This is featured post 1 title
Replace these every slider sentences with your featured post descriptions.Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha - Premiumbloggertemplates.com.
This is featured post 2 title
Replace these every slider sentences with your featured post descriptions.Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha - Premiumbloggertemplates.com.
Tampilkan postingan dengan label PASURUAN JAWA TIMUR. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label PASURUAN JAWA TIMUR. Tampilkan semua postingan
Kamis, 28 Juli 2011
Kantor Kejari Bangil Tempat Aman Bagi Jaksa Pecandu Narkoba
Posted by Realita Nusantara
07.47, under PASURUAN JAWA TIMUR |
REALITA NUSANTARA – ONLINE. PASURUAN
Pasuruan, SNP – Nama baik Kejaksaan dilingkup Kajaksaan Tinggi Jawa Timur kembali tercoreng, setelah beberapa bulan yang lalu salah seorang staf Kejari Tanjung Perak bernama Aswin Ardi, SH, diringkus Polda Jatim karena kedapatan membawa shabu-shabu seberat 0,4 gram. Kini peristiwa yang sama menimpa Kejari Bangil, salah satu jaksanya diringkus Polda Jatim saat menggelar pesta SS bersama dua rekannya. Muhammad Arif Basuki SH jaksa berumur 37 tahun warga jl. Layur, Bangil ini digerebek petugas pada Sabtu dini hari (13/11) saat menggelar pesta SS di ruang Tindak Pidana Umum Kejari Bangil.
Menurut keterangan yang berhasil dihimpun, sebenarnya pesta yang digelar oleh tersangka sudah dimulai sejak Jum’at malam (12/11), tapi Polisi lebih memilih bersabar. Baru keesokan paginya sekitar pukul 02.30 WIB, Polisi bergerak untuk memulai penangkapan tersangka. Arif yang sehari-harinya menjabat Kasubsi Penyidikan Pada Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Bangil dengan mudah ditangkap beberapa saat setelah bertransaksi dengan pengedar berinisial R yang masih buron. Dalam penangkapan tersebut Polisi berhasil menemukan barang bukti satu paket SS seberat 0,4 gram dari kantong tersangka.
Pesta narkoba yang digelar di gedung Adhiyaksa tersebut berawal ketika Arif kedatangan dua orang tamu berinisial J dan E. Entah setan apa yang merasuki pikiran mereka, ketika asyik ngobrol salah satu dari mereka berinisiatif untuk menggelar pesta narkoba. Dan sebelum menjalankan rencana, mereka terlebih dahulu mempersiapkan alat berupa pipet untuk mengkonsumsi barang haram yang akan mereka beli. Hingga Sabtu dini hari pesta itu belum juga berakhir, Arif lalu pamit keluar kantor untuk membeli SS lagi. Dan saat kembali ke kantor membawa SS itulah, jaksa nakal itu dibekuk. Pada saat penangkapan berlangsung, Arif sempat berteriak-teriak seperti orang kerasukan setan.
Mendengar teriakan Arif, kedua rekan yang sedang menunggu kedatangan Arif, langsung melarikan diri. Karena sibuk menenangkan Arif yang terus berteriak sambil melompat-lompat dan berusaha melarikan diri, akibatnya petugas tidak mengetahui kalau dua tersangka lain kabur lewat pintu belakang.
Setelah berhasil ditenangkan, Arif segera digeledah. Satu paket SS seberat 0,4 gram pun ditemukan, Arif lalu digelandang menuju seorang pengedar yang baru saja didatanginya. Tapi sayang, si pengedar keburu kabur. Atas pelanggaran yang dilakukan, Arif dikenai pasal 35 Tahun 2009 tentang Narkoba dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara dan denda minimal 800 juta.
Menurut informasi yang didapat, bahwa Kasi Penkum dan Humas Kajati Jatim, Muljono SH, mengakui kalau pihaknya telah mengetahui informasi penangkapan Arif oleh Polda Jatim. Namun, untuk lebih detailnya Muljono masih menunggu laporan dari Kejari Bangil. Ia akan melakukan cross chek, karena ia menganggap perbuatan Arif sangat memalukan dan telah mencoreng Korp Kejaksaan. Dia juga sangat menyayangkan kasus seperti ini masih saja terjadi, padahal Kejari terus berupaya agar jajarannya bersih dari penggunaan Narkoba. Diantaranya dengan cara melakukan test urine, tidak terkecuali bagi para jaksa. ES***
Sumber: Harian Umum SWARA NASIONAL POS; Edisi 348 Thn X 22-28 November 2010; Hal 12
Dikutip Oleh: Realita Nusantara Online***
Foto-foto: Ist***
Selasa, 26 Juli 2011
Sumber Air Umbulan Jadi Ajang Konspirasi Politik
Posted by Realita Nusantara
09.56, under PASURUAN JAWA TIMUR |
REALITA NUSANTARA – ONLINE. PASURUAN
Pasuruan, SNP – Setelah aksi domentrasi penolakan rencana proyek mata air Umbulan hari Senin (8/11) yang digelar oleh beberapa LSM di depan gedung DPRD Kabupaten Pasuruan, hari ini, Kamis (18/11) mereka kembali menggelar aksi serupa. Tapi kali ini sejumlah LSM LiRA (Kabupaten dan Kota), PUSAKA dan FKUISBSI membawa ratusan massa dan menggelar ke beberapa lokasi mulai dari kantor PDAM Kota Jl. Erlangga, dilanjutkan ke kantor Pemerintah Kabupaten Pasuruan, Pemerintah Kota Pasuruan dan berakhir di gedung DPRD Kota Pasuruan. Dalam orasinya, Ayik Suhaya selaku Bupati LiRA kembali menegaskan bahwa ia menolak keras rencana proyek air minum Umbulan, karena ia yakin bahwa proyek tersebut jelas-jelas akan menyesengsarakan rakyat. “Sekali lagi kami dengan tegas menolak rencana proyek air Umbulan untuk dieksploitasi dan disuplai ke daerah lain, sementara masyarakat Pasuruan sendiri masih banyak yang kekurangan air bersih. Ini jelas-jelas akan menyengsarakan rakyat, dan kami yakin kalau didalam rencana proyek Umbulan penuh dengan konspirasi politik,” tegas Ayik.
Ia juga menghimbau kepada petinggi-petinggi yang saat ini duduk manis dipemerintahan Kota atau Kabupaten Pasuruan juga Provinsi Jawa Timur, supaya MoU kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Pasuruan dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyangkut Umbulan segera dibatalkan. Dan mengenai kunjungan Wakil Gubernur Safullah Yusuf ke Kecamatan Winongan selang sehari setelah demo pertama digelar, Ayik menuding kunjungan tersebut adalah upaya rekayasa pemerintah terhadap masyarakat bahwasannya warga di sekitar sumber air Umbulan menyetujui rencana proyek tersebut. Diakhir orasinya, Ayik juga menghimbau kepada seluruh wakil rakyat terutama kepada Gus Ipul Wakil Gubernur Jatim, Wakil Bupati Eddy Paripurna juga Irsyad Yusuf, kalau rencana proyek dan MoU kerjasama Umbulan masih diteruskan, lebih baik mereka mundur karena dianggap sudah tidak bisa mengemban amanah rakyat.
Haris yang juga warga terdekat dengan sumber Umbulan juga sangat menyayangkan MoU tersebut, “Apa yang telah dilakukan pemerintah mengenai MoU Umbulan adalah satu keputusan yang sangat merugikan masyarakat terutama warga yang bermukim di sekitar Umbulan, perlu diketahui bahwa tanah dalam radius 5 km mengalami penurunan ketinggian alias amblas sedalam 10-15 cm.
Dan debit air yang pancurannya mencapai 2,5 meter, sekarang berkurang menjadi 2 meter saja. Ini akibat dari pengeboran yang sudah dilakukan oleh 5 desa juga aktifitas pengeboran air yang dilakukan oleh perusahaan air mineral yang saat ini sudah memiliki 5 titik pengeboran. Kami tidak bisa membayangkan kalau sampai rencana kerjasama proyek Umbulan terus dilaksanakan dan eksploitasi besar-besaran betul terjadi. Makanya saya sangat berharap kepada pemerintah untuk segera mencabut MoU kerjasama air Umbulan,” ungkap Haris penuh harap. ES***
Sumber: Harian Umum SWARA NASIONAL POS; Edisi 348 Thn X 22-28 November 2010; Hal 12
Dikutip Oleh: Realita Nusantara Online***
Foto-foto: Ist***