Kamis, 01 September 2011

Rencana Pembangunan Universitas Bakrie Langgar Aturan

Posted by Realita Nusantara 16.25, under |

Rencana Pembangunan Universitas Bakrie Langgar Aturan


REALITA NUSANTARA – ONLINE. BOGOR
Bogor, MI – Rencana Pembangunan Universitas Bakrie di Bogor Nirwana Residen (BNR) mendapat tantangan dari banyak pihak. Salah satunya oleh Maman Herman, Ketua Komisi A DPRD Kota Bogor.
Menurut Maman, pembangunan Universitas Bakrie terkesan ditutup-tutupi karena hingga kini belum ada tembusan mengenai data BNR ke pihaknya, padahal Komisi A memiliki kewenangan untuk mengawasi. “Kita akan turun langsung meninvestigasi,” tegas Maman.
Lanjut Maman, Pembangunan Universitas Bakrie akan merugikan masyarakat karena warga sekitar yang akan tergusur. Selain itu juga karena kawasan Bogor Selatan dicanangkan sebagai lokasi serapan air, sehingga pembangunan harus dibatasi.   (Imas)***





Sumber: Koran METRO INDONESIA; Edisi 354: Tahun ke-VII; Senin 25 April-01 Mei 2011; Hal 5
Foto-fot: Ist***

Oknum Kepsek Manipulasi Surat Keterangan Mengajar

Posted by Realita Nusantara 15.46, under |

Oknum Kepsek Manipulasi Surat Keterangan Mengajar


REALITA NUSANTARA – ONLINE. TANGERANG
Tangerang, MI – Dinas Pendidikan di Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang Provinsi Banten, tercoreng oleh ulah oknum kepala sekolah dengan melakukan perbuatan tidak terpuji.
Surat edaran Menteri Negara Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 5 Tahun 2010, dan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor K.26-30/V.204-6/48, tentang pendataan tenaga honorer yang bekerja di lingkungan Instansi Pemerintah, dimanfaatkan oleh oknum kepala sekolah. Kepala SMPS Kec. Solear.
Smw, telah melakukan perbuatan curang memanipulasi surat keterangan mengajar untuk memenuhi persyaratan, agar dirinya didaftar sebagai tenaga pengajar honorer di BKD Kab. Tangerang.
Dalam daftar data tenaga honorer di BKD, Smw terdaftar sebagai tenaga pengajar honorer di SDN Cikasungka III Kec. Solear, sebagai guru kelas, terhitung sejak tanggal 1 Juli 2004 lalu. Padahal Smw sama sekali tidak pernah mengajar di SDN itu, dan ststusnya sampai saat ini adalah sebagai kepala Sekolah.
Menanggapi hal tersebut, Kepala SDN Cikasungka III, Pian Sopian, S.Pd, mengatakan, ia tidak pernah membuat surat keterangan mengajar kepada Smw. Dan menganjurkan untuk menanyakan kepada Kepala Sekolah terdahulu. “Saya menjabat sebagai Kepala Sekolah disini sekitar mei 2010, dan tidak pernah membuatkan surat keterangan mengajar kepada orang yang dimaksud”.
Sementara itu, Y.A. Hidayat P, Kepala SDN Cikasungka III terdahulu, yang kini menjabat sebagai Kepala SDN Solear II, hingga kini belum berhasil dimintai keterangan.   (Mirwan)***





Sumber: Koran METRO INDONESIA; Edisi 354: Tahun ke-VII; Senin 25 April-01 Mei 2011; Hal 5
Foto-fot: Ist***

Diduga Bersekongkol Dengan Pengawas Disnaker

Posted by Realita Nusantara 15.19, under |

Diduga Bersekongkol Dengan Pengawas Disnaker
Bekerja di PT. CH Harus Menyogok


REALITA NUSANTARA – ONLINE. BEKASI
Bekasi, MI – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Bekasi dinilai tidak pernah sungguh-sungguh melindungi nasib tenaga dengan mengeakkan peraturan ketenagakerjaan. Sebab faktanya, banyak perusahaan yang beroperasi di Kab. Bekasi yang mengabaikan peraturan ketenagakerjaan namun luput dari penindakan dan pengawasan aparat pengawas Dinas Tenaga Kerja Kab. Bekasi.
Ironisnya, bahkan kuat indikasi bahwa aparat yang seharusnya mengawasai tegaknya aturan ketenagakerjaan tersebut justru memanfaatkannya untuk memperkaya diri sendiri.
Berdasarkan temuan MI  dilapangan, adanya rekayasa penerimaan tenaga kerja di PT. Casuarina Harnessindo (PT. CH) yang berada di Jln. Jababeka XIV Blok J No.14. Kamis (21/4) puluhan karyawan PT. CH, ketika ditanya MI, mengaku agar bisa diterima masuk kerja di PT. CH mereka harus memberikan imbalan uang senilai Rp 2.100.000,- dengan batas waktu mulai 3 sampai 5 hari setelah diterima bekerja. “Harus lunas kami bayar. Alasannya uang administrasi,” kata beberapa karyawan tidak bersedia disebut identitasnya.
Beberapa pekerja buruh lainnya yang dinasnya masih memakai baju putih celana hitam mengatakan, mereka melamar ke PT. CH melalui PT. Mandiri Anugrah Sejati (MAS) dengan status masih training dengan gaji Rp 1.100.000,- perbulan. “Kalau masa training selesai selama 3 bulan baru diserahkan atau dijadikan tenaga kerja kontrak PT. CH,” kata salah satunya.
Menurut informasi dari sumber yang dapat dipercaya, karyawan/buruh yang diterima bekerja di PT. CH harus membayar imbalan berupa uang jutaan rupiah untuk kepentingan salah satu oknum tertentu. “Jangan-jangan sudah menjadi dugaan persekongkolan dengan pengawas dari Disnaker,” kata sumber.
Ketika MI bermaksud mengkonfirmasi hal itu kepada Manager Personalia PT. CH, Frengky, tidak berhasil ditemui. Menurut Security beliau tidak ada di tempat.   (Nababan)***




Sumber: Koran METRO INDONESIA; Edisi 354: Tahun ke-VII; Senin 25 April-01 Mei 2011; Hal 5
Foto-fot: Ist***

Selasa, 30 Agustus 2011

Perawatan Taman di Jaktim Kurang Maksimal

Posted by Realita Nusantara 22.38, under |

Perawatan Taman di Jaktim Kurang Maksimal


REALITA NUSANTARA – ONLINE. JAKARTA
Jakarta, MI – Untuk menciptakan kota yang indah, sejuk dan nyaman, setiap tahunnya Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur melalui Suku Dinas Pertamanan selalu mengalokasikan anggaran untuk berbagai kegiatan pertamanan dan di dalamnya termasuk pula kegiatan perawatan taman.
Namun demikian, fakta di lapangan menunjukkan bahwa kegiatan perawatan taman di Wilayah Kota Administrasi Jakarta Timur masih kurang maksimal. “Beberapa taman yang tersebar di Jakarta Timur tampak membutuhkan perawatan yang lebih intensif lagi, diantara pohon-pohon yang ditanami di beberapa taman terlihat seperti kekurangan air dan tampak mulai mengering. Demikian pula rumput-rumput di taman sebagian terlihat mati, warna taman terlihat merah hijau karena sebagian rumputnya sudah tidak tumbuh dan yang kelihatan permukaan tanah merah pada sebagian permukaan taman,” kata Sariman S, Ketua LSM Berkibar dan Torang Panggabean, Ketua LSM Suara Pemuda Indonesia, kepada MI saat berbincang-bincang di Kantor Redaksi MI beberapa waktu lalu.
Terkait beberapa temuan dan hasil investigasi yang mereka lakukan dilapangan, mereka mengaku telah melakukan langkah konfirmasi melalui surat lembaga masing-masing kepada Kasudin Pertamanan Kota Administrasi Jakarta Timur. Selain itu Torang Panggabean, dan Sariman menegaskan, akan lebih giat melakukan kegiatan pemantauan di Pertamanan Kota Administrasi Jakarta Timur, agar alokasi APBD untuk perawatan taman di Sudin Pertamanan Jaktim tepat sasaran dan optimal.   (IT)***



Sumber: Koran METRO INDONESIA; Edisi 354: Tahun ke-VII; Senin 25 April-01 Mei 2011; Hal4
Foto-fot: Ist***

Sistem Mutasi dan Pengangkatan Pejabat Pemrov DKI Tidak Sehat

Posted by Realita Nusantara 22.26, under |

Sistem Mutasi dan Pengangkatan Pejabat Pemrov DKI Tidak Sehat
Kinerja BKD Dipertanyakan


REALITA NUSANTARA – ONLINE. JAKARTA
Jakarta, MI – Seorang pejabat jika pada suatu waktu tidak dapat jatah jabatan lagi adalah hal biasa. Dan tidak perlu ditangisi, sebab memang di dunia ini tidak ada yang kekal, apalagi hanya sebuah jabatan. Seorang raja yang diktaktor yang tidak mengenal batas masa jabatan saja pada saatnya juga akan turun tahta.
Akan tetapi sekalipun banyak pejabat yang dibibir mengaku jabatan adalah amanah, tetapi faktanya kebanyakan orang kasak kusuk demi meraih dan mempertahankan sebuah jabatan. Akibatnya, bagi sebagian lainnya yang telah berharap dan seharus layak bahkan sudah mendapatkan amanah, bisa menjadi korban golongan yang berprinsip bahwa jabatan adalah sarana untuk memperoleh sesuatu atau prestise yang harus direbut dengan cara apapun.
Berbagai motif untuk mencapai dan menduduki jabatan dimaksud paling gampang diamanati di tubuh organisasi pemerintah. Sebut saja di tubuh Pemprov DKI Jakarta. Dan yang paling berperan dalam hal ini adalah Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dab Baperjakat, disamping unsur-unsur yang lain yang memberikan penilaian atau rekomendasi.
Namun ternyata sistem mutasi dan pengangkatan pejabat di tubuh Pemprov DKI Jakarta yang menjadi barometer organisasi pemerintah daerah seluruh Indonesia justru menjadi pertanyaan besar, kalau tidak mau disebut tidak profesional. Hal ini terlihat jelas dari beberapa kali peristiwa mutasi dan pengangkatan pejabat di berbagai unit SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) Pemprov DKI Jakarta tahun 2011.
Sesuai pengamatan MI, dan juga berdasarkan informasi yang dihimpun, diketahui setidaknya terdapat 3 orang pejabat di jajaran Dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan Prov. DKI Jakarta yang nasibnya kini tidak jelas, 2 pejabat setingkat eselon 4 berinisial M dan I, dan satu pejabat eselon III berinisial P.
Ironisnya, sang pejabat eselon III disebut sudah mendapat SK mutasi dan telah dilantik serta sudah sempat menduduki kursi jabatannya di posnya yang baru, namun dalam hitungan hari tibi-tiba terjungkal dan kini menjadi staf biasa pada bidang yang tidak jelas. Sedangkan 2 (dua) pejabat eselon IV lainnya, disebutkan juga sudah mendapatkan SK mutasi namun ditolak oleh Kepala Unit SKPD penempatannya sehingga tidak jadi dilantik, dan kini juga menjadi staf biasa pada bidang yang tidak jelas.
Berbeda dengan nasib ke tiga eks pejabat ini, di pihak lain sejumlah pejabat lainnya di jajaran Dinas yang sama, seolah tidak tersentuh mutasi sekalipun sudah menjabat selama 5 tahun, dan pejabat lainnya belum menjabat satu tahun sudah dimutasi ke bidang lainnya. Padahal penggodokan mutasi dan pengangkatan pejabat Pemprov DKI Jakarta ditangani melalui assessment center BKD dengan anggaran puluhan miliar rupiah per tahun anggaran. “Anda nilai sendiri lah, sehat ndak mutasi yang dilakukan selama ini. Tanya saja ke BKD,” ujar salah satu pejabat, tidak mau disebutkan identitasnya, kepada MI, pekan lalu.  (RSM)***



Sumber: Koran METRO INDONESIA; Edisi 354: Tahun ke-VII; Senin 25 April-01 Mei 2011; Hal 4
Foto-fot: Ist***

Senin, 29 Agustus 2011

Muscab HNSI ke 5 Asahan Ilegal

Posted by Realita Nusantara 15.07, under |

REALITA NUSANTARA – ONLINE. TANJUNGBALAI
Tanjungbalai, MI – Musyawarah Cabang Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) ke 5 Kabupaten Asahan, Selasa (6/4) di jalan Besar Bagai Asahan diwarnai unjuk rasa. Puluhan massa yang tergabung dalam 35 rukun nelayan HNSI se Kabupaten Asahan menilai Muscab yang digelar itu ilegal.
Menurut massa, Muscab tersebut yang dihadiri pengurus DPD HNSI Sumut dinilai ilegal, karena 35 rukun nelayan HNSI tidak diundang panitia sebagai peserta. Padahal, dalam menentukan Ketua HNSI adalah rukun nelayan sesuai dengan AD/ART.
Dalam unjuk rasa itu, sempat terjadi dorong mendorong antara massa dengan kubuh calon Ketua DPC HNSI Asahan DTM Edward, karena massa ingin masuk ke dalam areal Muscab. Namun, aksi itu dapat diamankan petugas Kepolisian.
Selain itu, massa menilai Muscab itu ilegal, karena Jefri Saragih telah terpilih sebagai Ketua HNSI Asahan Periode 2009-2014 pada Muscab HNSI Asahan (4/3/2009), namun hingga saat ini surat keputusan bahwa Jefri Saragih sah sebagai Ketua HNSI dari DPD HNSI Sumut belum dikeluarkan.
Massa menuding, digelarnya Muscab ke 5 HNSI tersebut karena adanya permainan DPD HNSI Sumut sehingga pemilihan Ketua HNSI dijadikan ajang mencari duit.
Menurut DPD HNSI Sumut, Ihya Uwuluddin Muscab ini resmi. “Namun begitu saya akan adakan Musyawarah di DPD Sumut,” ujar Ihya.   (EAS)***




Sumber: Koran METRO INDONESIA; Edisi 354: Tahun ke-VII; Senin 25 April-01 Mei 2011; Hal 3
Foto-fot: Ist***

Kejagung Dihimbau Evaluasi Kinerja Kajari Tangerang

Posted by Realita Nusantara 14.38, under |

REALITA NUSANTARA – ONLINE. TANGERANG
Tangerang, MI – Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang DR Chairul Amir SH MH, bertugas di Kota Tangerang sekitar 1 tahun, namun banyak kasus-kasus tidak tuntas.
Sampai saat ini hasil penyidikan Tindak Pidana Korupsi yang sampai ke Pengadilan hanya kelas teri saja. Itu juga sisa-sisa penyidikan Kajari Tangerang sewaktu dijabat oleh Suyono, seperti kasus buta aksara dan raskin, dan terdakwanya tidak dilakukan penahanan.
Dari hasil penyidikan Kejaksaan Negeri Tengerang Tahun 2010 ada tersangka kasus Tindak Pidana Korupsi yang sampai saat ini tidak jelas penanganannya, yakni tersangka H. Buher dalam kasus penjualan pupuk subsidi. Tapi menurut informasi, tersangka sudah ditangguhkan penahanannya sebelum dilimpahkan ke pengadilan. Menurut petani ada tersangka tapi hanya dijadikan jadi saksi yaitu H. Hamdan pemilik toko Pandan Wangi dan juga penyalur pupuk bersubsidi di daerah Sepatan .
Sejak Januari 2011 banyak perkara yang dibebaskan hakim di persidangan karena kurang profesionalnya jaksa dalam hal pembuktian, seperti kasus Yusuf Anton Wijaya dalam kasus penipuan sebesar Rp 5,5 miliar, yang didakwa jaksa pasal 378 dan 372 KUHP dan hanya dituntut 5 bulan, dalam putusan hakim yang diketuai Abdul Hutapea membebaskan terdakwa dari segala tuntutan jaksa.
Dan ada dakwaan jaksa yang dikembalikan seperti perkara penganiayaan terhadap terdakwa, Gloria Firt Aritonang dan adiknya Granc Valeriza Aritonang. Ketua majelis hakim dalam putusan sela mengembalikan berkas kejaksaan dan menyuruh jaksa Sefti Andriana SH memperbaiki dakwaannya. Ada juga perkara dalam eksepsi terdakwa dikabulkan hakim yakni perkara No Reg PDM  137/03/2011, terdakwa Doucoure Mahamadou alias madu asal Abidjan Nigeria Barat dan Aminudin alias Udin asal Brebes perkara curanmor yang melibatkan warga negara asing.
Terdakwa Mahamadu dan Udin yang didampingi pengacara Alamsyah Hanafiah keberatan atas dakwaan Jaksa Riadi dengan dakwaan Primer Pasal 481 ayat (1) ke-I Jo Pasal 55 ayat (1) ke-I KUHP. Dalam eksepsinya bahwa peran Madu dan Udin tidak terlibat curanmor yang menerima atau membeli motor yang diduga dari pelaku H. Ismail. Pada putusan sela (19/4) Ketua majelis hakim Samsul Bahri SH mengabulkan keberatan yang diajukan Penasehat hukum terdakwa bahwa dakwaan tidak dapat diterima.
Kajari Tangerang, Chairul Amir berjanji akan memperbaiki dakwaan atau akan melakukan perlawanan atau Kasasi.
HM, Safe’i, salah seorang tokoh masyarakat Tangerang yang diminta tanggapannya, meminta Jaksa Agung RI mempertanyakan hasil kerja dan Jabatan Kajari Tangerang untuk ditinjau ulang, sebelum bertambah banyak yang bebas di persidangan.    (Pur)***



Sumber: Koran METRO INDONESIA; Edisi 354: Tahun ke-VII; Senin 25 April-01 Mei 2011; Hal 3
Foto-fot: Ist***

Pertanyakan Potongan Gaji Yang Tidak Sesuai

Posted by Realita Nusantara 14.16, under |

REALITA NUSANTARA – ONLINE. METRO
Metro, MI – Sebagian tenaga guru sukarela di SD Negeri 2 Kota Metro mempertanyakan adanya pemotongan gaji pada setiap guru. Dari gaji yang diterima dari dana BOS dilakukan pemotongan oleh pihak sekolah sebesar 20 persen.
Menurut informasi yang didapat dari beberapa orang guru tenaga sukarela di SDN 2 Metro, pada awalnya pihaknya mengakui jika pada penerimaan gaji yang ada akan dipotong sebesar 20 persen, namun anehnya, sisa gaji setelah pemotongan tersebut yang diterima masing-masing guru kurang dari sisa pemotongan tersebut. “Memang sudah ada kesepakatan antara pihak guru melalui rapat, dimana dari gaji yang kami terima akan dipotong 20%, namun kenyataannya gaji yang kami terima kurang dari 80%. Seharusnya jika dilakukan pemotongan sebesar 20% maka yang kami terima kan 80%,” kata sumber MI di SDN 2 Metro, 19 April lalu.
Akibat kurang dari 80% gaji yang diterimanya tersebut, rencananya beberapa pihak guru akan menanyakan kepada pihak sekolah, namun beberapa pihak guru tersebut mengakui takut untuk mempertanyakan masalah itu.
Kepala Sekolah SDN 2 Metro, Theresia Sumini saat dikonfirmasi terkait keluhan para guru sukarela tersebut membantah jika ada pemotongan gaji, namun hanya penyesuaian. “Memang ada penyesuaian pada gaji para guru honor tersebut, dimana dari gaji yang diterima oleh guru tersebut dilakukan penyesuaian sebesar 20%. Penyesuaia tersebut untuk anggaran belanja pegawai,” kata dia.   (Sur)***



Sumber: Koran METRO INDONESIA; Edisi 354: Tahun ke-VII; Senin 25 April-01 Mei 2011; Hal 11
Foto-fot: Ist***

2 Terdakwa Korupsi PLTU Divonis Bebas

Posted by Realita Nusantara 14.00, under |

REALITA NUSANTARA – ONLINE. INDRAMAYU
Indramayu, MI – Ketua majelis hakim Pengadilan Negeri Indramayu yang menyidangkan perkara dugaan korupsi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Desa Sumuradem, Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu Jawa Barat Bagian Utara dengan luas 85 hektar membebaskan dua terdakwa.
Putusan bebas majelis hakim Pengadilan Negeri Indramayu membuat beberapa LSM Indramayu jadi kecewa. Karena Jaksa Penuntut Umum sudah melakukan tugas dengan baik.
Wakil Ketua P2TUN Drs. H. Muhamad Ichwan dan Sekretaris P2TUN Dady Haryadi, SH, disidangkan secara terpisah di Pengadilan Negeri Indramayu, Jum’at (21/4).
Ketua majelis hakim, Haryanta, SH membacakan amar putusan antara lain membebaskan terdakwa Drs. Muhamad Ichwan dari tuntutan hukum. Pada sidang sebelumnya Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Indramayu menuntut terdakwa Drs. Muhamad Ichwan dan Dady Haryadi, SH hukuman 8,5 tahun penjara tambah subsider 5 tahun denda Rp 4 miliar dengan kurungan badan 5 tahun penjara.
Terdakwa didampingi tim penasihat hukum, Warsaen, SH MH dan A Tarwita SH, para pengunjung sidang begitu hakim membacakan putusan terdakwa dibebaskan dari segala tuntutan hukum, langsung langsung gembira dan posisi terdakwa Drs. Muhamad Ichwan langsung sujud syukur. Sementara Jaksa Penuntut Umum Agus JP SH menyatakan pikir-pikir atas putusan bebas majelis hakim Pengadilan Negeri Indramayu.
Sekretaris P2TUN Dady haryadi SH putusan hakim Haryanta SH yang mengadili terdakwa juga menyatakan bebas dari tuntutan hukum Terdakwa didampingi penasihat hukum Suryana SH. Sementara Jaksa Penuntut Umum, Agus JP SH menyatakan pikir-pikir terhadap putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Indramayu. Suasana ruangan sidang Pengadilan Negeri Indramayu dijaga keamanan oleh Polres Indramayu.
Amar putusan hakim bebas, ternyata pada malam Jum’at terdakwa diharuskan tetap di Lapas Indramayu. Belum selesai urusan surat-surat sehingga terdakwa Drs. Muhamad Ichwan dan Dady Haryadi SH wajib jadi penghuni Lapas Indramayu.
Kasus dugaan korupsi PLTU Jawa Barat bagian utara hasil penyidikan Tipikor Jaksa Agung RI Jakarta, Zainul Arifin SH, tersangka dititipkan di Rutan Salemba Jakarta setelah selesai penyidikan dilimpahkan kepada Kejaksaan Negeri Indramayu. Dalam sidang, beberapa keterangan saksi diperiksa oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Indramayu di bawah sumpah menyatakan tidak ada kerugian negara.   (US)***



Sumber: Koran METRO INDONESIA; Edisi 354: Tahun ke-VII; Senin 25 April-01 Mei 2011; Hal 3
Foto-fot: Ist***

Wartawan Desak Kasus Segera Dilimpahkan

Posted by Realita Nusantara 01.13, under |

Wartawan Desak Kasus Segera Dilimpahkan

REALITA NUSANTARA – ONLINE. METRO
Metro, MI – Ketua Komunitas Wartawan Harian dan Media Elektronik Kota Metro, Abdul Wahab mendesak agar perkara delik pers yang masih dalam tahap P-19 oleh jaksa Kejari Metro, segera di P-21 kan, dan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Kota Metro.
Dalam kasus itu, terdapat 28 wartawan telah menandatangani kesepakatan melakukan upaya hukum terhadap perkara tersebut. Hal itu ditegaskan Abdul Wahab, didampingi kuasa hukumnya di kantor LTV Kota Metro, Selasa (19/4) lalu.
Abdul Wahab mengatakan sebagai Ketua, ia merasa memiliki kewajiban untuk terus memantau perkembangan kasus tersebut sampai tuntas. Untuk itu, dia bersama wartawan Kota Metro menunjuk kuasa hukum untuk mendampingi dalam perkara ini.
Abdul Wahab mengharapkan penyidik Polres Metro dan Kejari segera mempercepat proses hukum delik pidana pers yang telah dilaporkan wartawan. “Dalam kasus ini, secara pribadi wartawan memenuhi permohonan maaf tersangka Darwis Agung. Namun, secara kelembagaan dan institusi hukum, tetap berjalan harus sesuai dengan aturan,” kata dia.
Sementara itu, AKP Hasibuan, beberapa hari lalu, mengatakan penyidik masih melengkapi P-19 dari jaksa. Menurut dia, pihaknya menerima surat perdamaian dan pencabutan laporan dari pelapor Hermiza, wartawan Trans Lampung. Namun, hal itu tidak dapat menghapus pidananya. Sebab, pidananya bukan delik aduan. Bahkan, Hasibuan mengatakan pihaknya akan melengkapi petunjuk jaksa dan setelah selesai akan diajukan kembali berkasnya. “Kami belum tahu laporan akhir penyidik, apakah petunjuk jaksa sudah dilengkapi. Nanti, kami segera proses petunjuk jaksa tersebut,” kata Hasibuan.   (Sur)***


Sumber: Koran METRO INDONESIA; Edisi 354: Tahun ke-VII; Senin 25 April-01 Mei 2011; Hal 3
Foto-fot: Ist***

Tags

BLOG ARSIP

BIAYA IKLAN

BIAYA IKLAN
=== Terima Kasih atas partisipasi Anda dalam membangun kemitraan dengan kami ===

INDRAMAYU POST

Blog Archive

PROFIL

REALITA NUSANTARA Email: realitanusantara@yahoo.com

Pengurus SWI

Pengurus SWI
DEWAN PIMPINAN CABANG SERIKAT WARTAWAN INDONESIA (SWI)