This is featured post 1 title
Replace these every slider sentences with your featured post descriptions.Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha - Premiumbloggertemplates.com.
This is featured post 2 title
Replace these every slider sentences with your featured post descriptions.Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha - Premiumbloggertemplates.com.
Senin, 24 Oktober 2011
Proyek Miliaran Dinas PU Asahan Diduga Bermasalah
Posted by Realita Nusantara
22.33, under ASAHAN – SUMATERA UTARA |
Proyek Miliaran Dinas PU Asahan Diduga Bermasalah
REALITA NUSANTARA – ONLINE. KISARAN
Kisaran, Cakrawala – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang baru-baru ini datang ke Kisaran. Selama di Kisaran, dalam rangka pemeriksaan laporan keuangan Pemkab Asahan, BPK diduga menemukan berbagai proyek yang bermasalah. Proyek sekitar Rp 8,2 M yang dikelola Dinas Pekerjaan Umum (PU) Asahan dalam pembangunan proyek pembangunan tembok penahan jalan di Kecamatan Sei Kepayang yang oleh masyarakat akan digunakan akses untuk memperlancar hubungan komunikasi dan meningkatkan perekonomian masyarakat.
Pembangunan tembok penahan jalan dari Pangkal Titi menuju Sei Kepayang dan jalan menuju Desa Sarang Olang yang anggarannya dari APBD Asahan tahun 2009 tersebut saat ini laporannya telah sampai ke Jakarta.
Ketua LSM Transparansi Anggaran Pedesaan Indonesia (Terapi) Asahan, Demak Situmorang Kepala Cakrawala, menduga proses pekerjaan proyek yang menelan anggaran terbesar pada anggaran 2009 tersebut ada yang bermain mata antara penanggungjawab Dinas PU Asahan dengan rekanan, sehingga fisik bangunan tidak sesuai dengan bestek. Proyek yang diduga merugikan keuangan Negara ini sejak awal sebenarnya sudah menjadi sorotan LSM Terapi dimana indikasi permainan kotor tersebut sudah mulai tampak dalam proses tembok.
“Sejak awal indikasi adanya penyimpangan sebenarnya sudah mulai terlihat,” ujar Demak Situmorang.
Situmorang mengharapkan, kasus ini tidak ditutup-tutupi namun harus diungkap jika benar-benar merugikan keuangan negara dan komisi pemberantasan korupsi (KPK) harus turun tangan karena proyek pembangunan di Pemkab Asahan selama ini dikerjakan asal-asalan. Sampai saat ini pihak dinas pekerjaan umum (PU) belum bisa dikonfirmasi dengan alasan sibuk di lapangan. (DS/F04)***
Sumber: Surat Kabar CAKRAWALA; No. 384 Thn IX; 23-30 Agustus 2010; hal 1
Foto-foto: Ist ***
Tangkap Nurmahmudi
Posted by Realita Nusantara
22.20, under DKI JAKARTA |
LSM & Ormas: Terlibat Bansos Gate
Tangkap Nurmahmudi
REALITA NUSANTARA – ONLINE. JAKARTA
Jakarta, Cakrawala – Kejaksaan Negeri Depok, Jawa Barat, diminta oleh sejumlah ormas dan LSM agar segera menangkap Walikota Depok, Nur Mahmudi Ismail, mereka menuding bahwa Walikota Depok tersebut diduga sangat kuat terlibat dalam kasus dana bantuan sosial (bansos) alat kesehatan senilai Rp 800 juta. Selain itu, menurut mereka (LSM & Ormas) Walikota adalah dalang dan aktor utama terjadinya dugaan korupsi di Dinkes.
“Tangkap Walikota, dia adalah aktornya, dia biang keladinya,” demikian teriakan yel-yel massa di halaman gedung DPRD Depok, Senin (16/8) pekan lalu.
Sejumlah LSM dan ormas seperti Cornelis Lamongi. Cahyo Putranto, Adi Kumis, dan Fikri yang ditemui wartawan di sela-sela aksi massa mengatakan, bahwa Walikota Depok Nur Mahmudi Ismail, telah terlibat kuat dan sebagai aktor utama dibalik perkara kasus korupsi alat-alat kesehatan.
Hal ini terungkap setelah Majelis Hakim Pengadilan Negeri Depok mengatakan, bahwa semestinya SK Walikota muncul setelah ada rekomendasi dari Dinas Kesehatan (Dinkes).
“Anehnya SK Walikota sudah muncul duluan sebelum rekomendasi Dinkes,” ungkap Cornelis.
Hal senada dikatakan anggota LSM lainnya Fikri, bahwa dia melihat fakta-fakta yang muncul dalam persidangan, maka mereka yang tergabung dalam koalisi LSM dan Ormas “Bongkat Toentas Bansos gate Kota Depok” mendesak aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Negeri Depok dan Majelis Hakim persidangan kasus bansos dan kasus korupsi Alkes Gate untuk memanggil dan memeriksa secara saksama Nur Mahmudi Ismail.
“Kami yakin Walikota Depok diduga kuat terlibat sebagai aktor utama dibalik perkara kasus korupsi alat kesehatan senilai Rp 800 juta,” tegas Fikri
Fikri juga meminta Kejari Depok, menjelaskan kepada masyarakat mengapa Walikota Depok tidak pernah diperiksa terkait kasus Bansos Gate ini. Bahkan sejak dari awal, nama Nur Mahmudi Ismail sama sekali tidak muncul dalam berita acara pemeriksaan (BAP) perkara korupsi yang telah merugikan Negara ratusan juta rupiah itu.
Fakta tentang SK Walikota yang keluar sebelum adanya rekomendasi dari dinas terkait dalam hal Dinas Kesehatan Kota Depok, seharusnya sudah bisa diketahui sebelum kasus ini naik ke persidangan. Tetapi mengapa justru hal tersebut baru terungkap setelah persidangan.
“Apakah ada upaya main mata antara pihak penyidik Kejaksaan Negeri dengan Walikota Depok, sehingga fakta besar ini seperti disembunyikan,” tandas Fikri. (tardip-A02)***
Sumber: Surat Kabar CAKRAWALA; No. 384 Thn IX; 23-30 Agustus 2010; hal 1
Foto-foto: Ist ***
Berani Sidang Orang Tak Bersalah, Kajari Jakut Diduga Terima Suap
Posted by Realita Nusantara
22.10, under DKI JAKARTA |
Nelson Daniel Boling:
Berani Sidang Orang Tak Bersalah,
Kajari Jakut Diduga Terima Suap
REALITA NUSANTARA – ONLINE. JAKARTA
Jakarta, Cakrawala – Usai sidang Nelson Daniel Boling mengatakan, Kejari Jakarta Utara, diduga menerima suap dari Stanley, maka dia berani menyidangkan orang tak bersalah, Nelson Daniel Boling. Kalaupun nanti disidang mana ada yang mengatakan Nelson melakukan tindak pidana seperti yang didakwakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) yaitu pasal 335 perbuatan tidak menyenangkan dan itu pun kasus dua tahun lalu. “Usai sidang kita tidak tahu masalah apa yang disidangkan,” ujarnya.
Perjuangan panjang Christine Ratna (65) untuk mendapatkan kembali hak warisnya yang ada dalam kekuasaan Stanley Johanes (saudara kandungnya) kini harus mendapat kenyataan pahit. Hal itu dinyatakan oleh Nelson Daniel Boling, di Alor/NTT 20 Desember 1975 silam yang beralamat Jl. Japusat Swasta SMA mbu No.24 Menteng Jakarta mengatakan kepada Cakrawala baru-baru ini di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Dengan berbagai upaya hukum ditempuh Christine Ratna, hingga gugatannya memperoleh kekuatan hukum tetap (incrach) berdasarkan putusan peninjauan kembali (PK) Mahkamah Agung RI 22 Juli 2004. Kiranya kemenangan Christine Ratna hanyalah kemenangan diatas kertas, pasalnya PN Jakarta Utara tidak segera melaksanakan putusan MA RI No.717/PK/Pdt/2001.
Merasa tidak memiliki daya untuk mendapatkan haknya, wanita tua itupun mendatangi Ketua Koordinator Taspor SBY for Presiden Tim Kamnas Relawan II, yakni Nelson Daniel Boling, menanggapi kejadian yang menimpa wanita tua itu, menjadi iba dan berupaya mencarikan jalan untuk bantuannya.
Seperti mendatangi seorang juru sita di PN Jakarta Utara, Yopi, meminta agar menindak lanjuti putusan MA tersebut dengan segera memasang plang pengumuman putusan peninjauan kembali MA RI di lokasi, tapi Yopi malah menghalang-halangi upaya tersebut.
“Padahal putusan PK tersebut telah berkekuatan hukum tetap dan Christine Ratna, juga adalah ahli waris dan saudara kandung dari saksi pelapor Stanley Johanes atas 3 (tiga) bidang tanah berikut bangunan yang berlokasi di Jl. Jembatan II Blok H No.29 Penjaringan Jakarta Utara dan berhak untuk mendapatkan sebagian atas harta waris yang ada dalam kekuasaan Stanley Johanes,” terang Nelson.
Merasa tidak ditanggapi oleh pihak PN Jakut, selanjutnya Christine Ratna, memberikan kuasa kepada Nelson Daniel Boling untuk melakukan pemasangan plang pemberitahuan dilokasi.
Selanjutnya, Nelson Daniel Boling mengajukan izin ke Polres jakut untuk memasang plang pada lokasi tersebut, Rabu (10/12), Christine Ratna, Nelson dan kawan, disaksikan oleh beberapa anggota Polri. “Plang tersebut dipasang di samping rumah Ibu Christine dan bukan di halaman sekolah,” ujar Nelson.
Menanggapi dakwaan tersebut, Nelson menyatakan bahwa tindakan pidana yang dituduhkan JPU termasuk kategori perkara yang kadaluarsa mengingat waktu kejadian berdasarkan laporan Polisi 10 Desember 2008. Sehingga tidak patut dilanjutkan perkara ini dalam sidang pengadilan karena bertentangan dengan prinsip dan asas hukum acara pidana sesuai dengan Pasal 78 dan Pasal 80 KUHP.
“Dan bahwa ancaman pidana alternative sebagaimana dituduhkan adalah paling lama 1 (satu) tahun atau denda paling banyak Rp 4.500,- sehingga akan bertentangan dengan prinsip dan asas hukum pidana sesuai dengan Pasal 156 KUHP jika perkara ini dilanjutkan,” terangnya.
Indikasi, ada pihak yang mendatangi Kejaksaan Negeri Jakarta Utara dan mensponsori perkara ini agar bisa P21 dan segera disidangkan. Bahkan Nelson juga mempertanyakan sikap penyidik Polri Jakarta Utara yang dinilainya telah tebang pilih dalam menangani perkara.
“Terkait pengrusakan papan pengumuman yang dipasang Christine Ratna di samping rumahnya telah kami laporkan terlebih dahulu, dan kemudian laporan perbuatan tidak menyenangkan dan pengrusakan gembok yang dilaporkan Stanley Johanes, tapi sayangnya laporan kami di SP3 kan dan hanya laporan Stanley Johanes yang dilanjutkan,” ungkap Nelson.
Selain itu, Nelson juga akan melaporkan Jaksa Penuntut Umum Taufan Zakaria SH ke Satgas Mafia Hukum. “Saya akan minta kepada Deni Indrayana untuk turut memantau kasus ini,” terangnya. Sidang pimpinan Ketua Majelis Hakim Torowa Daeli SH MH oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pradana SH dan terdakwa didampingi kuasa hukumnya Lilis Purba SH MH. Sidang ditunda minggu depan mendengar putusan sela dari Majelis Hakim surat dakwaan saudara jaksa penuntut umum batal demi hukum atau tidak dapat diterima. (nen-A02)***
Sumber: Surat Kabar CAKRAWALA; No. 384 Thn IX; 23-30 Agustus 2010; hal 1
Foto-foto: Ist ***
Pejabat Pemprov DKI Jadi ‘ATM Berjalan’
Posted by Realita Nusantara
21.47, under DKI JAKARTA |
Distributor Mark-Up Harga Pasar Hingga 200%
Pejabat Pemprov DKI Jadi ‘ATM Berjalan’
REALITA NUSANTARA – ONLINE. JAKARTA
Jakarta, Cakrawala – Waktu melesat bagai anak panah, demikian kata orang bijak. Seperti baru kemarin ternyata sewindu sudah waktu berlalu. Rasanya untaian ini pantas dialamatkan kepada LSM Solidaritas Indonesia Bersatu (SIB) ketika mengadakan acara syukuran ualang tahunnya yang ke-8 yang dilaksanakan di kantornya di Bilangan Utan Kayu. Terhitung sejak 12 Agustus 2002, LSM SIB malang melintang melaksanakan peran serta masyarakat dalam mewujudkan clean and good government.
“Partisipasi kami adalah melakukan pengamatan dan pemantauan terhadap kinerja pemerintah, memberikan saran dan pendapat, baik dalam penggunaan dana, daya maupun waktu, agar kebijakan yang telah digariskan dapat digunakan sebagaimana mestinya,” tutur R. Sofian Cholid M, Ketua Umum LSM SIB, dalam sambutannya.
Ketika ditanya apa topic yang sedang menjadi perhatian LSM SIB pada saat ini, dengan lugas Sofian mengatakan, ada dua hal yang sedang dicermati LSM SIB. “Yang pertama dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Wakil Kepala Kejati Sumatera Selatan yang baru dilantik yaitu sudara (H).
Yang kedua adanya inidikasi praktek monopoli yang dilakukan tiga distributor dalam pengadaan filling cabinet di jajaran Pemprov DKI sehingga bisa memainkan harga pasar hingga selisih 200% dari harga sebenarnya,” tukas Sofian.
Mengenai yang pertama, Sofian melanjutkan, berdasarkan hasil investigasi LSM SIB, ditemukan adanya dugaan pemerasan yang dilakukan oknum H kepada saudara (Abs) saat menjabat sebagai Sekretaris BPKD Pemprov DKI Jakarta. Bahkan, diduga beberapa petinggi di lingkungan Pemprov DKI Jakarta turut dijadikan ‘ATM Berjalan’.
“Dari hasil investigasi LSM SIB, dugaan pemerasan itu dilakukan saat H menjabat sebagai Aspidsus Kejati DKI Jakarta. Lokasi penyerahan uang dilakukan di lapangan tenis Kuningan, sejumlah Rp 100 juta yang diserahkan oleh seorang rekanan yang biasa berada di lingkungan Kejari,” ungkapnya Sofian.
Lebih lanjut Sofian mengatakan, bahwa LSM SIB berencana menurunkan 300 orang untuk mendemo Kejaksaan Agung RI, agar memeriksa saudara H terkait dugaan pemerasan ini.
Mengenai poin kedua, kata Sofian, dugaan mark up ini terlihat jelas karena merek yang selama ini memonopoli melakukan penawaran harga yang jauh dibawah harga tahun sebelumnya (mundur). Hal inilah yang membuka tabir adanya mark up pengadaan. Pengusaha bekerjasama dengan oknum pejabat Pemprov DKI sebagai perencana dan pengguna anggaran.
“Untuk memastikannya LSM SIB sedang mengamati proses pelaksanaan tender di Kantor Gedung Arsip Pemprov DKI Jakarta. Saat ini kita menunggu pengumuman pemenang lelang untuk pengadaan rak opak/lemari arsip. Hasil lelang itu akan menjadi salah satu pembanding dan tolak ukur bagi LSM SIB dalam mengevaluasi dugaan mark up,” pungkas Sofian mengakhiri perbincangan. (Makmur)***
Sumber: Surat Kabar CAKRAWALA; No. 384 Thn IX; 23-30 Agustus 2010; hal 1
Foto-foto: Ist ***
Minggu, 04 September 2011
PNS Nakal Coreng Citra Disdik Cianjur
Posted by Realita Nusantara
02.04, under CIANJUR JAWA BARAT |
PNS Nakal Coreng Citra Disdik Cianjur
REALITA NUSANTARA – ONLINE. CIANJUR
Cianjur, MI – Perkuliahan STKIP Panca Sakti yang berlokasi di gedung PGRI Bojong Picung kian meruncing dipertanyakan berbagai kalangan. Pasalnya, selain para dosennya berstatus PNS yang dinilai mangkir, segala perizinan dan SK para dosen pun dipastikan belum terkantongi. Hal demikian berpotensi ke depan akan memunculkan beberapa persoalan baru baik bagi pemerintah maupun para mahasiswanya yang kelak menyandang sarjana S1 PAUD.
Saeful Millah selaku Kadisdik setempat ketika hendak dikonfimasi MI (18/04) terkait perilaku bawahannya yang dinilai melawan PP Nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin PNS juga kelangsungan perkuliahan yang diduga bodong, menurut bawahannya ia sedang tugas ke lapangan.
Pada waktu yang berbeda Dedi Junaedi selaku Kasubag Kepegawaian Disdik merespon persoalan perkuliahan tersebut. Menurutnya, Kepala Dinas Pendidikan lah yang lebih berwenang menyikapinya. “Selanjutnya para PNS Disdik yang menjadi dosen di tempat itu akan saya panggil untuk dimintai keterangannya,” tegasnya.
Dedi menambahkan, mereka menjadi dosen di tempat itu tidak mengantongi ijin dari dinas serta telah melanggar disiplin PNS. Setiap PNS wajib masuk kerja dan menaati ketentuan serta pejabat yang berwenang menghukum, wajib menjatuhkan hukuman disiplin kepada PNS yang melakukan pelanggaran disiplin. “Apabila pejabat dimaksud tidak menjatuhkan hukuman disiplin kepadanya, maka pejabat tersebut dijatuhi hukuman disiplin oleh atasannya. Hal itu tertuang dalam PP tentang Disiplin PNS,” ujar Dedi.
Perilaku Iis Mintarsih yang rutin mangkir serta menjadi dosen fiktip terkesan direstui Deni Suarna Kapus Bindik Haurwangi selaku atasan langsung Iis Mintarsih. Kondisi demikian oleh Deni belum pernah ditegurnya sekalipun Iis hamper 2 tahun berperilaku demikian. Padahal diakui Deni, Iis tidak layak menjadi dosen di tempat itu.
Data yang dihimpun MI, ada 6 orang oknum PNS nakal dari wilayah Pusbindik berbeda, sejauh ini belum mendapat penyikapan serius baik dari BKPPD, Inspektorat juga Dinas terkait, akibatnya para oknum masih terus beraksi sekalipun harus melawan segala peraturan. Keadaan demikian, dipicu karena penegasan Iis Mintarsih, ia tidak bergeming mengelola perkuliahan tersebut, karena menurutnya didukung oleh H. Truno pegawai Disdik Kabupaten Cianjur.
Di tempat terpisah, beberapa rekan sejawat H. Truno di lingkungan Disdik Cianjur turut menyesalkan atas campur tangan Truno mendukung perkuliahan itu. Menurutnya, selain akan memunculkan persoalan rumit di kemudian hari, citra disdik pun dengan sendirinya akan tercoreng karena kondisi perkuliahan seperti itu akan mencetak sarjana abal-abal tidak memiliki potensi bagi kelangsungan dunia pendidikan, sehingga dikhawatirkan sekolah PAUD yang diperhatikan Pemerintah bernilai lemah tidak seiring dengan cita-cita juga harapan pemerintah. (Mal/Nug)***
Sumber: Koran METRO INDONESIA; Edisi 354: Tahun ke-VII; Senin 25 April-01 Mei 2011; Hal 10
Foto-fot: Ist***
Sabtu, 03 September 2011
Dewan Minta Guru di Inhil Kerap Mangkir Mengajar Ditindak
Posted by Realita Nusantara
14.36, under TEMBILAHAN RIAU |
Dewan Minta Guru di Inhil Kerap Mangkir Mengajar Ditindak
REALITA NUSANTARA – ONLINE. TEMBILAHAN
Tembilahan, MI – Dewan mengharapkan Dinas Pendidikan Indragiri Hilir berlaku tegas terhadap Kepala Sekolah (Kepsek) dan guru yang selalu meninggalkan tempat tugasnya. Karena tindakan mereka ini mengancam dunia pendidikan di Inhil.
Pernyataan ini dikemukakan anggota DPRD Inhil dari PKPB, Zulkarnain, ia menyebutkan tindakan Kepsek dan tenaga pengajar yang kerap meninggalkan tempat tugasnya mengganggu proses belajar mengajar di sekolah bersangkutan. “Kita harapkan pihak Dinas Pendidikan Inhil dapat memberikan sanksi kepada Kepsek dan guru yang selalu tidak berada di tempat. Karena hal ini mengganggu proses belajar mengajar di sekolah tersebut,” anggota Komisi III DPRD Inhil, Rabu (20/4/11) lalu. Kasus seperti ini kerap ditemui di sekolah-sekolah yang berada di daerah-daerah.
Zulkarnain melanjutkan, ia selalu mendapatkan pengaduan dari warga mengenai Kepala SDN 013 Dusun Sungai Tebas, Desa Perigi Raja, Kecamatan Kuindra, yang lebih baik berada di luar daripada di sekolah yang dipimpinnya.
Menurutnya, bagaimana berbicara mengenai peningkatan mutu dan SDM dunia pendidikan di Inhil. Kalau para siswanya sering tidak belajar, karena tenaga pendidik yang kerap tak ada,” ujarnya.
Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Inhil, Amar Nawang, menyatakan akan melakukan pemanggilan kepada Kepsek yang melakukan tindakan indisipliner tersebut.
“Kita akan lakukan pemanggilan dan mengkonfirmasi mengenai hal tersebut, kalau terbukti tentunya akan diberikan teguran kepada yang bersangkutan,” tegasnya. (Syams)***
Foto-fot: Ist***
Warga Minta Bupati Cabut Izin HGU PT. PMI
Posted by Realita Nusantara
14.01, under BULUNGAN KALIMANTAN TIMUR |
Warga Minta Bupati Cabut Izin HGU PT. PMI
REALITA NUSANTARA – ONLINE. BULUNGAN
Bulungan, MI – Bupati Bulungan Drs. Budiman Arifin minta 1 bulan kepada perwakilan dari kedua Desa di Kecamatan Sekatak untuk mencari solusi dan menjawab tuntutan tentang pencabutan Hak Guna Usaha (HGU) PT. PMI, (14/4).
Budiman Arifin juga mengatakan, hal ini sudah dia sampaikan kepada Wakil Bupati, dua Desa telah melakukan unjuk rasa. Mereka menuntut pencabutan izin HGU PT. PMI.
Sebelumnya, puluhan warga dari dua Desa di Kecamatan Sekatak mendatangi kantor Bupati Bulungan di Jl. Jelarai Raya tanjung Selor. Mereka didampingi LSM PPKH-LH (Pemuda Peduli Kelestarian Hutan dan Lingkungan Hidup), menuntut agar pemerintah daerah mencabut HGU perkebunan kelapa sawit yang ada di wilayah mereka.
Izin perkebunan kelapa sawit yang dikeluarkan kepada PT. PMI seluas 20.000 ha di Kecamatan Sekatak. Pihak warga merasa bahwa perusahaan telah melakukan aktifitas di dua desa tersebut tanpa ada pemberitahuan terhadap mereka. Sehingga mereka menolak dan meminta kepada pemerintah daerah untuk mencabut HGU yang sudah dikeluarkan.
“Kami sudah menampung aspirasi dari warga semua, dan ini akan kami sampaikan kepada Pak Bupati, sehingga jawabannya nanti menunggu Bupati,” ujar Wabup didampingi oleh Kepala BPN Bulungan Syarifuddin. Hadir juga dalam pertemuan tersebut, perwakilan dari manajemen PT. Pipit Mutiara Indah.
Dua Desa merasa tidak puas dengan jawaban pemerintah daerah, sehingga warga kemudian mendatangi kantor BPN Bulungan di Jl. Kol. Soetadji. Mereka ditemui langsung oleh Syarifuddin. Pihak BPN Bulungan berjanji belum akan menandatangani HGU kepada perusahaan sebelum persoalan antara warga dengan perusahaan PT. PMI selesai. (AL)***
Sumber: Koran METRO INDONESIA; Edisi 354: Tahun ke-VII; Senin 25 April-01 Mei 2011; Hal 9
Foto-fot: Ist***
LSM GEPAR dan RAPEL Ungkap Borok PU Binamarga Sidoarjo
Posted by Realita Nusantara
13.29, under SIDOARJO JAWA TIMUR |
LSM GEPAR dan RAPEL Ungkap Borok PU Binamarga Sidoarjo
REALITA NUSANTARA – ONLINE. SIDOARJO
Sidoarjo, MI – PU Bina Marga kab. Sidoarjo akhir-akhir ini banyak disoal oleh beberapa kalangan LSM, terkait maraknya beberapa paket proyek yang terkesan dimainkan oleh oknum PU tersebut untuk mencari keuntungan keuntungan pribadi. Mulai dari paket yang dilelangkan umum sampai yang melalui penunjukkan langsung (PL).
Dan yang lebih parah lagi SBU (Surat Badan Usaha) salah satu CV ijinnya sudah mati dan belum diperpanjang tetap diloloskan. Hal tersebut dibenarkan Ketua LSM RAPEL, Chamim. Ia mengatakan ada beberapa paket yang diatur, sekilas memang terlihat dilelangkan tapi hanya formalitas saja tetap ujung-ujungnya diatur. “Kontraktor yang royal dan dekat dengan dinas tersebut pasti dimenangkan dan itu sudah umum. Kalau ada kontraktor baru dari luar Sidoarjo harapan untuk bisa menang tipis. Walaupun sekarang sudah memakai lelang system e.prok,” ujar Chamim.
Selain itu kata Chamim, proyek penunjukan langsung (PL) juga dikuasai kontraktor-kontraktor besar saja, dan satu kontraktor bisa dapat 2 hingga 3 paket pekerjaan PL sehingga kontraktor kecil hanya bisa gigit jari. Hal ini kata Chamim, dikarenakan untuk mendapat paket, baik yang melalui lelang umum maupun PL si pemenang harus rela nilai paketnya dipotong hingga 10% oleh Dinas tersebut dengan alas an dana pengamanan, dan itu sudah bukan rahasia umum lagi.
“Yang jelas saya akan soroti masalah dugaan permainan dan persekongkolan tender PU Bina Marga ini. Dan kalau terbukti ada penyimpangan saya akan melakukan somasi dan class action (demo),” ujar Chamim geram.
Hal senada juga diungkapkan Ketua LSM GEPAR, Hertanto. “Saya menduga memang ada beberapa paket yang sengaja dibagi-bagi ke beberapa rekanan dan yang saya heran satu bendera (CV/PT) bisa mendapatkan 2 hingga 3 paket pekerjaan. Jelas itu menyalahi aturan,” kata Hertanto.
Menurut Tanto, paket PL di SKPD Dinas PU Bina Marga Kab. Sidoarjo cukup banyak namun perekrutan pihak ketiganya (CV/PT) untuk pelaksanaannya tak transparan. Hal ini jelas melanggar UU KIP (Keterbukaan Informasi Publik) No.14 Tahun 2008. “Saya juga menduga potongan 10% yang dilakukan oleh oknum dinas tersebut memang benar,” kata Tanto.
Sementara itu panitia lelang Dinas PU Bina Marga, Yunan, beberapa kali hendak dikonfirmasi di ruang kerjanya enggan menemui wartawan, begitu juga ketika dihubungi lewat telepon selulernya nadanya aktif, tetapi tidak diangkat. (Rey)***
Sumber: Koran METRO INDONESIA; Edisi 354: Tahun ke-VII; Senin 25 April-01 Mei 2011; Hal 9
Foto-fot: Ist***
Kanwil Mutasi Kemenag Bermasalah
Posted by Realita Nusantara
12.54, under SIDOARJO JAWA TIMUR |
Terkait Dugaan Pungli Sertifikasi Guru Se-Jombang dan Panggilan Kajati
Kanwil Mutasi Kemenag Bermasalah
REALITA NUSANTARA – ONLINE. SIDOARJO
Sidoarjo, MI – Kepala Kemenag (Kementerian Agama) Kab. Sidoarjo yang baru beberapa bulan menjabat yang dulunya bertugas di Kemenag Kab. Jombang diduga dimutasi untuk menghindar dari beberapa masalah yang terjadi di Kab. Jombang.
Semenjak H. Rohmat meninggalkan Kemenag Jombang dan pindah ke Sidoarjo menjadi perbincangan hangat di kalangan Kemenag Jombang. Pasalnya, H. Rohmat dinilai gagal oleh beberapa kalangan dan kepergiannya menyisakan sejumlah masalah yang belum terselesaikan, diantaranya dugaan pungli kepada guru-guru yang akan mendapatkan sertifikasi se-Kab. Jombang dengan motif guru yang mau dan ingin mendapatkan sertifikasi diwajibkan member uang pelican sebesar Rp 250 ribu per guru.
Memang kejadian ini sudah lama sekitar Mei 2009 dan tahun 2011 baru ramai dibicarakan lagi, karena ada dugaan pihak-pihak yang terkait sempat dipanggil Kejaksaan Tinggi (Kejati) beberapa bulan yang lalu. Hal tersebut dibenarkan salah satu sumber terpercaya di lingkungan Kemenag Kab. Jombang.
“Memang pungutan sertifikasi itu benar dan terjadi tahun 2009 dan itu sudah dilaporkan ke Kejati beberapa tahun yang lalu dan rumornya 3 pejabat yang terkait kemarin tanggal 3 Maret dipanggil Kajati untuk dimintai keterangannya terkait pungli sertifikasi tahun 2009 tersebut. Yang saya tahu, yang dipanggil adalah Kepala Kemenag Jombang yang sekarang pindah ke Sidoarjo, Kasi Mapenda, dan TU. Hal tersebt sudah umum di lingkungan Kemenag Jombang terkait pemanggilan masalah tersebut,” ujar sumber terpercaya di lingkungan Kemenag Jombang.
Senada dengan sumber, TW salah satu guru MTs di Kab. Jombang, membenarkan adanya pungutan tersebut memang itu terjadi tahun 2009 lalu dan alasannya uang tersebut untuk administrasi biaya sertifikasi. “Kalau permasalahan Kemenag yang lama bukan hanya itu saja, juga meninggalkan masalah yang belum terselesaikan seperti tanah wakaf MAN 5 Jombang dan yang lebih hangat diperbincangkan sampai sekarang terkait dugaan 3 Kepala KUA memakai ijasah palsu S1 saat menjadi Kepala KUA. Ketiga Kepala KUA tersebut adalah KUA Gudo, Ploso, dan Megaluh yang sampai sekarang terkatung-katung semenjak ditinggal Pak Rohmat ke Sidoarjo. Justru yang saya dengar yang menyuruh atau yang menganjurkan membuat ijasah S1 palsu tidak tersentuh sama sekali,” ujar TW.
Terpisah, Kabag TU Kemenag Kanwil, Hartoyo, ketika dihubungi lewat telepon selulernya terkait permasalahan tersebut justru terkesan menutup-nutupi. Bahkan dia hanya mengarahkan MI ke Kemenag Sidoarjo, Hartoyo, justru memberi No kantor Kemenag Sidoarjo dan berjanji bahwa dia (Hartoyo) sudah mengontak Rohmat.
Dari temuan dan data-data yang diperoleh MI kuat indikasi bahwa Kanwil ikut bermain terkait mutasi Kemenag Jombang ke Sidoarjo untuk menyelamatkan dia dari beberapa masalah. Kuat dugaan Kanwil juga ikut menikmati hasil dari dugaan pungutan sertifikasi guru tersebut. (Rey)***
Sumber: Koran METRO INDONESIA; Edisi 354: Tahun ke-VII; Senin 25 April-01 Mei 2011; Hal 8
Foto-fot: Ist***
Jumat, 02 September 2011
Solar Menghilang, Aktivitas Tambang Menggila
Posted by Realita Nusantara
00.38, under TANJUNG PINANG RIAU |
Solar Menghilang, Aktivitas Tambang Menggila
REALITA NUSANTARA – ONLINE. TANJUNGPINANG
Tanjungpinang, MI – Banyaknya bahan tambang yang terkandung di Pulau Bintan, membuat Pulau bersejarah ini menjadi incaran pengusaha berkantong tebal, khususnya perusahaan yang bergerak di bidang Pertambangan. Bahkan pengusaha dari luar negeri pun tak segan-segan menanamkan investasinya demi meraup keuntungan. Dan yang paling getol digarap saat ini adalah usaha penambangan biji bauksit.
Aktivitas tambang galian B ini memang terlihat cukup marak dilakukan. Sayangnya sebagian besar para penambang nyaris tak peduli dengan dampak buruk yang bakal timbul. Yang sering terjadi, lahan yang telah digali selalu ditinggal begitu saja sehingga kawasan yang dulu terlihat asri kini terlihat plontos bagai gurun pasir.
Belum lagi ketidaknyamanan yang selama ini dirasakan warga yang bermukim tidak jauh dari lokasi penambangan. Setiap hari mereka harus menghirup debu dari aktivitas penambangan bauksit. Sumber air bersih berupa sumur galian yang selama ini menjadi andalan warga pun kini juga telah terkontaminasi debu.
Selain itu, belakangan muncul lagi persoalan baru. Bahan bakar minyak (BBM) jenis solar mulai menghilang dari pasaran. Antrian panjang kendaraan yang menggunakan minyak solar seolah menjadi tontonan gratis di semua SPBU yang ada di Kota Tanjungpinang. Hal tersebut terjadi setiap hari selama seminggu ini. Tentu saja hal tersebut menjadi gunjingan di kalangan masyarakat kota segantang lada ini.
Menurut beberapa supir truck, minyak jenis solar di Tanjungpinang saat langka. “Memang betul pak. Minyak solar sekarang langka. Makanya kami harus bersabar antri untuk mendapatkannya. Padahal selama ini tidak pernah terjadi seperti itu,” kata salah satu sopir kepada MI, yang antri di salah satu SPBU (20/4).
Ia mengatakan, kelangkaan minyak solar saat ini di Tanjungpinang tidak terlepas dari maraknya aktifitas tambang bauksit di daerah itu. Karena armada yang beroperasi di tambang bauksit jumlahnya mencapai ribuan unit. Dan hal ini dimanfaatkan oknum tertentu untuk mengambil keuntungan dari minyak bersubsidi tersebut dengan modus menjualnya ke perusahaan tambang dengan non subsidi.
Hal senada juga dikatakan Laode Kamarudin, Direktur Eksekutif Komite Amanat Masyarakat Independen (KAMI). Ia menilai kelangkaan minyak solar di Kota Tanjungpinang sangat erat hubungannya dengan kegiatan pertambangan bauksit yang saat ini sedang menggila di daerah itu. “Saya menduga minyak solar bersubsidi itu sengaja dijual ke perusahaan tambang bauksit dengan harga nono subsidi,” ujar Laode melalui telepon genggamnya, (21/04).
Untuk itu Laode berharap pihak terkait Dinas Pertambangan secepatnya melakukan pemeriksaan terhadap perusahaan pertambangan di Tanjungpinang untuk mengatasi persoalan tersebut. (Richard)***
Sumber: Koran METRO INDONESIA; Edisi 354: Tahun ke-VII; Senin 25 April-01 Mei 2011; Hal 7
Foto-fot: Ist***