Jumat, 05 Agustus 2011

Proyek Kimpraswil Muaro Jambi Amburadul

Posted by Realita Nusantara 09.04, under |

REALITA NUSANTARA – ONLINE.MUARO
Muaro Jambi, Sergap – Berbagai proyek pembangunan yang dananya berasal dari APBD Muaro Jambi, dikerjakan asal-asalan dan tidak sesuai bestek. Amburadul! Seperti halnya proyek normalisasi irigasi tanggul penahan banjir yang berlokasi di Desa Seponjen, Kecamatan Kumpeh, Kabupaten Muaro Jambi.
Dari pantauan Sergap proyek normalisasi irigasi sepanjang lebih kurang 4 kilometer yang dananya dari APBD Kabupaten Muaro Jambi 2009 itu dikerjakan asal-asalan. Betapa tidak! Tanah timbunan tanggul tidak diratakan atau dirapikan bercampur kayu dan sampah sehingga mengakibatkan rawan bocor. Juga timbunan tanggul kurang tinggi atau volume kubikkasinya tidak memenuhi target Cipta Karya.
Ironisnya, proyek yang dikerjakan tidak dipasang papan nama proyek, nama perusahaan yang mengerjakan, biaya dan kurun waktu pelaksanaan pekerjaan dan lain-lain.
Tidak hanya proyek irigasi, juga jalan lingkungan Desa Pulau Mentaro Kecamatan Kumpeh di perkebunan seluas 800 hektare. Proyek jalan desa beraspal sepanjang 200 meter dan lebar 250 cm tidak dikeraskan dengan batu sepanjang lebih kurang 160 meter. Ya, cepat rusak!
Demikian halnya proyek pengaspalan jalan lingkungan sepanjang 830 meter dan lebar 2,5 meter, tidak memenuhi kualitas karena campuran minyak tanah terlalu banyak sehingga pasir dan batu krikil tidak menyatu alias buyar. Apabila dikorek dengan tangan menjadi serbuk batu dan pasir, sehingga dalam waktu yang singkat jalan tersebut menjadi rusak kembali. Diminta anggota DPRD agar mengambil tindakan dengan adanya proyek yang dikerjakan asal-asalan, sudah barang tentu negara dirugikan miliaran rupiah.
Dipertanyakan, bagaimana tanggungjawab pihak pelaksana proyek/kontraktor dan petugas Kimpraswil PU? Ketika Sergap melakukan konfirmasi bahkan menyampaikan secara tertulis ke pihak Dinas Kimpraswil PU Kabupaten Muaro Jambi Rudi Ansor dan Kabid Irigasi dan Pengairan Helmi pada 16 Nopember 2009 lalu, hingga kini belum ada jawaban. Kata stafnya, jarang masuk kantor.   (antony)***





Sumber: Surat Kabar Umum SERGAP; Edisi 52 Tahun ke 3 / 31 Mei -15 Juni 2010; hal 1
Foto-foto: Ist***

Bantuan Gempa Desa Bantardawa Disunat?

Posted by Realita Nusantara 08.56, under |

REALITA NUSANTARA – ONLINE. CIAMIS
Ciamis, Sergap – Penyaluran bantuan korban gempa diduga disunat 20 persen dari kategori sedang, seperti halnya yang terjadi di Desa Bantardawa, Kecamatan Puewadadi, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat
Salah seorang warga yang menerima bantuan dana gempa kepada Sergap mengatakan, adanya pemotongan bantuan terhadap dirinya.
Namun, dirinya memohon kepada Sergap untuk tidak ditulis namanya, karena merasa ketakutan. Besarnya potongan yang dilakukan Pokmas (Kelompok masyarakat) berkisar Rp 2.100.000 dengan dalih untuk warga yang tidak terdaftar mendapatkan bantuan korban gempa. “Informasi yang berkembang di tengah masyarakat, itu merupakan kesepakatan bersama, namun dalam hal ini kesepakatan tersebut tidak dibubuhi materai,” ujarnya. Sementara itu sumber Sergap yang mendatangi salah satu Pokmas, Maman saat akan ditanyakan tentang hal itu, dia tidak mau berkomentar dan menghindar.
Kepala Desa Bantardawa, Hadri yang hendak dikonfirmasi Segap oleh staf desa mengatakan bahwa Kaes tidak ada di tempat. Dan ketika sumber Sergap menemui di rumahnya menjelang pukul tujuh malam, Hadri mengatakan, bahwa pengutipan yang dilakukan Pokmas, sah-sah saja asalkan itu bukan merupakan tekanan, melainkan kesadaran masyarakat. “Kalau mengambil itu salah besar, tetapi kalau masyarakat ngasih boleh-boleh saja, besar kecilnya saya tidak tahu. Menurutnya, itu hal yang biasa karena adat ketimuran,” kata Kades seraya menambahkan pungutan yang dilakukan Pokmas mungkin saja untuk warga yang tidak mendapatkan bantuan gempa, dan persoalan ini akan saya rapatkan dengan Pokmas. “Hasilnya nanti akan saya kasih tahu dan mempersilahkan sumber Sergap datang lagi ke tempatnya,” uarnya.
Berdasarkan investigasi Sergap di lapangan, beberapa warga mempermasalahkan pungutan berkisar Rp 50 juta yang dilakukan Pokmas dan Kepala Desa beserta jajarannya, dimana dana tersebut akhirnya dibagikan ke setiap RT, masing-masing warga mendapatkan Rp 110.000. Disamping itu juga ada sebagian warga yang menolaknya, bahkan menurut salah seorang warga sambil menunjukkan kepada sumber Sergap rumah miliknya roboh, dan bagian dalam dinding ambrol, ia merasa tidak pernah ada pihak manapun yang peduli untuk mendaftarkannya. Sedangkan rumah tanpa penghuni mendapatkan bantuan. “Kami sampai saat ini tidak menerima sepeser pun dari siapapun, kalau pernyataan Kepala Desa hasil potongan dana korban gempa, dibagikan kepada warga yang tidak terdaftar, itu bohong belaka, kalau itu ada tidak akan saya terima,” kesalnya.   (hlm)***



Sumber: Surat Kabar Umum SERGAP; Edisi 52 Tahun ke 3 / 31 Mei -15 Juni 2010; hal 1
Foto-foto: Ist***

8 Pejabat Samarinda Masuk Sel Korupsi Rp 4M

Posted by Realita Nusantara 08.47, under |

REALITA NUSANTARA – ONLINE. SAMARINDA
Samarinda, Sergap – Akibat dugaan penggelembungan harga lahan di Desa Pulau Atas, Samarinda, Provinsi Kalimantan Timut (Kaltim) untuk lokasi pembangunan gardu induk PT. PLN, negara diyakini menderita kerugian sekitar Rp 4 Miliar. Nilai kerugian itu merupakan hasil perhitungan tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim, dimana nilai proyek pembebasan lahan itu sendiri mencapai Rp 4,8 miliar.
Kasus tersebut telah menyeret delapan pejabat Pemkot Samarinda dan seorang pemilik lahan sebagai tersangka. Mereka kini meringkuk dalam sel tahanan di Rutan Sempaja Samarinda. Ini merupakan sejarah di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda, karena begitu banyak pejabat yang terseret dan ditahan. Adapun pejabat Pemkot Samarinda yang ditahan, masing-masing Hamka Halek (Asisten Pemerintahan dan Hukum), Supriyadi Semta (Kadis Perhubungan), I Made Mandika (Kepala Kantor Pertanahan), Yosep Barus (Kadis Pemukiman dan Pengembangan), Syaifullah (Kadis Pertanian, Perkebunan dan Kehutanan), Edi Wahyudi (Kasi Pelayanan PBB), Abdullah (Kabag Perlengkapan), Didi Prawito (Camat Samarinda Ilir), Awal Hatmadi (Lurah Pulau Atas), Bambang (Ketua Pengadaan Lahan PLN Samarinda), dan H. Hasbi (Pemilik lahan).
Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kaltim, Baringin Sianturi mengatakan, nilai kerugian itu adalah versi penyidik berdasarkan harga pasaran yang tercantum dalam akte jual beli (AJB) harga tanah. Karena dasar harga pasaran itu tercatat dalam buku pejabat pembuat akte tanah (PPAT) atau notaris. Sedang nilai kerugian versi BPKP Kaltim hingga kini belum kunjung tuntas.
“Harga pasaran yang didapatkan itu berdasarkan AJB yang tercatat di notaris, harga itu sesuai NJOP (Nilai Jual Obyek Pajak) yang harganya hanya Rp 10.000,- per meter persegi.
“Kenapa selalu mengacu NJOP? Supaya pajaknya tidak tinggi, itulah maksud pemikiran pemerintah, karena itu harga tanah harus sesuai NJOP,” kata Baringin.
Terkait dengan temuan harga yang mengacu NJOP dan berdasarkan harga pasaran, penyidik berpendapat bahwa berdasarkan dokumen sah harga tanah saat itu hanya Rp 10.000 per M2.
“Kita ini bicara hukum. Harga pasaran itu bukan harga dari mulut ke mulut, tapi kita berdasarkan bukti didalam Akta Jual Beli (AJB) itu dicatat  di Kecamatan, Kelurahan dan di Notaris harganya Rp 10 ribu.
Dengan mengacu NJOP dan harga pasaran tanah di sekitar itu, penyidik telah menghitung kerugian Negara mencapai Rp 4 miliar, kalau harganya Rp 10 ribu dikalikan dengan luas tanah 3,7 hektare, itu sekitar Rp 300 jutaan saja, makanya kerugiannya diperkirakan sekitar Rp 4 miliaran,” tutur Baringin.
Dalam pemberkasan para tersangka, Baringin mengungkapkan, pemilik lahan (Hasbi) menyampaikan harga jual kepada lurah Pulau Atas, kemudian Lurah menyampaikan ke Kecamatan Samarinda Ilir.
“Jadi seakan-akan harga yang ditawarkan si pembeli itu Rp 300 ribu lalu ditawar menjadi Rp 150 ribu, dan disepakati Rp 125 ribu. Jadi terkesan lebih murah dari harga yang ditawarkan,” paparnya.   (pak)***




Sumber: Surat Kabar Umum SERGAP; Edisi 52 Tahun ke 3 / 31 Mei -15 Juni 2010; hal 1
Foto-foto: Ist***

Kamis, 28 Juli 2011

Kantor Kejari Bangil Tempat Aman Bagi Jaksa Pecandu Narkoba

Posted by Realita Nusantara 07.47, under |

REALITA NUSANTARA – ONLINE. PASURUAN
Pasuruan, SNP Nama baik Kejaksaan dilingkup Kajaksaan Tinggi Jawa Timur kembali tercoreng, setelah beberapa bulan yang lalu salah seorang staf Kejari Tanjung Perak bernama Aswin Ardi, SH, diringkus Polda Jatim karena kedapatan membawa shabu-shabu seberat 0,4 gram. Kini peristiwa yang sama menimpa Kejari Bangil, salah satu jaksanya diringkus Polda Jatim saat menggelar pesta SS bersama dua rekannya. Muhammad Arif Basuki SH jaksa berumur 37 tahun warga jl. Layur, Bangil ini digerebek petugas pada Sabtu dini hari (13/11) saat menggelar pesta SS di ruang Tindak Pidana Umum Kejari Bangil.
Menurut keterangan yang berhasil dihimpun, sebenarnya pesta yang digelar oleh tersangka sudah dimulai sejak Jum’at malam (12/11), tapi Polisi lebih memilih bersabar. Baru keesokan paginya sekitar pukul 02.30 WIB, Polisi bergerak untuk memulai penangkapan tersangka. Arif yang sehari-harinya menjabat Kasubsi Penyidikan Pada Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Bangil dengan mudah ditangkap beberapa saat setelah bertransaksi dengan pengedar berinisial R yang masih buron. Dalam penangkapan tersebut Polisi berhasil menemukan barang bukti satu paket SS seberat 0,4 gram dari kantong tersangka.
Pesta narkoba yang digelar di gedung Adhiyaksa tersebut berawal ketika Arif kedatangan dua orang tamu berinisial J dan E. Entah setan apa yang merasuki pikiran mereka, ketika asyik ngobrol salah satu dari mereka berinisiatif untuk menggelar pesta narkoba. Dan sebelum menjalankan rencana, mereka terlebih dahulu mempersiapkan alat berupa pipet untuk mengkonsumsi barang haram yang akan mereka beli. Hingga Sabtu dini hari pesta itu belum juga berakhir, Arif lalu pamit keluar kantor untuk membeli SS lagi. Dan saat kembali ke kantor membawa SS itulah, jaksa nakal itu dibekuk. Pada saat penangkapan berlangsung, Arif sempat berteriak-teriak seperti orang kerasukan setan.
Mendengar teriakan Arif, kedua rekan yang sedang menunggu kedatangan Arif, langsung melarikan diri. Karena sibuk menenangkan Arif yang terus berteriak sambil melompat-lompat dan berusaha melarikan diri, akibatnya petugas tidak mengetahui kalau dua tersangka lain kabur lewat pintu belakang.
Setelah berhasil ditenangkan, Arif segera digeledah. Satu paket SS seberat 0,4 gram pun ditemukan, Arif lalu digelandang menuju seorang pengedar yang baru saja didatanginya. Tapi sayang, si pengedar keburu kabur. Atas pelanggaran yang dilakukan, Arif dikenai pasal 35 Tahun 2009 tentang Narkoba dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara dan denda minimal 800 juta.
Menurut informasi yang didapat, bahwa Kasi Penkum dan Humas Kajati Jatim, Muljono SH, mengakui kalau pihaknya telah mengetahui informasi penangkapan Arif oleh Polda Jatim. Namun, untuk lebih detailnya Muljono masih menunggu laporan dari Kejari Bangil. Ia akan melakukan cross chek, karena ia menganggap perbuatan Arif sangat memalukan dan telah mencoreng Korp Kejaksaan. Dia juga sangat menyayangkan kasus seperti ini masih saja terjadi, padahal Kejari terus berupaya agar jajarannya bersih dari penggunaan Narkoba. Diantaranya dengan cara melakukan test urine, tidak terkecuali bagi para jaksa.   ES***

Sumber: Harian Umum SWARA NASIONAL POS; Edisi 348 Thn X 22-28 November 2010; Hal 12
Dikutip Oleh: Realita Nusantara Online***
Foto-foto: Ist***

UPTD Disdik Diduga Terlibat Percaloan CPNS

Posted by Realita Nusantara 07.42, under |

REALITA NUSANTARA – ONLINE. TASIKMALAYA
Tasikmalaya, SNP – Rumor adanya tindakan percaloan penerimaan CPNS tahun 2010 yang diduga dilakukan oleh oknum pejabat teras di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Tasikmalaya kini semakin mencuat. Salah satu instansi yang paling santer dan mempunyai peluang yang lebih besar lagi bagi percaloan tersebut terjadi di lingkungan instansi yang paling rawan korup yaitu Dinas Pendidikan Tasikmalaya. Diduga ada beberapa Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Disdik terlibat praktek percaloan yang melibatkan oknum guru sebagai sebagai Koordinator, Kepala UPTD, pejabat di Disdik dan langsung tembus ke pejabat teras yang berada di Setda Kabupaten Tasikmalaya.
Modus percaloan ini dilakukan berantai dan sistematik seperti jaringan yang sudah terorganisir dan rapih. SNP mengendus di lapangan adanya beberapa tenaga sukwan dan honorer guru SD dan SMP yang dijanjikan akan dijamin lolos menjadi CPNS apabila menyetujui kesepakatan atau deal-deal tertentu dengan oknum guru yang bertindak sebagai kordinator serta pejabat teras di Setda untuk meyakinkan CPNS tersebut. Oknum UPTD diduga terlibat dalam teknis di lapangan sebagai kepanjangan tangan dinas pendidikan dan pejabat teras di Setda Kabupaten.
Menanggapi rumor dugaan adanya percaloan yang dilakukan jajarannya, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tasikmalaya Drs. Mohammad Zein, M.Pd memberikan pernyataan bahwa semua dugaan adanya percaloan CPNS akan dikooedinasikan dulu dengan pihak UPTD dan yang terlibat.
“Kami perlu pembuktian dulu dengan adanya rumor tersebut. Tentunya kita harus melakukan cross cek ke lapangan, ke UPTD-UPTD maupun oknum guru yang dinyatakan terlibat. Setelah hasil penelitian di lapangan dinyatakan benar, maka kita akan mengambil langkah-langkah selanjutnya untuk menyikapi hasil pembuktian tersebut,” tandas Zein ketika dkonfirmasi SNP di ruang kerjanya beberapa waktu lalu.
Menanggapi pernyataan Zein sebagi bentuk melindungi dan menutupi jajarannya yang memang terlibat. Disinyalir dinas ini paling rawan sering paling banyak tenaga sukwan guru yang mendaftar menjadi CPNS 2010.
Seperti sudah diberitakan pada SNP edisi 345, modus operandi praktek percaloan dilakukan dari tingkat paling bawah. Oknum guru sebagai kordinator, oknum UPTD, pejabat di Dinas Pendidikan sampai pejabat teras di Setda Kabupaten. Oknum guru bertindak sebagai pendata tenaga sukwan yang ingin mendaftar CPNS, kemudian oknum dari UPTD bertindak mensortir tenaga sukwan yang akan melakukan deal-deal kesepakatan, dari Dinas akan mengajukan nama-nama yang merupakan titipan untuk disampaikan kepada pejabat teras dan selanjutnya pejabat teras di Setda akan melobi melakukan pertemuan singkat dengan tenaga sukwan tersebut untuk meyakinkan namanya sudah terdaftar sebagai titipan dan harus menyerahkan uang titipan sebesar Rp 60 juta rupiah sebagai bentuk kesepakatan deal-deal tentang seleksi CPNS. Tetapi uang tersebut tidak langsung diterima oleh oknum pejabat teras Setda tersebut melainkan diterima oleh oknum UPTD dengan tanda bukti menyerahkan uang berupa kwitansi yang ditandatangani tanpa stempel cap dinas.
Salah satu tenaga sukwan guru SD di salah satu UPTD di wilayah Tasik Selatan, Yayu (bukan nama sebenarnya) yang sudah menyetorkan uang sebesar Rp 60 juta kepada oknum guru di UPTD menuturkan, “Saya sudah hampir 3 tahun ini menjadi tenaga honorer guru SD, pada waktu penerimaan CPNS tahun 2009 saya ikut testing dan saya gagal tidak lulus. Saya berambisi sekali untuk menjadi pegawai negeri jadi guru, disamping untuk masa depan juga karena ibu saya pensiunan guru dan saya ingin melanjutkan perjuangan ibu saya,” katanya penuh harap.
“Memang ada yang menawari saya dari pihak Dinas untuk menjadi CPNS melalui jalur titipan dengan membayar Rp 60 juta rupiah, dijamin akan diterima. Untuk ambisi dan masa depan saya, uang sebesar itu saya mampu dan saya sudah menyetor ke ibu guru yang ada di UPTD sebesar Rp 60 juta. Sebelumnya, saya dihubungi sama salah satu pejabat teras Setda kabupaten untuk mengadakan pertemuan di tempat yang sudah ditentukan untuk membicarakan deal-deal masalah CPNS tersebut. Saya sudah bertemu dan memang beliau menjanjikan akan diterima,” papar Yayu sambil memperlihatkan kwitansi pembayaran Rp 60 juta yang ditandatangani oleh oknum guru di UPTD.
Memang bukan rahasia lagi, kongkalikong masih saja terjadi dalam setiap penerimaan CPNS setiap tahun. Percaloan kerap terjadi dan larangan tanpa dipungut biaya hanya menjadi slogan saja. Mentalitas semua unsur birokrasi dipertanyakan menghadapi kenyataan selalu bisa dikalahkan dengan uang. Tetapi hukum dan perundang-undangan mengharamkan itu semua sebagai bentuk penyelewengan dan tindakan korupsi terhadap bangsa dan Negara. Semua oknum yang terlibat menjadi makelar atau calo CPNS merupakan bentuk penyelewengan jabatan dan profesi yang harus ditindak tegas, karena menghasilkan pilih kasih dan ketidakadilan bagi mereka yang ingin menjadi CPNS. Diharapkan instansi yang terkait untuk menegakkan hukum dan aturan yang jelas. Dan pemerintah segera turun tangan untuk melakukan investigasi dan menertibkan apa yang terjadi di instansi yang bermasalah dan rawan penyelewengan, semuanya harus dibenahi untuk melahirkan aparatur Negara yang bersih dan berwibawa.  ASEP DENI***





Sumber: Harian Umum SWARA NASIONAL POS; Edisi 348 Thn X 22-28 November 2010; Hal 12
Dikutip Oleh: Realita Nusantara Online***
Foto-foto: Ist***

Selasa, 26 Juli 2011

Sumber Air Umbulan Jadi Ajang Konspirasi Politik

Posted by Realita Nusantara 09.56, under |

REALITA NUSANTARA – ONLINE. PASURUAN
Pasuruan, SNP – Setelah aksi domentrasi penolakan rencana proyek mata air Umbulan hari Senin (8/11) yang digelar oleh beberapa LSM di depan gedung DPRD Kabupaten Pasuruan, hari ini, Kamis (18/11) mereka kembali menggelar aksi serupa. Tapi kali ini sejumlah LSM LiRA (Kabupaten dan Kota), PUSAKA dan FKUISBSI membawa ratusan massa dan menggelar ke beberapa lokasi mulai dari kantor PDAM Kota Jl. Erlangga, dilanjutkan ke kantor Pemerintah Kabupaten Pasuruan, Pemerintah Kota Pasuruan dan berakhir di gedung DPRD Kota Pasuruan. Dalam orasinya, Ayik Suhaya selaku Bupati LiRA kembali menegaskan bahwa ia menolak keras rencana proyek air minum Umbulan, karena ia yakin bahwa proyek tersebut jelas-jelas akan menyesengsarakan rakyat. “Sekali lagi kami dengan tegas menolak rencana proyek air Umbulan untuk dieksploitasi dan disuplai ke daerah lain, sementara masyarakat Pasuruan sendiri masih banyak yang kekurangan air bersih. Ini jelas-jelas akan menyengsarakan rakyat, dan kami yakin kalau didalam rencana proyek Umbulan penuh dengan konspirasi politik,” tegas Ayik.
Ia juga menghimbau kepada petinggi-petinggi yang saat ini duduk manis dipemerintahan Kota atau Kabupaten Pasuruan juga Provinsi Jawa Timur, supaya MoU kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Pasuruan dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyangkut Umbulan segera dibatalkan. Dan mengenai kunjungan Wakil Gubernur Safullah Yusuf ke Kecamatan Winongan selang sehari setelah demo pertama digelar, Ayik menuding kunjungan tersebut adalah upaya rekayasa pemerintah terhadap masyarakat bahwasannya warga di sekitar sumber air Umbulan menyetujui rencana proyek tersebut. Diakhir orasinya, Ayik juga menghimbau kepada seluruh wakil rakyat terutama kepada Gus Ipul Wakil Gubernur Jatim, Wakil Bupati Eddy Paripurna juga Irsyad Yusuf, kalau rencana proyek dan MoU kerjasama Umbulan masih diteruskan, lebih baik mereka mundur karena dianggap sudah tidak bisa mengemban amanah rakyat.
Haris yang juga warga terdekat dengan sumber Umbulan juga sangat menyayangkan MoU tersebut, “Apa yang telah dilakukan pemerintah mengenai MoU Umbulan adalah satu keputusan yang sangat merugikan masyarakat terutama warga yang bermukim di sekitar Umbulan, perlu diketahui bahwa tanah dalam radius 5 km mengalami penurunan ketinggian alias amblas sedalam 10-15 cm.
Dan debit air yang pancurannya mencapai 2,5 meter, sekarang berkurang menjadi 2 meter saja. Ini akibat dari pengeboran yang sudah dilakukan oleh 5 desa juga aktifitas pengeboran air yang dilakukan oleh perusahaan air mineral yang saat ini sudah memiliki 5 titik pengeboran. Kami tidak bisa membayangkan kalau sampai rencana kerjasama proyek Umbulan terus dilaksanakan dan eksploitasi besar-besaran betul terjadi. Makanya saya sangat berharap kepada pemerintah untuk segera mencabut MoU kerjasama air Umbulan,” ungkap Haris penuh harap.  ES***




Sumber: Harian Umum SWARA NASIONAL POS; Edisi 348 Thn X 22-28 November 2010; Hal 12
Dikutip Oleh: Realita Nusantara Online***
Foto-foto: Ist***

Pungut Biaya Prona,

Posted by Realita Nusantara 09.15, under |

Pungut Biaya Prona,
12 Kades Terancam Pidana


REALITA NUSANTARA – ONLINE. INDRAMAYU
Indramayu, SNP – Sebanyak 12 Kepala Desa di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat kini tak lagi tidur nyenyak. Mereka terancam jadi tersangka dalam kasus pungutan liar (Pungli) penelusuran riwayat tanah peserta Proyek Operasi Nasional Pertanahan (Prona) 2010.
Tindakan para kepala desa di Indramayu yang menerima sejumlah uang pengganti keringat itu, terang saja menyalahi aturan. Pasalnya, program sertifikasi tanah secara massal ini, tidak dipungut biaya kepada masyarakat, alias gratis karena sudah dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2010.
Ketua Aktivitas Jurnalistik Independen Indonesia (AJII), Raskhana S Depari, belum lama ini mengemukakan, di Kabupaten Indramayu, jumlag bidang tanah yang masuk dalm Prona 2010 mencapai 500 bidang yang tersebar di 12 desa dan dari kesemua desa tersebut telah melakukan pungutan liar yang cukup meresahkan masyarakat di pedesaan.
Dari perkembangan pantauan saat ini, Raskhana menjelaskan, pihaknya akan melaporkan kasus maraknya pungli ke pihak Kejari Indramayu. Pasalnya, ulah dari para oknum aparat desa yang melakukan pungli tersebut tidak bisa dibiarkan karena jelas perbuatan mereka sudah melawan hukum apapun dalih mereka, tetap tidak bisa dibenarkan.
Masih menurut Raskhana, pihaknya pun menilai maraknya pungli ada indikasi dari lemahnya pengawasan dari BPN Indramayu, selaku pengemban tugas prona tersebut, dan kami juga mensinyalir pungutan itu ada kaitannya dengan BPN, sebab dari pantauan kami di lapangan besaran pungli yang dilakukan oknum aparat desa mulai kisaran Rp 400 ribu hingga Rp 600 ribu. Hanya ada dua desa yang berani melakukan pungutan di atas Rp 1 juta yaitu Desa Arahan Lor dan Desa Ranca Jawat.
Dalam hal ini Raskhana juga menambahkan, seharusnya pihak Kejari Indramayu tanggap dalam pengawasan perihal bantuan-bantuan yang digelontorkan oleh pemerintah pusat ke pemerintah daerah. Agar bantuan yang turun tepat sasaran dan tidak menyalahi aturan, apalagi banyak alasan oknum aparat desa yang melakukan pungli berdalih uang itu sekedar uang lelah, lantas jika semua aparat pemerintah jika dalam bekerja harus ada uang lelah, kasihan masyarakat ekonomi lemah, dan juga para pelaksana pemerintahan kan sudah ada tunjangan tersendiri dalam menjalankan tugas-tugasnya sebagai abdi negara, mereka dibayar oleh negara melalui pajak yang dibayar oleh masyarakat.
Sementara itu, pengamat pemerintahan Indramayu, Nanang, mengungkapkan perbuatan yang dilakukan 12 Kades tersebut tergolong menerima suap. “Modus yang dilakukan Kades ini tergolong menerima suap dan termasuk dalam tindak pidana korupsi,” ujarnya.
Kedua belas Kades tersebut, kata Nanang, dapat dijerat pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. “Mereka terancam pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara minimal empat tahun dan maksimal 20 tahun, dan pidana denda minimal Rp 200 juta dan maksimal Rp 1 miliar,” tegas Nanang.    FK/MNS***




Sumber: Harian Umum SWARA NASIONAL POS; Edisi 348 Thn X 22-28 November 2010; Hal 12
Dikutip Oleh: Realita Nusantara Online***
Foto-foto: Ist***

Kajari Diminta Segera Periksa Ramzah

Posted by Realita Nusantara 08.36, under |

Ketua LSM Lamas Drs Endi:
Kajari Diminta Segera Periksa Ramzah
Terkait Pungli di SMAN 4 Medan


REALITA NUSANTARA – ONLINE. MEDAN
Medan, SNP Ketua LSM Lembaga Aspirasi Masyarakat (LAMAS) Kota Medan, Drs Endi menegaskan, Kasek SMAN 4 Medan, Drs Ramzah Ram, M.Si sudah saatnya ditangkap Kejari Medan terkait kasus dugaan pungli di lingkungan SMAN 4 Medan.
Endi menuturkan, SMAN 4 dalam penerimaan siswa kelas X baru-baru ini menetapkan jumlah kelas yang diumumkan ke masyarakat 6 kelas. Ternyata yang diterima secara diam-diam 10 kelas. Jumlah per kelas menurut aturan 40 siswa. Ternyata, yang diterima 54 siswa. Dengan demikian total siswa kelas X di SMAN 4 sebesar 540 siswa.
Menurut Endi, yang diumumkan ke publik untuk diperebutkan secara terbuka 240 orang. Berarti yang diterima secara diam-diam 300 orang. Ditinjau dari kapasitas kelas, untuk jumlah siswa 540 orang, sudah berdesak-desakkan.
Masalah ini dimanfaatkan pihak sekolah untuk mengadakan pungutan liar dari orang tua siswa sebesar Rp 875.000 per siswa dengan tujuan menambah ruang kelas. Padahal menurut UU Sisdiknas, pembangunan kelas tidak dibebankan kepada orang tua murid.
Jadi lanjut Endi, dalam peraturan/UU tentang komite sekolah ditegaskan, tidak diperkenankan melakukan pungutan insidentil seperti yang dilakukan Drs Ramzah Ram, M.Si.
Ketua LSM Transparansi Penggunaan Anggaran (TPA) Medan, Julianto Sihombing, SH menambahkan, sudah menjadi rahasia umum, semua murid yang diterima di SMAN 4 Medan, sebanyak 300 orang, ditambah 30 persen dari 240 orang yang mengikuti testing harus menyediakan uang antara Rp 5 juta sampai dengan Rp 8 juta per siswa.
Julianto memberi rincian, dari 240 siswa 70 persen diterima melalui seleksi, sedangkan 30 persen diterima melalui testing yang tidak transparan. Para guru tidak tahu siapa yang memeriksa hasil testing. Demikian juga 300 siswa lainnya tidak ada yang tahu, mereka diterima Kepala Sekolah secara diam-diam.
Julianto menambahkan, tahun pelajaran 2009/2010 Ramzah Ram juga melakukan pungli dari kelas X sebesar Rp 750.000 per siswa, kelas XI sebesar Rp Rp 500.000 per siswa, dan kelas XII sebesar Rp 300.000 per siswa. Total pungli tahun 2009/2010 sebesar Rp 600.000 juta lebih. Pungutan ini sama sekali tidak mendapat persetujuan dari Komite Sekolah dan sampai saat ini tidak ada pertanggungjawaban penggunaannya. “Kami akan mendesak Kejari Kota Medan untuk segera mengusut kasus pungli di SMAN 4 Medan dan menangkap pelaku,” kata Julianto gregetan.  JUNTAK***
 



Sumber: Harian Umum SWARA NASIONAL POS; Edisi 348 Thn X 22-28 November 2010; Hal 10
Dikutip Oleh: Realita Nusantara Online***
Foto-foto: Ist***

Kadis dan Camat Abaikan Instruksi Bupati Subang

Posted by Realita Nusantara 07.58, under |

REALITA NUSANTARA – ONLINE. SUBANG
Subang, SNP – Sudah hampir satu minggu bazar pameran dan sosialisasi pembangunan Pasar Baru dibuka, namun, hingga kini stand dari dinas dan tiap kecamatan belum juga kelihatan. Padahal, jauh sebelumnya Bupati Subang Drs Eep Hidayat, M.Si telah menginstruksikan kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan para Camat untuk mendukung program ini dengan memasang stand.
Akibat tidak adanya stand dari instansi di lingkup Pemkab Subang serta kecamatan, panitia penyelenggara merasa sangat kecewa, dan mengancam akan melaporkannya kepada Bupati Subang. “Mereka tidak mengindahkan, bahkan terkesan mengabaikan instruksi Bupati Subang,” kata Talam Kopral, Ketua Pameran kepada SNP di ruang kerjanya.
Masih kata Talam Kopral, jika saja dinas atau instansi serta lembaga dan kecamatan se Kabupaten Subang ikut ambil bagian dalam penyelenggaraan bazar pameran dan sosialisasi pembangunan Pasar Baru, tentunya akan lebih semarak lagi. “Saya enggak tahu kenapa sampai saat ini SKPD serta dari pihak kecamatan se Kabupaten Subang belum kelihatan,” keluhnya.
Talam menjelaskan, penyelenggaraan bazar dan pameran sosialisasi pembangunan Pasar Baru, ini merupakan pogram pemerintah daerah Subang yang peduli terhadap perkembangan para pedagang di Pasar Baru. “Selanjutnya, kami warga masyarakat dan para pedagang di Subang yang tergabung dengan Lumbung Ekonomi Koperasi Pasar Baru (Lekpas), juga beberapa LSM, yakni Barak’s dan Gapampres diberi amanah oleh Pemda menyelenggarakan pameran ini menuju para pedagang sejahtera sekaligus menjadi pasar serba ada dan pasarsemi modern,” ungkapnya.
Diperoleh keterangan, tidak ikutnya instansi di lingkup Pemda Subang, salah satu penyebabnya karena anggaran belum siap.   SEP/Ayi***




Sumber: Harian Umum SWARA NASIONAL POS; Edisi 348 Thn X 22-28 November 2010; Hal 7
Dikutip Oleh: Realita Nusantara Online***
Foto-foto: Ist***

Senin, 25 Juli 2011

Wartawan Gadungan Beraksi di Toraja

Posted by Realita Nusantara 11.36, under |

REALITA NUSANTARA – ONLINE. TORAJA
Toraja, SNP – Wartawan gadungan semakin giat melakukan aksinya di Tana Toraja – Toraja Utara dengan sasaran kantor-kantor, bahkan meninggalkan tempat penginapannya tanpa bayar.
Pengakuan salah seorang penjaga wisma Litha di Makale, belum lama ini kedatangan tamu mengaku wartawan menginap di salah satu kamar lantai satu wisma Litha selama beberapa hari.
Dia nampaknya amat sibuk, pagi keluar pulang malam, ujar wanita berperawakan gemuk pendek penjaga wisma Litha itu, yang minta namanya tidak ditulis di Koran.
Kemudian diketahui, kamar tersebut telah kosong, “Hanya sehelai kemeja kotak-kotak warna biru miliknya dibiarkan tergantung di dinding dalam kamar,” ujarnya lagi.
Sialnya, tutur wanita tadi, sudah tidak bayar sewa kamarnya, kunci kamarpun dibawa pergi.
Petugas hotel Puri Artha pun mengalami nasib sama beberapa waktu lalu, menerima empat pemuda tanggung lagi-lagi mengaku wartawan menginap di Puri Artha.
Lelaki bernama Aan, pelayan Hotel Puri Artha mengatakan, tak nyana pemuda-pemuda tampan itu akan berbuat bejat, apalagi melihat penampilannya yang memang boleh, necis dan bermobil.
Mereka nampak full time, kata Aan lagi, lanjut menurutnya, selalu pulang larut malam diduga dari pelosok kampung.
Suatu hari di pagi hari, kisahnya, salah seorang diantaranya mengaku bernama Wawan, datang ke reception Hotel dengan basa basi mengatakan, rencana sudah akan check out besok lalu menjanjikan cewek-cewek reception untuk diajak makan bakso siang sekembalinya dari kantor-kantor.
Ditunggu hingga sore hari, mereka tidak kembali lagi ke hotel, “Pintu kamar VIP nomor 8-9 yang mereka tempati tak pernah lagi terbuka”, kata Aan, dengan menambahkan, bersama rekan-rekannya membuka paksa kedua pintu kamar tersebut keesokan harinya dan ternyata sudah kosong.
“Hanya beberapa lembar koran tua nampak terhampar di lantai hotel”, papar Aan sambil melemparkan sekulum senyum pahit dengan mengemukakan gajinya terpaksa dipotong untuk menutupi kerugian hotel.
Kalangan pewarta di Toraja menghimbau Ketua PWI di Toraja turun tangan mengantisipasi kejadian seperti itu, untuk tidak terulang lagi.
Kalangan lain memastikan PWI Toraja yang baru terbentuk meski belum dikukuhkan, mampu menegakkan citra pers, mempersatukan insan pers di Toraja sekaligus membela kepentingan wartawan secara inteletual, bukan hanya untuk kepentingan kelompok tertentu.   ARS***




Sumber: Harian Umum SWARA NASIONAL POS; Edisi 348 Thn X 22-28 November 2010; Hal 9
Dikutip Oleh: Realita Nusantara Online***
Foto-foto: Ist***

Tags

BLOG ARSIP

BIAYA IKLAN

BIAYA IKLAN
=== Terima Kasih atas partisipasi Anda dalam membangun kemitraan dengan kami ===

INDRAMAYU POST

Blog Archive

PROFIL

REALITA NUSANTARA Email: realitanusantara@yahoo.com

Pengurus SWI

Pengurus SWI
DEWAN PIMPINAN CABANG SERIKAT WARTAWAN INDONESIA (SWI)