namun petugas tetap memaksa masuk dengan dalih telah mendapat perintah langsung dari Bupati Bogor, Rachmat Yasin. Petugas keamanan yang melihat surat Bupati, lalu mengizinkan petugas masuk dan mengecek di dalam SPBE.
Dalam Sidak di dalam SPBE, petugas menemukan ratusan tabung elpiji gas ukuran 3 kg tidak memenuhi kriteria Standar Nasional Indonesia (SNI). Tidak hanya itu, petugas juga menemukan puluhan tabung gas elpiji yang sudah bocor.
Kepala Seksi Perlindungan Konsumen pada Disperindag Kabupaten Bogor, Ridwan Said mengatakan, pihaknya melakukan Sidak ke beberapa tempat SPBE yang tersebar di wilayah Kabupaten Bogor, bertujuan mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. “Salah satu penyebab ledakan tabung gas elpiji ukuran 3 kilogram, karena asesorisnya yang tidak memenuhi Standar SNI. Temuan kami tentang kurangnya faktor keamanan, kami akan mengirim surat kepada Menteri Perdagangan RI agar menarik tabung gas yang tidak sesuai dengan SNI. Wilayah yang menjadi perhatian kami adalah SPBE Sukahati, di Kecamatan Cibinong,” katanya
Sementara itu, Abi Kusno, Kepala Produksi SPBE Sukahati, Kecamatan Cibinong, mengatakan, pihaknya belum memeriksa tabung gas elpiji yang tidak sesuai dengan kriteria SNI. “Ratusan tabung gas elpiji ukuran 3 kilogram ini dikirim langsung dari Pertamina Pusat,” papar Kusno kepada wartawan.    Red***




Sumber: Harian JAYA POS; Edisi 131 Thn III/ 12-18 Juli 2010; Hal 5***
Foto-Foto: Ist***

Usut Tuntas Pungli Yang Dilakukan Konsultan

Posted by Realita Nusantara 00.29, under |

Wakil Ketua DPRD Kab. Tangerang, Barhum HS
Akan Panggil Ka Disdik
Terkait Pungli Yang dilakukan Konsultan


REALITA NUSANTARA – ONLINE. TANGERANG
Tangerang, Jaya Pos – Terkait dengan pemberitaan Jaya Pos Edisi yang lalu, yang berjudul “Konsultan Pendidikan Kabupaten Tangerang Pungli Kepala Sekolah SD”, wakil Ketua DPRD Kab. Tangerang dari fraksi PDIP, Barhum, ditemui Jaya Pos di kantornya mengatakan, Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang terkesan melindungi Yulianti yang mengaku sebagai konsultan. “Sudah jelas ini melanggar hukum dan menyalahi wewenang dimana dengan alasan pengembangan tenaga kependidikan dan development dengan 4 kali pertemuan tanpa sepengetahuan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang yang dijabat Drs. Achmad Suwandi, Yulianti lancang memasang tarif kepada Kepala Sekolah SDN melalui kantor UPTD Pendidikan di setiap Kecamatan yang berada di Kabupaten Tangerang,” ucap Bahrum dengan singkat dan tegas yang berencana memanggil Kadisnya.
Dilain tempat, Kepala Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, Heri Wibowo, yang menjabat sebagai Sekretaris Dinas (Sekdis), di ruang kerjanya memberi komentar kepada wartawan, bahwa Yulianti sang Konsultan menawarkan niat baiknya untuk pengembangan Tenaga Kependidikan dan Development, disambut baik oleh pihak Dinas dan sudah berjalan. Kepala Sekolah melalui UPTD Pendidikan yang ada di Kecamatan sudah menyetor uang kepada rekening Yulianti Rp 360 juta lebih dan yang sudah menyetor 6 UPTD.
Dan saat ini terganjar karena sudah tercium wartawan dan akhirnya, uangnya sudah dikembalikan. Ketika hal itu dikonfirmasi kepada H. Mas Imam Kusnandar melalui ponselnya mengatakan, akan konfirmasi dahulu kepada H. Achmad Suwandi yang menjabat sebagai Kadis saat itu dan menanyakan duduk persoalannya. Karena saya baru menjabat di Dinas Pendidikan.     BUDI/BUNG***



Sumber: Harian JAYA POS; Edisi 131 Thn III/ 12-18 Juli 2010; Hal 5***
Foto-Foto: Ist***

Minggu, 15 Januari 2012

Usut Tuntas Korupsi di Sudin Dikdas

Posted by Realita Nusantara 19.03, under |

Usut Tuntas Korupsi di Sudin Dikdas


REALITA NUSANTARA – ONLINE. JAKARTA
Jakarta, Jaya Pos – Lelang 68 paket proyek senilai Rp 85 miliar untuk tahun Anggaran 2010 di Suku Dinas Pendidikan Dasar Jakarta Pusat (Sudin Dikdas Jakpus) diwarnai dengan aroma Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) yang berpotensi merugikan keuangan negara. Aroma KKN ini sudah nampak sejak awal pendaftaran lelang, aanwijzing dan pembukaan Surat Penawaran Harga (SPH). Bahkan, Kasudin Dikdas Jakpus, Zaenal Soleman melalui Ketua Panitia Lelang R. Imam G, sengaja memasang sejumlah preman untuk mencegah rekanan lain diluar rekanan binaan mereka mendaftarkan perusahaan saat pendaftaran lelang dibuka. Hal tersebut terlihat saat sejumlah rekanan yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DKI Jakarta hendak mendaftarkan perusahaan mereka, namun dicegah oleh sejumlah preman tersebut hingga sempat menimbulkan kericuhan.
Selain itu, persyaratan yang dibuat Panitia Lelang bagi perusahaan yang hendak mendaftarpun dituding terlalu mengada-ada. Sumber Jaya Pos yang juga seorang rekanan, ketika ditemui akhir pekan lalu mengatakan, persyaratan yang dibuat panitia jelas dibuat-buat untuk mencegah rekanan diluar rekanan binaan Kasudin ikut mendaftar. Menurut sumber, persyaratan untuk membawa kontrak asli perusahaan tahun sebelumnya merupakan bentuk monopoli. Selain itu, berdasarkan TKS Panitia Lelang, dokumen penawaran lelang adalah rangkap tiga dan satu perusahaan hanya boleh mendaftar untuk satu paket proyek, namun pada kenyataannya ada rekanan yang membawa dokumen penawaran lebih dari satu. “Ini hanya akal-akalan Panitia Lelang dengan rekanan binaan saja,” ujarnya.
Dia menambahkan, kejanggalan lain terjadi saat SPH, Panitia Lelang tidak membuat berita acara penutupan dokumen penawaran dan tidak memberitahukan kepada peserta lelang berapa perusahaan yang memasukkan SPH. Bahkan, penawaran melalui website Pemprov DKI pun tidak dijelaskan oleh Panitia, berapa yang masuk, termasuk batas akhirnya. “Karena tidak ada berita acara penutupan SPH, kemungkinan ada dokumen penawaran SPH yang masuk setelah penutupan. Ini dimungkinkan karena pemasukkan dokumen SPH pada tanggal 14 Mei 2010
Walaupun banyak bangunan bermasalah, tetapi Kasi P2B Kebayoran Lama, Ir. Indra, tidak melakukan tindakan apapun, dan sepertinya antara pemilik dan juga Kasi P2B sudah ada komitmen agar bangunan itu tidak ditindak., tetapi pembukaan persyaratan administrasinya baru dilakukan pada tanggal 17 Mei 2010. Padahal sesuai aturan dokumen penawaran tidak boleh menginap, karena itu patut diduga ada KKN pada lelang proyek ini,” tegasnya.
Hal ini, kata dia, masih ditambah dengan adanya kejanggalan saat pembukaan SPH, Panitia tidak membacakan dokumen penawaran yang masuk berdasarkan paket pelelangan dan saksi tidak dilibatkan. “Panitia hanya membacakan kelengkapan dokumen, ada atau tidak, tanpa memberikan kesempatan kepada peserta lelang sebagai saksi. Sistem yang dipakai satu sampul, akan tetapi pada kenyataannya yang digunakan dua sampul sebagaimana lazimnya lelang pra kualifikasi. Disini jelas sekali terlihat Panitia memanipulasi lelang untuk kepentingan lain. Saya meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas indikasi KKN di Sudin Dikdas Jakpus,” imbuhnya.
Sementara itu beredar informasi, indikasi KKN di Sudin Dikdas Jakpus sudah tercium oleh aparat Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. Salah seorang jaksa yang dikonfirmasi terkait hal ini mengakui, pihaknya sedang mengumpulkan bukti-bukti terkait indikas KKN di unit tersebut. Dia mengungkapkan, pihaknya juga sedang berusaha menyelidiki beberapa kasus di unit tersebut seperti dugaan proyek fiktif senilai Rp 2,5 miliar, pengadaan buku perpustakaan senilai Rp 3,992 miliar, pengganti perabot SD/SMP yang dibuat Sudin Dikdas sementara alokasi anggaran sudah ada di tiap-tiap Kecamatan senilai belasan miliar rupiah.     Red***




Sumber: Harian JAYA POS; Edisi 131 Thn III/ 12-18 Juli 2010; Hal 5***
Foto-Foto: Ist***

Penegak Hukum Diminta Usut Tuntas

Posted by Realita Nusantara 18.44, under |

Penyerapan Anggaran Sudin P2K
Jakarta Utara TA 2009
Sarat KKN


REALITA NUSANTARA – ONLINE. JAKARTA
Jakarta, Jaya Pos – Penyerapan anggaran pada Suku Dinas Peternakan, Perikanan dan Kelautan (P2K) Kota Administrasi untuk tahun 2009 ditenggarai sarat nuansa Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Pasalnya, banyak pelaksanaan proyek sebagai bagian dari penyerapan anggaran tersebut yang tidak sesuai dengan Surat Perjanjian Kontrak. Direktur Eksekutif Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3I), Tom Pasaribu, menuding Kasudin P2K Jakarta Utara, Edi Santoso telah melakukan penyerapan anggaran rekayasa, karena sejatinya banyak pelaksanaan anggaran yang tidak sesuai ketentuan.
Tom menyebutkan, diantara pelaksanaan anggaran yang ditenggarai bermasalah, salah satunya adalah pelaksanaan rehab berat Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Kamal Muara dengan nilai kontrak Rp 89.520.000, namun pada proses pelaksanaan tidak sesuai dengan nilai kontrak namun tetap dibayar seratus persen. “Kami menemukan sedikitnya 3 item pada proyek tersebut, yang tidak sesuai yakni, pekerjaan kamar mandi (WC), pengerjaan pengecetan dan pekerjaan TPI I. Ini jelas mengindikasikan adanya permainan antara Kuasa Pengguna Anggaran dengan rekanan, karena pembayaran proyek tersebut tetap seratus persen,” ungkapnya.
Menurut Tom, diantara ketiga item pelaksanaan proyek yang tidak sesuai dengan kontrak masing-masing hanya menyerap setengah anggaran dari nilai anggaran yang tertera dalam kontrak. “Untuk pekerjaan kamar mandi (WC), kami melakukan kalkulasi biaya hanya Rp 8 juta sementara dalam kontrak disebutkan 14 juta lebih. Begitu juga dengan pekerjaan TPI I yang seharusnya menyerap anggaran Rp 33 juta lebih pada kenyataannya hanya menelan biaya Rp 15 jutaan. Dalam hal ini indikasinya mengarah kepada adanya kesepakatan antara Kuasa Pengguna Anggaran dengan rekanan untuk mengurangi volume pekerjaan. Ini tentu saja layak untuk diusut,” tegasnya.
Tom menambahkan, pihaknya sudah mengantongi bukti-bukti terkait indikasi kecurangan penyerapan anggaran tersebut dan berencana untuk melaporkannya ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. “Kami sudah membuat laporan kecurangan pada penyerapan anggaran Sudin P2K Jakarta Utara Tahun Anggaran 2009 dengan bukti-bukti yang kuat, seperti Surat Perjanjian Kontrak dan RAB. Hampir sebagian besar mengindikasikan kecurangan. Kami akan segera melayangkan laporan tersebut ke Kejaksaan. Ini harus diusut tuntas,” tandasnya.     JP***



Sumber: Harian JAYA POS; Edisi 131 Thn III/ 12-18 Juli 2010; Hal 4***
Foto-Foto: Ist***

Tags

BLOG ARSIP

BIAYA IKLAN

BIAYA IKLAN
=== Terima Kasih atas partisipasi Anda dalam membangun kemitraan dengan kami ===

INDRAMAYU POST

Blog Archive

PROFIL

REALITA NUSANTARA Email: realitanusantara@yahoo.com

Pengurus SWI

Pengurus SWI
DEWAN PIMPINAN CABANG SERIKAT WARTAWAN INDONESIA (SWI)