This is featured post 1 title
Replace these every slider sentences with your featured post descriptions.Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha - Premiumbloggertemplates.com.
This is featured post 2 title
Replace these every slider sentences with your featured post descriptions.Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha - Premiumbloggertemplates.com.
Selasa, 07 Juni 2011
KEPALA BBWS CITANDUY MENGHINDAR DIKONFIRMASI
Posted by Realita Nusantara
09.58, under CIAMIS JAWA BARAT |
REALITA NUSANTARA – ONLINE. CIAMIS
Sikap itu pun mendapat kecaman keras, bukan hanya dari kalangan pers, tapi termasuk tokoh masyarakat dan beberapa rekanan yang biasa mengerjakan proyek di BBWS yang beralamat di Dobo, Kota Banjar, Jawa Barat.
Dugaan mereka menguat, jangan-jangan benar ada permainan dalam proses lelang maupun penunjukkan. “Jangan sampai penyelenggaraan program maupun proyek yang dilaksanakan itu sulit untuk diketahui publik,” ujar Dino, nama singkatan seorang yang biasa mengerjakan proyek dan mengamati kegiatan di BBWS Citanduy.
Sikap tertutupnya menimbulkan curiga besar di publik. Diduga ada ketidakberesan dalam melaksanakan program tahun anggaran 2011. “harusnya selaku pimpinan yang baik, demi tujuan pelayanan yang, haruslah bisa menghargai dan memberikan respons positip pada setiap yang membutuhkan,” sesal Dino.
Tim Medikom yang sebelumnya disuruh menunggu (hingga berjam-jam dengan alasan sedang rapat tertutup dengan pihak pejabat BBWS tertentu). Syahrial Ahmad dengan mudah melemparkan untuk ditanggapi oleh Fathorracham, selaku kabid.
Ir Fathorracham Dipl HE, yang mendapat mandat langsung dari Kepala BBWS guna menjawab pertanyaan tim Medikom, Selasa (3/5), di ruang kerjanya, malah mengajak beradu argumen membedah UU nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Seakan (pura-pura) tidak tahu maksud dan kedatangan wartawan ---meski menggenggam Medikom Edisi 415--- Fathorracham tiba-tiba mengatakan. “Bukannya Anda itu sudah kenal dengan beberapa PPK di lingkup BBWS. Kenapa memuat berita seperti ini?” Dengan perkataan lirih dia menyiratkan jika wartawan itu seharusnya bermitra.
Pada kesempatan itu dia pun berargumen bahwa UU Nomor 14 Tahun 2008 baru sebatas UU, belum ke PP hingga ke peraturan yang terendahnya. Meski sudah jelas dalam UU Nomor 14 tahun 2008 bahwa informasi merupakan kebutuhan pokok bagi setiap orang serta merupakan ketahanan nasional. Sedang untuk memperoleh informasi merupak hak asasi manusia dan keterbukaan publik salah satu ciri penting negara yang demokratis. “Itu belum ke PP, dan untuk membahasnya harus ada PP-nya, atau aturan yang lebih rendah lagi,” kata Fathorrachman.
Sedang soal anggaran tahun 2011 serta kegiatan apa saja, fathorrachman melah mengatakan, “Kalau anda ingin data, silahkan saja download di internet, melalui situs www.pu.co.id. Semua ada di situ!”
Maka tetap “jauh panggang dari api”. Tetap tidak mau dirinya membahas soal kuatnya dugaan proyek di lingkup BBWS khususnya di Bagian Sungai dan Pantai, yang melalui paket penunjukkan, hanya dikuasai kontraktor tertentu.
Sebagaimana diuraikan dalam pemberitaan, pengadaan barang/jasa di Bagian PPK Sungai dan Pantai melalui penunjukan, diduga hanya dikuasai kontraktor tertentu. Di antara indikasinya ialah adanya ketidakjelasan seputar paket penunjukan. Sehingga satu CV ditemukan mendapat pekerjaan di beberapa titik berbeda. Tentu ini menimbulkan kecemburuan bagi rekanan yang tidak mendapatkan pekerjaan. “Padahal, pengusaha yang biasa bermain di BBWS Citanduy itu cukup banyak,” kata beberapa pengusaha/rekanan.
Fathorrachman pun menyayangkan pernyataan PPK Sungai dan Pantai Ahmad Khomaedi, “Harusnya tidak demikian diucapkan ke pihak pers. Yang mana kepentingannya untuk kepentingan publik. Meski demikian, itu juga tetap merupakan hak dirinya dalam memberikan penjelasan ke pihak pers,” katanya.
Disinggung data pelaksanaan pekejaan guna penjelasan atas ramainya perbincangan di luar kantor BBWS Citanduy (tentang diistimewakannya kontraktor tertentu). Fathorrachman malah mempersilahkan untuk menemui Ahmad Khomaedi selaku PPK Sungai dan Pantai.
Di tempat terpisah, masih di hari yang sama, Ahmad Khomaedi yang akrab disapa Komet, di ruang tamunya, mengakui jika hal ini disebut KKN dalam menentukan pemenang/penggarap proyek penunjukan. Akan tetapi, kata Komet, KKN-nya atas dasar kepercayaan dan pengamatan pihak mereka selama ini, sehingga mengetahui rekanan mana saja yang bisa dipercaya. Jika disebut KKN, kata dia, dalam penjelasan yang seperti itu. “Tidak untuk mencari keuntungan pribadi maupun sesaat, melainkan atas dasar kepercayaan sebelumnya yang biasa mereka kerjakan,” tegasnya.
Saat diminta data yang lebih otentik, Komet keberatan, sebab menjadi tanggung jawabnya selaku PPK Bagian Sungai dan Pantai tahun anggaran 2011. Khomaedi hanya bisa memperlihatkan data lembar pekerjaan swakelola TA 2011 SNVT PJSA Citanduy, dengan syarat tidak diperbolehkan dibawa. Demi keakuratan data serta untuk pemahaman publik, akhirnya wartawan sedapat mungkin menyalinnya.
Di kalangan pengusaha, beberapa tokoh masyarakat dan pemerhati-pemerhati anggaran/proyek pemerintah, mengatakan bahwa apa yang diberitakan Medikom memang begitu adanya. “Sebenarnya. Apa yang diberitakan Medikom itu memang begitu adanya, bahwa pengerjaan proyek di Bagian SP (Sungai dan Pantai) itu, memang sarat pengerjaan proyeknya dikuasai kontraktor tertentu,” kata seorang diantaranya, berinisial Ber.
Bahkan dirinya sempat mengatakan satu CV mengerjakan lebih dari tiga proyek. Entah bagaimana alur mekanisme yang ditempuh dalam penentuan pemenang, dirinya masih belum jelas.
Ber melanjutkan, meski pengadaan barang/jasa pemerintah sebagaimana di aturan Perpres 54 tahun 2010, bahwa pengerjaan dengan nilai kontrak di atas Rp 50 juta – di bawah Rp 100 juta, mekanisme pemilihannya pun tetap pakai sistem lelang (Herz)***
Sabtu, 04 Juni 2011
KADIS PUBM BANYUASIN DIDUGA SUAP DANA Ad Hoc
Posted by Realita Nusantara
10.49, under PALEMBANG SUMATERA SELATAN |
REALITA NUSANTARA – ONLINE. PALEMBANG - SUMATERA SELATAN
Palembang, Cakrawala – Kepala Dinas Pekejaan Umum Bina Marga (PUBM) Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Palembang diduga menyuap untuk dapatkan dana Ad Hoc. Dana hibah dari pemerintah pusat yang biasa disebut dana Ad Hoc yang diperoleh Kab. Banyuasin mencapai puluhan miliar diduga didapat dari hasil suap. Ironisnya dugaan suap tersebut dilakukan oleh Kadin PU Bina Marga, Ir Firmansyah Msc.
Hal tersebut diungkapkan langsung Kabid Program PUBM, Ir M Syahrial, menurut Syahrial dana Ad Hoc yang dikucurkan ke Kab. Banyuasin harusnya melalui berbagai tahapan terutama Dinas PUBM yang akan mendapatkan proyek dari dana ad hoc. “Semua program strategis Bupati Banyuasin untuk membangun daerahnya sebagian besar dari dana ad hoc. Wilayah banyuasin yang sebagian besar perairan tentu saja membutuhkan dana yang sangat besar demi pemerataan pembangunan. Oleh sebab itu Bupati Banyuasin membuat surat dan proposal ke Pemerintah Pusat terkait pembangunan yang akan dilakukan untuk mendapatkan tersebut,” tegas Syahrial.
Surat Bupati tersebutlanjutnya, ditindaklanjuti lagi oleh Kadin PUBM dengan loby-loby, kata Syahrial tidak hanya dengan lisan melainkan dengan trik-trik lain seperti dugaan suap agar dana tersebut dikucurkan oleh pemerintah pusat seperti Kementerian PU dan DPR kepada Kabupaten Banyuasin. “Seperti proyek jembatan di Kecamatan Tungkal Ilir dan jalan Prajen Muara itu dari dana Ad Hoc yang didapatkan dengan lobby Kadis PUBM. Itupun pembangunannya belum selesai dan untuk mendapatkan dana lanjutan pembangunan lanjutannya kita harus mengeluarkan uang yang tidak sedikit untuk agar dana ad hoc kita dapatkan kembali,” ungkap Syahrial. (HULMAN N-A02)***
PENYERAPAN ANGGARAN SUDIN PU AIR JAKSEL PANTAS DIPERTANYAKAN
Posted by Realita Nusantara
09.51, under DKI JAKARTA |
REALITA NUSANTARA – ONLINE. JAKARTA
Jakarta, Dialog – Penyerapan Anggaran Suku Dinas (Sudin) PU Air Jakarta Selatan (Jaksel) Tahun Anggaran 2010/2011 pantas dipertanyakan. Semisal dalam penggunaan anggaran miliaran rupiah anggaran tak terprediksi pada tahun anggaran 2010/2011, yang peruntukkannya untuk pengendalian banjir, memelihara setiap saluran atau drainase yang tidak berfungsi sehingga mengakibatkan banjir di musim hujan.
Penggunaan dana yang bersumber dari pajak rakyat ini diduga kuat tak jelas rimbanya. Bahkan ketika Dialog berulang kali berusaha untuk konfirmasi mengenai penyerapan anggaran maupun pelaksanaan pekerjaan pemeliharaan terkait dana tak terprediksi, baik Kasudin PU Air Jaksel Irvan justru melemparkan hal itu untuk dijawab kepala seksi yang bersangkutan dalam hal itu. Namun, Kasi Pemeliharaan Noviar juga tidak mau memberikan jawaban maupun tanggapan dalam konfirmasi secara langsung yang dilakukan Dialog. Selain ingin mengetahui berapa titik lokasi yang dikerjakan guna melakukan sosial kontrol.
Terkait hal itu, anggota Dewan kota (Dekot) Jakarta Selatan Warjoko ketika diminta komentarnya di kantornya Selasa (24/5) mengatakan good governance terpasang di setiap sudut ruangan kerja mengenai sistem pemerintahan yang baik, transparansi dan akuntabilita. Seharusnya Sudin PU Air memberikan jawaban konfirmasi yang transparan dan akuntabilitas mengingat dana yang digunakan berasal dari uang rakyat melalui pajak, karena itu perlu adanya pengawasan yang ketat dari masyarakat. Bukan malah menutup-nutupi. (hbm)***
KADIS PERTAMANAN DAN PEMAKAMAN DKI JAKARTA DISEBUT MENYALAHGUNAKAN WEWENANGNYA
Posted by Realita Nusantara
09.34, under DKI JAKARTA |
REALITA NUSANTARA – ONLINE. JAKARTA
Jakarta, Dialog – Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta Ir. Cahtarina Suryowati, Msi, disebut telah menyalahgunakan wewenangnya terkait penyelenggaraan Pameran Flora tahun 2011 yang akan diselenggarakan 24 Juni hingga 25 Juli mendatang.
Menurut sebuah sumber yang layak dipercaya, untuk pelaksana acara pameran Flora di Lapangan Banteng Jakarta Pusat itu, Ir. Cahtarina Suryowati, telah berkolusi, korupsi dan nepotisme (KKN) karena telah menunjuk langsung putrinya Theresia gayatri K. Sehngga, dinilai telah ber KKN dan mengesampingkan Keppres No.80 tahun 2003.
Untuk itu, karena telah mendapat restu dengan memperoleh penunjukkan langsung, putrinya Theresia Gayatri K, telah menyebarkan informasi agar para penyewa stand wajib menyetorkan pembayaran sewa ke rekeningnya di Bank Mandiri dengan nomor: 006-006-731677. Bahkan, para calon pemakai stand sangat terkejut dengan mahalnya harga sewa. Untuk kejadian yang main tunjuk langsung pelaksana pameran, Wakil Gubernur DKI Jakarta, telah memerintahkan Inspektorat guna melakukan penyelidikan kebenaran KKN tersebut.
Informasi yang diperoleh redaksi berikut bukti-bukti, diupayakan konfirmasi secara tertulis kepada Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta, tertanggal 10 Mei 2011. Namun, hingga berita ini diturunkan, tidak ada tanggapan atau penjelasan. Padahal, surat konfirmasi tertulis diterima langsung oleh salah seorang stafnya. (tob)***
Sumber: Surat Kabar DIALOG; Kamis 26 Mei–Rabu 1 Juni 2011/Tahun XII Nomor 606
Proyek APBD 2010 Sebesar Rp 48,029 Miliar
Posted by Realita Nusantara
08.36, under DKI JAKARTA |
Proyek APBD 2010 Sebesar Rp 48,029 Miliar
SUDIN KEBERSIHAN JAKUT DIDUGA KKN
REALITA NUSANTARA – ONLINE. JAKARTA
Sumber yang juga menyerahkan data anggaran bersumber dari APBD Provinsi DKI Jakarta tahun 2010 menyebutkan KKN karena sudah berlangsung dari tahun ke tahun alias sudah menjadi kebiasaan di kantor dengan alamat di Jln. Alur Laut Plumpang No.1 Jakarta Utara.
Disoroti juga tentang pagu anggaran bahan bakar minyak untuk kendaraan di Sudin Kebersihan Jakarta yang jumlahnya Rp 17,505 miliar
Namun, Kepala Suku Dinas Kebersihan Jakarta Utara Djamaludin, M.Si menyebutkan seluruh kendaraan ada 160 unit dan perusahaan pelaksana pelumas adalah PT Herona Harapan sedangkan pengisian bahan bakar minyak di SPBU 34 14311 PT SGS. Satu lagi di Jln. Yus Sudarso tanpa menyebutkan nama perusahaannya.
Baik pengisian BBM maupun pelumas dilaksanakan melalui lelang terbuka sesuai Kepres 80 tahun 2003.
Sumber juga menyebutkan bahwa Sudin Kebersihan Jakarta Utara, untuk anggaran konsumsi rapat sebesar Rp 42 juta dengan 3 kegiatan, serta pemeliharaan peralatan kantor maupun perlengkapan sebesar Rp 80 juta, sepihak karena tidak terbuka. Namun, lagi-lagi Kasudin menyebutkan semuanya dilaksanakan sesuai Kepres No.80 tahun 2003.
Bahkan, sumber menyebutkan, Sudin Kebersihan Jakarta Utara, tidak berani memberikan data dana yang tidak terserap mana saja khususnya berita acara pengembalian serta tanggal berapa.
Jumat, 03 Juni 2011
MEMASUKKAN TENAGA SUKWAN DIDUGA PAKAI UANG PELICIN
Posted by Realita Nusantara
17.59, under SUMEDANG JAWA BARAT |
REALITA NUSANTARA – ONLINE. SUMEDANG
Sedangkan yang tercatat sukwan di BKD tahun 2011, 7000 orang, belum yang tidak tercatat, sukwan di tiap-tiap kantor dinas titipan jatah. Di Dishub seperti menjamur di musim hujan, dinas lainnya pula sama.
Sejak Dialog konfirmasi ke kantor perpustakaan, Drs. Kusmayadi mengungkapkan kepada Dialog “Saya hanya menerima titipan, tidak sanggup honornya/gajinya karena tidak ada anggaran untuk sukwan dan tenaga honor yang puluhan tahun masih banyak belum diangkat dan belum tentu nasibnya. Sementara di lain tempat diduga salah seorang ada yang pakai uang pelicin puluhan juta,” katanya kepada Dialog.
Sedangkan BKD telah informasikan surat Nomor 800/923/BKD tanggal 25 Maret 2010, sampai saat ini belum ada kebijakan pengangkatan pegawai baru, baik itu Calon Pegawai Negeri Sipil (PNS), tanaga kontrak/honorer. Sehubungan hal di atas, perlu diperhatikan hal-hal sebagai berikut:
1. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2005 jo Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2007, bahwa pada pasal 8 disebutkan “Sejak ditetapkannya Peraturan Pemerintah ini semua Pejabat Pembina Kepegawaian dan Pejabat lainnya di Lingkungan Instansi Dilarang mengangkat Tenaga Honorer atau yang sejenisnya, kecuali ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah”.
2. Bahwa berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 5 tahun 2010 tentang Pendataan Tenaga Honorer di Lingkungan instansi pemerintah, sampai saat ini belum ada realisasinya dari tingkat pusat.
3. Bahwa Penerimaan CPNS tahun 2011 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumedang untuk formasi umum sampai saat ini belum ada.
4. Agar tidak/jangan mudah percaya apabila ada oknum yang menawarkan jasa untuk bisa menguruskan atau mengangkat menjadi CPNS, Tenaga Honorer ataupun Tenaga Sukarelawan (Sukwan). Demikian data yang disampaikan dari BKD dan disampaikan kepada Dialog. (dns/es)
4. Agar tidak/jangan mudah percaya apabila ada oknum yang menawarkan jasa untuk bisa menguruskan atau mengangkat menjadi CPNS, Tenaga Honorer ataupun Tenaga Sukarelawan (Sukwan). Demikian data yang disampaikan dari BKD dan disampaikan kepada Dialog. (dns/es)
Sumber: Surat Kabar DIALOG; Kamis 26 Mei–Rabu 1 Juni 2011/Tahun XII Nomor 606
PROYEK TAMAN BERMAIN DIDUGA GUNAKAN MATERIAL BEKAS
Posted by Realita Nusantara
08.35, under PEKANBARU RIAU |
REALITA NUSANTARA – ONLINE. PEKANBARU
Yang sangat disayangkan adalah pekerjaan taman bermain, pekerjaan itu diduga kuat menggunakan material bekas. Sebagimana diberitakan sebelumnya pada pekerjaan taman bermain itu, terdapat meterial baja yang sudah kropos dan patah. Material baja yang patah dan kropos itu ditemui pada pekerjaan ungkit dan pekerjaan kursi duduk.
Kuatnya dugaan pemakaian meterial bekas pada item pekerjaan itu, adalah umur pekerjaan. Karena menurut penjelasam dari Kartika sebagai PPTK dalam kegiatan itu, pekerjaan itu baru FHO pada bulan Juni mendatang. Artinya saat masih dalam tahap pemeliharaan akan tetapi sudah mengalami kerusakan dan kropos. Pekerjaan beton yang dilakukan pun sudah pecah-pecah dan runtuh.
Adanya indikasi kuat penggunaan material bekas dalam pelaksanaan pekerjaan itu, adalah tindakan pelanggaran. Kontraktor terindikasi melakukan pekerjaan yang menyimpang dari kontrak dan terkesan mengkibuli pejabat pejabat di dinas Pariwisata Riau. Sebab sebelumnya Kepala Dinas Pariwisata Riau, M. Yamin kepada Dialog dalam edisi sebelumnya mengatakan pekerjaan cukup bagus, tetapi kenyataan di lapangan sangat bertolak belakang dengan pengakuan Yamin.
Abel Vols SH, salah satu aktivis Riau, menyikapi hal ini, mengatakan, “jika benar ada indikasi penyimpangan dalam pelaksanaan pekerjaan dengan menggunakan material bekas, sangat bertentangan dengan Kepres 80 tahun 2003 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah.
Kepala Dinas Pariwisata Riau harus meminta kontraktor melakukan perbaikan pekerjaan sesuai dengan kontrak, karena masih dalam pelaksanaan pemeliharaan kontraktor harus mengganti semua material yang disinyalir bekas sesuai kontrak. Dan memasukkan perusahaan itu dalam daftar hitam dan di bleakclis. Apabila Dinas Pariwisata tidak melakukan hal itu dan sampai pada masa pemeliharaan pekerjaan itu tidak diperbaiki, itu artinya ada indikasi kesengajaan dan dapat dilaporkan kepada pihak berwajib.
Pemerintah kota sendiri nantinya harus menolak pekerjaan itu, jika provinsi menyerahkannya kepada kota. Kasus ini akan menjadi catatan saya, kalau masa pemeliharaan sudah berakhir dan pekerjaan tidak diperbaiki, saya akan melaporkan dan meminta kejaksaan supaya menjadikan kasus ini prioritas. Karena sebelumnya sudah diberitahukan melalui informasi media dan kontrol dari wartawan. (rh/tun)
Sumber: Surat Kabar DIALOG; Kamis 26 Mei–Rabu 1 Juni 2011/Tahun XII Nomor 606; Hal 1
Kamis, 26 Mei 2011
Polda Jabar Periksa Lima Kontraktor Soal Proyek “Break Water”
Posted by Realita Nusantara
09.31, under INDRAMAYU JAWA BARAT |
REALITA NUSANTARA – ONLINE. INDRAMAYU
INDRAMAYU, Pelita – Sedikitnya lima kontraktor asal Kabupaten Indramayu diperiksa Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat terkait pembangunan proyek break water (pemecah gelombang) di kawasan pesisir Kilang Refinery Unit (RU) VI Balongan. Proyek kerjasama Pemkab Indramayu dengan PT. Pertamina (Persero) di tahun 2008 yang menelan anggaran Rp 10,5 miliar, diduga banyak pihak bermain, sehingga kualitas pekerjaan bermasalah.
Dikonfirmasi Pelita, Minggu (1/5/2011), salah seorang pengusaha jasa konstruksi Indramayu, Direktur PT. Dian Pratama Mulya, Mulyadi Cahya mengakui. “Betul lima kontraktor pelaksana dipanggil oleh Polda Jabar di Bandung, termasuk Tim Panitia Lelang dan Pengguna Anggaran,” jelas Mulyadi. Didesak soal apa, Mulyadi menjelaskan kedatangannya di Polda Jabar hanya baru sebatas pemberian keterangan.
Berdasarkan sumber dari Bagian Pengendalian dan Penyusunan Program Setda Pemkab Indramayu, proyek break water ini dikerjakan lima kontraktor. Lima kontraktor tersebut yaitu, Direktur PT. Adhi Jaya Utama H. Herbayu zona I nilai kontrak Rp 2.520.000.000, PT. Dian Pratama Mulya, Mulyadi Cahya zona II nilai kontrak Rp 2.626.000.000, PT. Delima Abadi, Direktur Kabul zona III nilai kontrak Rp 1.656.000.000, PT. Mutiara Daya Gumiwang Ir. Haris Solihin zona IV nilai kontrak Rp 1.600.007.000, PT. Putra Kencana Direktur H. Nani Rusalani zona V nilai kontrak Rp 1.579.975.000.
Kasus ini berawal, karena proyek break water yang baru dikerjakan beberapa waktu saja, habis terhempas gelombang. Meski hasil legal opini (pendapat hukum) dari Fakultas Hukum Universitas Wiralodra (UNWIR) Indramayu mengatakan, kasus ini tidak bisa dipidanakan karena overmacht (keadaan memaksa), beberapa LSM Indramayu tetap berkeyakinan proyek tersebut syarat kepentingan, sehingga mengadukannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta. (ck-106)***
Source : Harian Pelita, Senin, 2 Mei 201;
Sunat Berjamaah Dana Desa Peradaban Melanda Plawangan
Posted by Realita Nusantara
09.08, under INDRAMAYU JAWA BARAT |
REALITA NUSANTARA – ONLINE. INDRAMAYU
Desa dan kelurahan sejatinya merupakan ujung tombak sekaligus kunci keberhasilan pembangunan dalam berbagai bidang. Sebab berhasil tidaknya proses pembangunan yang dilaksanakan selama ini, parameternya ada di desa dan kelurahan. Foto: Program Desa Peradaban. Foto: Syamsul***
Enam desa di Kabupaten Indramayu tahun 2010 memperoleh bantuan dana desa Peradaban masing-masing Rp 1 milyar atau senilai total Rp 6 milyar dari Pemrov Jabar. Desa tersebut adalah Plawangan Kec. Bongas, Ranca Mulya Kec. Gabuswetan, Cikedung Lor Kec. Cikedung, Larangan Jambe Kec. Kertasemaya, Bodas dan Kerticala Kec. Tukdana.
Lain halnya dengan desa Plawangan Kec. Bongas, selama ini Desa tersebut disinyalir ‘membagi-bagikan’ dana Desa Peradaban senilai Rp 1 milyar untuk kepentingan pribadi yang mendompleng nama masyarakat Desa.
Menurut beberapa sumber yang berhasil dihimpun, dan juga dikuatkan oleh pernyataan yang dikemukakan oleh sekretaris desa, Kardiman SE., bahwa Kepala Desa ‘kebagian’ Rp 15 juta ditambah Rp 30 jutauntuk biaya perjuangan sampai dana tersebut terealisasi. Selain Kepala Desa, Kardiman sang sekdes pun mencicipi dana tersebut sebesar Rp 7 juta.
Bagaimana hal ini dapat terjadi?, ketika BR klarifikasi kepada Kepala Desa Chartam, selalu saja tidak pernah ada di tempat maupun dikediamannya, begitu juga ketika dihubungi melalui ponsel.
Selain Kepala Desa dan Sekdes yang merasakan manisnya dana Desa Peradaban, Ketua BPD juga menerima uang tutup mulut sebesar Rp 1 juta, juga anggota BPD lain masing-masing menerima Rp 300 ribu per anggota. Selain itu TU mendapatkan dana segar sebesar Rp 2 juta rupiah dan RT/RW pun tidak ketinggalan kecipratan korupsi berjamaah masing-masing Rp 50.000,-
Selain penyunatan yang dilakukan masih ada model manajemen tukang cukur yang dilakukan sang pembagi uang rakyat ini, yaitu dengan membelanjakan segala keperluan dan perlengkapan untuk dirinya sendiri.
Dana awal Bumdes di markup menjadi Rp 250 juta dari RAB RP 58 juta, ini merupakan hasil penyisihan dari beberapa infrstruktur. Aneh bin ajaib ada dana penyisihan tentu ada pengurangan mutu yang dilakukan oleh Kepala Desa dan rekan untuk mengelabui peng-SPJ-an segala kegiatan yang didanai oleh pemerintah.
Ketua OKMS, Yunbanson Lubis selaku pelaksana kegiatan seharusnya dapat menghindari atau pun menggagalkan modus ‘bagi-bagi rejeki’ yang dilakukan Kepala Desa Charman, akan tetapi dia juga sama mendapatkan dana tutup mulut sebesar Rp 1 juta.
Desa dan kelurahan seharusnya menjadi ujung sekaligus kunci keberhasilan pembangunan. Dalam berbagai bidang tidak akan berhasil jika semua Kepala Desa melakukan hal yang sama seperti yang dilakukan oleh Chartam.
Bagaimana dengan instansi yang terkait akan hal ini? Apakah ‘kecipratan’ rejeki juga oleh sekdes Chartam? (Marlon. S)
Sumber: SKU BANDUNG RAYA; Edisi 146/Th VI/4-10 April 2010; Hal. 8 Ragam Berita
Selasa, 24 Mei 2011
KEJARI AKAN TETAPKAN TERSANGKA KORUPSI BPR SLIYEG
Posted by Realita Nusantara
08.08, under INDRAMAYU JAWA BARAT |
REALITA NUSANTARA – ONLINE. INDRAMAYU
Sepekan sudah Kejaksaan Negeri Indramayu lakukan lidik terkait dugaan kebocoran dana nasabah milik Bank Perusahaan Daerah (BPR) Kecamatan Sliyeg Kabupaten Indramayu Jawa Barat. Walhasil dari proses penyelidikan hingga penyidikan nampaknya pihak Kejari tidak begitu sulit untuk mengungkap tabir misteri dibalik bobolnya Bank milik BUMD di Kota Mangga itu. Hingga tercatat kerugian dugaan korupsi milyaran rupiah. Foto: Kejaksaan Negeri Indramayu. Foto: Istimewa***
Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu saat ditemui wartawan pekan lalu (9/5), Kusnin SH, menegaskan, “Pihaknya telah memanggil saksi-saksi terkait dugaan korupsi yang menimpa BPR Sliyeg, yang kini telah ditangani bagian tindak pidana khusus (Pidsus) Kejari Indramayu.”
Kejari juga menambahkan, dari hasil penyelidikan ada 7 orang terlibat dalam perkara tersebut kendati tiga orang sanggup mengembalikan kerugian itu karena nilainya tidak terlalu besar.
Masih menurut Kusnin SH, 4 orang lainnya akan dinyatakan sebagai tersangka dengan tudingan korupsi, namun sampai berita ini ditulis ke-empat karyawan BPR Sliyeg tersebut belum dilakukan penahanan. “Kajari juga menegaskan akan menyelesaikan berkas perkara BPR ini hingga selesai sampai pada tahap peradilan Tipikor di Bandung,” katanya.
Disisi lain Taufik Hidayat Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Indramayu saat dimintai pendapat terkait system manajemen serta pengawasan BPR menjelaskan. “Pihaknya jauh-jauh hari sering sekali mengingatkan dengan memberikan nasehat serta masukan apalagi menyangkut dengan manajemen BPR.”
Menyangkut pengawasan menurut Ketua Komisi C itu, pihaknya tidak berkompeten lebih jauh memantau karena di sana juga terdapat satuan pengawasan interen yang ditunjuk oleh BPR dan pengawasan yang konon ekstra ketat dari pihak Bank Indonesia (BI). Bahkan DPRD dalam waktu dekat akan memanggil pihak BI guna mengevaluasi serta menganalisa semua permasalahan tentang BPR khususnya di Indramayu, agar mendapat kejelasan baik secara manajemen maupun bentuk pengawasannya,” tutur Taufik (Siswo/MS)
Sumber: Inti jaya; edisis: 2957; Tahun Ke 40, 17 – 23 Mei 2011; Hal. 7 Nusantara
