Tampilkan postingan dengan label METRO LAMPUNG TIMUR. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label METRO LAMPUNG TIMUR. Tampilkan semua postingan

Senin, 29 Agustus 2011

Pertanyakan Potongan Gaji Yang Tidak Sesuai

Posted by Realita Nusantara 14.16, under |

REALITA NUSANTARA – ONLINE. METRO
Metro, MI – Sebagian tenaga guru sukarela di SD Negeri 2 Kota Metro mempertanyakan adanya pemotongan gaji pada setiap guru. Dari gaji yang diterima dari dana BOS dilakukan pemotongan oleh pihak sekolah sebesar 20 persen.
Menurut informasi yang didapat dari beberapa orang guru tenaga sukarela di SDN 2 Metro, pada awalnya pihaknya mengakui jika pada penerimaan gaji yang ada akan dipotong sebesar 20 persen, namun anehnya, sisa gaji setelah pemotongan tersebut yang diterima masing-masing guru kurang dari sisa pemotongan tersebut. “Memang sudah ada kesepakatan antara pihak guru melalui rapat, dimana dari gaji yang kami terima akan dipotong 20%, namun kenyataannya gaji yang kami terima kurang dari 80%. Seharusnya jika dilakukan pemotongan sebesar 20% maka yang kami terima kan 80%,” kata sumber MI di SDN 2 Metro, 19 April lalu.
Akibat kurang dari 80% gaji yang diterimanya tersebut, rencananya beberapa pihak guru akan menanyakan kepada pihak sekolah, namun beberapa pihak guru tersebut mengakui takut untuk mempertanyakan masalah itu.
Kepala Sekolah SDN 2 Metro, Theresia Sumini saat dikonfirmasi terkait keluhan para guru sukarela tersebut membantah jika ada pemotongan gaji, namun hanya penyesuaian. “Memang ada penyesuaian pada gaji para guru honor tersebut, dimana dari gaji yang diterima oleh guru tersebut dilakukan penyesuaian sebesar 20%. Penyesuaia tersebut untuk anggaran belanja pegawai,” kata dia.   (Sur)***



Sumber: Koran METRO INDONESIA; Edisi 354: Tahun ke-VII; Senin 25 April-01 Mei 2011; Hal 11
Foto-fot: Ist***

Wartawan Desak Kasus Segera Dilimpahkan

Posted by Realita Nusantara 01.13, under |

Wartawan Desak Kasus Segera Dilimpahkan

REALITA NUSANTARA – ONLINE. METRO
Metro, MI – Ketua Komunitas Wartawan Harian dan Media Elektronik Kota Metro, Abdul Wahab mendesak agar perkara delik pers yang masih dalam tahap P-19 oleh jaksa Kejari Metro, segera di P-21 kan, dan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Kota Metro.
Dalam kasus itu, terdapat 28 wartawan telah menandatangani kesepakatan melakukan upaya hukum terhadap perkara tersebut. Hal itu ditegaskan Abdul Wahab, didampingi kuasa hukumnya di kantor LTV Kota Metro, Selasa (19/4) lalu.
Abdul Wahab mengatakan sebagai Ketua, ia merasa memiliki kewajiban untuk terus memantau perkembangan kasus tersebut sampai tuntas. Untuk itu, dia bersama wartawan Kota Metro menunjuk kuasa hukum untuk mendampingi dalam perkara ini.
Abdul Wahab mengharapkan penyidik Polres Metro dan Kejari segera mempercepat proses hukum delik pidana pers yang telah dilaporkan wartawan. “Dalam kasus ini, secara pribadi wartawan memenuhi permohonan maaf tersangka Darwis Agung. Namun, secara kelembagaan dan institusi hukum, tetap berjalan harus sesuai dengan aturan,” kata dia.
Sementara itu, AKP Hasibuan, beberapa hari lalu, mengatakan penyidik masih melengkapi P-19 dari jaksa. Menurut dia, pihaknya menerima surat perdamaian dan pencabutan laporan dari pelapor Hermiza, wartawan Trans Lampung. Namun, hal itu tidak dapat menghapus pidananya. Sebab, pidananya bukan delik aduan. Bahkan, Hasibuan mengatakan pihaknya akan melengkapi petunjuk jaksa dan setelah selesai akan diajukan kembali berkasnya. “Kami belum tahu laporan akhir penyidik, apakah petunjuk jaksa sudah dilengkapi. Nanti, kami segera proses petunjuk jaksa tersebut,” kata Hasibuan.   (Sur)***


Sumber: Koran METRO INDONESIA; Edisi 354: Tahun ke-VII; Senin 25 April-01 Mei 2011; Hal 3
Foto-fot: Ist***

Rabu, 06 April 2011

DOKTER SPESIALIS DINILAI TAK DISIPLIN

Posted by Realita Nusantara 08.28, under |

REALITA NUSANTARA – ONLINE. METRO
Kinerja dokter spesialis di RSU A. Yani Metro mendapat sorotan Wali Kota dan Ketua DPRD setempat. Banyak keluhan masyarakat menyusul kinerja para dokter spesialis yang bertugas di RSU pemerintah. Mereka sering ditemukan tidak disiplin saat bertugas sebagai PNS. Sebab dokter spesialis lebih mengutamakan pasien di tempat prakteknya dari pada di rumah sakit.
Ungkapan kekecewaan diutarakan Wali Kota Metro Lukman Hakim, di sela-sela menghadiri acara Musda PAN, di gedung Wanita Metro, Selasa, (22/2/2011) lalu. “Sebagai PNS seharusnya memiliki tanggung jawab dalam menjalani tugasnya. Mereka (dokter spesialis) adalah abdi negara dan abdi masyarakat,” kata Lukman
Lukman menginginkan dokter spesialis itu, untuk memiliki tanggung jawab terhadap tugas dengan lebih mengutamakan kepentingan masyarakat, bukan pribadi.
Selama ini, Lukman mengatakan, keberadaan dokter spesialis di RSU A. Yani sering mendapat sorortan masyarakat, karena lebih mengutamakan melayani pasien di tempat praktek daripada tugas di rumah sakit. “Cobalah upayakan agar pelayanan di rumah sakit tidak terkendala, karena telah mengutamakan kepentingan pribadinya,” kata dia
Hal senada dikatakan Ketua DPRD, Sudarsono, saat ditemui Selasa lalu. Dewan pun mengaku kecewa dengan kinerja dokter spesialis yang sering menjadi keluhan masyarakat. “PNS itu disumpah dan harus bertanggungjawab pada sumpahnya,” kata dia.
Semestinya dokter spesialis yang ada di RSU A. Yani memiliki beban moral jika mengabaikan tugasnya sebagai PNS di rumah sakit daerah. “Kalau enggak bisa mengimplementasikansumpah, lebih baik putuskan untuk memilih,” kata dia.  *Sur***
Sumber: Harian METRO INDONESIA. Edisi 346; Tahun ke-VII; Senin 28 Februari – 06 Maret 2011; Hal 7 Metro Sumatera

Tags

BLOG ARSIP

BIAYA IKLAN

BIAYA IKLAN
=== Terima Kasih atas partisipasi Anda dalam membangun kemitraan dengan kami ===

INDRAMAYU POST

Blog Archive

PROFIL

REALITA NUSANTARA Email: realitanusantara@yahoo.com

Pengurus SWI

Pengurus SWI
DEWAN PIMPINAN CABANG SERIKAT WARTAWAN INDONESIA (SWI)